Advanced Search
Hits
14015
Tanggal Dimuat: 2009/06/10
Ringkasan Pertanyaan
Apa batasan dan kriteria keharaman dan kenajisan minuman beralkohol menurut fikih Ja’fari?
Pertanyaan
Menurut fikih Ja’fari, apakah terdapat batasan pada alkohol, baik pada makanan atau minuman?
Jawaban Global

Alkohol putih dan medis yang merupakan alkohol murni dan banyak digunakan pada praktik-praktik kedokteran adalah suci. Kecuali alkohol tersebut diambil dari khamar atau bir dimana dalam hal ini alkohol tersebut adalah najis. Adapun bahan pembersih yang lainnya yang mengandung alkohol dan banyak digunakan pada pusat-pusat medis adalah suci. Demikian juga alkohol industri yang umum disebut sebagai alkohol putih yang ditambah kadar kimianya dan digunakan untuk keperluan industri hukumnya adalah suci. Parfum dan bahan-bahan industri lainnya yang mengandung alkohol hukumnya suci.

Akan tetapi minum-minuman yang memabukkan (muskir), meski setetes (meski tidak membuat orang menjadi mabuk), hukumnya adalah haram. Kriteria keharamannya adalah cairan dan memabukkannya.

Jawaban Detil

Dalam menjawab pertanyaan di atas, terlebih dahulu kita harus menjelaskan hukum alkohol kemudian hukum minuman-minuman yang mengandung alkohol.

Hukum alkohol dalam fikih dapat dikaji dari dua sisi:

1.     Dari sisi kesucian dan kenajisannya.

2.     Dari sisi keharaman dan kehalalannya untuk dimakan dan diminum.

 

Alkohol putih dan medis yang merupakan alkohol murni dan umumnya digunakan dalam bidang kedokteran hukumnya adalah suci. Kecuali disuling dari bir dan khamar dimana dalam hal ini alkohol tersebut hukumnya adalah najis. Demikian juga dengan bahan-bahan pembersih yang lain yang mengandung alkohol dan banyak digunakan pada pusat-pusat medis hukumnya adalah suci. Alkohol industri (alkohol putih) juga demikian adanya yang dicampur dengan bahan kimia dan banyak digunakan pada bidang industri hukumnya adalah suci. Parfum dan bahan-bahan industri yang mengandung alkohol hukumnya adalah suci.[1] Meminum alkohol semacam ini tidak haram kecuali memabukkan dan dicampur dengan cairan. Ayatullah Makarim Syirazi dalam hal ini berkata, “Alkohol-alkohol yang secara esensial tidak dapat diminum dan beracun, bukanlah najis. Akan tetapi apabila alkohol tersebut diencerkan (dicampur dengan air) dan menjadi bahan minuman dan memabukkan, maka meminumnya adalah haram dan secara ihtiyath hukumnya adalah najis.”[2]

Hukum minuman-minuman beralkohol

Dalam fikih Syiah, minuman beralkohol dan segala sesuatu yang membuat manusia mabuk, kalau minuman tersebut adalah cair, maka hukumnya adalah najis[3] dan haram meminum dan memakannya. Oleh itu, kriteria keharamannya adalah cairnya dan memabukkannya. Dan apa saja yang banyak memabukkan manusia, apabila pada dirinya sendiri adalah cairan maka hukumnya adalah najis dan haram memakannya. Meski sedikit atau kadar memabukkannya rendah.[4] Akan tetapi apabila seperti heroin dan ganja yang tidak cair (padat), meski sesuatu ditumpahkan di atasnya sehingga encer, maka hukumnya adalah suci.[5] []



[1]. Taudhi al-Masâil (Al-Mahsyah li al-Imâm Khomeini), jil. 1, hal. 80-81, masalah ke-112.

[2]. Ibid, jil. 1, hal. 81; Taudhi al-Masâil (Makarim), masalah ke-125.

[3]. Taudhi al-Masâil (Al-Mahsyah li al-Imâm Khomeini), jil. 1, hal. 80, masalah ke-111.

[4].  Ibid, jil. 1, hal. 81; Ayatullah Zanjani: Apabila cairan tersebut memabukkan, (meski) kadarnya sedikit juga adalah najis…; Ayatullah Bahjat (Ra): Khamar dan apa pun yang membuat manusia mabuk, apabila khamar tersebut adalah mencair dengan sendirinya maka hukumnya adalah najis dan haram memakan atau meminumnya. Meski sedikit atau kurang memabukkan.

[5]. Taudhi al-Masâil (Al-Mahsyah li al-Imâm Khomeini), jil. 1, hal. 80, masalah ke-111.

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    259837 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    245603 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    229508 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214295 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    175603 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    170983 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    167402 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    157469 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140314 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133542 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...