Advanced Search
Hits
8793
Tanggal Dimuat: 2012/11/11
Ringkasan Pertanyaan
Bagaimana saya harus memahamkan kepada istri saya untuk hidup bersama ayah dan ibu saya?
Pertanyaan
Saya mempunyai masalah yang akan saya sampaikan secara ringkas kepada Anda. Kami telah menikah selama empat tahun dan telah dikaruniai seorang putra berusia enam bulan, saya sendiri merupakan putra bungsu dengan tiga saudara lelaki dan satu saudara perempuan, puji syukur kepada Tuhan, seluruhnya telah memiliki rumah, istri dan anak. Sebelum menikah, saya telah mengatakan kepada istri saya yang merupakan saudara sepupu dan anak dari tante (saudara ibu) bahwa setelah menikah saya bermaksud untuk tinggal bersama ayah dan ibu saya, dan mereka pun telah sepakat dengan hal ini. Ayah saya berusia 65 tahun, sementara ibu, 56 tahun, yang kini telah kesulitan untuk menangani urusan-urusan rumah tangga dikarenakan sakit pinggang dan penyakit-penyakit yang biasa dialami oleh orang-orang pada usia ini. Kami juga hidup bertetangga dengan dua saudara lelaki dan saudara perempuan saya. Yang menjadi persoalan adalah, setelah dua-tiga tahun hidup bersama, istri saya meminta untuk tinggal secara mandiri, hal ini terlihat dari percakapan-percakapan yang saya lakukan dengannya, bahkan ia juga mengusulkan untuk berpisah, sementara saya sendiri menginginkan untuk hidup di samping kedua orang tua; karena menurut keyakinan saya, setelah selama ini mereka menghabiskan usianya untuk kami, kinilah saatnya bagi kami untuk membalas budi mereka dan berguna bagi mereka untuk membantu segala sesuatunya, dan begitulah ...., kini saya merasa kehidupan saya berada di ambang kehancuran karena masalah-masalah yang terjadi antara istri dan kedua orang tua saya. Saya mengalami tekanan yang begitu berat, hingga bahkan saya sempat berpikir untuk bercerai darinya. Kami mohon Anda bisa menunjukkan jalan keluar bagi saya. Saya tidak tahu apa yang harus saya lakukan, jika berpisah, saya takut akan kemarahan Tuhan, dan jika tidak, saya tidak bisa lagi menahan diri dari ketidaksabaran yang diperlihatkan oleh istri kepada kedua orang tua saya, permasalahan yang telah berkali-kali memunculkan kejengkelan dan pertengkaran-pertengkaran dalam kehidupan kami, yang lebih parah, hal ini juga telah berimbas pada hubungan antara ibu dan tante saya.... oleh karena itu, tolong bimbing saya berkaitan dengan apa yag harus saya lakukan.
Jawaban Global
Salah satu dari masalah etika penting yang menjadi perhatian Islam adalah memperhatikan hak-hak kedua orang tua, sebuah masalah yang bisa mengantarkan manusia untuk menggapai kesempurnaan spiritual, dengan memperhatikan masalah ini, bahkan jika sebelumnya Anda tidak mensyaratkan pada istri Anda pun, Anda tetap memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang harus Anda amalkan terhadap kedua orang tua Anda.
Pada tahapan pertama, akan lebih baik sekiranya Anda dapat memahamkan dan menyadarkan istri Anda secara logis dan bersahabat mengenai masalah ini, dan jika seandainya penghormatan di antara Anda telah rapuh, dengan memperhatikan bahwa Anda memiliki hubungan kekerabatan dengan istri Anda, maka solusinya adalah menggunakan mediator dan perantara dari famili yang lebih dituakan untuk membantu menyelesaikan masalah ini.
Penting untuk memperhatikan poin berikut, bahwa Andalah yang memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menjaga dan mengurusi kedua orang tua Anda, dan dari pandangan syar’i Anda tidak bisa memaksa istri Anda untuk melakukan hal ini, demikian juga halnya, istri Andapun tidak bisa melarang Anda untuk berkhidmat dan melayani kedua orang tua Anda.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Anda harus membagi tugas secara adil antara saudara-saudara Anda, lelaki maupun perempuan, hal ini untuk menghindari adanya tekanan yang berlebihan pada istri Anda.
 
Jawaban Detil
Aturan-aturan agama memberikan perhatian yang mendalam terhadap persoalan yang berkaitan dengan hak-hak antar sesama manusia, dimana memperhatikan hak-hak ini bisa mengantarkan pada kehidupan yang harmonis dan juga mengurangi perselisihan dan pertengkaran.
Salah satu dari sebab terpenting yang bisa menyebabkan pertengkaran keluarga di kalangan masyarakat adalah ketiadaan pengenalan terhadap hak-hak antara sesama, dan masalah inilah yang kadangkala pada kasus-kasus tertentu, dari harapan-harapan yang tidak terlaksana bisa memunculkan kebencian dan menelurkan berbagai masalah. Kendati sebagian dari hak-hak ini memiliki urgensi yang lebih besar, seperti memperhatikan hak-hak kedua orang tua bagi anak-anaknya, akan tetapi masalah ini tidak seharusnya menyebabkan tersingkirnya hak-hak yang lain.
Al-Quran saat menjelaskan kewajiban ibu dalam memberikan air susu kepada anaknya, berfirman, Seseorang tidak mendapatkan beban melainkan sesuai dengan kadar kemampuannya. janganlah seorang ibu menyengsarakan anaknya, dan begitu juga seorang ayah karena anaknya.”[1] Kendati ayat ini diturunkan untuk kasus tertentu, akan tetapi berlaku pada seluruh persoalan yang terjadi di kalangan manusia.
Kewajiban yang kita miliki berkaitan dengan apa yang ada di seputar kita terklasifikasi pada dua hal: sebagian darinya tidak bisa ditinggalkan, dimana hal ini diintepretasikan sebagai kewajiban. Sedangkan sebagian yang lain masuk ke dalam klasifikasi etika dan moral, dimana kendati tidak ada kewajiban untuk melakukannya, akan tetapi hal ini sangat berpengaruh bagi kehangatan rumah tangga dan kebahagiaan anak-anak dan seputarnya.
  1. Terdapat banyak pendapat berkaitan dengan pentingnya menghormati hak-hak kedua orang tua, dan hanya sedikit orang yang tidak memiliki informasi mencukupi mengenai hal ini. Berkaitan dengan hal yang mungkin bisa menjadi sebab timbulnya persengketaan adalah, muncul gambaran dalam pikiran istri Anda bahwa perhatian berlebihan yang Anda berikan kepada kedua orang tua Anda, telah menyebabkan Anda melalaikan mereka dan melalaikan hak-hak yang Anda miliki, dan inilah yang kemudian memunculkan sensitifitas dan kepekaan pada diri istri Anda.
Poin yang tidak bisa dikesampingkan dalam masalah ini adalah bahwa penghormatan antar suami istri, memberikan peran yang sangat signifikan dalam keselamatan, bertambahnya kasih sayang dan keharmonisan rumah tangga. Lingkup dari penghormatan ini mencakup penilaian terhadap kepribadian satu sama lain, saling menghargai pendapat, selera dan pemikiran masing-masing, dan menempatkan pengaruh-pengaruh positif pada seluruh dimensi kehidupan.
Seorang lelaki harus menghormati istrinya, menghindarkan diri dari merendahkan, mencaci maki, menyepelekan atau menghancurkan harga dirinya, ia juga harus mengutarakan kritikannya secara hormat dan sopan. Selain itu, ia juga harus menghindarkan diri dari bersuara keras, memaksakan kehendak dan menghinanya, baik secara sembunyi maupun terang-terangan.
Rasulullah Saw bersabda, “Saudaraku Jibril senantiasa mengabarkan dan berpesan kepadaku mengenai para perempuan, sedemikian hingga aku menyangka bahwa seorang suami tidak diperbolehkan berucap ‘Uh’ kepada istrinya. Wahai Muhammad! Bertakwalah kepada-Nya berkaitan dengan perempuan .... sayangilah mereka, dan carilah kerelaan dari mereka sehingga mereka tetap berada di sisimu. Jangan paksa mereka untuk melakukan sesuatu, jangan marahi mereka dan janganlah engkau ambil harta benda yang telah engkau berikan kepada mereka, kecuali dengan kerelaan dan izin dai mereka.”[2]
Seorang istri yang tidak dihormati oleh suaminya dan senantiasa mendapatkan hinaan darinya, maka ia akan kehilangan harga diri, kebahagiaan dan perkembangannya, dan secara bertahap akan percaya bahwa ia tidak bernilai dan tak berarti di sisi suaminya, dengan jiwa yang telah berantakan seperti ini, sudah barang tentu ia tidak akan bisa menjadi pendamping hidup yang baik.
Imam Shadiq berkaitan dengan penghormatan kepada perempuan menasihatkan, “Barang siapa mengambil istri, maka ia harus menghormatinya, karena sesungguhnya istri kalian adalah pemikat hati dan pecinta kalian. Oleh karena itu barang siapa mengambil istri, maka ia tidak berhak untuk menghancurkannya.”[3]
Masalah ini juga harus mendapat perhatian dari pihak istri, ia juga harus memberikan penghormatan yang layak kepada suaminya, sebagaimana yang disabdakan oleh beliau dalam masalah ini, Sangatlah beruntung seorang istri yang menghormati suaminya, tidak mengganggunya dan senantiasa mentaatinya.[4]
Tunjukkanlah kasih sayang dan cinta Anda kepadanya. Karena hal ini akan memberikan pengaruh yang sangat penting dalam membantunya bersama Anda, dalam sebuah hadis Rasulullah Saw bersabda, Jika seorang lelaki berkata ‘Aku mencintaimu’ kepada istrinya, maka perkataan ini tidak akan pernah hilang dari ingatan sang istri.[5] Dan biasanya dalam persoalan rumah tangga, interaksi persahabatan, kasih sayang yang disertai dengan komunikasi dan perbincangan yang logis akan lebih cepat memberikan hasil kepada Anda, ingatkan kepadanya bahwa hasil dari memperhatikan hak-hak kedua orang tua akan kembali kepada Anda berdua, dan generasi mendatang pun akan berperilaku kepada kita sesuai dengan apa yang kita lakukan saat ini. Sebagai contoh, perhatikanlah hadis berikut:
Imam Shadiq As bersabda, “Dalam kitab Taurat dikatakan, Wahai manusia, jadilah apapun yang kamu kehendaki, dan engkau akan melihat hasilnya.”[6]
  1. Hal lain yang perlu mendapatkan perhatian adalah bahwa pada sebagian rumah tangga, intervensi dan ikut campur dari orang-orang seputar bisa meningkatkan terjadinya persengketaan antara suami-istri, ini dengan makna bahwa orang-orang yang dituakan memberikan izin kepada diri mereka untuk ikut campur dalam seluruh masalah anak-anak mereka, baik masalah yang kecil maupun besar. Untuk menyelesaikan hal ini, selain memperhatikan etika dan kehormatan mereka, juga tidak boleh melalaikan hak-hak antar anggota keluarga lainnya. Sangat disayangkan, pada sebagian keluarga berlaku budaya patriarkis..., dimana kesemuanya tertolak dalam agama Islam, melainkan kita harus menempatkan kebenaran sebagai tolok ukur dan menghadapi segala sesuatu secara adil.
  2. Dengan memperhatikan bahwa Anda juga memiliki saudara lain, supaya tidak memperkuat persangkaan bahwa terdapat perbedaan antara istri Anda dengan anggota keluarga yang lain dalam kewajiban menjaga kedua orang tua Anda, maka alangkah lebih baik jika Anda membagi tugas-tugas ini untuk mengurangi tekanan berlebihan yang dialami oleh istri Anda, demikian juga untuk menghilangkan anggapan-anggapan salah yang mungkin muncul di benak istri Anda.
Berikut adalah indeks-indeks yang berkaitan dengan masalah ini:
Kewajiban Anak-Anak terhadap Kedua Orang Tua, 3432 (situs 4161)
Kewajiban Lelaki berkaitan dengan Perselisihan antara Ibu dan Istri, 3769 (situs 3965)
 

[1]. (Qs. Al-Baqarah [2]: 233)
[2]. Husain Nuri, Mustadrak al-Wasâil, jil. 14, hal. 251, hadis 2, Muasasah Al-Bait, Qom, 1408 H.
[3]. Muhammad Baqir Majlisi,  Bihâr al-Anwâr, jil. 73, hal. 85, hadis 6, Muasasah Al-Wafa, Beirut, 1404 HQ.
[4]. Mustadrak al-Wasâil, jil. 14, hal. 247.
[5]. Muhammad bin Ya’qub Kulaini, Al-Kâfi, jil. 5, hal. 569, Dar al-Kutub al-Islamiyyah, Teheran.
[6]. Ibid, jil. 2, hal. 138, hadis 4.
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    259837 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    245602 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    229508 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214295 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    175603 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    170983 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    167402 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    157469 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140314 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133542 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...