Advanced Search
Hits
16817
Tanggal Dimuat: 2009/06/22
Ringkasan Pertanyaan
Bukankah kita bebas untuk memilih agama? Lalu mengapa Rasulullah saw berkata kepada penduduk Yaman untuk memeluk Islam atau membayar jizyah?
Pertanyaan
Bukankah kita bebas untuk memilih agama? Lalu mengapa Rasulullah saw berkata kepada penduduk Yaman untuk memeluk Islam atau membayar jizyah?
Jawaban Global

Jizyah berarti membiarkan non-Muslim untuk bebas hidup di pemerintahan Islami tanpa perlu mereka merubah agamanya; dan hal yang lumrah juga, bahwa orang-orang sepertinya sama seperti Muslimin biasa diharuskan untuk membayar pajak kepada pemerintah dan kadang kala yang dibayar lebih ringan daripada warga Muslim. Oleh karena itu membayar jizyah tidak bisa dianggap sebagai paksaan kepada seseorang untuk menerima agama baru.

Jawaban Detil

Pertanyaan yang telah anda ungkapkan pada hakikatnya bersumber dari beberapa hal yang masih samar bagi anda. Oleh karena itu kami harus memberikan penjelaskan tentang hal-hal tersebut sebelum memberikan jawaban yang tepat. Hal-hal itu di antaranya adalah:

1. Apa arti kebebasan dalam memilih agama?

2. Apa itu jizyah dan apakah jizyah adalah salah satu bentuk paksaan terhadap seseorang untuk menerima Islam?

3. Mengapa dalam peperangan-peperangan yang nabi hadir di dalamnya beliau selalu memberikan dua pilihan bagi non-Muslim yang mungkin mereka tidak bersedia memilih salah satu pun dari keduanya?

Secara berurutan kami akan memberikan penjelasan satu per satu.

1. Perhatikanlah bahwa kebebasan beragama dalam ayat "Tak ada paksaan dalam agama."[1] bukan berarti membenarkan sikap memilih agama apapun seenaknya saja dan membenarkan semua agama yang ada. Kiranya kami memandang perlu memberikan penjelasan berikut terkait dengan ayat di atas:

Kita dapat mengkategorikan kondisi orang-orang[2] untuk menerima agama Islam:

1.1. Orang-orang yang menerima Islam baik secara lahir maupun batin. Orang-orang seperti ini sama sekali tidak memiliki keraguan tentang agamanya dan tak pernah lengah untuk bersedia berjuang di jalan Tuhannya.[3]

1.2. Orang-orang yang menanamkan kekufuran dalam hati mereka, dan tidak ragu-ragu untuk menampakkannya, para nabi pun tidak berhasil memberi hidayah kepada mereka.[4] Bahkan mereka rela mengeluarkan biaya sebesar apapun untuk menjauhkan masyarakat dari jalan Tuhan.[5]

1.3. Sekelompok orang yang tidak benar-benar beriman, namun karena mereka ingin mengambil manfaat dari Islam, mereka mengaku sebagai Muslim. Tuhan memerintahkan Rasulullah saw untuk berkata kepada mereka bahwa mereka tidak benar-benar beriman, dan keimanan tidak berdampak apapun bagi hati mereka.[6]

1.4. Orang-orang yang beriman di dalam hati namun mereka kesusahan untuk menampakkan imannya karena kondisi-kondisi yang mereka hadapi. Bagi kebanyakan orang, mereka terlihat seperti orang kafir lainnya. Namun meski demikian mereka berbakti dan berkhidmat untuk kebaikan masyarakat beragama. Contohnya seperti orang beriman di antara keluarga Fir'aun[7] yang menyebabkan keselamatan Nabi Musa As; Abu Thalib yang paman nabi yang selalu membela dan menjaganya dari mara bahaya, Ammar Yasir, dan lain sebagainya. Al-Quran terbukti membenarkan sikap-sikap mereka yang menyembunyikan kebenaran karena kondisi-kondisi tertentu.[8]

Dengan melihat kenyataan di atas, secara mudah dapat disadari bahwa iman dalam hati, yakni agama, bukanlah sesuatu yang dapat dipaksakan.

Namun perlu difahami bahwa Tuhan yang berkata "Tidak ada paksaan dalam agama"[9], di kesempatan lain, al-Quran menegaskan bahwa satu-satunya agama yang diterima Allah swt adalah Islam. Dengan demikian, bagi kita agama yang paling benar adalah Islam, namun bagaimanapun juga keimanan yang benar tidak dapat dipaksakan. Kita pun tidak menerima Islam begitu saja tanpa berusaha, kita beriman atas dasar mengkaji dan mengenal dengan baik ajaran agama ini, baru setelah itu kita beriman.

Berdasarkan apa yang telah dijelaskan di atas, jika terjadi keadaan-keadaan tertentu seperti peperangan, kelompok non-Muslim yang bakal hidup di bawah pemerintahan Islami, dapat diperlakukan dengan salah satu dari lima pilihan ini:

2.1. Jika mereka enggan untuk menerima agama Islam, mereka harus dihukum mati!

2.2. Mereka harus diusir dari pemerintahan Islami dan dibiarkan pergi menuju negeri-negeri non-Muslim lainnya.

2.3. Mereka dipaksa untuk mesnerima Islam.

2.4. Mereka dibiarkan bebas begitu saja, dan meskipun mereka menggunakan fasilitas-fasilitas pemerintahan Islami, mereka tidak memiliki tanggungan apapun.

2.5. Mereka diberi hak memilih antara Islam atau tetap pada agamanya, lalu jika ia menerima Islam, maka ia memiliki tanggungan-tanggungan seperti umat Islam lainnya, seperti membayar pajak dan lain sebagainya, namun jika mereka menolak, mereka diberi tanggungan untuk membayar pajak yang ditentukan negara sesuai dengan kemampuannya.

Pilihan pertama dan kedua tak adil dan tidak dapat dijalankan terhadap orang yang tidak memusuhi Islam dan kaum Muslimin secara terang-terangan.

Karena paksaan dalam agama adalah hal yang mustahil, maka pilihan ketiga juga tidak mungkin dijalankan.

Pilihan keempat, adalah pilihan yang tidak adil bagi umat Islam. Karena umat Islam memiliki banyak tanggung jawab keuangan seperti membayar khumus, zakat, dan lain sebagainya yang dialokasikan untuk kebutuhan negara dan pemerintahan; sehingga jika non-Muslim yang tinggal di dalam pemerintahan Islam tidak diberi tanggung jawab yang serupa, maka hal itu tidak mencerminkan keadilan.

Jadi yang tersisa hanyalah pilihan kelima. Yakni warga non-Muslim dapat hidup bebas di bawah pemerintahan Islam dan menggunakan fasilitas-fasilitas negara namun mereka ditugaskan untuk membayar semacam pajak yang disebut "Jizyah", yang mana berdasarkan riwayat-riwayat, jumlah jizyah yang diwajibkan atas mereka tidak boleh melebihi batas kemampuan keuangan pembayarnya.[10] Namun itu bukan berarti ketika mereka merubah agamanya menjadi Islam mereka akan terbebaskan dari pajak, karena mereka akan mendapatkan tanggung jawab lainnya sebagimana yang diemban oleh Muslimin seperti membayar khumus dan zakat serta pajak-pajak tertentu untuk kemaslahatan pemerintahan Islami.

Apakah anda mempunyai metode yang lebih baik dari ini? Dalam pemerintahan Islami, non-Muslim dilindungi dan mereka pun memiliki tanggung jawab terhadap pemerintah.

3. Mungkin masih ada pertanyaan lain tentang mengapa Rasulullah Saw berperang menakhlukkan negara-negara lainnya lalu membuat masyarakat non-Muslim berhadapan dengan pilihan-pilihan yang tidak mereka sukai?

