Untuk menetapkan wujud mental dalam aliran filsafat Hikmah terdapat banyak dalil yang ditunjukkan. Pada kesempatan ini kami akan menyebutkan dua di antaranya sebagai berikut:
Dalil Pertama
Tatkala memperhatikan gambaran-gambaran pikiran kita saksikan sebagian sesuatu yang kita gambarkan tidak terdapat di luar pikiran dan benak kita; misalnya kita dapat menggambarkan sebuah gunung yang terbuat dari bahan emas sementara gunung seperti ini tidak dapat ditemukan di luar pikiran kita. Karena itu, gambaran-gambaran segala sesuatu yang tiada di luar pikiran yang berbeda satu sama lain. Gambaran-gambaran yang tiada di luar pikiran harus ditemukan di tempat lain dan tempat tersebut kita sebut sebagai dzihn (benak dan pikiran).
Dalil Kedua
Dalil kedua ini menyatakan bahwa kita mencerap universal akal dan kedudukan universal akal tidak dapat berada di luar pikiran; karena sebagaimana yang telah disebutkan bahwa universal akal adalah konsep dan pahaman universal dengan ajektif universalitas; misalnya manusia dengan ajektif universalitas adalah universal akal (kulli aqli). Pahaman dan konsep seperti ini tidak dapat dijumpai di luar dari pikiran dan benak; karena manusia (insan) dengan ajektif seperti ini yang dapat diselaraskan pada orang banyak tidak dapat dijumpai selain pada pikiran karena itu pastilah ia terdapat dalam pikiran (mind).[1]
[1]. Silahkan lihat, Sayid Muhammad Husain Thabathabai, Bidâyat al-Hikmah, hal. 36-37, Daftar Nasyr Islami, 1423.