Please Wait
Hits
8804
8804
Tanggal Dimuat:
2011/09/29
Ringkasan Pertanyaan
Apa hukumnya jika seseorang senantiasa membawa al-Qur’an sepanjang hari bahkan ketika masuk toilet?
Pertanyaan
Apa hukumnya apabila seseorang menyimpan surah al-Dukhan dalam liontin yang berbungkus kulit dan menggantungnya di leher sepanjang hari? Apa hukumnya membawa al-Qur’an ke toiltet tanpa ada maksud untuk merendahkan atau menghina?
Jawaban Global
Tidak ada masalah kala Anda senantiasa bersama al-Qur’an. Hanya saja harap Anda perhatikan beberepa hukum lateral sebagaimana berikut ini:
1. Makruh hukumnya membawa al-Qur’an ketika junub[1] atau haidh.[2]
2. Anda harus memiliki wudhu apabila Anda ingin meyentuh huruf al-Qur’an dengan tangan atau dengan anggota badan lainnya.[3]
3. Tidak ada masalah membawa al-Qur’an ke toilet dalam pandangan seluruh marja agung taklid. Hanya saja lebih baik Anda menghindari perbuatan ini.[4] [IQuest]
Jawaban Detil
Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban detil.
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar