Advanced Search
Hits
18708
Tanggal Dimuat: 2013/12/25
Ringkasan Pertanyaan
Apakah dibolehkan menjual buah yang masih di atas pohon?
Pertanyaan
Apakah boleh menjual buah-buahan di atas pohonnya? Soalnya kalau tanaman jahe itu tidak boleh dengan alasan karena tidak jelas atau tidak tampak? Terima kasih
Jawaban Global
Terdapat empat kondisi yang dapat digambarkan terkait dengan buah yang masih di atas pohon:
  1. Tidak ada satu pun buah yang terlihat di atas pohon.
  2. Buah telah tampak dan kelihatan namun masih belum laik untuk dimakan dan diperjual-belikan (badwi al-salāh).[1]
  3. Buah telah kelihatan dan telah laik untuk dimakan serta diperjualbelikan namun belum sepenuhnya matang.
  4. Buah telah kelihatan dan juga telah melalui masa badwi al-salāh serta buahnya juga telah matang.[2]
 
Buah yang terkategorikan pada bagian keempat pastilah jual belinya sah,[3] namun pada tiga bagian lainnya terdapat perbedaan pendapat di kalangan fukaha.
Dengan mengkaji literatur-literatur fikih dapat disimpulkan bahwa para fakih pada masa sebelumnya (qudama) mengklaim adanya konsensus (ijma) dalam menghukumi beberapa bagian dari empat bagian di atas, sementara fukaha pada masa kontemporer memberikan fatwa pada masalah yang sama berseberangan dengan konsesus yang diklaim oleh qudama.
Dengan memperhatikan aplikatifnya persoalan dan kebutuhan pengguna yang budiman supaya beramal sesuai dengan fatwa fukaha dan marja taklid kontemporer, karena itu kami tidak akan menjelaskan pandangan para fakih masa lalu terkait dengan persoalan ini.
Pada kesempatan ini kami akan menjelaskan pandangan para fakih masa kontemporer sebagai berikut:
 
Menjual Buah Sebelum Matang
Ayatullah-ayatullah agung, seperti Imam Khomeini, Ayatullah Khui, Ayatullah Wahid Khurasani dan Ayatullah Siistani berkata, “Tidak dibenarkan menjual buah sebelum matang dan tampak kelihatan, untuk satu masa petik tanpa disertai dengan sesuatu yang lain sebagai lampiran,[4] namun dibenarkan menjualnya untuk dua masa petik dan atau lebih dengan adanya sesuatu yang dilampirkan.[5]
Ayatullah Bahjat Rah berkata, “Tidak dibenarkan jual-beli buah yang masih di atas pohon sebelum nampak dan kelihatannya buah itu untuk satu masa petik atau dua masa petiks. Namun tidak ada masalah dan dibenarkan menjualnya untuk satu masa petik atau lebih dari satu masa petik disertai dengan lampiran.[6]
 Ayatullah Shafi Gulpaigani berkata, “Menjual buah sebelum kelihatan dan nampak  untuk satu masa petik tidak dibenarkan secara mutlak, entah dijual dengan lampiran atau tanpa lampiran, kecuali lampiran itu yang menjadi maksud utamanya dan buah itu mengikutinya. Demikian juga dalam menjualnya untuk dua masa petik juga, mengikut prinsip ihtiyath, disertai dengan lampiran.[7]
Ayatullah Makarim Syirazi berkata, “Mengikut prinsip ihtiyath menjual buah sebelum kelihatan buahnya harus disertai dengan sesuatu (sebagai lampiran).”[8]
 
