Advanced Search
Hits
17352
Tanggal Dimuat: 2009/12/30
Ringkasan Pertanyaan
Apa yang harus menjadi keyakinan dasar dan asasi seorang Muslim?
Pertanyaan
Apa yang harus menjadi keyakinan dasar dan asasi seorang Muslim?
Jawaban Global

Setiap orang yang menyatakan dua kalimat syahadat, "Asyhadu anla Ilaha illaLlah wa asyhadu anna Muhammadan Rasulullah," maka ia termasuk seorang Muslim. dan hukum-hukum sebagai seorang Muslim berlaku padanya. Badannya suci (thahir) dan anak-anaknya juga suci. Pernikahannya dengan seorang wanita muslimah dan transaksinya dengan seorang muslim adalah sah dan legal. Harta, jiwa dan wibawanya mendapatkan penghormatan dan nilai khusus. Dan tentu saja keniscayaan hukum-hukum ini adalah pelaksanaan kewajiban-kewajiban agamanya seperti shalat, puasa, khumus, zakat, haji, beriman kepada yang ghaib, menerima adanya hari kiamat, surga dan neraka dan membenarkan seluruh nabi sebagai pembawa berita dari sisi Allah Swt.

Di samping mengamalkan segala kewajiban ini, dengan memperhatikan pelbagai perintah dan titah al-Qur'an serta wejangan-wejangan Nabi Saw dan anjuran-anjuran para Maksum As yang menandaskan bahwa apabila seorang Muslim tidak menerima "wilayah Imam Duabelas", maka Islam, pelaksanaan segala hukum-hukumnya dan imannya tidak akan mencapai derajat sempurna di hadapan Allah Saw dan bahkan imannya tidak akan diterima.

Jawaban Detil

"Islâm" secara leksikal bermakna taslim (berserah diri) dan pasrah. Secara tekhnikal berarti suatu agama yang diturunkan Allah Swt kepada Nabi Muhammad Saw sebagai syariat pamungkas yang merupakan syariat yang mendunia, menyeluruh dan abadi selamanya (tidak akan dianulir oleh agama selanjutnya).

Hal yang paling pokok dalam agama ini yang membedakannya dengan agama-agama lainnya adalah keyakinan kepada keesaan Allah Swt, kepamungkasan Nabi Muhammad Saw dan ajaran murni tauhid, keyakinan kepada Islam dan iman kepadanya memiliki tingkatan dan derajat yang akan kita akan sebutkan sebagai berikut:

A.    Tauhid Dzati: Allah Swt Esa dan tiada yang serupa dan sekutu bagi-Nya. Dia tidak terangkap dari susunan dan bukan bagian dari rangkapan.

B.    Tauhid dalam penciptaan (khâliqiyyah) dan pengaturan (rububiyyah): Dia adalah Sang Pencipta dan Pengatur mandiri di alam semesta. Segala sesuatu yang lain bahkan para penguasa hanyalah pelaksana dan para hamba pada keberadaan, temuan, ciptaan dan pengaturan pelbagai urusan adalah pelaksana perintah-Nya.

C.    Tauhid dalam penetapan hukum (tasyri'i); satu-satunya Nara-Sumber yang memiliki hak dan wewenang untuk menetapkan hokum bagi umat manusia adalah Tuhan. Dan selain-Nya hanya memiliki izin menetapkan dan menjelaskan hukum sebatas izin yang diberikan oleh Tuhan

D.    Tauhid dalam ketuhanan (uluhiyyah); Hanya Dia yang patut dan laik disembah; bukan thagut-thagut dan makhluk-makhluk yang lain.

 

Dengan demikian, syarat pertama untuk memeluk Islam adalah pengakuan terhadap dua pokok ajaran ini (tauhid dan nubuwwat). Kalimat tayyibah "laa ilaha illallâh" (tiada tuhan selain Allah) merupakan inti dan pokok ajaran agama Islam yang mencakup seluruh dimensi tauhid. Yang kedua adalah pengakuan terhadap risalah Nabi Muhammad Saw. Pengakuan terhadap kepamungkasan (khatamiyah), bahwa Nabi Muhammad Saw merupakan nabi terakhir yang diutus Allah Swt kepada manusia, dan pengakuan terhadap kepamungkasan agama Islam, menafikan dan memakzulkan segala jalan, metode dan ajaran lainnya setelah kedatangan Islam.

