Please Wait
29773
Secara leksikal qana’ah berarti merasa cukup dengan apa yang ada (sedikit) atas barang-barang yang dibutuhkan dan kerelaan seseorang atas segala sesuatu yang diperoleh dan diberikan kepadanya.
Dalam beberapa hadis, terkadang kata qanâ’ah digunakan untuk segala bentuk kerelaan dan keridhaan. Perbedaan antara qanâ’ah dan sifat kikir, cukup menarik untuk diungkapkan, yaitu qana’ah atau merasa cukup, lebih sering berkaitan dengan masalah etika dan akhlak yang bersifat individual dan berhubungan dengan masalah penghematan dalam menggunakan berbagai fasilitas kehidupan dan menghindari sikap boros dalam berbagai bentuk pengeluaran dan pembiayaan serta rela dengan nikmat-nikmat Ilahi kendati hanya sedikit. Sementara kikir atau pelit lebih identik dengan masalah akhlak dan etika sosial, dimana manusia seharusnya berlomba-lomba serta bergegas untuk menyalurkan berbagai bantuan kepada orang lain.
Dengan status sosial yang disandangnya dan fasilitas yang dimilikinya seharusnya ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tapi justru manusia itu bersikap sebaliknya, yaitu berlaku kikir dan tidak mau mengeluarkan biaya atas hal semacam ini.
Sebelum masuk pada pembahasan qana’ah, terlebih dahulu kita tinjau dari sisi leksikal dan teknikal serta perbedaannya dengan kikir, kemudian kita juga akan membahas masalah dampak serta efek yang ditimbulkannya:
Arti qanâ’ah dan perbedaannya dengan kikir
- Arti qanâ’ah: Secara leksikal qanâ’ah berarti merasa cukup dengan apa yang ada (sedikit) atas barang-barang yang dibutuhkan dan kerelaan seseorang atas segala sesuatu yang diperoleh dan dikaruniakan kepadanya.[1] Dalam beberapa hadis terkadang kata qanâ’ah digunakan untuk segala bentuk kerelaan dan keridhaan. Dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Utsman bin Hanif, Imam Ali As bersabda, ”Apakah saya mencukupkan diri sendiri orang-orang berkata ia (Ali) adalah Amirul Mukminin dan tidak ikut serta dengan mereka menjalani kehidupan yang penuh penderitaan?”[2]
Dalam ilmu Akhlak, qanâ’ah digunakan sebagai lawan dari tamak. Sifat qanâ’ah membuat seseorang merasa cukup dengan keperluan yang bersifat primer dan tidak menuntut lebih dari itu.[3] Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa orang yang qanâ’ah adalah orang yang merasa cukup dengan sesuatu yang sedikit dan merasa senang serta rela dengan apa yang dimiliki.
- Perbedaan qanâ’ah dengan kikir: Perbedaan antara qanâ’ah dan kikir cukup menarik untuk diungkapkan, qana’ah atau merasa cukup lebih sering berkaitan dengan masalah etika dan akhlak yang bersifat individual dan berhubungan dengan masalah penghematan dalam menggunakan berbagai fasilitas kehidupan dan menghindari sikap boros dalam berbagai bentuk pengeluaran dan pembiayaan serta rela dengan nikmat-nikmat Ilahi kendati hanya sedikit. Sementara kikir atau pelit lebih identik dengan masalah akhlak dan etika sosial, dimana manusia seharusnya berlomba-lomba serta bergegas menyalurkan berbagai bantuan kepada orang lain dan dengan status sosial yang disandangnya dan dengan fasilitas yang dimiliki seharusnya ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tapi justru manusia bersikap sebaliknya, yaitu berlaku kikir dan tidak mau melakukan pembiayaan atas hal semacam ini. Qanâ’ah merupakan simbol pengekangan instink, kebesaran jiwa, kezuhudan dan daya tahan seorang manusia, sementara kikir dan pelit merupakan sifat tercela dan bersumber dari kesempitan jiwa serta menjadi simbol keangkuhan manusia.
Dalam hal ini manusia terbagi menjadi empat bagian:
- Ia sendiri makan dan juga memberi kepada orang lain. Manusia semacam ini tergolong ahli infak.
- Ia sendiri tidak makan dan bahkan memberikan makanan kepada orang lain. Manusia semacam ini masuk dalam kategori rela berkorban.
- Ia sendiri makan dan tidak mau berbagi sesama manusia.Manusia semacam ini tergolong orang kikir.
- Ia sendiri tidak makan dan juga tidak memberikan makanan kepada orang lain. tergolong orang hina dina.
