Advanced Search
Hits
11200
Tanggal Dimuat: 2012/05/06
Ringkasan Pertanyaan
Menurut Anda apakah seorang Muslim dapat menolak konsep Wilayat al-Faqih?
Pertanyaan
Menurut anda apakah seorang Muslim dapat menolak konsep Wilayat al-Faqih?
Jawaban Global

Berdasarkan penjelasan sebagian juris atau fukaha (ahli fikih) Syiah, konsep Wilâyat al-Faqih adalah konsep yang kurang lebih diterima oleh kebanyakan fakih Syiah.[i] Ikhtilaf dan perbedaan pendapat terkait masalah itu sering ditemukan beberapa abad terakhir tentang batasan-batasan wewenang seorang Wali Faqih dan bukti-bukti yang menetapkannya.

Imam Khumaini Ra menekankan bahwa dalil-dalil penetapan imamah (keimaman) adalah dalil yang tetap berlaku di jamah ghaibah (keghaiban) untuk membentuk pemerintahan Islam.[ii]

Berdasarkan apa yang beliau yakini, seorang yang mengaku pengikut para Imam Maksum tidak dapat mengabaikan perintah-perintah mereka tentang perlunya merujuk kepada para fakih, juris atau ahli agama serta menerima pendapat-pendapat mereka.

 


[i]. Mahdi Hadawi Tehrani, Wilâyat wa Diyânat, hal. 66-94, Muassasah Farhangi Khane-e Kherad, Qom, Cetakan Kelima, Bahar (Musim Semi), 1389 S. (Halaman-halaman yang disebutkan di atas bertemakan "Wilayatul Faqih dalam tokoh-tokoh sepanjang sejarah" yang membahas pendapat para faqih ternama di sepanjang sejarah.}

[ii]. Imam Khomeini,  al-Bai', jil. 2, hal. 462, Daftar-e Intesharat-e Islami, Qum, 1415 H.

 

Jawaban Detil

Posisi Wilâyat al-Faqih[1] dalam Keyakinan Islam:

"Dalam kebudayaan Islam, setelah memahami pentingnya keberadaan seorang pemimpin bagi masyarakat, tak satu orang pun memiliki hak untuk itu (menyandang kepemimpinan) kecuali Allah Swt sang pemilik segalanya, yang oleh karenanya umat manusia harus menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya. Ketika Dia memerintahkan kita untuk mengikuti seseorang atau sekelompok orang tertentu, kita harus mentaati perintah itu. Ketika mereka menjelaskan kriteria-kriteria seorang pemimpin lalu memberikan tolak ukur itu kepada kita, maka kita pun menerimanya pula. Umat Islam sejak awal hingga sekarang berkeyakinan bahwa kepemimpinan telah diserahkan oleh Allah Swt kepada Rasulullah Saw, lalu Ahlulbait As dan para Imam Suci."[2]

Dalam kamus Syiah, Wilâyat al-Faqih pada masa okultasi (gaibat) adalah kelanjutan wilâyah Para Imam Suci. Sebagaimana wilâyah mereka adalah kelanjutan dari wilâyah Nabi. Intinya di dalam pemerintahan Islami, harus ada orang-orang berpengaruh yang mengenal Islam dengan sebenar-benarnya dan mengamalkan Al-Qur'an sebagaimana seharusnya. Mereka adalah manusia suci, jika ada; namun jika tidak ada maka para fakih dan juris yang mengemban tugas tersebut."[3] Oleh karena itu, dan berdasarkan pendapat mayoritas, seorang fakih dalam perkara pemerintahan, memiliki wewenang-wewenang Imam Maksum pula.

Namun belakangan ini beberapa fakih membatasi wewenang Wali Faqih dan tidak meyakini wewenang mutlaknya atas seluruh perkara pemerintahan.

Berdasarkan apa yang telah dijelaskan di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut:

1. Wilâyat al-Faqih adalah masalah fikih, dan meskipun kebanyakan ulama Syiah meyakini kebenarannya, namun hal itu tidak dapat dijadikan "pilar keyakinan agama", yang sekiranya jika ada seorang yang tidak meyakininya maka ia keluar dari lingkaran Syiah.

