Advanced Search
Hits
51853
Tanggal Dimuat: 2010/01/23
Ringkasan Pertanyaan
Apakah jasad Nabi Yusuf rusak karena tidak menghormati ayahandahnya?
Pertanyaan
Apakah kisah ini ada benarnya bahwa jasad Nabi Yusuf membusuk karena tidak menghormati ayahandanya?
Jawaban Global

Dengan memperhatikan ayat-ayat yang terkait dengan penghormatan Nabi Yusuf kepada ayahandahnya (Nabi Yakub) maka kisah tiadanya penghormatan Nabi Yusuf kepada Nabi Yakub disebabkan oleh terlambatnya ia turun dari kuda nampaknya merupakan sebuah hal yang aneh.

Terdapat dua riwayat dalam hal ini yang masing-masing, karena kelemahan sanadnya sehingga tidak dapat diandalkan. Para ahli tafsir juga tidak menerima hal ini; atas dasar itu, membusuknya jasad Nabi Yusuf tidak satu pun disebutkan dalam riwayat dan kisah seperti ini tidak dapat diterima.

Nah anggaplah peristiwa tidak menghormati seperti ini terjadi, maka perbuatan ini tidak termasuk sebagai dosa, melainkan sebuah tindakan tark aula (meninggalkan yang utama); karena seluruh nabi itu maksum, terlebih membusuknya jasad manusia merupakan suatu hal yang natural terjadi dan tidak ada kaitannya dengan perbuatan dosa, meski awetnya badan merupakan sebuah kemuliaan.

Hanya saja mengingat bahwa Nabi Yusuf As merupakan salah satu wali Allah Swt maka kemungkinan besar jasadnya itu tidak membusuk dan masih tetap awet hingga sekarang.

Jawaban Detil

Pertama-tama harus diketahui bahwa pada dasarnya apakah hal ini ada benarnya bahwa Nabi Yusuf tidak turun (dari kuda) ketika berhadap-hadapan dengan ayahandanya? Kemudian setelah itu baru ditetapkan apakah perbuatan seperti itu tergolong sebagai perbuatan tidak menghormati sehingga tiba giliran menjawab pertanyaan di atas.

Keseluruhan ayat-ayat surah Yusuf memberikan kesaksian ihwal ilmu dan pengetahuan, kesabaran dan ketabahan, kesucian dan kemaksuman Nabi Yusuf. Al-Quran menjelaskan sejarah Nabi Yusuf sebagai salah satu contoh kesucian dan manifestasi iffah (menjaga kesucian) serta kemaksuman.

Namun demikian, disebutkan pada dua riwayat bahwa setelah masuknya ayahanda dan ibundanya ke Mesir, Nabi Yusuf tidak turun dari kudanya ketika berhadap-hadapan dengan mereka dan atas dasar itu cahaya kenabian telah keluar dari keturunannya.[1] Riwayat seperti ini tidak dapat diterima, karena pertama dua riwayat ini dari sudut pandang sanad tidak dapat diandalkan; mengingat riwayat tersebut adalah riwayat mursal dan marfu’.[2] Dalam ilmu Dirayah dan Hadis telah ditetapkan bahwa riwayat-riwayat yang memiliki tipologi seperti ini, dengan sendirinya tidak dapat diterima dan diamalkan, kecuali terdapat riwayat pendukung dimana dalam hal ini tidak hanya tidak terdapat riwayat-riwayat pendukung, bahkan sebaliknya menentang riwayat-riwayat seperti itu.

Atas dasar itu, para ahli tafsir (mufassirun) memandang riwayat-riwayat seperti ini bertentangan dengan ayat-ayat al-Quran yang menunjukkan ketaatan Nabi Yusuf terhadap titah Ilahi dan beliau memberikan penghormatan totalitas kepada ayahandanya; sebagaimana al-Quran menyatakan, “Maka tatkala mereka masuk ke (tempat) Yusuf, Yusuf merangkul ibu bapaknya dan berkata, “Masuklah kamu ke negeri Mesir, insya Allah kamu dalam keadaan aman." (Qs. Yusuf [12]:99)

Di samping itu, dari redaksi ayat ini dapat disimpulkan bahwa Nabi Yusuf pergi ke luar kota untuk menyambut kedatangan ayahandanya berserta rombongan dan menantikan kedatangan mereka di sebuah rumah atau kemah. Tatkala ayahanda dan rombongannya memasuki kota, Nabi Yusuf mengungkapkan rasa cinta khusus kepada mereka dan setelah acara penyambutan, Nabi Yusuf meminta mereka dan mempersilahkan keduanya untuk memasuki kota Mesir dan memilih tempat kediaman mereka. Selain hal ini, redaksi masuk dan dukhul pada ayat  tidak bermakna, melainkan yang lebih cocok digunakan adalah pertemuan dan semisalnya.[3]

Apabila kita menerima bahwa dua riwayat di atas adalah riwayat yang sahih, lambatnya Nabi Yusuf untuk turun dari kuda di hadapan ayahandanya bukan merupakan sebuah perbuatan haram sehingga orang yang melakukannya telah berbuat dosa dan bertentangan dengan kemaksuman yang dimilikinya, sedemikian sehingga juga menyebabkan membusuknya jasad Nabi Yusuf. Perbuatan ini kalau pun ada benarnya tergolong maka ia tergolong sebagai perbuatan meninggalkan yang utama (tark aula) dan hal ini tidak bertentangan dengan kemaksuman (ishmah).

