Please Wait
Hits
7643
7643
Tanggal Dimuat:
2013/01/14
Ringkasan Pertanyaan
Apakah dua peristiwa bi’tsat dan mikraj Rasulullah Saw terjadi pada satu waktu (27 Rajab)?
Pertanyaan
Orang-orang Syiah memperingati 27 Rajab sebagai hari diutusnya secara resmi (mab’ats) Rasulullah Saw. Namun Sunni memperingati hari ini sebagai hari Isra dan Mikraj. Apakah dua peristiwa bi’tsat dan mikraj Rasulullah Saw terjadi pada satu waktu (27 Rajab) serta berulang setiap tahunnya?
Jawaban Global
Untuk menguraikan jawaban atas pertanyaan ini kami akan mengkaji masalah ini dengan memanfaatkan tafsir-tafsir yang berbicara tentang bi’tsat (hari pengutusan Rasulullah Saw) dan mikraj sebagai berikut:
- Terdapat dua pendapat di kalangan ulama Islam sehubungan dengan sejarah bi’tsat. Satu pendapat dilontarkan oleh Syiah. Dalam hal ini, Syiah berpendapat bahwa hari dua puluh tujuh (27) Rajab adalah hari bi’tsat (hari ketika Muhammad Saw secara resmi diutus sebagai Rasulullah). Namun terdapat pendapat lain yaitu pendapat Sunni yang memandang bahwa hari pengutusan Muhammad Saw jatuh pada bulan Ramadhan.[1]
- Demikian juga terdapat perbedaan tidak hanya di kalangan Syiah-Sunni terkait dengan mikraj Rasulullah Saw bahkan di antara Ahlusunnah sendiri terdapat perbedaan pendapat sehubungan dengan jumlah dan waktu terjadinya peristiwa mikraj Rasulullah Saw.[2]
Dengan memperhatikan dua poin di atas dan mencermati sebagian orang yang memandang malam dua puluh tujuh Rajab tahun kesepuluh Hijriah sebagai masa mikraj Rasulullah Saw;[3] karena itu tidak terdapat kontradiksi dan pertentangan di antara dua hal ini; karena terjadinya dua peristiwa ini – sesuai dengan asumsi – meski terjadi pada satu hari, namun mayoritas ulama berpendapat bahwa tahun pertama bi’tsat bukanlah tahun mikraj melainkan pada tahun-tahun selain tahun pertama bi’tsat.[4] [iQuest]
[1]. Muhammad Husain Thabathabai, al-Mizân fi Tafsir al-Qur’ân, Terjemahan Persia oleh Muhammad Baqir Musawi Hamadani, jil. 2, hal. 25, Daftar Intisyarat Islami, Qum, terdapat perbedaan pendapat terkait dengan hari tersebut.
[2]. Sayid Abdulhusain Thayyib, Athyab al-Bayân fi Tafsir al-Qur’ân, jil. 8, hal. 218, Intisyarat Islam, Cetakan Kedua, Teheran, 1378 S; Al-Mizân fi Tafsir al-Qur’ân, jil. 13, hal. 38 sesuai nukilan dari Rûh al-Ma’âni, jil. 15, hal. 6 dan Manâqib, jil. 1, hal. 177.
[3]. Nasir Makarim Syirazi, Tafsir Nemune, jil. 12, hal. 14, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Cetakan Pertama, Teheran, 1374 S.
[4]. Athyab al-Bayân fi Tafsir al-Qur’ân, jil. 8, hal. 218; al-Mizân fi Tafsir al-Qur’ân, jil. 13, hal. 38.
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar