Advanced Search
Hits
49130
Tanggal Dimuat: 2011/04/19
Ringkasan Pertanyaan
Dengan siapakah Habil dan Qabil menikah?
Pertanyaan
Bagaimana proses berlanjutnya keturunan manusia? Dengan siapakah Habil dan Qabil menikah?
Jawaban Global

Berdasarkan literatur-literatur riwayat dan sejarah generasi umat manusia yang sekarang ini tidak berasal dari keturunan Habil juga Qabil, melainkan dari keturunan anak Adam yang lain bernama Syits atau Hibatullah.

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama sekaitan dengan pernikahan anak-anak Adam. Masing-masing melontarkan dalil-dalil dari ayat-ayat al-Qur’an dan riwayat yang akan kami sebutkan di sini secara selintasan sebagaimana berikut:

1.     Saudara-saudara menikah dengan saudari-saudarinya. Mengingat pada zaman tersebut belum ada pelarangan dari sisi Tuhan terkait dengan pernikahan di antara saudara dan saudari  serta tidak ada jalan lain untuk melestarikan generasi umat manusia maka dari itu tidak ada persoalan dalam masalah ini.

2.     Karena pernikahan anak-anak Adam antara satu dengan yang lain tidak mungkin dilangsungkan, mereka menikah dengan putri-putri dari bangsa dan generasi lain yang telah ada di muka bumi dan setelah itu menjadi anak-anak paman kemudian pernikahan berlangsung di antara mereka. Pendapat ini juga mendapat sokongan dari sebagian riwayat; karena keturunan Adam bukanlah manusia pertama di muka bumi melainkan terdapat orang-orang yang telah hidup di muka bumi.[i]

Namun tampaknya pendapat pertama yang nampaknya lebih sesuai dengan lahir al-Qur’an.



[i]. Silahkan lihat, Pursesy-hâ-ye Madzhabi, Makarim Syirazi, hal. 453, Pazuhesy Kadeh Tahqiqat-e Islami, Pertanyaan: Tolong Anda jelaskan proses pernikahan Habil dan Qabil secara ringkas dan bagaimana keduanya menikah dengan saudarinya sendiri?  

Jawaban Detil

Sumber-sumber riwayat dan sejarah menyatakan bahwa kelanjutan generasi dan keturunan manusia melalui jalur anak ketiga Nabi Adam yang bernama Syits atau Hibatullah yang merupakan washi dan wali Nabi Adam As; karena Habil dibunuh oleh Qabil dan Qabil juga punah karena maksiat dan dosa yang dilakukan. Qabil mengerjakan kefasikan dan kejahatan, anak-anak dan keturunannya yang mengikuti perilaku dan pikirannya, juga telah sirna pada peristiwa taufan dan air bah Nabi Nuh disebabkan oleh maksiat dan pembangkangan.[1]

Adapun masalah pernikahan anak-anak Adam merupakan masalah yang banyak diperbincangkan oleh periwayat hadis kita mengingat terdapat banyak hadis yang beragam dan bertentangan tentang masalah ini.

Sebagian orang dengan bersandar pada ayat pertama surah al-Nisa (4)[2] berpandangan bahwa reproduksi anak keturunan Nabi Adam hanya melalui jalur Nabi Adam dan istrinya dan tidak terdapat orang ketiga yang turut campur di dalamnya. Konsekuensi dari pandangan ini adalah bahwa anak-anak Adam menikah antara satu dan yang lain (sebagai saudara dan saudari); karena apabila menikah dengan bangsa dan istri-istri lain maka firman Allah Swt “minhuma” (dari keduanya) tidak akan benar.

Masalah ini disebutkan dalam banyak hadis dan juga tidak ada yang perlu diherankan dalam masalah ini, karena sesuai dengan penalaran yang dinukil pada sebagian hadis-hadis dari para Imam Maksum As, pernikahan ini adalah hukumnya mubah; karena hukum keharaman pernikahan di antara saudara dan saudari pada masa itu belum lagi diturunkan. Jelas pelarangan sebuah perbuatan bergantung pada pengharaman dari sisi Tuhan. Apa yang menjadi halangan pelbagai hal yang mesti dan mengandung kemaslahatan yang tadinya dibolehkan kemudian diharamkan?