Untuk menjawabnya, kita perlu menengok situasi internasional yang ada di masa itu:

Dengan mengkaji sejarah berkenaan dengan masalah ini, peperangan di jaman itu, dan bahkan bertahun-tahun setelah tersebarnya Islam pun, adalah hal yang lumrah; artinya setiap pemerintahan selalu berada dalam keadaan berperang dengan pemerintahan-pemerintahan lainnya. Perang kerajaan Persia dan Yunani, Persia dan Roma, dan juga perang dunia pertama dan kedua, adalah contoh-contoh di antaranya. Sekarang pun, meski sudah didirikan badan perserikatan bangsa-bangsa yang bertujuan untuk menjaga perdamaian di dunia, namun tetap saja kita dapat melihat peperangan di beberapa belahan dunia.

Pada dasarnya Tuhan memerintahkan umat Islam untuk hidup berdamai dengan selain non-Muslim dan melarang kita untuk melanggar hak-hak mereka.[11] Bahkan jika seandainya terjadi perang, Tuhan memerintahkan umat Islam, yang dipimpin oleh nabi Muhammad Saw, jika seandainya musuh menyatakan untuk berdamai maka seharusnya Muslimin berdasarkan tawakal berdamai dengan mereka.[12] Yakni umat Islam sama sekali tidak berhak untuk menyerang non-Muslim yang tidak memusuhi dan menyerang Islam.[13]

Namun itu bukan berarti umat Islam di jaman itu hanya perlu diam saja dan menunggu serangan musuh. Rasulullah Saw sebagai pemimpin mereka dengan jeli telah memperhitungkan gerak-gerik setiap pihak di luar sana dan telah mengatur siasat sebelum mereka menyerang umat Islam. Beliau mengatur tiap langkah-langkah militer tentara Muslim dengan amat cermat dan cara terbaik. Misalnya di perang Tabuk, perang dengan jumlah tentara Muslim terbesar di sepanjang sejarah, adalah salah satu aksi militer umat Islam yang berakhir dengan tanpa pertumpahan darah. Semua itu jika diteliti dengan baik sama sekali tidak bertentangan dengan peraturan internasional saat ini. Kebanyakan perang-perang umat Islam adalah apa yang disebut sekarang sebagai perang pertahanan; sebagai contoh, perang Uhud dan Khandaq.

Dalam hal ini banyak penulis yang melakukan kajian terhadap perang-perang umat Islam di masa itu dan meyimpulkan bahwa meskipun peperangan Muslimin terlihat sebagai penyerangan, namun pada dasarnya mengandung unsur pertahanan.[14]

Dalam sebuah hadis Rasulullah Saw bersabda: "Perdamaian, selama tidak menyebabkan melemahnya prinsip-prinsip agama, lebih baik daripada berperang."[15] Para ahli sejarah mencatat bahwa jumlah orang yang memeluk Islam di sepanjang masa dakwah 20 tahun Rasulullah Saw adalah pasca perjanjian Hudaibiyah yang berlangsung hanya dua tahun.[16]

Dengan demikian, jika Islam memiliki sebuah pemerintahan dan masyarakat non-Muslim hidup di bawah kekuasaan pemerintahan Islami, solusi yang penuh keadilan dalam masalah ini adalah memberikan kebebasan kepada mereka untuk tetap pada agamanya masing-masing dengan syarat membayar pajak-pajak yang ditentukan negara untuk kepentingan pemerintahan Islam. [iQuest]

 


[1]. (Qs. Al-Baqarah [2]: 256)

[2]. Yang jelas bukan mustadh'afin yang mana prinsip-prinsip Islami seputar mereka tidak dijelaskan dan kami tidak tahu banyak tentang mereka.

[3]. "Sesungguhnya orang-orang yang beriman adalah orang-orang yang mengimani Allah dan rasul-Nya lalu tidak ragu dan berjihad. (Qs. Al-Hujurat [49]: 15),

[4]. "Sesungguhnya orang-orang yang kafir adalah orang yang jika kalian beri peringatan atau tidak sama bagi mereka, dan mereka tetap saja tidak beriman." (Qs. Al-Baqarah [2]: 6)

[5]. "Sesungguhnya orang-orang yang kafir mengeluarkan harta mereka untuk menutup jalan Allah..." (Qs. Al-Anfal [8]: 36)

