Kata “agama” mencakup seluruh agama, baik agama langit maupun agama bumi, agama murni (Islam) atau agama yang telah mengalami distorsi. Menurut hemat kami, , hanya agama Islamlah yang bisa memberikan fungsi-fungsi positif pada setiap zaman dan seluruh generasi manusia, karena Islam adalah agama penutup dan paling sempurnanya agama Ilahi.
Dari dimensi inilah, Islam mesti mencanangkan teori-teori, program-program, dan petunjuk-petunjuk universal untuk setiap zaman dan setiap dimensi kehidupan manusia yang bersifat individual dan sosial. Di sisi lain, agama, ilmu, dan teknologi memiliki fungsi masing-masing. Program-program dan hukum-hukum agama akan semakin berkembang dan luas sejalan dengan perkembangan teknologi melalui ijtihad dari sumber-sumber fikih Islam, dengan demikian masalah-masalah baru dalam wilayah hukum Islam akan mendapatkan solusinya.
Agama Islam memiliki tiga program untuk manusia dalam wilayah hubungan manusia dengan dirinya sendiri, hubungan manusia dengan yang lain (masyarakat dan alam), dan hubungan manusia dengan Tuhan. Dan Islam juga menawarkan dan memberikan solusi dalam kebutuhan-kebutuhan ruhani dan spiritual manusia melalui jalan keteladanan Ahlulbait Rasulullah Saw yang biasa disebut dengan nama ijtihad.
Kata “agama” meliputi seluruh agama, baik agama langit maupun agama bumi, agama murni (Islam) atau agama yang telah mengalami distorsi. Menurut hemat kami, hanya agama Islamlah yang bisa memberikan fungsi-fungsi positif pada setiap zaman dan seluruh generasi manusia, sementara agama-agama lain tidak memiliki kemampuan seperti ini, karena Islam adalah agama penutup dan paling sempurnanya agama Ilahi yang pernah diturunkan.
Secara fundamental terdapat perbedaan yang tajam antara ilmu, teknologi, dan agama dalam wilayah fungsionalnya. Kebutuhan mutlak, penting, dan urgen manusia terhadap agama disebabkan adanya perkara-perkara yang tidak dapat atau mustahil dicapai oleh manusia melalui akal, indera lahiriah, dan pengalaman hidupnya. Keterbatasan alat epistemologi dan pengetahuan manusia ini juga diakui dan ditegaskan oleh akal manusia sendiri dan kitab suci al-Quran pun secara langsung dan jelas mengungkapkan kenyataan ini, “Dia mengajarkan kepada Kalian apa-apa yang tidak dapat Kalian ketahui.” (Qs. Al-Baqarah [2]: 239).
Fakta ini menetapkan bahwa manusia mustahil mencapai dan mengetahui sesuatu yang akan menjamin kebutuhan hakiki ruhaninya sedemikian sehingga menyebabkannya tidak lagi perlu dan butuh kepada agama Ilahi (Islam).
Agama Islam memiliki tiga program dan fungsi yang mewakili tiga bentuk hubungan manusia, antara lain:
- Hubungan manusia dengan dirinya sendiri;
- Hubungan manusia dengan yang lain (masyarakat dan alam);
- Hubungan manusia dengan Tuhannya.
Dengan melihat solusi Islam pada ketiga pola hubungan manusia tersebut, maka dapat dikatakan bahwa Islam memperhatikan dan membangun dimensi-dimensi duniawi dan ukhrawi manusia, jasmani dan ruhaninya, dan lahir dan batinnya, serta hati dan akalnya. Solusi Islam yang sangat luas ini tidak dapat diharapkan dan diemban oleh ajaran-ajaran yang murni buatan manusia, karena ilmu dan pengetahuan yang dihasilkan oleh manusia itu sendiri hingga sekarang ini belum dapat mengklaim telah mengenal dimensi-dimensi eksistensi manusia secara komprehensif dan terperinci sehingga dapat menjamin, merancang, dan mengontruksi secara lengkap program-program untuk kebahagiaan kehidupan dunia dan akhirat manusia. Meski ilmu, pengetahuan, dan teknologi modern telah memberikan manfaat bagi manusia, namun manfaat dan fungsi ini hanyalah sebatas memberikan efektifitas, efisiensi, dan kemudahan bagi manusia dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan jasmani-lahiriahnya. Ilmu dan teknologi modern itu tidak mampu mencipta suatu bangunan filsafat yang utuh dan komprehensif dalam menawarkan program-program yang efektif dan efisien lebih diperlukan oleh manusia dan menjawab segenap kebutuhan jasmani dan ruhaninya. Memang Islam telah memberikan wewenang kepada manusia untuk merancang sendiri alat-alat yang efektif dan efisien untuk memudahkan kehidupan jasmaninya. Sementara Islam mengemban dan bertanggung jawab terhadap perkara-perkara diluar batas-batas kemampuan ilmu dan teknologi untuk memikulnya.
Program-program dan hukum-hukum Islam semakin berkembang dan luas seirama dengan perkembangan ilmu, teknologi, kebutuhan manusia yang melahirkan tema-tema baru yang menuntut penyelesaiannya. Hukum-hukum baru ini akan ditetapkan dan dihasilkan dari sumber-sumber fikih Islam yang lengkap melalui suatu proses ijtihad, dengan demikian, tidak ada lagi keraguan bahwa Islam dan hukum-hukumnya tidak mampu sejalan dengan perkembangan zaman dan menjawab kebutuhan-kebutuhan manusia di masa modern ini.
Jika benar bahwa perkembangan dan kemajuan ilmu dan teknologi menyebabkan manusia tidak lagi memerlukan agama, maka setelah melewati satu atau beberapa abad lahirnya Islam, niscaya manusia telah menegaskan ketidakbutuhannya kepada agama dan meniti jalan kehidupannya hanya dengan capaian-capaian akal-pikirannya. Sejarah kontemporer adalah sebaik-baiknya dalil dan argumen terhadap ketidakbenaran perkara ini. Manusia bukan hanya tidak bisa melepaskan kebutuhannya kepada agama, melainkan pasca zaman kebangkitan anti agama (baca: zaman Renaisans) yang melahirkan banyak pengalaman-pengalaman pahit dari krisis kemanusiaan, pada masa kini, manusia semakin dekat kepada ajaran-ajaran religius dan merasakan kebutuhannya kepada nilai-nilai suci agama yang semakain mendalam. [iQuest]
Beberapa Litetarut dan Indeks Terkait untuk Telaah Lebih Jauh:
- Indeks: Rahasia Kepamungkasan Agama Islam, Pertanyaan 7664(7771).
- Indeks: Agama dan Perubahan, Pertanyaan 8.
- Indeks: Islam dan Urgensi Ajaran, Pertanyaan 16.
- Indeks: Islam dan Teori-teori Pemikiran Modern, pertanyaan 18249(17845).
- Indeks: Perbandingan Ilmu dan Agama, pertanyaan 6110(6313).
- Mahdi Hadawi Tehrani, Wilâyat wa Diyânat, hal. 13 – 56, Yayasan Farhangg-e Khoney-e Kherad.
- Mahdi Hadawi Tehrani, Bâwarhâ wa Pursesyhâ, Majmu-e Kitab, Yayasan Farhangg-e Khoney-e Kherad.
- Mahdi Hadawi Tehrani, Mabâni Kalâm wa Ijtihâd, Majmu-e Kitab, Yayasan Farhangg-e Khoney-e Kherad.