Kode Site
id23276
Kode Pernyataan Privasi
51103
Ringkasan Pertanyaan
Apakah Imam Husain As sebelum syahadah, didakwa dengan tuduhan seperti: keluar dari Imam kaum muslimin, perusak persatuan, kafir dan lainnya dan para qadhi yang membelot menyetujui pembunuhan atas Imam Husain As?
Pertanyaan
Apakah memang benar adanya bahwa Imam Husain As sebelum syahadah didakwa dengan tuduhan telah keluar dari agama dan kafir? Siapakah yang mengeluarkan hukum kafir dan keluarnya Imam Husain As dari agama Islam?
Jawaban Global
Sebelum menyebutkan nama seseorang yang memberikan tuduhan tidak pantas seperti keluarnya dari kekhalifahan kaum Muslimin, pemecah belah persatuan di antara kaum muslimin dan lainnya, perlunya kami jelaskan secara singkat bahwa manipulasi dan cara busuk ini dilakukan oleh Bani Umayyah.
Masyarakat Islam pada tahun-tahun ketika terjadi Tragedi Karbala, mengalami pelbagai perubahan besar. Benar bahwa berbagai penyimpangan tersebut terjadi secara perlahan, namun dasar-dasar penyimpangan itu telah ada semenjak tahun-tahun pertama setelah Rasulullah Saw wafat. Penyimpangan ini dilakukan oleh para penguasa yang sangat mudah mampu memanfaatkan masyarakat dengan membodohi mereka dengan mencari pembenaran secara zalim dan menindas mereka. Bani Umayyah sangat berperan dalam menemukan dan menyebarkan penyelewengan ini, khususnya dengan naik tahtanya Yazid dimana Bani Umayyah tidak lagi mengakui kebenaran agama Islam. Mereka hanya menggunakan Islam sebagai kedok pembenaran kekuasaannya.[1]
Imam Husain As menilai bahwa Bani Umayyah adalah golongan orang-orang yang tunduk terhadap perintah setan, meninggalkan ketaatannya kepada Allah, menampakkan kesalahan, meliburkan hukum-hukum Ilahi dan menggunakan harta baitul mal.[2] Di samping berbuat keonaran dan meliburkan hukum-hukum agama mereka juga mendistorsikannya dan atau memanfaatkannya secara tidak benar. Bani Umayyah menegakkan hukum dengan kekuasaan jahatnya, melakukan balas dendam lamanya terhadap Islam dan Nabi Muhammad Saw.
Salah satu kebejatan terbesar yang dilakukan oleh Bani Umayyah adalah tipu daya dan kebohongannya yang ditempuh dengan cara menyebarkan propaganda palsu. Pelencengan ini telah terjadi semenjak masa pemerintahan Muawiyah dan dari hari ke hari semakin meluas dan meningkat. Dengan kematian Muawiyyah pelencengan ini mencapai puncaknya dan Islam berada di ambang kehancuran.[3] Bani Umayyah dengan propaganda palsu membohongi masyarakat bahwa barang siapa yang melawan penguasa pada waktu itu, meskipun seseorang itu seperti Yazid, maka ia telah keluar (dari Islam) dan kafir sehingga harus dibunuh.
Demi melancarkan propaganda itu, ia juga menggunakan semboyan seperti “Persatuan Umat”. Oleh itu, sebagian orang menuduh bahwa Imam Husain As telah keluar dari agama dan kafir sehingga harus dibunuh. Sebagian dari orang-orang yang memiliki anggapan demikian adalah:
Masyarakat Islam pada tahun-tahun ketika terjadi Tragedi Karbala, mengalami pelbagai perubahan besar. Benar bahwa berbagai penyimpangan tersebut terjadi secara perlahan, namun dasar-dasar penyimpangan itu telah ada semenjak tahun-tahun pertama setelah Rasulullah Saw wafat. Penyimpangan ini dilakukan oleh para penguasa yang sangat mudah mampu memanfaatkan masyarakat dengan membodohi mereka dengan mencari pembenaran secara zalim dan menindas mereka. Bani Umayyah sangat berperan dalam menemukan dan menyebarkan penyelewengan ini, khususnya dengan naik tahtanya Yazid dimana Bani Umayyah tidak lagi mengakui kebenaran agama Islam. Mereka hanya menggunakan Islam sebagai kedok pembenaran kekuasaannya.[1]
Imam Husain As menilai bahwa Bani Umayyah adalah golongan orang-orang yang tunduk terhadap perintah setan, meninggalkan ketaatannya kepada Allah, menampakkan kesalahan, meliburkan hukum-hukum Ilahi dan menggunakan harta baitul mal.[2] Di samping berbuat keonaran dan meliburkan hukum-hukum agama mereka juga mendistorsikannya dan atau memanfaatkannya secara tidak benar. Bani Umayyah menegakkan hukum dengan kekuasaan jahatnya, melakukan balas dendam lamanya terhadap Islam dan Nabi Muhammad Saw.
