Kode Site
fa3802
Kode Pernyataan Privasi
72074
Ringkasan Pertanyaan
Bagaimanakah adab-adab malam pertama?
Pertanyaan
Mohon Anda jelaskan tentang malam pertama!
Jawaban Global
Malam pertama adalah malam satu ranjang antara dua pasangan yang diikat oleh perjanjian suami istri dengan jalan yang benar dan sesuai aturan syar’i. Malam ini merupakan malam yang sangat penting dan diberkahi dalam kehidupan setiap insan. Keberkahan malam ini sedemikian penting sehingga disebutkan dalam hadis bahwa apabila seorang mukmin melangsungkan pernikahan, maka setengah keimanannya akan sempurna. Pada malam ini malaikat menurunkan rahmat-Nya bagi kedua pasangan pengantin itu.
Dalam literatur Islam, terdapat adab-adab yang sangat banyak terkait dengan, di antaranya:
Dalam literatur Islam, terdapat adab-adab yang sangat banyak terkait dengan, di antaranya:
- Kedua pengantin memasuki kamar pada malam hari
- Pada malam pengantin diawali dengan salat dua rakaat dan diiringi dengan doa khusus
- Mustahab bagi pengantin wanita untuk mengambil air wudhu dan juga salat dua rakaat
- Setelah salat, pengantin pria meletakkan tangannya di bagian depan kepala (ubun-ubun/dahi) pengantin wanita kemudian membaca doa khusus
Jawaban Detil
Malam pertama adalah malam satu ranjang antara dua pasangan yang diikat oleh perjanjian suami istri dengan jalan yang benar dan sesuai aturan syar’i. Malam ini merupakan malam yang sangat penting dan diberkahi dalam kehidupan setiap insan. Keberkahan malam ini sedemikian penting sehingga disebutkan dalam hadis bahwa apabila seorang mukmin melangsungkan pernikahan, maka setengah keimanannya akan sempurna. Pada malam ini malaikat menurunkan rahmat-Nya bagi kedua pasangan pengantin itu.
Adab-adab hubungan suami istri terdiri dua bagian:
Adab-adab hubungan suami istri terdiri dua bagian:
- Adab-adab Malam Pengantin:
- Pertama-tama pasangan pengantin pria dan wanita mengambil air wudhu
- Mencuci kaki pengantin wanita ketika memasuki rumah pengantin pria. Rasulullah Saw bersabda, “Wahai Ali! Ketika kau memboyong pengantin wanita ke rumahmu, lepaslah sepatunya kemudian dudukkanlah (ketika ia duduk) dan cucilah kakinya, kemudian siramkanlah air cucian itu sampai semua halaman rumah terbasahi, karena apabila kau melakukan hal ini, Tuhan akan mengeluarkan 70 ribu macam kefakiran dari rumah itu, akan mendatangkan keberkahan sebanyak 70 ribu dan akan turun disamping pengantin wanita sehingga keberkahan itu akan menyebar kesuluruh sudut-sudut rumah, sampai keberkahan dan kerahmatan berada di rumah itu, maka pengantin wanita itu akan aman dari masalah psikologis, kusta dan belang-belang.”[1]
- Mengucapkan takbir pada malam pertama, dimana hal ini tidak sesuai dengan kebiasaan-kebiasaan pada masa jahiliyah
- Mengerjakan salat dua rakaat setelah berwudhu dan dengan merendah serta khusyu membaca doa berikut sehingga akan berpengaruh pada pengantin pria dan wanita:
« اَللَّهُمَّ ارْزُقْنِي إِلْفَهَا وَ وُدَّهَا وَ رِضَاهَا وَ رَضِّنِي بِهَا ثُمَّ اجْمَعْ بَيْنَنَا بِأَحْسَنِ اجْتِمَاعٍ
وَ أَسَرِّ ائْتِلَافٍ فَإِنَّكَ تُحِبُّ الْحَلَالَ وَ تَكْرَهُ الْحَرَام»
“Tuhanku anugerahkan kepada kami kecintaan dan ketulusan istriku bagiku dan ridhalanlah ia kepadaku dan ridhaku kepadanya, satukanlah di antara kami berdua dengan sebaik-baik kesatuan dan hilangkanlah perbedaan di antara kami. Seseungguhnya Engkau mencintai yang halal dan membenci yang haram.”
