Please Wait
10633
Kantor Ayatullah Agung Khamenei (Mudda Zhilluhu al-Ali):
(Hukumnya) Mustahab bagi para makmum.
Kantor Ayatullah Agung Siistani (Mudda Zhilluhu al-Ali):
Apa yang anjurannya (mustahab) bersifat tetap dalam salat adalah bahwa orang-orang yang mengerjakan salat di belakangan imam jamaah setelah membaca surah al-Fatiha mengucapkan alhamdulillah Rabb al-‘alamin dan bagi seseorang yang membaca surah Qul huwaLlahu Ahad sendiri dalam salat maka mustahab (dianjurkan baginya) untuk membaca kadzalikaLlah atau kadzalikaLlah Rabbi).
Kantor Ayatullah Agung Makarim Syirazi (Mudda Zhilluhu al-Ali):
Sesuai dengan asumsi pertanyaan perbuatan tersebut hanya dianjurkan (mustahab) bagi para makmum.
Jawaban Ayatullah Mahdi Hadawi Tehrani (Semoga Allah Melanggengkan Keberkahannya) adalah seabgai berikut:
Benar, dianjurkan (mustahab) dalam salat bagi imam atau makmum atau seorang yang melaksanakan salat sendirian untuk membaca dzikir ini (alhamdulillah Rabb al-‘alamin). [iQuest]