Salah satu kebejatan terbesar yang dilakukan oleh Bani Umayyah adalah tipu daya dan kebohongannya yang ditempuh dengan cara menyebarkan propaganda palsu. Pelencengan ini telah terjadi semenjak masa pemerintahan Muawiyah dan dari hari ke hari semakin meluas dan meningkat. Dengan kematian Muawiyyah pelencengan ini mencapai puncaknya dan Islam berada di ambang kehancuran.[3] Bani Umayyah dengan propaganda palsu membohongi masyarakat bahwa barang siapa yang melawan penguasa pada waktu itu, meskipun seseorang itu seperti Yazid, maka ia telah keluar (dari Islam) dan kafir sehingga harus dibunuh.
Demi melancarkan propaganda itu, ia juga menggunakan semboyan seperti “Persatuan Umat”. Oleh itu, sebagian orang menuduh bahwa Imam Husain As telah keluar dari agama dan kafir sehingga harus dibunuh. Sebagian dari orang-orang yang memiliki anggapan demikian adalah:
- Perwakilan Amru bin Sa’id bin Ash (hakim Mekah). Ia berkata kepada Imam Husain ketika beliau keluar dari Mekah: “Apakah Anda tidak takut kepada Tuhan bahwa Anda telah keluar (dari Islam) dan dari jamaah Kaum Muslimin serta telah memecah belah persatuan ummat?”[4]
- Amru bin Hujaj, salah seorang perwira Ibnu Ziyad, dengan kiasan dan dengan bangganya berkata: “Kami, bukan golongan orang yang tidak mentaati (khalifah Kaum Muslimin) dan tidak memisahkan diri dari jamaah mereka.”[5] Demikian juga, ia berkata kepada pasukan Ziyad: Peliharalah ketaatan dan kesatuan jamaah kalian, janganlah ragu dalam membunuh seseorang yang telah keluar (dari Islam) dan melawan Imam (khalifah Kaum Muslimin)!”[6]
- Abdullah bin Umar salah seorang fukaha Ahlusunnah dan perawi hadis percaya bahwa apabila masyarakat yang membaiat Yazid lebih banyak, maka ia juga akan menerimanya dan dengan Muawiyah ia juga mengikat janji: “Ketika semua masyarakat membaiat anakmu, Yazid, maka aku tidak akan melawannya.”[7] Ia kepada Imam Husain As berkata: “Janganlah Anda memecah belah umat.”[8] “Janganlah Anda keluar (dari Islam), bersabarlah dan masuklah ke dalam perdamaian di mana semua masyarakat ada di dalamnya.”[9]
- Pada masa sekarang, kadang-kadang beberapa fatwa dinukilkan dari hakim yang membelot bahwa ia menghukumi Imam Husain As telah keluar dari Islam dan hukum atas pembunuhan kepadanya. Namun berdasarkan penelitian-penelitian yang kami lakukan, kami tidak menemukan adanya fatwa tersebut baik dalam kitab-kitab hadis maupun sejarah pada masa awal.[10] [iQuest]
[1] Ja”fariyan, Rasul, Hayāt Fikri wa Siyāsi Aimah, hal. 221, Qum, Anshariyan, cet. 6, 1381 S.
[2] Baladzuri, Ahmad bin yahya, Insāb al-Asyrāf, Periset: Zakar, Suhail Zarkali Riyadh, jil. 3, hal. 171, Beirut, Dar al-Fikr, Cet 1, 1417 H.
[3] Silahkan lihat: Qarisyi, Baqir Syarif, Hayāt al-Imām al-Husain As, jil. 2, hal. 282-191, Qum, Madrasah Ilmiyah Irwani, cet. 4, 1413 H.
[4] «یا حسین، أ لا تتقى الله! تخرج من الجماعه، و تفرق بین هذه الامه!»Thabari, Muhammad bin Jarir, Tārikh al-Umam wa al-Muluk, (Tārikh Thabari), Periset: Ibrahim, Muhammad ABul Fadzl, jil. 5, hal. 385, Beirut, Dar al-Tsurats, cet. 2, 1387 H.
[5] «لم نخلع طاعة و لم نفارق جماعة», Ibnu Atsir, Ali bin Muhammad, Al-Kāmil fi al-Tārikh, jil. 4, hal. 30, Beirut, Dar Shadir, 1385 H.
[6] «الزموا طاعتکم و جماعتکم، و لا ترتابوا فی قتل من مرق من الدین، و خالف الامام» Tārikh Thabari, jil. 5, hal. 435.
[7] «فإذا اجتمع الناس على ابنک یزید لم أخالف» Ibnu A’tsam Kufi, Ahmad bin A’tsam, Al-Futuh, Riset: Syiri, Ali, jil. 4, hal. 340, Beirut, Dar al-Adhwa, 1411 H.
[8] Al-Kāmil fi al-Tārikh, jil. 4, hal. 17.
[9] Al-Futuh, jil. 5, hal. 24.
[10] Silahkan lihat: Fatwa-fatwa Hakim yang membelot tentang pembunuhan Imam Husain As, Pertanyaan 46807.