Dalam Ihtijâj disebutkan bahwa Imam Sajjad As dalam perbincangan dengan seorang pria Quraisy bersabda, “Habil menikah dengan Luza saudari selahir Qabil dan Qabil menyunting Iqlima saudari selahir Habil. Periwayat mengatakan, “Pria Quraisy bertanya, “Apakah Habil dan Qabil menghamili saudari-saudari mereka sendiri? Imam Sajjad As bersabda, “Benar.” Pria Quraisy tersebut berkata bahwa perbuatan ini adalah perbuatan orang-orang Majusi hari ini. Periwayat melanjutkan, “Imam Sajjad As bersabda, “Apabila orang-orang Majusi melakukan hal ini dan kita memandangnya batil lantaran mereka tetap melakukannya meski telah turun pengharaman dari sisi Tuhan.” Kemudian Imam Sajjad menghimbukan, “Jangan ingkari persoalan ini bahwa bolehnya amalan ini pada waktu itu dan tidak bolehnya pada hari ini adalah hukum Tuhan yang telah berlaku demikian. Bukankah Allah Swt menciptakan istri Adam dari dirinya sendiri? Sementara kita saksikan bahwa Dia menghalalkan istrinya baginya. Karena itu hukum syariat ini pada hari itu untuk anak-anak Adam dan terkhusus bagi mereka dan kemudian Allah Swt menurunkan hukum keharamannya.[3]

Namun sebagai kebalikan dari pandangan ini, sebagian orang, karena dinyatakan pada hadis-hadis lainnya bahwa anak-anak Adam sama sekali tidak menikah antara satu dengan yang lain (sesama saudara-saudari).[4] Mereka berpandangan bahwa anak-anak Adam menikah dengan keturunan manusia lainya, karena berdasarkan sumber-sumber riwayat terdapat manusia-manusia lainnya sebelum Adam yang hidup di muka bumi.[5] Riset-riset ilmiah juga menunjukkan bahwa terdapat kemungkinan manusia hidup di muka bumi beberapa juta tahun sebelumnya, sementara manusia semenjak penciptaan Nabi Adam hingga sekarang belum berusia seperti itu. Dengan demikian, kita harus terima bahwa sebelum Nabi Adam terdapat manusia-manusia yang hidup di muka bumi yang sedang mengalami kepunahan pada masa kemunculan Adam. Kira-kira apa yang menghalangi anak-anak Adam menikah salah satu dari mereka yang masih tersisa dari generasi-generasi sebelumnya?

Namun kemungkinan kedua ini tidak sesuai dengan lahir ayat di atas dan sesuai dengan prinsip Ushul Fikih, ketika terjadi kontradiksi di antara hadis-hadis maka kita harus memilih hadis-hadis yang sejalan dan sesuai dengan al-Qur’an.

Kesimpulannya adalah bahwa pendapat pertama yang lebih cocok dan sejalan dengan lahir al-Qur’an, sebagaimana Allamah Thabathabai, pengarang Tafsir al-Mizân, menyokong dan menerima pendapat pertama.[6]

Untuk telaah lebih jauh Anda dapat merujuk pada Tafsir al-Mizân, jil. 4, hal. 254 dan seterusnya. Tafsir Burhân, Tafsir Durr al-Mantsûr dan kitab-kitab yang memuat tentang kisah-kisah para nabi.[7] [IQuest]

 



[1]. Bihâr al-Anwâr, jil. 11, hal. 220. 

 قال سالم بن أبی الجعد لما قتل هابیل مکث آدم سنة حزینا لا یضحک ثم أتى فقیل حیاک الله و بیاک أی أضحکک قالوا و لما مضى من عمر آدم مائة و ثلاثون سنة و ذلک بعد قتل هابیل بخمس سنین ولدت له حواء شیثا و تفسیره هبة الله یعنی أنه خلف من هابیل و کان وصی آدم و ولی عهده و أما قابیل فقیل له اذهب طریدا شریدا فزعا مذعورا لا یأمن من یراه و ذهب إلى عدن من الیمن فأتاه إبلیس فقال إنما أکلت النار قربان هابیل لأنه کان یعبدها فانصب أنت أیضا نارا تکون لک و لعقبک فبنى بیت نار و هو أول من نصب النار و عبدها و اتخذ أولاده آلات اللهو من الیراع و الطنبور و المزامیر و العیدان و انهمکوا فی اللهو و شرب الخمر و عبادة النار و الزنا و الفواحش حتى غرقهم الله أیام نوح بالطوفان و بقی نسل شیث.

[2]. “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan darinya Allah menciptakan istrinya. dan dari keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak.” (Qs. Al-Nisa [4]:1)

[3]. Tafsir al-Mizân, terjemahan Persia, jil. 4, hal. 236.  

[4]. Ilal al-Syarâ’i.