2. Orang-orang yang telah menerima konsep Wilâyat al-Faqih tidak dapat menentang pendapat-pendapat Wali Faqih yang telah ditetapkan sesuai dengan proses yang ada.

3. Selain itu, umat Islam yang tidak meyakini Wilâyat al-Faqih, atau menurut mereka syarat-syarat pemimpin sebagai Wali Faqih tidak dapat dipenuhi, begitu juga negara-negara tetangga non-Muslim yang tidak hanya tak menerima konsep Wilâyat al-Faqih, namun Islam juga tidak mereka terima, tidak dapat disebut sebagai para penentang Wilâyat al-Faqih. Karena penentangan itu adalah penentangan dengan konstitusi dan kita sendiri tahu bahwa konstitusi adalah perjanjian nasional yang mana semuanya berkewajiban untuk memperhatikannya, entah dasar-dasarnya diterima ataupun memiliki banyak sanggahan terhadapnya.[4]

Untuk mendapatkan informasi lebih detil dalam hal ini, selain membaca buku Velayat va Deyanat karya Ayatullah Hadi Tehrani yang kami jadikan sebagai referensi jawaban ini, Anda juga dapat membaca jawaban-jawaban (istifta'at) beliau tentang masalah Wilâyat al-Faqih yang beralamatkan di: http://farsi-isteftaat.islamquest.net/CatArchive/74.ASPX. [iQuest]

 

Indeks terkait:

1. Pertanyaan 14133 (Site: id13906) (Wilâyat al-Faqih dan Marja'iyah)

2. Pertanyaan 10764 (Site: id10704) (Lingkup Wilâyat al-Faqih)

3. Pertanyaan 10837 (Site: id10711) (Dimensi-dimensi Manajemen Wilâyat al-Faqih)

 


[1]. Untuk memahami arti Wilayatul Faqih dan Wilayah Mutlaqah Faqih, silahkan lihat indeks No. 10764 (Site: id10704) dan 10765 (Site: id10706).

[2]. Mahdi Hadawi Tehrani, Wilâyat wa Diyânat, hal. 59.

[3]. Ibid, hal. 63-64.

[4]. Ibid, hal. 129.

 