Karena itu, barang siapa yang menyampaikan kesaksian atas dua perkara ini maka ia akan terpisah dari pelbagai jenis mazhab, agama,  keyakinan lainnya dan masuk dalam barisan kaum Muslimin. Sebagai seorang Muslim, maka aturan-aturan hukum seperti menikah dengannya halal hukumnya, bertransaksi (muamalah) dibolehkan, kesucian badannya dan anak-anaknya berlaku baginya.[1] Harta dan jiwanya juga terhormat, pembelaan terhadapnya, ketika dianiaya, berada di pundak seorang hakim Islam dan masyarakat Islam. Dan perlu diketahui bahwa syirik-syirik tersembunyi (khafi) seperti menyembah hawa nafsu, menjadi budak harta dan kekuasaan tidak akan menjadikannya keluar dari Islam secara terminologis.

Dalam perspektif Syiah Duabelas Imam (Ja'fari) – dengan memperhatikan ayat dan riwayat para Maksum As – menerima dua belas orang sebagai imam, wali, washi pasca Rasulullah Saw merupakan syarat iman dan diterimanya amal shaleh di hadapan Allah Swt; karena konsekuensi logis penerimaan terhadap Nabi Saw dan Kitabullah (Al-Qur'an) sebagai wahyu yang tidak mengalami distorsi, adalah mengamalkan secara sempurna dan tepat seluruh titah al-Qur'an dan Rasulullah Saw. Di antara titah al-Qur'an dan anjuran Rasulullah Saw adalah berpegang teguh kepada Ahlulbait As dan ketaatan kepada mereka, dimana menentang para Imam Maksum sejatinya menentang perintah Allah Swt dan Rasul-Nya.

Patut diingat bahwa dalam pandangan Syiah: seseorang yang melakukan dosa-dosa besar tidak tergolong sebagai kafir dan keluar dari Islam (murtad). Demikian juga Ahlusunnah yang tidak menerima wilayah para Imam Maksum As tidak membuat mereka keluar dari Islam. Mereka tetap tergolong sebagai Muslim dan tiada halangan untuk berinteraksi dengan mereka.

Adapun pandangan firkah-firkah seperti Khawarij, mereka menuduh kaum Muslim yang fasik dan melakukan dosa besar sebagai kafir dan memandang halal darah mereka; dan Muktazilah memandang orang fasik dan melakukan dosa besar bukan sebagai orang beriman juga tidak berada dalam kelompok kafir; orang-orang Wahabi yang memandang orang-orang yang bersujud di atas turbah (tanah) dan mengecup pusara para Imam Maksum, tabarruk (mencari berkah) dari turbah mereka sebagai contoh kesyirikan dan kaum Muslimin lainnya yang berpikir sama dengan orang-orang ini adalah musyrik semuanya berada dalam kesesatan!

Karena itu, seorang muslim yang memiliki iman terendah adalah seseorang yang:

1.     Menerima tauhid dalam berbagai dimensi.

2.     Meyakini risalah dan kepamungkasan Nabi Muhammad Saw.

3.     Berserah diri terhadap seluruh perintah dan larangannya di antaranya adalah wilayah.

4.     Beriman kepada kehidupan setelah kematian dan segala yang detil yang dijelaskan dalam al-Qur'an, Rasulullah Saw, dan para Imam As.

 

Al-Qur'an mengilustrasikan tingkatan iman sedemikian, "Kebaikan itu adalah beriman 1. Kepada Allah Swt. 2. Kepada Hari Kiamat. 3. Kepada para malaikat. 4. Kitab. 5. Kepada para nabi."[2] Dan kufur, nifak dan syirik secara nyata menjadi sebab abadinya manusia dalam neraka dan keluarnya seseorang dari Islam dan iman.”[3]

Namun demikian, lantaran iman sejati mengharuskan pengamalan terhadap seluruh aturan syariat, maka menyatakan iman dan Islam tanpa mengamalkan secara totalitas aturan Allah Swt dan Rasul-Nya – kendati menyebabkan berlakunya hukum-hukum lahir Islam atasnya – tidak akan memberikan petunjuk dan kebahagiaan sejati baginya. Karena itu, al-Qur'an memandang kehidupan tayyibah sebagai kehidupan yang senantiasa mengikut pada iman dan amal shaleh.[4]

Barang siapa yang hanya memiliki satu dari dua perkara ini, yaitu mengklaim dirinya sebagai orang beriman namun tidak beramal, atau beramal shaleh namun tidak beriman maka posisinya laksana burung yang hanya memiliki satu sayap dan sekali-kali tidak mampu terbang (tinggi) dan melesak ke puncak kebahagiaan dan kesempurnaan. Kecuali jika ia merubah jalannya, melengkapi imannya dengan amal shaleh dan amal shaleh dengan iman dengan menyatakan Islam dan menerima seluruh pengetahuan tingginya sehingga dengan melalui jalan ini ia tergolong sebagai orang-orang yang dekat kepada Allah Swt dan masuk ke dalam surga. Semakin tinggi derajat makrifat seseorang terhadap Islam, iman, perintah-perintah Ilahi, Rasulullah Saw dan mengamalkan seluruh perintah syariat lebih banyak dan lebih tulus maka derajat imannya juga akan semakin tinggi.

Di sini kami memandang perlu menyebutkan beberapa poin penting:

1.     Antara iman dan amal shaleh terdapat hubungan yang terjalin secara berkelindan. Semakin kuat iman seseorang maka kualitas dan kuantitas amal shaleh dan penghindaran dari maksiat dan pembangkangan semakin kuat. Demikian pula semakin tinggi perhatian terhadap amal shaleh dan menjauh dari dosa-dosa besar maka semakin kokoh iman dalam diri sehingga manusia dapat mencapai puncak kebahagiaan dan akan semakin berkibar di atas puncak kemanusiaan. Sebaliknya semakin banyak dosa dan getol melakukannya akan menjadi penyebab sirnanya iman dalam hatinya dan sejatinya banyaknya dosa yang dilakukan adalah bersumber dari kelemahan iman.

2.     Membenarkan nabi-nabi lainnya dan kitab utama mereka, tidak mengharuskan pengamalan terhadap syariat mereka, karena syariat sebagian dari mereka hanya khusus berlaku pada kaum mereka sendiri dan sebagian syariat lainnya teranulir (mansukh) dengan datangnya syariat dan kitab yang baru. Artinya masa berlaku syariat dan kitab lama telah berakhir dan digantikan dengan syariat dan kitab baru. Karena itu, membenarkan mereka bermakna menerima mereka sebagai nabi Allah Swt dan penghormatan terhadap kedudukan dan pengabdian mereka, bukan bermakna pengamalan terhadap syariatnya.

3.     Amalan-amalan terpenting yang memisahkan seorang muslim dari non-Muslim adalah apa yang popular dikenal sebagai "furuuddin" dan wajib bagi mereka yang memikul beban taklif ini untuk mempelajarinya. Dari sisi lain, tidak mengamalkan "furuuddin", tanpa mengingkari "ushuluddin", juga akan menjadi penyebab tertahannya manusia untuk masuk surga dan apabila hal ini terus berlanjut hingga akhir hidupnya dan tidak bertobat, maka akan menjadi penyebab siksa abadi.

4.     Iman harus bersifat mutlak. Karena iman tidak mengenal diskriminasi. Apabila ada seseorang benar-benar merupakan seorang Mukmin dan Muslim sejati maka ia tidak dapat berkata: "Aku hanya mau menerima sebagian dari pengetahuan agama dan sebagian hukum saja yang aku ingin amalkan. Karena menurut al-Qur'an perbuatan semacam ini, adalah mengamalkan agama mengikut hawa nafsu dan hanya sesuai dengan seleranya dan termasuk sebagai kekufuran; bukan iman kepada Tuhan, hari Kiamat dan kenabian para nabi.[5]

5.     Iman dan amal shaleh memiliki tingkatan, intensitas dan kelemahan. Seluruh kaum Mukminin yang shaleh tidak berada satu tingkatan. Iman dan amal shaleh memiliki tingkatan dan derajat yang berbeda di hadapan Allah Swt dan di dalam surga. Karena itu, untuk memperdalam iman dan meningkatkan kuantitas dan kualitas amal shaleh maka kita harus berusaha semaksimal mungkin meraup ilmu pengetahuan sehingga kita bisa meraih tingkatan yang lebih tinggi.

6.     Mengingkari salah satu ushuluddin dalam Islam dan demikian juga mengingkari kewajiban dari salah satu kewajiban yang harus dilakukan ataupun mengingkari keharaman salah satu yang diharamkan yang sekedudukan dengan pengingkaran terhadap dharuriyatuddin (hal-hal yang pasti dalam agama) dan karena kondisi tertentu menyebabkan ia keluar dari Islam dan orang yang melakukan hal ini tergolong sebagai murtad.[]

 

 

Daftar Pustaka:

1.     Ja'far Subhani, Milal wa Nihal, jil. 2, hal. 53, Markaz-e Mudiriyat-e Hauzah, Qum, 1366 S.

2.     Abdul Karim Syharistani, Milal wa Nihal, jil. 1-2, hal. 46, Al-Anjalu Mesir, cetakan kedua, 1375 H.

3.     Muhammad Sa'idi Mehr, Âmuzesy Kalâm Islâmi, jil. 1-2, hal-hal. 161-163 (jil. Pertama), hal. 135 (jil. 2), Thaha, cetakan ketiga, Qom 1381 S.

4.     Khaja Nashiruddin Thusi, Kasyf al-Murâd, Syakuri, cetakan keempat, hal. 454, Qom, 1373 S.

5.     Muhammad Taqi Misbah Yazdi, Âmuzesy Aqaid, jil. 3, hal. 126-163, pelajaran 54-58, Sazeman Tablighat-I Islami, cetakan keduabelas, 1376 S.

6.     Muhammad Taqi Misbah Yazdi, Akhlâq-e Qur'ân, jil. 1, hal. 122-145, Muassasah Amuzesy wa Pazuhesy Imam Khomeini Qr, Qum.



[1]. Namun terkait dengan kesucian badan non-Muslim (Ahlulkitab samawi), ulama (fukaha) memiliki pandangan tertentu. Untuk itu kami persilahkan Anda untuk merujuk pada Risalah-risalah Amaliyah mereka.   

[2]. "Sesungguhnya kebajikan itu adalah orang yang beriman kepada Allah, hari kemudian, para malaikat, kitab-kitab, dan para nabi. "Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhan-nya, begitu juga orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, dan para rasul-Nya."" (Al-Baqarah [2]:177 & 285) "Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan kepada kitab yang Allah turunkan kepada Rasul-Nya, serta kitab yang Allah turunkan sebelumnya." (Qs. Al-Nisa [4]:136).  

[3]. "Dan sungguh Allah telah menurunkan (sebuah ketentuan) kepadamu di dalam Al-Qur’an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam neraka Jahanam. Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka."  (Qs. Al-Nisa [4]:140 & 145)

[4]. "Barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." (Qs. Al-Nahl [16]:97); "Sesungguhnya jika mereka beriman dan bertakwa, niscaya pahala dari sisi Allah adalah lebih baik, kalau mereka mengetahui." (Qs. Al-Baqarah [2]:103); "Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, kelak akan Kami masukkan mereka ke dalam surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya; di dalam surga itu mereka mempunyai istri-istri yang suci, dan Kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman. Orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan saleh, kelak akan Kami masukkan ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya untuk selama-lamanya." (Qs. Al-Nisa [4]:57 & 122)  

[5]. "Apakah kalian beriman kepada sebagian (perintah) al-Kitab (Taurat) dan mengingkari sebagian yang lain?  (Qs. Al-Baqarah [2]:85) "Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan, “Kami beriman kepada yang sebagian dan kami kafir terhadap sebagian (yang lain)”, serta bermaksud mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian itu (iman atau kafir). merekalah orang-orang yang benar-benar kafir. Dan Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang menghinakan." (Qs. Al-Nisa [4]:150-151)  

