Bank Pertanyaan (Tags:warisan)
-
Apabila seorang Muslim Syiah wafat dan memiliki satu istri serta seorang anak angkat, bagaimanakah pembagian warisannya? Apabila ia berwasiat sebelum wafatnya bahwa seluruh hartanya diserahkan kepada istri dan anak angkatnya?
5228 2015/04/18 Pertanyaan Serba-serbiPengguna Site Islam Quest Yang Budiman Anak angkat ( anak yang diterima dalam sebuah keluarga untuk urusan perwalian atau anak istri dari suami lainnya ) secara syar i tidak tergolong sebagai anak da
-
Apabila para ahli warisan seorang pria yang telah meninggal itu adalah ayah, ibu, istri dan 4 putri berapa besar saham warisan masing-masing dari mereka? Apabila ahli warisnya itu adalah ibu, dua saudari, seorang istri, berapakah saham warisan yang mereka terima?
6444 2015/04/18 Hukum dan YurisprudensiDengan memperhatikan ayat-ayat ini dan riwayat-riwayat para maksum, para fakih kemudian menginferensi kaidah-kaidah dan rumusan-rumusan untuk pembagian warisan yang dijelaskan dalam fatwa-fatwa dan di
-
Salam. Saya ingin bertanya perihal tentang seseorang yang berasal dari keluarga sendiri: Seorang ayah memiliki 3 anak laki-laki dan 2 anak perempuan dari istrinya yang kemudian istrinya tersebut meninggal dunia, kemudian laki-laki ini menikah lagi dan dari pernikahannya yang kedua tersebut lahir seorang anak perempuan yang kemudian ditinggal mati sedari anak perempuan itu masih kecil. Istri kedua tersebut membesarkan anaknya dengan upah gaji yang selalu dia peroleh setiap bulannya, suaminya meninggalkan warisan sebuah rumah tua yang belum dibagi, bagaimana cara membagi warisan di antara anak-anak dan istri kedua tersebut?
4607 2014/04/14 Pertanyaan Serba-serbiPengguna Site Islam Quest Yang Budiman Semua anak-anak laki-laki, apakah itu dari istri pertama atau kedua akan memperoleh warisan dari ayahnya, oleh karenanya tidak ada perbedaan diantara anak dari
-
apakah ahli waris dapat menerima warisan sebelum sang pemilik warisan meninggal?
6948 2014/04/14 Hukum dan YurisprudensiSetiap orang pada kehidupannya seberapapun dari hartanya dapat memberi kewenangan kepada orang lain dalam kepemilikan hartanya apakah orang itu ahli warisnya atau bukan. Akan tetapi tidak ada satupun
-
Mengapa anak yang terlahir dari hasil pernikahan mut\'ah diserahkan kepada ayahnya?
7877 2014/04/14 Hukum dan YurisprudensiPernikahan mut ah ( temporer ) adalah suatu pernikahan mudah untuk orang-orang yang tidak memiliki kemampuan untuk melaksanakan pernikahan daim ( permanen ) dan karena beberapa hikmah dari pernikahan