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Apakah taqiyyah Imam Maksum berseberangan dengan kemaksuman yang mereka miliki?
    7902 Teologi Lama 2011/07/16
    Taqiyyah merupakan salah satu jalan untuk menjaga agama dan merupakan sebuah urusan rasional yang mendapat sokongan Al-Qur'an dan hadis-hadis. Taqiyyah adalah sebuah konsep amalan yang diterima dalam pandangan Sunni dan Syiah. Al-Qur'an menjelaskan dan mendukung praktik taqiyyah yang dijalankan Ammar bin Yasir di hadapan orang-orang musyrik. Demikian juga menyebutkan dengan ...
  • Saya ingin memulai perjalanan menuju Allah Swt (sair ilaLlâh) dengan pikiran dan dzikir. Dari mana harus saya mulai? Bagaimana saya dapat melakukan perbaikan diri?
    11372 Irfan Teoritis 2011/04/19
    Irfan adalah sebuah perkara yang tidak terpisah dari agama dan mazhab bahkan merupakan sebuah hakikat dan batin agama. Karena itu, agenda praktis irfan infrastrukturnya tidak lain kecuali syariat. Hanya saja syariat dengan cahaya makrifat irfan akan memperoleh dimensi-dimensi lebih dalam dan seorang salik akan terbimbing ...
  • Apa filosofi haji?
    1736 بیشتر بدانیم 2021/03/31
  • Bagaimana hukum bunuh diri itu dalam pandangan Islam?
    76131 Hukum dan Yurisprudensi 2011/11/13
    Sudah barang tentu bahwa kesedihan dan kegagalan terkadang datang menyapa kehidupan setiap manusia. Kedua hal ini membuat dunia terlihat buram dan suram dalam pandangan manusia. Dalam kondisi seperti ini manusia terdiri dari dua jenis: Sebagian menjadi terhormat dari kepungan prahara dan kemelut ...
  • Tatkala dibacakan al-Qur’an pada majelis-majelis al-Qur’an atau shalat apakah diam lebih baik atau mengikutinya dalam bacaan?
    17064 Akhlak Praktis 2010/12/13
    Salah satu adab membaca al-Qur’an diam dan mendengarkan ayat-ayat al-Qur’an yang dibacakan untuk bertadabbur dan menelisik makna-maknanya. Secara lahir ayat ini menandaskan bahwa hukum ini berlaku secara umum dan general namun dari sebagian riwayat dan konsensus ulama dapat disimpulkan bahwa hukum secara global merupakan sebuah hukum mustahab ...
  • Apakah Rasulullah Saw dalam perjalanan mikraj bertemu dengan malaikat Malik?
    16222 Isra dan Mikraj 2013/12/16
    Berdasarkan beberapa riwayat, Rasulullah Saw dalam perjalanan Isra dan Mikraj bertemu dengan Malaikat Malik, penjaga neraka. Sebagai contoh kami akan melampirkan sebuah riwayat yang menegaskan pertemuan Rasulullah Saw dengan Malaikat Malik: «مُحَمَّدُ بْنُ أَبِی عُمَیْرٍ عَنِ ابْنِ بُکَیْرٍ عَنْ أَبِی عَبْدِ اللَّهِ (ع) وَ ...
  • Apa pengaruh edukatif yang ditawarkan puasa kepada manusia?
    10904 Akhlak Praktis 2011/08/18
    Puasa adalah sejenis amalan untuk melatih manusia memoles, menyucikan jiwa dan cara yang sesuai supaya manusia mampu mendominasi jiwanya dan bertempur melawan hawa nafsunya.Puasa pada dimensi personal dan sosial, di samping manfaat-manfaat fisikal juga memiliki pengaruh dan manfaat edukatif dan konstruktif bagi manusia ...
  • Apakah Wali faqih itu lebih utama dibandingkan malaikat?
    8554 System 2009/10/17
    Wilâyatul Faqih(pemerintahan juris) pada masa gaib seperti sekarang ini, merupakan perpanjangan Wilâyah Nabi Muhammad Saw dan para Imam maksum As. Dengan kata lain bahwa Wilâyatul Faqihitu diambil dan bersumber dari Wilâyah Nabi Saw dan wilâyah para Imam maksum As. Seorang Wali Faqih memiliki wewenang yang sama di ...
  • Apakah terdapat keyakinan seperti ini dalam Syiah bahwa penciptaan Adamn dilakukan oleh Amirul Mukminin As?
    7462 Teologi Lama 2012/07/16
    Apabila ada orang yang meyakini bahwa Amirul Mukminin Ali As menciptakan Adam As secara mandiri maka keyakinan ini bertentangan dengan al-Quran dan termasuk perbuatan syirik kepada Allah Swt. Penciptaan Adam As dilakukan oleh badan material Amirul Mukminin Ali As juga tidak selaras dengan kenyataan-kenyataan yang ada; karena ...
  • Ekonomi kita berputar di atas landasan yang mana? Modal, produksi, agen/perantara?
    11674 System 2014/01/22
    Ekonomi dalam Islam memiliki esensi tersendiri dan tipikal, standar dan nilainya diadopsi dari al-Quran, sunnah, konsensus (ijma’), dan akal. Ekonomi Islam memiliki landasan-landasan dimana yang paling penting dari landasan-landasan tersebut mencakup sikap moderat, keadilan, produktivitas, sirkulasi modal dan kekayaan. Di antara pokok-pokok ini, keadilan dianggap sebagai satu ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    259826 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    245597 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    229502 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214290 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    175597 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    170978 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    167395 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    157458 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140309 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133537 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...