Tiadanya nabi dari keturunan Yusuf bukanlah hal yang pasti dan tetap dalam sejarah. Meskipun demikian adanya, hal itu dilakukan (tiadanya keturunan nabi dari generasi Nabi Yusuf) demi kemaslahatan dan hikmah yang hanya Allah Swt yang mengetahuinya, bukan karena perbuatannya meninggalkan yang utama seperti pada kisah di atas. Karena itu, tindakan Nabi Yusuf yang tidak menghormati ayahandanya adalah kisah yang tidak benar.

Mengingat bahwa terkait dengan tindakan Nabi Yusuf yang tidak menghormati ayahandanya, Nabi Yakub, tidak memiliki sanad yang benar yang dapat diakses dan ayat-ayat al-Quran juga bertentangan dengan riwayat-riwayat seperti itu, namun kiranya kita harus menyebutkan hal yang berkenaan dengan membusuknya jasad Nabi Yusuf As.

  1. Mengingat bahwa badan manusia terbentuk dari daging, darah, tulang dan lain sebagainya dan kesemua ini akan binasa, karena itu, badan manusia yang berada di bawah tanah (liang lahad) akan membusuk dan hal ini bukan menunjukkan adanya azab Ilahi.
  2. Pada ayat-ayat dan riwayat-riwayat tidak ditemukan adanya hubungan antara tindakan tidak menghormati ayah dan membusuknya jasad.
  3. Tiada satu pun riwayat standar dalam hal ini (membusuknya jasad Nabi Yusuf karena tidak menghormati ayahandanya) yang dinukil dalam literatur-literatur riwayat.
  4. Namun satu hal yang pasti bahwa awetnya jasad manusia merupakan sebuah keutamaan yang dialami sebagian wali Allah Swt dan mengingat bahwa Nabi Yusuf adalah salah satu wali Allah Swt maka sangat boleh jadi jasad Nabi Yusuf tidak membusuk dan tetap awet hingga sekarang. [iQuest]

 

 


[1]. Kulaini, al-Kâfi, jil. 2, hal. 311, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Teheran, Cetakan Kedua, 1362 S; Syaikh Shaduq, ‘Ilal al-Syarâ’i, jil. 1, hal. 55, Dawari, Qum, Cetakan Pertama.

[2]. Hadis marfu’ adalah hadits yang dinisbatkan kepada salah seorang maksum, baik berupa ucapan, perbuatan, maupun persetujuan. Dan sama saja baik sanadnya bersambung sampai ke beliau maupun sanadnya terputus.  Jadi, hadits al-marfu’ adalah ucapan atau perbuatan atau persetujuan (taqrir) atau sifat dan akhlah yang disandarkan kepada salah seorang maksum. Baik dengan sanad yang shahih maupun dengan sanad yang lemah. Baik yang menyandarkannya kepada salah seorang maksum itu adalah seorang sahabat, tabi’in, maupun orang-orang yang datang setelahnya. Hadis mursal adalah sebuah hadis yang penukilnya tidak mendengar dari Rasululah Saw atau imam dan tanpa perantara sahabat menukil hadis dari maksum. Kazhim Mudirsyanehcih, ‘Ilm al-Hadits, hal. 179-187, Daftar Intisyarat Islami, Cetakan Keenambelas, 1381 S.

[3].  Muhammad Husain Thabathabai, Tafsir al-Mizân, penerjemah Persia, Sayid Muhammad Baqir Musawi Hamadani, jil. 11, hal. 336, Daftar Intisyarat-e Islami Jamiah Mudarrisin, Hauzah Ilmiah Qum, 1374 S; Nasir Makarim Syirazi, Tafsir Nemune, jil. 10, hal. 79, Dar al_Kutub al-Islamiyah, Teheran, Cetakan Pertama, 1374 S.

