Advanced Search
Hits
7716
Tanggal Dimuat: 2013/05/02
Ringkasan Pertanyaan
Apa saja yang menjadi syarat-syarat pengenaan zakat?
Pertanyaan
Apa saja yang menjadi syarat-syarat pengenaan zakat pada benda-benda yang dikenai zakat?
Jawaban Global
  1. Sesuai dengan fatwa para marja agung taklid, “Zakat diwajibkan pada 9 hal: Pertama: Gandum. Kedua: Bibit gandum. Ketiga: Kurma. Keempat: Kismis. Kelima: Emas. Keenam: Perak. Ketujuh, Unta. Kedelapan: Sapi. Kesembilan: Kambing. Apabila seseorang memiliki salah satu dari kesembilan obyek zakat ini, sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan maka ia harus menyerahkan zakatnya kepada salah satu muzakki (orang yang berhak mendapatkan zakat) sebagaimana yang dinyatakan pada indeks 6221 (Pengalokasian Zakat).[1]
  2. Syarat-syarat pengalokasian harta yang dikenai zakat adalah sebagai berikut:
  1. Harta yang telah sampai pada nisabnya yang akan kita urai nantinya;
  2. Pemiliknya telah mencapai usia baligh dan akil.
  3. Pemilik dapat menggunakan harta tersebut.
  4. Terkait dengan sapi, unta, kambing, emas dan perak, usianya harus melebihi dua belas bulan. Akan tetapi mengikut prinsip ihtiyâth semenjak awal bulan dua belas zakatnya telah menjadi wajib.[2]
  5. Terkait dengan emas dan perak juga, apabila digunakan sebagaimana bentuk koin yang digunakan di pasaran, maka dikenai zakat dan apabila tidak demikian maka tidak dikenai zakat.[3]
  1. Nisab harta-harya yang telah disebutkan di atas:
  1. Zakat gandum, bibit gandum, kurma dan kismis menjadi wajib tatkala telah mencapai 847 Kg.[4] Dalam kondisi ini, apabila pada umumnya menggunakan air hujan atau air sungai, sepersepuluh (1/10) dan apabila pada umumnya menggunakan pengairan dari air sumur dan semisalnya seperdua puluh (1/20), dan apabila menggunakan pengairan dari keduanya secara bersamaan, seperlima belas (1/15) dari hasilnya harus dikeluarkan zakatnya.[5]
  2. Unta memiliki nisab yang berbeda-beda. Tatkala jumlah unta telah mencapai lima ekor maka zakatnya adalah 1 ekor kambing. Sepanjang jumlah unta tidak mencapai bilangan ini maka tidak ada zakatnya. Kemudian setiap lima ekor unta akan dikenai satu ekor kambing hingga mencapai bilangan 30 ekor maka zakatnya adalah satu ekor unta.[6]
  3. Nisab atau kadar zakat sapi (kerbau) adalah 30 ekor yang dalam hal ini zakat yang harus dikeluarkan adalah satu ekor anak sapi yang memasuki tahun kedua. Dan tatkala jumlahnya mencapai 40 ekor maka zakatnya adalah anak sapi betina yang usianya memasuki tahun ketiga. Apabila jumlahnya mencapai 60 maka zakat yang harus dikeluarkan adalah dua anak sapi yang usianya memasuki tahun kedua.[7] 
  4. Nisab pertama kambing yang mencapai jumlah 40 ekor maka zakatnya adalah 1 ekor kambing. Selama jumlah kambing tidak mencapai 40 ekor maka tidak dikenai zakatnya. Nisab kedua adalah 121 ekor yang harus dikeluarkan zakatnya sebanyak 2 ekor kambing. Nisab ketiga adalah 201 dan zakatnya adalah 3 ekor kambing. Untuk kadar yang lebih besar harus dihitung seratus per seratus dan setiap kelipatan seratus zakatnya adalah satu ekor kambing.[8]
  5. Zakat emas adalah 20 mistqal syar’i yang sesuai dengan pendapat masyhur seukuran dengan 70 gram dan dikenai 2.5 % darinya. Setiap empat mitsqal bertambah maka 2.5 % dari jumlah emas yang bertambah itu dikeluarkan sebagai zakatnya.[9]
  6. Nisab perak adalah 105 mitsqal normal yang sesuai dengan pendapat masyhur seukuran dengan 484 gram. Apabila perak mencapai kadar ini dan syarat-syarat lainnya yang telah disebutkan maka pemiliknya harus mengeluarkan 2.5 % dari perak tersebut. Dan setiap 21 mitsqal normal bertambah  maka dari tambahan 21 mitsqal ini dikenai zakat sebanyak 2.5 %.[10]
Harap diperhatikan hal-hal telah disebutkan di atas adalah hal-hal yang mungkin saja menjadi persoalan harian yang dihadapi oleh masyarakat. Karena itu untuk memperoleh data tentang nisab-nisab yang lain dan penjelasan lebih jauh kami persilakan Anda untuk merujuk pada buku-buku yang lebih detil membahas masalah ini sebagaimana yang disebutkan pada catatan kaki. [iQuest]
 

[1]. Imam Khomeini, Taudhih al-Masâil (Muhassya) disusun oleh Bani Hasyimi Khomeini, Sayid Muhammad Husain, jil. 2, hal. 107, Masalah 1853, Daftar Intisyarat Islami, Qum, Cetakan Kedelapan, 1424 H; namun sebagian marja agung taklid, di samping Sembilan harta yang wajib dikenai zakat, mengikut prinsip ihtiyâth wajib memandang modal usaha dan kerja juga dikenai zakat sebagian lainnya memandangnya mustahab. Silahkan lihat, 9422 (Site: Harta-harta Yang Dikenai Zakat Wajib dan Mustahab)
[2]. Ibid, hal. 108.
[3]. Diadaptasi dari Indeks 34289.  
[4]. Taudhih al-Masâil (Muhassyâ), jil. 2, hal. 113, Masalah 1864. 
[5].  Silahkan lihat, ibid, hal. 118 & 119.  
[6]. Ibid, hal. 135, Masalah 1910.  
[7]. Ibid, hal. 136, Masalah 1912.  
[8]. Ibid, hal. 137, Masalah 1913.
[9]. Silahkan lihat, ibid, hal. 128.  
[10]. Silahkan lihat, ibid, hal. 129.
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261246 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246364 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230149 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    215015 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176343 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171633 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168127 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158188 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140978 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134057 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...