Bank Pertanyaan(Tags:maq’ad)
-
Apa hukumnya hubungan suami istri melalui dubur jika istri merelakan?
43575 2015/04/18 Hukum dan YurisprudensiPara marja taklid berkata: Hukum memasukkan lewat dubur adalah makruh yang sangat berat ( syadid ) . [ 1 ] Makruh berat artinya bahwa hal ini tidak disukai Tuhan dan lebih baik jika tidak dilakukan, n