Advanced Search
Hits
8431
Tanggal Dimuat: 2012/02/06
Ringkasan Pertanyaan
Apakah Imam Ali As pada masa pemerintahannya mengemukakan nash sharih (lugas) atas pencabutan larangan mut’ah?
Pertanyaan
Apakah selepas larangan Umar terkait dengan mut’ah, Imam Ali pada masa pemerintahannya mengemukakan nash sharih (lugas) atas pencabutan larangan mut’ah?
Jawaban Global

Orang-orang yang melakukan bid’ah atas nama agama tentu tidak akan rela melepaskan bid’ah tersebut apa pun taruhannya. Sebagai contoh dalam hadis disebutkan bahwa orang-orang Kufah meminta kepada Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib As untuk memilihkan seorang imam bagi mereka dalam mengerjakan shalat nafilah berjamaah pada bulan Ramadhan (salat tarawih) yang merupakan sebuah bid’ah dalam ibadah. Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib As tidak menerima permintaan itu dan mengabarkan kepada mereka bahwa perbuatan itu adalah bid’ah. Mendengar jawaban Imam Ali As, mereka meninggalkannya dan memilih sendiri seorang imam dari mereka dan berseru lantang bahwa, “Engkau telah melarang kami menjalankan sunnah para pendahulu.

Sehubungan dengan nikah mut’ah terdapat banyak penentangan dari para Imam Maksum As dan Ali As terkait dengan pelarangan Khalifah Kedua. Imam Ali As mengabarkan masyarakat akan pelbagai bahaya yang akan ditimbulkan akibat larangan seperti ini.

Jawaban Detil

Sebagaimana yang Anda ketahui bahwa selepas wafatnya Rasulullah Saw terdapat banyak bid’ah yang bermunculan; misalnya diskriminasi antara Arab dan non-Arab (Ajam) dalam pembagian harta baitul mal, puasa dalam perjalanan, membasuh kaki dalam wudhu, melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah pada bulan Ramadhan, mengharamkan mut’ah haji dan mut’ah wanita dan lain sebagainya. Bid’ah-bid’ah ini, seiring dengan perjalanan waktu, mengemuka sebagai sunnah di kalangan umat khususnya orang-orang awam. Mereka mengerjakan perbuatan ini sebagai bagian dari ritual agama dan tidak rela meninggalkan perbuatan tersebut.

Sebagai contoh dalam hadis disebutkan, orang-orang Kufah datang kepada Amirul Mukminin meminta supaya dipilihkan seorang imam bagi mereka dalam mengerjakan shalat nafilah berjamaah pada bulan Ramadhan (shalat tarawih) yang merupakan sebuah bid’ah dalam ibadah. Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib As tidak menerima permintaan itu dan mengabarkan kepada mereka bahwa perbuatan itu adalah bid’ah. Mendengar jawaban itu, mereka meninggalkan Imam Ali As dan memilih sendiri seorang imam dari mereka. Amirul Mukminin Ali As mengutus putranya Imam Hasan As kepada mereka.[1] Mereka berteriak lantang bahwa, engkau telah melarang kami menjalankan sunnah para pendahulu’. Padahal mereka tahu bahwa perbuatan itu adalah bid’ah dan Rasulullah Saw telah melarangnya.[2] Karena Rasulullah Saw bersabda, “Ayyuhannas! Shalat nafilah pada malam Ramadhan adalah bid’ah. Janganlah kalian mengerjakan shalat nafilah berjamaah pada bulan Ramadhan. Sunnah yang sedikit lebih baik dari bid’ah yang banyak. Ketahuilah bahwa setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.”[3]

Imam Ali As setelah tiba masa pemerintahannya, terkait dengan mengapa beliau tidak membenarkan sebagian hal yang dilakukan pada masa khalifah-khalifah sebelumnya, bersabda, “Sekiranya saya ingin mengembalikan pelbagai penyimpangan dan harta-harta yang dirampas serta baitul mal yang dijarah ke tempatnya semula, para serdadu yang berada dalam barisan lasykarku akan menghunus pedang mereka di hadapanku dan orang-orang akan berpikir bahwa sayalah sebenarnya yang bertindak bertentangan dengan sunnah dan Kitabullah; sebagai contoh Umar menjadikan shalat nafilah di bulan Ramadhan sebagai sunnah padahal hal itu bukan sunnah. Setelah Umar dan pada masa pemerintahanku, orang-orang datang kepadaku, “Hendaknya Anda menentukan seorang imam jamaah bagi kami sehingga pada bulan Ramadhan kami mengerjakan shalat-shalat nafilah secara berjamaah.” Saya berkata kepada mereka, “Shalat-shalat nafilah tidak dikerjakan secara berjamaah, namun mereka pergi sambil berteriak, “Wa Ramadhana...wa..” (Duhai Ramadhan..duhai...). Di antara sunnah keliru yang berakar pada masa Umar adalah pelarangan mut’ah yang sekarang ini tidak mungkin mencabut pelarangannya.”[4]

Namun terkait dengan masalah nikah mut’ah, terdapat banyak penentangan dari para Imam Maksum As dan Ali As terkait dengan pelarangan Khalifah Kedua dan mengabarkan masyarakat akan pelbagai bahaya larangan seperti ini. Sebagai contoh dalam hadis sahih disebutkan bahwa Imam Ali As bersabda, “Dan aku keluarkan perintah bahwa mut’ah haji dan mut’ah wanita adalah halal.”[5] [iQuest]

 

 



[1]. Allamah Hilli, Nahj al-Haq wa Kasyf al-Shidq, Penerjemah Persia Ali Ridha Kuhansal, hal. 298, Nasyir Asyura, Masyhad, 1379, Cetakan Pertama.

[2]. Abu al-Fath Karajaki, Kumrei, Kanz al-Fawâid wa al-Ta’ajjub, Muhammad Baqir, Ganjineh Ma’arif Syiah, terjemahan Persia Kanz al-Fawâid wa al-Ta’ajjub, jil. 2, hal. 303, Nasyir Capkhane Firdausi, Teheran, Cetakan Pertama; Thusi, Tahdzib al-Ahkam, jil. 3, hal. 70, Cap Dar al-Kutub al-Islamiyah, Teheran, Cetakan Keempat, 1365 S. Nahj al-Haq wa Kasyf al-Shidq, Penerjemah Persia Kuhansal, hal. 298.

[3].  Ganjineh Ma’ârif Syiah, terjemahan Persia Kanz al-Fawâid wa al-Ta’ajjub, jil. 2, hal. 303.

[4]. Allamah Majlisi, Bihâr al-Anwâr, jil. 34, hal. 172.

[5].  Kulaini, Raudha al-Kâfi, Penerjemah Kumrei, jil. 1, hal. 105, Kitabfurusyi Islami, Cetakan Pertama, Teheran, 1382 H. ‘Alam al-Huda Khurasani, Nahj al-Khitâbah, Sukhânân Payâmbar Saw wa Amirul Mukminin As, jil. 2, hal. 128, Nasyir Kitabkhane Shadr, Cetakan Kedua, Teheran, 1374 S.

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261246 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246364 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230149 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    215015 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176343 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171633 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168127 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158188 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140978 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134057 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...