Kode Site
id23699
Kode Pernyataan Privasi
56606
Tema
Sebagian Hukum ,دستور العمل ها
Ringkasan Pertanyaan
Apa saja yang menjadi tugas istri di hadapan suami yang selalu keluar kota dan bekerja jauh dari keluarga?
Pertanyaan
Yang tidak boleh dilakukan / boleh dilakukan istri ketika suami keluar kota / keluar rumah untuk bekerja.. serta ayat-ayat alquran yang mendukung mengenai itu?
Jawaban Global
Dalam al-Quran tidak terdapat ayat khusus yang secara tegas dan lugas membahas persoala ini. Namun terdapat beberapa riwayat yang berbicara tentang hal ini, misalnya sebuah hadis dari Imam Shadiq As yang bersabda, “Tiada kebaikan yang lebih baik melebihi seorang manusia yang memiliki istri, bergembira tatkala melihatnya dan menerimanya tatkala bersumpah dan berusaha menjaga lingkungan keluarga tatkala ia tidak berada di rumah.”[1]
Tugas sang suami juga adalah sedapat mungkin dengan perjalanan-perjalananya keluar kota, tidak menciptakan kondisi bagi istrinya sehingga seperti seorang gadis lajang yang bebas atau seorang janda yang ditinggal suaminya.
Hal ini, juga dapat disimpulkan dari ayat-ayat al-Quran. Allah Swt berfirman, “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian. Karena itu, janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan bertakwa, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. al-Nisa [4]:129)
Dengan memanfaatkan kriteria yang terdapat pada ayat yaitu membagi perhatian dan kasih sayang, dapat disimpulkan bahwa pria harus menyeimbangkan kecintaan dan segala kesukaannya pada seluruh bidang persoalan. Sebagai contoh, bahkan terkait dengan pekerjaan, profesi dan perjalanan-perjalanan kantoran ia tidak boleh sedemikian tergantung sehingga tidak lagi menaruh perhatian kepada sang istri dan keluarga. [iQuest]
Tugas sang suami juga adalah sedapat mungkin dengan perjalanan-perjalananya keluar kota, tidak menciptakan kondisi bagi istrinya sehingga seperti seorang gadis lajang yang bebas atau seorang janda yang ditinggal suaminya.
Hal ini, juga dapat disimpulkan dari ayat-ayat al-Quran. Allah Swt berfirman, “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian. Karena itu, janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan bertakwa, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. al-Nisa [4]:129)
Dengan memanfaatkan kriteria yang terdapat pada ayat yaitu membagi perhatian dan kasih sayang, dapat disimpulkan bahwa pria harus menyeimbangkan kecintaan dan segala kesukaannya pada seluruh bidang persoalan. Sebagai contoh, bahkan terkait dengan pekerjaan, profesi dan perjalanan-perjalanan kantoran ia tidak boleh sedemikian tergantung sehingga tidak lagi menaruh perhatian kepada sang istri dan keluarga. [iQuest]
[1]. Syaikh Hurr Amili, Wasâil al-Syiah, jil. 20, hal. 39, Muassasah Alu al-Bait As, Qum, Cetakan Pertama, 1409 H.
«مَا أُعْطِیَ أَحَدٌ شَیْئاً خَیْراً مِنِ امْرَأَةٍ صَالِحَةٍ إِذَا رَآهَا سَرَّتْهُ وَ إِذَا أَقْسَمَ عَلَیْهَا أَبَرَّتْهُ وَ إِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ»
«مَا أُعْطِیَ أَحَدٌ شَیْئاً خَیْراً مِنِ امْرَأَةٍ صَالِحَةٍ إِذَا رَآهَا سَرَّتْهُ وَ إِذَا أَقْسَمَ عَلَیْهَا أَبَرَّتْهُ وَ إِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهُ»