Advanced Search
Hits
11621
Tanggal Dimuat: 2012/05/19
Ringkasan Pertanyaan
Apabila saya merupakan seorang fakir apakah saya juga berhak menerima zakat? Apakah saya dapat menyerahkan uang zakat saya kepada seorang teman saya yang fakir? Apakah saya dapat menyerahkan zakat kepada seseorang yang non-Muslim?
Pertanyaan
Apabila saya merupakan seorang fakir apakah saya juga berhak menerima zakat? Apakah saya dapat menyerahkan uang zakat saya kepada seorang teman saya yang fakir? Apakah saya dapat menyerahkan zakat kepada seseorang yang non-Muslim?
Jawaban Global

Dalam definisi leksikal tentang fakir disebutkan bahwa yang dimaksud dengan fakir adalah seseorang yang tiang-tiang tulang punggungnya patah. Miskin juga bermakna fakir namun kondisi seorang miskin lebih parah dari seorang fakir.[1]

Dalam istilah teknis syariat terma fakir dilekatkan pada seseorang yang tidak memiliki kemampuan belanja dalam masa setahun untuk dirinya. Seseorang yang memiliki tanah dan modal yang dapat digunakan belanja untuk keperluannya selama setahun tidak termasuk sebagai seorang fakir.[2]

Terkait dengan penggunaan zakat, al-Quran menyatakan, “Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat (yang mengumpulkan zakat), para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Qs. Al-Taubah [9]:60)

Sehubungan dengan obyek-obyek pengeluaran zakat para Marja Agung taklid berkata, “Manusia dapat membayar zakat pada delapan obyek: Pertama: fakir yaitu sesorang  yang tidak memiliki uang belanja untuk dirinya dan keluarganya dalam masa setahun. Adapun seseorang yang memiliki industri, harta atau modal yang dapat digunakan sebagai uang belanja bagi dirinya dan keluarganya dalam masa setahun tidak termasuk fakir.

Kedua, miskin dan orang yang kondisinya lebih parah dari kondisi seorang fakir.

Ketiga, seseorang yang memiliki tugas dari Imam Maksum atau deputi Imam Maksum yang bertugas untuk mengumpulkan, menyimpan dan mengelolah zakat kemudian menyampaikan zakat tersebut kepada Imam Maksum As atau deputinya atau orang-orang fakir.

Keempat: Orang-orang kafir yang apabila diberikan zakat maka mereka akan condong kepada agama Islam atau menolong kaum Muslimin dalam medan perang.

Kelima: Membeli budak-budak dan membebaskan mereka.

Keenam: Melunasi utang-utang orang-orang yang tidak mampu membayar utangnya.

Ketujuh: Sabilillah, yaitu pekerjaan seperti membangun masjid yang berfungsi sebagai fasilitas umum agama atau membangun jembatan dan memperbaiki jalan yang memiliki manfaat secara umum bagi kaum Muslimin serta apa yang bermanfaat untuk Islam apa pun bentuknya.

Kedelapan: Ibnu Sabil yaitu seorang musafir yang berada dalam perjalanan.”[3]

Karena itu, Islam memperkenalkan sebagian orang sebagai orang yang mustahik (berhak) memperoleh zakat dari orang-orang ini yaitu fakir dan miskin.

Satu hal lagi yang menjadi obyek pengeluaran zakat kepada non-Muslim yaitu dengan membayar zakat akan menyebabkan kecendrungan mereka terhadap Islam.

Para juris juga terkait dengan pembayaran zakat kepada non-Muslim berkata, “Membayar zakat kepada non-Muslim dibolehkan apabila menyebabkan mereka condong kepada Islam atau (mereka) membantu kaum Muslimin dalam peperangan yang kemungkinan terjadi.”[4] [iQuest]

 


[1]. Mahmud Abdurrahman, Mu’jam al-Musthalahât wa al-Fâzh al-Fiqhiyyah, jil. 3, hal. 50-51.  

[2]. Sayid Muhammad Kazhim Hairi Yazdi, al-‘Urwat al-Wutsqâ (al-Muhassyâ), jil. 4, hal. 99.  

[3]. Taudhih al-Masâil (al-Muhassyâ lil Imâm al-Khomeini), jil. 2, hal. 141.  

[4]. Muhammad Ali Araki, al-Masâil al-Wâdhihah, jil. 1, hal. 334, Maktab al-‘Ilam al-Islami, Qum, 1414 H. 

 

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    259837 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    245602 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    229508 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214295 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    175603 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    170983 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    167401 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    157467 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140314 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133542 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...