وَ أَسَرِّ ائْتِلَافٍ فَإِنَّكَ تُحِبُّ الْحَلَالَ وَ تَكْرَهُ الْحَرَام»
“Tuhanku anugerahkan kepada kami kecintaan dan ketulusan istriku bagiku dan ridhalanlah ia kepadaku dan ridhaku kepadanya, satukanlah di antara kami berdua dengan sebaik-baik kesatuan dan hilangkanlah perbedaan di antara kami. Seseungguhnya Engkau mencintai yang halal dan membenci yang haram.”
- Membaca doa dan munajat yang dibaca setelah mengerjakan salat mustahab malam pertama
- Setelah pengantin wanita memasuki kamar pengantin, pengantin pria meletakkan tangannya di ubun-ubun/dahi istri dan membaca doa
« اَللَّهُمَّ بِأَمَانَتِكَ أَخَذْتُهَا وَ بِكَلِمَاتِكَ اسْتَحْلَلْتُ فَرْجَهَا فَإِنْ قَضَيْتَ لِي مِنْهَا وَلَداً فَاجْعَلْهُ
مُبَارَكاً سَوِيّاً وَ لَا تَجْعَلْ لِلشَّيْطَانِ فِيهِ شِرْكاً وَ لَا نَصِيباً»
Tuhanku! Dengan amanah yang Aku mengambilnya dan dengan kalimat-Mu Aku menjadikannya halal (bagiku), apabila Engkau anugerahkan anak dari perempuan ini, berkahilah ia dan jauhkanlah ia dari setan.”
مُبَارَكاً سَوِيّاً وَ لَا تَجْعَلْ لِلشَّيْطَانِ فِيهِ شِرْكاً وَ لَا نَصِيباً»
Tuhanku! Dengan amanah yang Aku mengambilnya dan dengan kalimat-Mu Aku menjadikannya halal (bagiku), apabila Engkau anugerahkan anak dari perempuan ini, berkahilah ia dan jauhkanlah ia dari setan.”
- Adab-adab Umum Jima (Amalan-Amalan Mustahab)
- Berwudhu
- Membaca basmalah
- Jangan terburu-buru ketika jima dan siapkan istri sehingga ia juga menikmatinya secara sempurna
- Lakukan jima pada malam-malam: Senin, Selasa, Kamis dan Jumat
- Lakukan jima ketika istri juga mau.
Dianjurkan untuk tidak berhubungan suami istri ketika:
- Pada malam dan hari ketika terjadi gerhana bulan dan matahari
- Ketika matahari tenggelam
- Waktu antara terbitnya fajar hingga munculnya matahari
- Malam pertama setiap bulan selain bulan Ramadhan
- Pada malam terakhir setiap bulan
- Setelah ihtilam (mimpi basah)
- Dalam kamar ketika ada anak kecil
- Dengan telanjang
- Di bawah langit
- Menghadap atau membelakangi kiblat
- Di tempat dimana ada anak kecil dan melihat mereka atau mendengar suara mereka, walaupun mereka tidak paham
- Ketika perut dalam keadaan penuh (kenyang)[2]
- Dalam waktu antara adzan dan iqamah karena merupakan waktu khusus untuk beribadah
- Pada malam Idul Qurban
- Pada malam Idul Fitri
Selain pada waktu-waktu dan kondisi-kondisi di atas adalah makruh. Selain waktu-waktu yang disebutkan maka tidak ada masalah mendekati istri.[3] [iQuest]
Untuk literatur lebih lanjut silahkan lihat:
Untuk literatur lebih lanjut silahkan lihat:
- Aine Hamsar Dāri, Ibrahim Amini
- Izdiwāj Asān, Isytihardi
- Izdiwāj dar Islām, Misykini
- Izdiwāj Maktab Insan Sazi, Dr Pak Nezad
- Hilyah al-Mutaqin, Allamah Majlisi, hal. 70-75
- Izdiwāj wa Masāil Jensi, Kumpulan pengarang
- Behesyt Khānewāde, Dr Sayid Jawad Mustafa