Please Wait
Hits
19361
19361
Tanggal Dimuat:
2013/04/18
Ringkasan Pertanyaan
Apa hukumnya membuat sablon terjemahan ayat-ayat al-Quran pada baju kaos dan T Shirt?
Pertanyaan
Assalamu alaikum. Saya ada rencana bikin bisnis kaos muslim yang isi sablon / cetakannya adalah cukilan arti bebrapa ayat dalam AlQur\'an, misalnya "tidak akan berubah nasib suatu kaum kalau kaum itu sendiri tidak berusaha merubahnya". karena selain berjualan kaos saya juga ingin melakukan dakwah yang berisi motivasi diri. dari hasil penjalan akan saya potong 2.5% untuk diberikan kepada anak yatim. Pertanyaan saya, bolehkah arti dari ayat AlQur\'an di cetak / sablon di Pakaian / kaos?, walaupun itu dalam bahasa Indonesia. Terima kasih atas jawabanya. Wassalamu alaikum.
Jawaban Global
Kriteria yang dapat dijadikan patokan dalam hal ini adalah menjaga kehormatan ayat-ayat al-Quran; karena itu sebagian Marja Agung Taklid sehubungan dengan sablon terjemahan ayat-ayat al-Quran berkata: Tidak ada masalah apabila tidak terjadi penghinaan terhadap ayat-ayat al-Quran. Namun demikian sebagian lainnya berpandangan bahwa apabila terjemahan lafaz Allah atau nama-nama para nabi adalah bentuk penghinaan maka tidak dibenarkan menyablonnya.[1]
Beberapa Lampiran:
Jawaban sebagian Marja Agung Taklid terkait dengan masalah ini adalah sebagai berikut:[2]
Ayatullah Agung Khamenei (Mudda Zhilluhu al-'Ali):
Tidak ada masalah mencetak (menyablon) terjemahan ayat-ayat al-Quran. Namun tidak dibenarkan apabila nama Tuhan pada benda yang dicetak (kaos atau T-Shirt) itu dinajiskan dan demikian juga tidak dibenarkan menyentuh nama Tuhan (yang tercetak pada kaos tersebut) tanpa wudhu.
Ayatullah Agung Siistani (Mudda Zhilluhu al-'Ali):
Tidak ada masalah apabila tidak terdapat terjemahan lafaz Allah. Selain itu perbuatan ini adalah (termasuk bentuk) penodaan kehormatan lafaz jalâlah.
Ayatullah Agung Makarim Syirazi (Mudda Zhilluhu al-'Ali):
Tidak ada masalah apabila tidak terdapat penghinaan (pada pekerjaan ini).
Ayatullah Agung Shafi Gulpaigani (Mudda Zhilluhu al-'Ali):
Bermasalah (secara hukum fikih) apabila mencakup lafaz jalâlah dan nama-nama para nabi. Selain itu seperti menjadi sasaran penghinaan (juga) tidak lepas dari isykâl. Berusahalah gunakan syair-syair Persia (Bahasa Indonesia) yang mengandung nasihat dan wejangan (pada pekerjaan ini).
Ayatullah Agung Nuri Hamadani (Mudda Zhilluhu al-'Ali):
Tidak dibenarkan apabila menyebabkan pelanggaran terhadap kehormatan al-Quran. [iQuest]
[1]. Ayatullah Agung Siistani dan Ayatullah Agung Shafi Gulpaigani.
[2]. Hasil istiftâ'ât (pengajuan pertanyaan fikih) dari beberapa kantor Marja Agung Taklid: : Ayatullah Agung Khamenei, Ayatullah Agung Siistani, Ayatullah Agung Makarim Syirazi, Ayatullah Agung Shafi Gulpaigani dan Ayatullah Agung Nuri Hamadani yang dilakukan oleh pihak Islam Quest.
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar