Kode Site
fa82563
Kode Pernyataan Privasi
100416id
Ringkasan Pertanyaan
Menurut fatwa-fatwa fikih, jika seorang wanita masuk Islam dan suaminya masih kafir, pernikahan mereka akan menjadi batal. Pertanyaannya adalah mengapa Nabi Islam (saw) setelah putrinya, Zainab masuk Islam tidak melarangnya untuk tinggal bersama suaminya yang kafir?!
Pertanyaan
Menurut fatwa-fatwa fikih, jika seorang wanita masuk Islam dan suaminya masih kafir, pernikahan mereka akan menjadi batal. Pertanyaannya adalah mengapa Nabi Islam (saw) setelah putrinya, Zainab masuk Islam tidak melarangnya untuk tinggal bersama suaminya yang kafir?!