Please Wait
5912
Haqqunnâs dalam artian khususnya terkait dengan urusan harta-benda, akan tercipta tatkala Anda membuat seseorang rugi tanpa adanya kerelaan dan keridhaan darinya sebagai pemilik. Akan tetapi apabila orang tersebut, karena tradisi (basa-basi) yang mengikat, ia menyerahkan harta-benda tersebut kepada Anda yang sepintas rela dan memberikan keuntungan kepada Anda, bahkan apabila ia tidak rela pada kedalaman haatinya, maka tidak akan membuahkan apa yang disebut sebagai haqqunnâs. Lain halnya jika Anda mengkondisikan ia dalam beberapa situasi yang tidak sejalan dengan kecendrungannya sehingga terpaksa memikul pengeluaran ini.
Namun demikian, ada baiknya berdasarkan ayat, hal jazâ al-ihsân illa al-ihsân” (Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan [pula], Qs. Al-Rahman [55]:60) Anda berada pada posisi ingin menebus kebaikan sahabat-sahabat Anda dan tidak membiarkannya tanpa ada jawaban kebaikan dari Anda. Dengan satu ungkapan, segala kebaikan dari orang lain, haqqunnâs, bukan dari sudut pandang fikih, melainkan dari sudut pandang akhlak, akan berada di pundak orang yang menerima kebaikan. [IQuest]