 

 

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Bercerita tentang apakah ungkapan ayat shaduqâtihinna dan ujurahunna dalam al-Qur’an?
    8024 Tafsir 2012/02/13
    Shaduqâtihinna[1] disebutkan dalam konteks pernikahan permanen (dâim) dan mahar atau maskawin disebut sebagai “shadâq.”[2] Ayat yang menyebutkan redaksi kata ini menyinggung tentang salah satu hak-hak pasti kaum wanita dan menegaskan ...
  • Apakah kutukan menjadi kera adalah hukuman bagi orang yang pada hari Sabtu karena mereka butuh untuk menangkap ikan?
    14262 Tafsir 2012/05/15
    Pertama-tama harus diketahui bahwa kutukan terhadap Bani Israel bukanlah semata-mata karena mereka mencari penghidupan dengan menangkap ikan; karena pekerjaan ini bukan hanya tidak berdosa dan berkonsekuensi masakh melainkan dalam logika Islam perbuatan ini termasuk sebagai ibadah. Imam Shadiq As bersabda, “Barang siapa yang mencari rezeki untuk menghidupi ...
  • Apabila para sahabat bermusuhan sesama mereka lantas bagaimana mereka dapat menaklukkan banyak negara?
    15928 Teologi Lama 2011/04/19
    Seluruh sahabat tidak bermusuhan sesama mereka dan mereka juga tidak berusaha untuk mendapatkan khilafah, melainkan segelintir orang dari mereka. Segelintir orang ini, apa pun dalilnya, berada pada posisi untuk merebut khilafah. Mereka juga banyak berselisih antara satu dengan yang lain. Hal ini bukan semata-mata ucapan ...
  • Bagaimana agama pamungkas dapat ditetapkan bahwa ia merupakan agama sempurna?
    10665 Teologi Lama 2009/07/13
    Pertama-tama kita harus ketahui bahwa redaksi “sempurna” kita maknai bahwa “sempurna” sebagai kebalikan “cacat.” Dan secara umum tatkala kita mengklaim bahwa agama Islam merupakan agama sempurna artinya ia tidak memiliki sebarang cacat pun. Dengan ungkapan yang lebih baik, mempunyai segala yang diperlukan untuk mencapai sebuah kehidupan bahagia duniawi ...
  • Apakah makam khalifatullah bersifat umum? Apakah ada makam yang lebih tinggi lagi dari makam ini?
    7294 Teologi Lama 2013/11/25
    Khalifah dan khilâfah derivasinya dari kata kha-la-f yang bermakna di belakang punggung, meninggalkan sesuatu di belakang atau sesuatu yang menempati tempat sesuatu yang lain (suksesi). Suksesi digunakan dalam beberapa urusan empirik, non-hakiki dan hakiki. Sesuai dengan ayat 30 surah al-Baqarah, “Sesungguhnya Aku ingin menjadikan seorang khalifah di ...
  • Apa perbedaan antara warak dan takwa ?!
    3234 Hadis 2021/06/23
  • Bagaimana keluarga memegang peran dalam memperluas dampak buruk sosial?
    77682 Metodologi 2013/08/19
    Keluarga merupakan institusi terkecil masyarakat yang dianggap sebagai dasar dan fundamen dari unit-unit yang lebih besar. Tingkat keberhasilan dan peran yang diberikan oleh seseorang untuk memegang peran dalam unit-unit sosial yang lebih besar, bergantung sepenuhnya pada metode pertumbuhan, didikan dan berkembangnya potensi-potensi mereka dalam institusi keluarga. Keluarga ...
  • Apa hukumnya menyembelih atau memburu hewan pada malam hari?
    15802 Hadis 2014/09/28
    Berdasarkan kitab-kitab fikih istidlali (penalaran) dan fatwa, dengan bersandar pada dua riwayat terlampir, menyembelih atau memburu hewan-hewan berkaki empat atau unggas dipandang sebagai perbuatan makruh;[1] artinya ada baiknya hewan-hewan berkaki empat atau unggas itu tidak disembelih pada malam hari kecuali dalam kondisi darurat dan ...
  • Bagaimanakah kelak peran kaum perempuan pada pemerintahan Wali Ashr (Ajf)?
    10695 Teologi Lama 2009/08/13
    Dengan pengutusan Nabi Saw dan penyebaran Islam, di samping menciptakan perubahan besar pada dunia di masanya hingga kini, juga meninggikan kedudukan dan derajat serta peran wanita di keluarga dan masyarakat, sedemikian sehingga tingkatan tersebut tidak dapat dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya.
  • Apakah dalam surga juga terdapat hukum-hukum fikih?
    7748 Teologi Lama 2014/01/27
    Kiranya poin ini perlu diperhatikan bahwa kita tak dapat memperoleh penjelasan lain kecuali melalui wahyu serta ungkapan-ungkapan para maksum yang sampai pada kita terkait dengan mengenai persoalan-persoalan alam akhirat dan keadaan surga neraka. Jawaban atas pertanyaan di atas juga tidak disebutkan secara tegas dalam teks-teks agama. Akan ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261363 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246417 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230199 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    215075 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176400 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171682 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168181 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158292 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    141033 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134137 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...