ابْنُ الْوَلِیدِ عَنْ أَحْمَدَ بْنِ إِدْرِیسَ وَ مُحَمَّدٍ الْعَطَّارِ مَعاً عَنِ الْأَشْعَرِیِّ عَنْ أَحْمَدَ بْنِ الْحَسَنِ بْنِ فَضَّالٍ عَنْ أَحْمَدَ بْنِ إِبْرَاهِیمَ بْنِ عَمَّارٍ عَنِ ابْنِ نُوَیْهِ عَنْ زُرَارَةَ قَالَ سُئِلَ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ ع کَیْفَ بَدَأَ النَّسْلُ مِنْ ذُرِّیَّةِ آدَمَ ع فَإِنَّ عِنْدَنَا أُنَاساً یَقُولُونَ إِنَّ اللَّهَ تَبَارَکَ وَ تَعَالَى أَوْحَى إِلَى آدَمَ ع أَنْ یُزَوِّجَ بَنَاتِهِ مِنْ بَنِیهِ وَ إِنَّ هَذِهِ الْخَلْقَ کُلَّهُمْ أَصْلُهُ مِنَ الْإِخْوَةِ وَ الْأَخَوَاتِ قَالَ أَبُو عَبْدِ اللَّهِ ع سُبْحَانَ اللَّهِ وَ تَعَالَى عَنْ ذَلِکَ عُلُوّاً کَبِیراً یَقُولُ مَنْ یَقُولُ هَذَا إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَ جَلَّ جَعَلَ أَصْلَ صَفْوَةِ خَلْقِهِ وَ أَحِبَّائِهِ وَ أَنْبِیَائِهِ وَ رُسُلِهِ وَ الْمُؤْمِنِینَ وَ الْمُؤْمِنَاتِ وَ الْمُسْلِمِینَ وَ الْمُسْلِمَاتِ مِنْ حَرَامٍ وَ لَمْ یَکُنْ لَهُ مِنَ الْقُدْرَةِ مَا یَخْلُقُهُمْ مِنَ الْحَلَالِ وَ قَدْ أَخَذَ مِیثَاقَهُمْ عَلَى الْحَلَالِ وَ الطُّهْرِ الطَّیِّبِ وَ اللَّهِ لَقَدْ تَبَیَّنَت. 

[5]. Tauhid, hal. 277, hadis 2, Cetakan Teheran. Syarh Nahj al-Balâgha, Ibnu Maitsam, jil. 1, hal. 173; Al-Khishâl, jil. 2, hal. 652, hadis 54; Ibid, jil. 2, hal. 639, hadis 14; ibid, jil. 2, hal. 358, hadis 45. Untuk telaah lebih jauh silahkan lihat indeks: Usia Manusia dalam Pandangan al-Qur’an dan Kitab Suci, Pertanyaan 516 (Site: 563) 

[6]. Diadaptasi dari Tafsir Nemune, jil. 3, hal. 244-249. Diadaptasi dari Tafsir al-Mizân, jil. 4, hal. 245-253, Cetakan Bunyad Allamah Thabathabai.

[7]. Silahkan lihat: Markaz Wahid Pâsukhgu be Soalât, Daftar Tablighat Islami. Pertanyaan: Bagaimana reproduksi keturunan manusia dapat melalui dua saudara pada awal penciptaan (Habil dan Qabil)?