[6]. "Orang-orang Arab Badui itu berkata: "Kami telah beriman." Katakanlah: "Kamu belum beriman, tapi katakanlah 'kami telah tunduk', karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu." (Qs. Al-Hujurat [49]: 14)

[7]. "Dan seorang laki-laki yang beriman di antara pengikut-pengikut Fir'aun yang menyembunyikan imannya...” (Qs. Al-Ghafir [40]: 28)

[8]. "Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar." (Qs. Al-Nahl [16]: 106)

[9]. (Qs. Al-Baqarah [2]: 256)

[10]. Kulaini, Muhammad bin Ya'qub, Al-Kâfi, jilid 3, hal. 566, Hadis 1, Dar al-Kutub Islamiah, Teheran, 1365 S.

[11]. "Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.". (Qs. Al-Mumtahanah [60]: 8)

[12]. "Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.". (Qs. Al-Anfal [6]: 61)

[13]. “Kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang-orang yang datang kepadamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangimu dan memerangi kaumnya. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. Tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu, maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka. Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) lain, yang bermaksud supaya mereka memperoleh keamanan darimu dan dari kaumnya. (Karena itu, mereka mengaku beriman. Teteapi), setiap kali mereka diajak kembali kepada fitnah (syirik), mereka pun terjun ke dalamnya. Dengan demikian, jika mereka tidak membiarkan kamu dan (tidak pula) mau mengemukakan perdamaian kepadamu, serta (tidak) menahan tangan mereka (dari memerangimu), maka tawanlah dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemui mereka, dan merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka.”  (Qs. Al-Nisa' [4]: 90-91)

[14]. Abdul Khaliq Nawawi, Al-'Alaqat Al-Dauliyah wa Al-Nazhm Al-Qadha'iyah, hal. 99-102, Dar al-Kitab Arabi, Beirut, 1376 HS.

[15]. Kafiuddin Abil Hasan Al-Laitsi Al-Wasithi, 'Uyûn Al-Hukm wal Mawâ'idh, hal. 506, Dar al-Hadits, 1376 HS.

[16]. Sayid Muhammad Husain Fadhlullah, Al-Islâm wal Mantiq al-Quwwah, hal. 211, Dar al-Ta'aruf lil Mathbu'at, Beirut, 1987 M.

 

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Apakah ada perbedaan mengenai hikmah diutusnya para nabi menurut Syiah dan Ahlusunnah?
    8250 Kemestian Pengutusan Para Nabi 2017/06/08
    Tidak terdapat perbedaan yang banyak mengenai hikmah bi’tsah (pengutusan) para nabi di antara mazhab-mazhab yang ada karena hikmah ini diisyaratkan dalam al-Qur’an. 1. Dalam kitab tafsirnya ketika menafsirkan ayat: «رُسُلاً مُبَشِّرینَ وَ مُنْذِرینَ لِئَلاَّ یَکُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُل» Rasul-rasul itu adalah ...
  • Di manakah letak Saqifah Bani Sa’idah?
    10938 Sejarah Tempat-tempat Suci 2012/08/21
    Penulis buku Madina Syinasi (Mengenal Kota Madinah), terkait dengan letak geografis Saqifah Bani Sa’idah, menulis, “Apa yang pasti, tempat Saqifah Bani Sa’idah terletak di samping Masjid Bani Sa’idah dan dekat sumur Budha’i (sumur milik Bani Saidah). Masjid Bani Sa’idah – sesuai riwayat Ibnu Syubbah dan Imam Abu ...
  • Apa saja yang menjadi syarat-syarat pengenaan zakat?
    7679 Zakat dan Sedekah 2013/08/15
    Sesuai dengan fatwa para marja agung taklid, “Zakat diwajibkan pada 9 hal: Pertama: Gandum. Kedua: Bibit gandum. Ketiga: Kurma. Keempat: Kismis. Kelima: Emas. Keenam: Perak. Ketujuh, Unta. Kedelapan: Sapi. Kesembilan: Kambing. Apabila seseorang memiliki salah satu dari kesembilan obyek zakat ini, sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan ...
  • Bagaimana hukum Islam terkait dengan hubungan sehat antara muda dan mudi?
    12203 Hukum dan Yurisprudensi 2012/05/13
    Dalam pandangan Islam, pria dan wanita adalah dua entitas dan makhluk yang saling menyempurnakan. Allah Swt menciptakan mereka untuk satu sama lain untuk saling melengkapi. Salah satu kebutuhan pria dan wanita terhadap satu sama lain adalah kebutuhan seksual. Namun kebutuhan ini harus disalurkan pada aturan dan instruksi ...
  • Apa saja yang menjadi faktor-faktor kemunculan Imam Zaman Ajf.
    7202 Teologi Lama 2013/11/25
    Faktor-faktor yang menjadi sebab kemunculan adalah beberapa hal yang disebut sebagai terciptanya ruang bagi kemunculan Imam Zaman Ajf dan termasuk di antara sebab-sebab kemunculan Imam Zaman Ajf. Dalam hal ini harus dikatakan bahwa meski faktor utama kemunculan Imam Zaman Ajf adalah irâdah Ilahi (kehendak Ilahi), namun apa ...
  • Siapakah dan bagaimanakah sosok Mansur Hallaj itu?
    11408 Tafsir 2011/12/13
    Husain bin Mansur Hallaj lahir di Baidha (salah satu daerah di bilangan Syiraz) namun kemudian tumbuh besar di Irak. Hallaj merupakan sosok arif paling kontroversial dalam dunia Islam dan banyak mengungkapkan syathiyyât. Para juris banyak mengkafirkannya dan memvonis hukuman gantung bagi Hallaj pada masa kekuasaan Bani Abbasiyah. ...
  • Apa hukumnya seseorang yang berzina dengan seorang wanita yang telah bersuami atau masih berada dalam keadaan iddah?
    29216 Hukum dan Yurisprudensi 2012/11/11
    Pertanyaan Anda terdiri dari beberapa asumsi sebagaimana berikut ini: Perbuatan zina dilakukan sebelum talak Menjawab kondisi seperti ini harus dikatakan bahwa berdasarkan fatwa kebanyakan fakih (marja taklid) wanita itu menjadi haram abadi bagi pria yang menggaulinya. Dalam hal ini tidak terdapat perbedaan apakah ...
  • Mengapa Imam Ali As melakukan kerjasama dengan para khalifah?
    9715 Para Maksum 2010/07/05
    Imam Ali As pada seluruh tingkatan hidupnya berusaha untuk merealisir masalah terpenting berupa menjaga Islam dan perkembangannya. Baginda Ali As mengerahkan seluruh wujudnya untuk mewujud hal ini. Kerja sama yang dilakukannya juga untuk mewujudkan masalah ini dan mencegah pelbagai tangan-tangan kotor musuh-musuh Islam yang ingin menodai kesucian ...
  • Apakah seluruh sabda dan ucapan Nabi Saw merupakan wahyu atau tidak?
    47126 Teologi Lama 2009/05/06
    Terdapat ragam pendapat para pemikir otoritatif terkait masalah ini. Sebagian berpandangan, dengan memperhatikan kemutlakan ayat 3 dan 4 surah al-Najm,[i] bahwa seluruh ucapan, perbuatan dan perilaku Nabi Saw adalah wahyu. Sebagian lainnya berkeyakinan bahwa ayat 4 surah al-Najm terkait dengan al-Qur’an dan ayat-ayat yang diwahyukan kepada Nabi ...
  • Saya banyak salat yang tidak saya kerjakan (sebelumnya) namun saya tidak pasti berapa banyak jumlahnya. Apa yang harus saya lakukan?
    6337 Hukum dan Yurisprudensi 2011/12/19
    Masalah seperti ini disebutkan dalam Risalah-risalah Amaliah (Tuntutan Amalan Praktis Fikih) para marja sebagaimana berikut: Barang siapa yang memiliki kewajiban salat qadha namun ia tidak tahu berapa banyak jumlahnya,[1] misalnya ia tidak tahu empat atau lima, apabila ia mengerjakan dengan bilangan yang sedikit maka ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261171 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246289 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230077 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214949 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176268 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171579 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168070 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158106 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140907 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134014 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...