Kode Site
id23902
Kode Pernyataan Privasi
36794
Tema
Dirayah al-Hadits ,Serba-serbi
Ringkasan Pertanyaan
Apakah hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah Saw disebabkan tiadanya orang yang dapat memberikan ASI kepadanya menyusu pada puting pamannya Abu Thalib itu ada benarnya?
Pertanyaan
Apakah hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah Saw disebabkan tiadanya orang yang dapat memberikan ASI kepadanya menyusu pada puting pamannya Abu Thalib itu ada benarnya dari sisi sanad dan teks hadis? Dari Abi Abdullah berkata : Ketika Nabi dilahirkan, berhari-hari Nabi tidak minum susu, maka Abu Thalib sendiri yang menyusui Nabi dengan susunya. Allah menurunkan air susu lewat Abu Thalib sampai kemudian dilanjutkan oleh Halimah Sa’diyah (Al Kaafi 1/373).
Jawaban Global
Teks asli hadis yang disebutkan pada pertanyaan adalah:
«محمد بن یحیى عن سَعد بن عبد الله عن إبراهیم بن محمد الثقفی عن علی بن المُعَلّى عن أخیه محمد عن دُرُست بن أبی منصور عن علی بن أبی حمزة عن أبی بصیر عن أبی عبد الله(ع) قال: لَمَّا وُلِدَ النَّبِیُّ(ص) مَکَثَ أَیَّاماً لَیْسَ لَهُ لَبَنٌ فَأَلْقاهُ أَبُو طَالِبٍ عَلَى ثَدْیِ نَفْسِهِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ فِیهِ لَبَناً فَرَضَعَ مِنْهُ أَیَّاماً حَتَّى وَقَعَ أَبُو طَالِبٍ عَلَى حَلیمَةَ السَّعْدیَّةِ فَدَفَعَهُ إِلَیْهَا».
“Tatkala Rasulullah Saw lahir, tidak ditemukan selama beberapa hari seorang wanita yang dapat memberikan ASI kepadanya sehingga terpenuhi kebutuhan ASInya. Karena itu, Abu Thalib (untuk menenangkan sang bayi) meletakkan mulut Nabi Saw pada putingnya dan (dalam sebuah peristiwa yang diwarnai dengan mukjizat) Allah Swt mengalirkan susu dari puting Abu Thalib dan Rasulullah Saw meminum susu darinya selama beberapa hari hingga Abu Thalib menemukan Halimah (seorang wanita dari suku Bani Sa’ad) dan menyerahkan sang bayi kepadanya untuk disusui.”[1]
Terkait dengan sanad riwayat ini harus dikatakan bahwa sanad riwayat ini tidak dapat diterima; karena pada silsilah periwayatnya terdapat Ibrahim bin Muhammad Tsaqafi, Ali bin Mua’all, Muhammad bin Mua’lla, Durust bin Abi Manshur dan Ali bin Abi Hamzah Bathaini yang dalam ilmu Rijal, entah belum dikukuhnya (tautsiq) ketsiqahannya atau terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama Rijal terkait dengan mereka.
Adapun terkait dengan teks dan kandungan riwayat dapat dikatakan:
«محمد بن یحیى عن سَعد بن عبد الله عن إبراهیم بن محمد الثقفی عن علی بن المُعَلّى عن أخیه محمد عن دُرُست بن أبی منصور عن علی بن أبی حمزة عن أبی بصیر عن أبی عبد الله(ع) قال: لَمَّا وُلِدَ النَّبِیُّ(ص) مَکَثَ أَیَّاماً لَیْسَ لَهُ لَبَنٌ فَأَلْقاهُ أَبُو طَالِبٍ عَلَى ثَدْیِ نَفْسِهِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ فِیهِ لَبَناً فَرَضَعَ مِنْهُ أَیَّاماً حَتَّى وَقَعَ أَبُو طَالِبٍ عَلَى حَلیمَةَ السَّعْدیَّةِ فَدَفَعَهُ إِلَیْهَا».
“Tatkala Rasulullah Saw lahir, tidak ditemukan selama beberapa hari seorang wanita yang dapat memberikan ASI kepadanya sehingga terpenuhi kebutuhan ASInya. Karena itu, Abu Thalib (untuk menenangkan sang bayi) meletakkan mulut Nabi Saw pada putingnya dan (dalam sebuah peristiwa yang diwarnai dengan mukjizat) Allah Swt mengalirkan susu dari puting Abu Thalib dan Rasulullah Saw meminum susu darinya selama beberapa hari hingga Abu Thalib menemukan Halimah (seorang wanita dari suku Bani Sa’ad) dan menyerahkan sang bayi kepadanya untuk disusui.”[1]
Terkait dengan sanad riwayat ini harus dikatakan bahwa sanad riwayat ini tidak dapat diterima; karena pada silsilah periwayatnya terdapat Ibrahim bin Muhammad Tsaqafi, Ali bin Mua’all, Muhammad bin Mua’lla, Durust bin Abi Manshur dan Ali bin Abi Hamzah Bathaini yang dalam ilmu Rijal, entah belum dikukuhnya (tautsiq) ketsiqahannya atau terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama Rijal terkait dengan mereka.
Adapun terkait dengan teks dan kandungan riwayat dapat dikatakan:
- Kandungan riwayat ini ganjil (syadz) dan aneh (gharib); artinya hanya pada riwayat ini kisah ini disebutkan. Ulama ilmu hadis menilai riwayat-riwayat seperti ini sebagai hadis-hadis yang langka[2] dan menegaskan bahwa hadis-hadis langkah adalah hadis-hadis yang tidak dapat jadikan sandaran amalan oleh orang-orang Syiah.[3]
- Namun demikian, pada dasarnya asumsi terjadinya peristiwa seperti ini bukan tidak masuk akal, meski memberikan susu kepada balita berseberangan dengan proses natural sistem biologis badan seorang pria dan seperti kejadian-kejadian langka lainnya yang terjadi berseberangan dengan sistem yang berlaku secara umum pada badan manusia; namun dapat dikatakan bahwa dengan anggapan peristiwa ini benar-benar terjadi ulama menilainya sebagai sebuah bentuk mukjizat; karena Tuhan yang menganugerahkan mukjizat kepada Nabi Isa dan ibundanya sama[4] dengan Tuhan yang mengaruniai mukjizat kepada Nabi Muhammad Saw!
Dengan pandangan seperti ini, Allamah Majlisi meski memandang lemah sanad hadis ini, namun menilai bahwa kandungannya merupakan sebuah bentuk mukjizat.[5] [iQuest]
[1]. Muhammad Yakub Kulaini, al-Kâfi, jil 1, hal. 448, Tehran, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Cetakan Keempat, 1407 H.
[2]. Muhammad Hadi Yusuf Gharawi, Mausu’âh al-Târikh al-Islâmi, jil. 1, hal. 262, Qum, Majma’ Andisyeh Islami, Cetakan Pertama, 1417 H.
[3]. Syaikkh Mufid, Jawâbât Ahlu al-Maushul, hal. 19, Qum, Kongre Syaikh Mufid, Cetakan Pertama, 1413 H.
[4]. (Qs. Maryam [19]:24-26)
[5]. Muhammad Baqir Majlisi, Mir’ât al-‘Uqûl fi Syarh Akhbâr Âli al-Rasul, jil. 5, hal. 252, Tehran, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Cetakan Kedua, 1404 H.