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Apakah ada contoh kasus dalam sejarah bahwa hanya dengan sekali pandangan para Imam Maksum As, mereka telah memberikan petunjuk batin?
    8651 Teologi Lama 2012/04/04
    Mengingat bahwa makam imâmah adalah makam realisasi tujuan-tujuan mazhab dan hidayah (petunjuk) bermakna menyampaikan seseorang hingga tujuan akhir, tidak sekedar memberikan bimbingan, maka makam imâmah ini juga mencakup petunjuk takwini; artinya pengaruh batin dan penetrasi spiritual imam dan pancaran cahaya wujudnya bersinar dalam hati manusia dan demikianlah ...
  • Nama empat nama wanita terpilih dan nama ayah-ayah mereka?
    11607 Sejarah Para Pembesar 2010/07/18
    Di antara para wali dan orang-orang saleh terdapat para wanita sepanjang sejarah kemanusiaan yang banyak melakukan pengorbanan dan pengabdian di jalan tauhid dan untuk mencapai tujuan-tujuan Ilahi. Nama-nama mereka senantiasa bersinar terang di sepanjang perjalanan sejarah umat manusia. Akan ...
  • Bagaimana cara benar dan mudah dalam memilih marja taklid a’lam bagi para muallaf dan tidak memiliki akses kepada ulama?
    9147 Hukum dan Yurisprudensi 2010/11/08
    Bertaklid kepada marja a’lam maksudnya adalah bahwa orang-orang yang tidak memiliki keahlian dalam masalah-masalah juristik (fikih) dalam menunaikan tugas-tugas syar’inya harus beramal berdasarkan fatwa seorang mujtahid yang memiliki keahlian sempurna dalam ilmu Fikih dan lebih pandai (a’lam) daripada mujtahid lainnya. Mujtahid a’lam dapat diidentifikasi melalui tiga cara ...
  • Apa perbedaan antara imam dan khalifah?
    25097 Teologi Lama 2013/08/19
    Kendati menurut pandangan sebagian cendekiawan Ahli Sunnah, seperti Ibnu Khaldun, tidak ada perbedaan antara imam dan khalifah, dan keduanya adalah satu makna yaitu pelanjut dari pemilik syariat dalam menjaga agama dan kebijakan atau politik dunia, akan tetapi, secara umum dan ringkas bisa dikatakan bahwa kedudukan imâmah, sebagaimana ...
  • Dapatkah Anda membuktikan sifat mahakaya Tuhan dari sudut pandang rasional?
    10362 Teologi Lama 2011/11/06
    Allah Swt berfirman dalam al-Qur’an, “Hai manusia, kamulah yang memerlukan kepada Allah; dan hanya Allah-lah Yang Mahakaya lagi Maha Terpuji.” (Qs. Al-Fathir [35]:15) Sifat mahakaya dan tidak membutuhkan merupakan salah satu sifat tsubutiyah Tuhan. Penetapan sifat Tuhan secara umum dilakukan setelah penetapan keberadaan Tuhan. Sifat mahakaya yang bermakna ...
  • Apa hukum salat jenazah pada mazhab Ja’fari? Dan bagaimana cara pelaksanaannya?
    9617 Hukum dan Yurisprudensi 2012/10/23
    Jawaban yang diberikan oleh para juris (fakih) Syiah terhadap pertanyaan di atas adalah sebagai berikut: Wajib mendirikan salat atas jenazah Muslim atau anak yang dihukumi sebagai Muslim[1] dan telah genap berusia enam tahun.[2] Salat jenazah memiliki lima takbir dan di antara setiap ...
  • Apakah kutukan menjadi kera adalah hukuman bagi orang yang pada hari Sabtu karena mereka butuh untuk menangkap ikan?
    14538 Tafsir 2012/05/15
    Pertama-tama harus diketahui bahwa kutukan terhadap Bani Israel bukanlah semata-mata karena mereka mencari penghidupan dengan menangkap ikan; karena pekerjaan ini bukan hanya tidak berdosa dan berkonsekuensi masakh melainkan dalam logika Islam perbuatan ini termasuk sebagai ibadah. Imam Shadiq As bersabda, “Barang siapa yang mencari rezeki untuk menghidupi ...
  • Apa hukumnya menikah dengan seorang gadis Sunni?
    14988 Hukum dan Yurisprudensi 2012/03/11
    Dalam pandangan Islam pernikahan dan membentuk ikatan rumah tangga memiliki signifikansi yang tinggi. Pernikahan merupakan sebuah perbuatan mulia dan dianjurkan bagi setiap orang untuk melangsungkannya. Namun apabila ia tahu bahwa sekiranya tidak menikah akan menjatuhkannya dalam kubangan doa maka dari itu menikah menjadi wajib baginya.
  • Apa maksudnya buruk sangka (su’u al-zhan) dalam al-Quran? Sebab, akibat dan cara pengobatannya? Apa ciri-ciri orang-orang yang berburuk sangka?
    17587 Akhlak Praktis 2015/04/18
    Buruk sangka merupakan sebuah kondisi batin seseorang dan termasuk salah satu sifat yang sangat jelek yang dapat ditinjau dari beberapa sudut pandang; karena pengaruh buruknya dapat menimpa secara personal, sosial, mental dan fisikal, duniawi dan ukhrawi. Dalam literatur-literatur Islam disebutkan tentang sebab-sebab munculnya buruk sangka di samping ...
  • Bagaimana kedudukan dan kepribadian Zurarah di hadapan para Imam Maksum As?
    7760 Sejarah Para Pembesar 2012/02/02
    Zurarah adalah salah satu sahabat para Imam Maksum As yang memiliki kedudukan dan derajat tinggi di sisi mereka. Ia dipandang sebagai salah seorang sahabat ijma’ (konsensus). Ulama sepakat dan mencapai konsensus terkait dengan witsâqah (kehandalannya) dan kejujurannya.Meski terdapat sebagian riwayat yang mengecamnya, namun di antara sekumpulan riwayat dan kesimpulan ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    262532 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    247177 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230690 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    215913 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176945 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    172037 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168680 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    159198 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    141828 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134727 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...