Advanced Search
Hits
7448
Tanggal Dimuat: 2011/04/07
Ringkasan Pertanyaan
Apakah kulit-kulit yang diimpor dari negara-negara asing (non-Muslim) itu najis?
Pertanyaan
Apakah kulit meubel atau furniture rumah teman saya yang di atasnya tertulis redaksi-redaksi asing dan diimpor dari negara-negara asing (non-Muslim) itu najis? Atau karena saya terjangkiti penyakit was-was sehingga saya menganggapnya sebagai kulit impor dan menghukuminya najis?
Jawaban Global

Tulisan-tulisan asing yang tertera di atas meubel atau furniture di setiap tempat dan di setiap negara tidak dapat mejadi dalil bahwa barang tersebut adalah barang impor atau barang tersebut diproduksi oleh negara non-Muslim. Anda dalam hal ini tidak boleh bersikap was-was. Terjangkiti was-was adalah sejenis penyakit mental dan setiap orang harus berupaya untuk menghilangkan penyakit mental ini.

Bagaimanapun, hukum permasalahan yang Anda tanyakan adalah sebagai berikut:

Barang-barang yang berbahan kulit seperti bantal meubel, tas, sepatu, ikat pinggang dan secara umum seluruh barang di apartemen teman-teman Anda terbuat dari bahan kulit atau bagian-bagian lain dari hewan, seperti tulang, kotoran dan lain sebagainya, apabila hewan-hewan tersebut termasuk dari hewan-hewan najis al-‘ain (secara esensial adalah najis) seperti anjing dan babi maka tentu saja najis.

Demikian juga, apabila bahan kulit yang disuplai dari negara-negara non-Muslim, meski berasal dari hewan-hewan halal dagingnya, seperti sapi, kambing, unta dan lain sebagainya; mengingat hewan-hewan tersebut disembelih tidak mengikut ketentuan syariat maka hukumnya najis.

Namun apabila kulit diperoleh dan dihasilkan dari negara-negara Islam dan bukan dari hewan-hewan najis al-‘ain  kemudian diekspor ke negara lain dan tidak lagi diproduksi dalam bentuk lain, maka dalam hal ini, kulit tersebut adalah suci dan tidak ada masalah menggunakannya. Meski pada barang tersebut tertulis tulisan-tulisan asing dan meubel-meubel ini diproduksi di negara-negara non-Muslim.[1]

Demikian juga, apabila meubel-meubel dibuat di negara-negara non-Muslim, namun kita tidak tahu apakah kulit tersebut adalah produk negara-negara Muslim atau produk negara-negara non-Muslim, maka dalam hal ini meubel dan furniture tersebut tidak dapat dihukumi suci.  Namun apabila furniture dibuat di negara Muslim dan kita tidak tahu tentang kulit furniture tersebut dibuat di negara mana (Muslim atau non-Muslim) maka tidak ada masalah menggunakan furniture tersebut.[2]

Bagaimanapun apabila kulit furniture dan meubel dibuat dari kulit najis maka ia tetap dapat digunakan. Dengan tiga syarat kenajisan furniture berpindah kepada Anda:

1.     Yakin terhadap kenajisan meubel tersebut.

2.     Sesuatu yang najis bersinggungan dengan Anda yang suci.

3.     Masing-masing keduanya atau salah satunya sedemikian basah sehingga membasahi yang lainnya. Apabila basahnya sedikit sehingga tidak membasahi yang lain maka sesuatu yang sebelumnya suci tidak akan menjadi najis.[3]

Bagaimanapun apabila Anda sangsi pada setiap tingkatannya maka ia tidak akan menjadi najis.[IQuest]



[1]. Silahkan lihat Istiftâ’at, Imam Khomeini, jil. 1, hal. 100 dan 101, Pertanyaan 262 dan 263. 

[2]. Ibid, hal. 97-99, Pertanyaan 252-256.  

[3]. Taudhih al-Masâil (al-Muhassyâ li al-Imâm al-Khomeini), jil. 1, hal. 88, Masalah 125.

Jawaban Detil
Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban detil.
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    259837 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    245605 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    229509 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214295 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    175605 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    170983 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    167402 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    157469 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140314 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133542 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...