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Apakah ada perbedaan mengenai hikmah diutusnya para nabi menurut Syiah dan Ahlusunnah?
    8250 Kemestian Pengutusan Para Nabi 2017/06/08
    Tidak terdapat perbedaan yang banyak mengenai hikmah bi’tsah (pengutusan) para nabi di antara mazhab-mazhab yang ada karena hikmah ini diisyaratkan dalam al-Qur’an. 1. Dalam kitab tafsirnya ketika menafsirkan ayat: «رُسُلاً مُبَشِّرینَ وَ مُنْذِرینَ لِئَلاَّ یَکُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُل» Rasul-rasul itu adalah ...
  • Di manakah letak Saqifah Bani Sa’idah?
    10938 Sejarah Tempat-tempat Suci 2012/08/21
    Penulis buku Madina Syinasi (Mengenal Kota Madinah), terkait dengan letak geografis Saqifah Bani Sa’idah, menulis, “Apa yang pasti, tempat Saqifah Bani Sa’idah terletak di samping Masjid Bani Sa’idah dan dekat sumur Budha’i (sumur milik Bani Saidah). Masjid Bani Sa’idah – sesuai riwayat Ibnu Syubbah dan Imam Abu ...
  • Apa saja yang menjadi syarat-syarat pengenaan zakat?
    7679 Zakat dan Sedekah 2013/08/15
    Sesuai dengan fatwa para marja agung taklid, “Zakat diwajibkan pada 9 hal: Pertama: Gandum. Kedua: Bibit gandum. Ketiga: Kurma. Keempat: Kismis. Kelima: Emas. Keenam: Perak. Ketujuh, Unta. Kedelapan: Sapi. Kesembilan: Kambing. Apabila seseorang memiliki salah satu dari kesembilan obyek zakat ini, sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan ...
  • Bagaimana hukum Islam terkait dengan hubungan sehat antara muda dan mudi?
    12203 Hukum dan Yurisprudensi 2012/05/13
    Dalam pandangan Islam, pria dan wanita adalah dua entitas dan makhluk yang saling menyempurnakan. Allah Swt menciptakan mereka untuk satu sama lain untuk saling melengkapi. Salah satu kebutuhan pria dan wanita terhadap satu sama lain adalah kebutuhan seksual. Namun kebutuhan ini harus disalurkan pada aturan dan instruksi ...
  • Apa saja yang menjadi faktor-faktor kemunculan Imam Zaman Ajf.
    7202 Teologi Lama 2013/11/25
    Faktor-faktor yang menjadi sebab kemunculan adalah beberapa hal yang disebut sebagai terciptanya ruang bagi kemunculan Imam Zaman Ajf dan termasuk di antara sebab-sebab kemunculan Imam Zaman Ajf. Dalam hal ini harus dikatakan bahwa meski faktor utama kemunculan Imam Zaman Ajf adalah irâdah Ilahi (kehendak Ilahi), namun apa ...
  • Siapakah dan bagaimanakah sosok Mansur Hallaj itu?
    11408 Tafsir 2011/12/13
    Husain bin Mansur Hallaj lahir di Baidha (salah satu daerah di bilangan Syiraz) namun kemudian tumbuh besar di Irak. Hallaj merupakan sosok arif paling kontroversial dalam dunia Islam dan banyak mengungkapkan syathiyyât. Para juris banyak mengkafirkannya dan memvonis hukuman gantung bagi Hallaj pada masa kekuasaan Bani Abbasiyah. ...
  • Apa hukumnya seseorang yang berzina dengan seorang wanita yang telah bersuami atau masih berada dalam keadaan iddah?
    29216 Hukum dan Yurisprudensi 2012/11/11
    Pertanyaan Anda terdiri dari beberapa asumsi sebagaimana berikut ini: Perbuatan zina dilakukan sebelum talak Menjawab kondisi seperti ini harus dikatakan bahwa berdasarkan fatwa kebanyakan fakih (marja taklid) wanita itu menjadi haram abadi bagi pria yang menggaulinya. Dalam hal ini tidak terdapat perbedaan apakah ...
  • Mengapa Imam Ali As melakukan kerjasama dengan para khalifah?
    9715 Para Maksum 2010/07/05
    Imam Ali As pada seluruh tingkatan hidupnya berusaha untuk merealisir masalah terpenting berupa menjaga Islam dan perkembangannya. Baginda Ali As mengerahkan seluruh wujudnya untuk mewujud hal ini. Kerja sama yang dilakukannya juga untuk mewujudkan masalah ini dan mencegah pelbagai tangan-tangan kotor musuh-musuh Islam yang ingin menodai kesucian ...
  • Apakah seluruh sabda dan ucapan Nabi Saw merupakan wahyu atau tidak?
    47126 Teologi Lama 2009/05/06
    Terdapat ragam pendapat para pemikir otoritatif terkait masalah ini. Sebagian berpandangan, dengan memperhatikan kemutlakan ayat 3 dan 4 surah al-Najm,[i] bahwa seluruh ucapan, perbuatan dan perilaku Nabi Saw adalah wahyu. Sebagian lainnya berkeyakinan bahwa ayat 4 surah al-Najm terkait dengan al-Qur’an dan ayat-ayat yang diwahyukan kepada Nabi ...
  • Saya banyak salat yang tidak saya kerjakan (sebelumnya) namun saya tidak pasti berapa banyak jumlahnya. Apa yang harus saya lakukan?
    6337 Hukum dan Yurisprudensi 2011/12/19
    Masalah seperti ini disebutkan dalam Risalah-risalah Amaliah (Tuntutan Amalan Praktis Fikih) para marja sebagaimana berikut: Barang siapa yang memiliki kewajiban salat qadha namun ia tidak tahu berapa banyak jumlahnya,[1] misalnya ia tidak tahu empat atau lima, apabila ia mengerjakan dengan bilangan yang sedikit maka ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261171 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246289 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230077 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214949 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176268 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171579 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168070 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158106 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140907 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134014 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...