Menjual Buah Setelah Matangnya 
Ayatullah Shafi Gulpaigani, Ayatullah Agung Wahid Khurasani, Imam Khomeini, Ayatullah Agung Khui, Ayatullah Bahjat berkata, “Menjual buah setelah matangnya, apabila telah badwi al-silâh atau dijual untuk dua masa petik atau disertai dengan lampiran, dibolehkan dan tidak ada masalah.”[9]
Namun menjualnya tanpa adanya salah satu syarat yang telah disebutkan, terdapat perbedaan kecil di antara fukaha; sebagian[10] berkata boleh menjual buah tersebut mengikut pendapat yang lebih kuat dalam hal ini. Namun penjualan ini hukumnya makruh dan sebagian lainnya[11] berkata, “Boleh menjual buah tersebut mengikut pendapat yang lebih kuat namun berdasarkan ihtiyâth baiknya tidak menjual buah tersebut.[12]
Ayatullah Agung Makarim Syirazi berpadangan bahwa jual-beli buah-buahan setelah matangnya tidak memerlukan tiga syarat yang telah disebutkan bahkan meyakini bolehnya melakukan jual-beli buah-buahan setelah matang dan tumbuhnya biji sedemikian sehingga pada umumnya sehat dan selamat dari penyakit.[13] [iQuest]
 

[1]. Artinya tatkala buah mengikuti kebiasan dan tradisi yang berkembang di masyarakat telah tiba masanya layak untuk dimakan, meski pada masa-masa awalnnya, Sayid Abul Qasim Musawi Khui, Minhâj al-Shâlihin, jil. 2, hal. 62, Nasyr Madinah al-‘Ilm, Qum, Cetakan Dua Puluhdelapan, 1410 H; Husain Wahid Khurasani, Minhâj al-Shâlihin, jil. 3, hal. 74, Madrasah Imam Baqir As, Qum, Cetakan Kelima, 1428 H.    
[2]. Sayid Abdul A’la Sabzawari, Muhaddzab al-Ahkâm fi Bayân al-Halâl wa al-Harâm, Riset dan edit oleh, Muassasah al-Manar, jil. 18, hal. 60, Muassasah al-Manar, Daftar Ayatullah, Qum, Cetakan Keempat, 1413 H.  
[3]. Muhaddzab al-Ahkâm, jil. 18, hal. 60.  
[4]. Sesuatu yang dilampirkan di sini bisa berupa pohon, buah yang lain dan sejenisnya.
[5]. Sayid Ruhullah Musawi Khomeini, Zubdah al-Ahkâm, hal. 150-151, Sazeman Tablighat Islami, Cetakan Pertama, 1404 H; Minhâj al-Shâlihin (lil Khui), jil. 2, hal. 62; Minhaj al-Shâlihin (lil Wahid), jil. 3, hal 74; Sayid Ali Siistani ; al-Masâil al-Muntakhabah, hal. 307, Daftar Ayatullah Siistani, Qum, Cetakan Kesembilan, 1422 H.
[6]. Muhammad Taqi Bahjat, Wasâil al-Najâh, hal. 485, Intisyarat Syafaq, Qum, Cetakan Kedua, 1423 H.
[7]. Luthfullah Shafi Gulpaigani, Hidâyah al-‘Ibâd, jil. 1, hal. 339, Dar al-Qur’an, Qum, Cetakan Pertama, 1416 H.
[8]. Nasir Makarim Syirazi , Risâlah Taudhih al-Masâil, hal. 326, Intisyarat Madrasah Imam Ali bin Abi Thalib As, Qum, Cetakan Kedua, 1424 H
[9]. Hidâyah al-‘Ibâd (lil Shafi), jil. 1, hal. 339; Minhâj al-Shâlihin (lil Wahid), jil. 3, hal. 74; Zubdah al-Ahkâm, hal. 150-151; Minhâj al-Shâlihin (lil Khui), jil. 2, hal. 62; Wasilah al-Najâh, hal. 485
[10]. Imam Khomeini dan Ayatullah Bahjat.  
[11]. Ayatullah Agung Shafi, Ayatullah Agung Khui, Ayatullah Wahid.  
[12]. Hidâyat al-‘Ibâd, jil. 1, hal. 339; Zubdah al-Ahkâm, hal. 150-151; Minhâj al-Shâlihin (lil Khui), jil. 2, hal. 62; Wasilah al-Nâjah, hal. 485; Minhâj al-Shâlihin (lil Wahid), jil. 3, hal 74.  
[13]. Risâlah Taudhih al-Masail (Makarim), hal 326.  
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    259837 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    245602 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    229508 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214295 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    175603 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    170983 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    167402 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    157469 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140314 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133542 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...