Hits
8623
Tanggal Dimuat: 2010/06/09
Kode Site id8423 Kode Pernyataan Privasi 8143
Ringkasan Pertanyaan
Apakah karena mengganggu dan menyakiti Hadhrat Fatimah As telah menjadi sebab adanya wasiat supaya beliau dikuburkan secara diam-diam dan tanpa kabar kepada masyarakat?
Pertanyaan
Disebutkan bahwa Hadhrat Fatimah Zahra sangat murka atas pembakaran yang terjadi di rumahnya sedemikian sehingga tatkala syahidnya beliau berwasiat supaya Imam Ali As tidak mengabarkan kepada siapa-siapa. Apakah hal ini demikian adanya?
Jawaban Global

Sesuai dengan yang disebutkan dalam literatur-literatur penting Syiah dan Ahlusunnah bahwa sebagian sahabat, dalam banyak hal, telah mengusik dan menyakiti Hadhrat Fatimah Zahra sehingga telah menyebabkan kekecewaan dan ketidakrelaan beliau. Demikian juga dalam banyak riwayat disebutkan bahwa Hadrat Fatimah Zahra meminta kepada suaminya, Imam Ali As agar ritual pemandian, shalat jenazah dan pemakamannya dilakukan diam-diam. Nampaknya putri Rasulullah, dengan wasiat khususnya ini, ingin mengabarkan protesnya atas perampasan hak-haknya kepada seluruh orang.

Jawaban Detil

Pascawafatnya Rasulullah Saw, sebagian sahabat dalam banyak kasus telah mengusik dan menyakiti Fatimah Zahra As sehingga telah menyebabkan kekecewaan dan ketidakrelaan beliau. Sebagian dari kasus ini disebutkan dalam literatur-literatur Ahlusunnah. Silahkan Anda lihat Pertanyaan No. 5262 (Site: 5512), Indeks: Syahâdah Hadhrat Fatimah Zahra Sa dalam Litetarur-literatur Ahlusunnah. Demikian juga dalam sebuah riwayat yang dinukil dari Jabir bin Abdullah Anshari Ra disebutkan, “Pascawafatnya Rasulullah Saw, Hadhrat Fatimah Zahra jatuh sakit, dua orang sahabat Rasulullah Saw datang ingin membesuk dan menanyakan beliau! Hadhrat Fatimah Zahra Sa bersabda, ’Apakah kalian tidak mendengar Rasulullah Saw bersabda: Fatimah adalah belahan jiwaku. Barangsiapa yang menyakitinya sesungguhnya ia telah menyakiti aku? Dua orang sahabat itu berkata, ‘Iya. Kami mendengar darinya (Rasulullah).’ Saat itu, Hadhrat Fatimah Zahra Sa mengangkat kedua tangannnya ke atas dan berkata, ’Tuhanku. Engkau menjadi saksi bahwa kedua orang ini telah menyakitiku dan telah merampas hakku,’ kemudian beliau berpaling dari keduanya. Selepas itu beliau tidak berbicara dengan keduanya.”[1]

Demikian juga, dalam sebagian riwayat disebutkan bahwa Hadhrat Fatimah Zahra Sa meminta kepada Imam Ali As supaya upacara pemandian, shalat jenazah dan penguburannya dilakukan diam-diam. Sebagaimana hal itu disebutkan dalam surat wasiatnya, “Ini wasiat Fatimah putri Rasulullah Saw dan memberikan kesaksian bahwa tiada tuhan selain Allah yang Esa dan Muhammad Saw adalah hamba dan utusan-Nya. Surga dan neraka adalah hak. Dan tanpa ragu hari Kiamat akan segera datang. Dan Allah Swt pada waktu itu akan membangkitkan dan menghidupkan orang mati dari kuburnya. Wahai Ali! Aku Fatimah putri Muhammad. Allah Swt menikahkan aku denganmu sehingga aku mendapatkan kehormatan menjadi istri bagimu. Engkau lebih layak bagiku daripada orang lain. Balsemlah aku, (kemudian) mandikan, kafani dan shalatilah jenazahku, dan kuburkanlah aku di malam hari. Janganlah engkau kabarkan kepada siapa pun. Aku serahkan dirimu kepada Tuhan. Sampai jumpa di hari Kiamat. Sampaikan salamku kepada putra-putriku.”[2]

Nampaknya putri Rasulullah, dengan wasiat khususnya ini, ingin mengabarkan protesnya atas perampasan hak-haknya kepada seluruh orang.[IQuest]



[1]. Muhammad Baqir al-Majlisi, Bihâr al-Anwâr, jil. 43, hal. 214,

[2]. Ali bin Muhammad Khazar Qummi, Kifâyat al-Âtsâr, hal. 63, Intisyarat-e Bidar, Qum, 1401 H.