Jadi seseorang bukan hanya dirinya saja yang tidak mengambil manfaat dari hartanya namun ia juga tidak memberikan kepada orang lain. Hal ini merupakan puncak kehinaan dan bahkan lebih buruk dari kekikiran, karena manusia yang kikir dan pelit hanya tidak memberi kepada yang lain dan ia menggunakan sendiri hartanya. Hal dan yang terbaik adalah manusia tetap menjaga sikap qanâ’ah-nya, ia menggunakan harta sebatas yang diperlukannya dan selebihnya diinfakkan dan dikorbankan untuk orang lain sehingga orang lain pun ikut serta dalam pemanfaatan dan penggunaan harta tersebut serta ikut merasakan bagaimana kehidupan orang-orang yang membutuhkan di tengah-tengah masyarakat.
Akal merupakan faktor penting dalam memilih sikap qanâ’ah. Imam Ali As bersabda: ”Orang yang berakal adalah orang yang memilih jalan qanâ’ah.”[4]
Akal memilih qanâ’ah karena dampak serta efek positif dan bernilai yang ditimbulkannya dan menganggap hal itu memberikan keuntungan yang diberikan kepada seseorang. Di antara dampak dan pengaruh itu adalah: kemandirian seseorang dari orang lain dan adanya kemampuan seseorang untuk menanggung dan bersabar atas berbagai kekurangan yang dimilikinya, kendati manusia secara lahiriah tidak begitu banyak menggunakan berbagai fasilitas lahiriah, namun melihat akibat positif yang ditimbulkan oleh sikap qanâ’ah, maka perbuatan ini dapat diterima akal dan dianggap sangat logis. Semakin tinggi pengetahuan seseorang terhadap alam dan jiwanya dan punya perhatian yang cukup dalam terhadap masalah-masalah kemanusiaan, maka manusia akan memiliki kesiapan yang lebih matang dalam menerima sifat-sifat terpuji insani, seperti sifat qanâ’ah.
Berdasarkan penjelasan di atas, jelaslah bahwa qana’ah merupakan sebuah bentuk manifestasi dari sikap zuhud yang muncul pada sikap dan tingkat kehidupan manusia dan sejatinya bahwa hidup zuhud itu tidak lain adalah hidup dengan cara qanâ’ah, sederhana dan jauh dari kehidupan glamor dan konsumtif.
Imam Ali As juga menafsirkan qanâ’ah dengan bentuk kehidupan yang sederhana, cukup rezeki dan ringan, ”Hendaknya kalian hidup sederhana sehingga agama kalian menjadi baik dan selamat, karena orang mukmin itu qanâ’ah dengan hal yang sedikit tapi mencukupi.”[5]
Secara umum perlu dicamkan bahwa qanâ’ah tidak berarti berlaku kikir dan pelit atau tidak mau mengeluarkan biaya (belanja), qanâ’ah adalah ketika manusia menggunakan berbagai fasilitas yang dimiliki secara benar, efektif, efisien dan memelihara sikap hemat serta berdasarkan aturan yang ditentukan oleh ajaran Islam dan dalam hal-hal semacam ini, berusaha menghindari sikap-sikap boros dan berlebih-lebihan.[6]
Dampak dan Pengaruh Sifat Qanâ’ah
Qanâ’ah dari dimensi positif dan negatif memiliki beragam dampak dan efek. Di sini kita akan menyebutkan sebagian darinya:
Dampak positif dari Sifat Qanâ’ah
- Kemuliaan dan rasa bangga: al-Qur’an menjelaskan secara jelas bahwa kekuatan itu hanya milik Allah Swt, Rasulullah Saw dan kaum Mukminin.[7] Sedemikian penting kemuliaan dan rasa bangga ini, sehingga seorang muslim sejati tidak diizinkan untuk bersikap rendah diri dan menunjukkan kehinaan diri ketika berhadapan dengan orang lain.
Imam Shadiq As bersabda, ”Allah Swt telah menyerahkan seluruh urusan orang Mukmin kepada diri mereka sendiri, namun Ia tidak mengizinkan orang Mukmin bersikap rendah diri dan menunjukkan kehinaan diri, apakah kalian tidak melihat firman Allah Swt terkait dengan masalah ini, ”Kekuatan itu khusus milik Allah Swt, Rasulullah Saw dan kaum Mukminin.”? Oleh karena itu sudah sepantasnya jika orang Mukmin senantiasa merasa mulia dan bangga dan jangan tunduk pada kehinaan.”[8] Rasulullah Saw bersabda, ”Tidak layak dan tidak wajar jika seorang Mukmin bersikap rendah diri dan menunjukkan kehinaan dirinya.”[9]
Tidak diragukan lagi bahwa salah satu penyebab yang membuat manusia merasa mulia dan bangga serta membuatnya keluar dari lingkaran rasa hina adalah sikap qanâ’ah. Imam Ali As bersabda, “Tidak ada orang yang lebih mulia dari seseorang yang qana’ah.”[10] Qanâ’ah merupakan media untuk meraih kemuliaan.[11] Qanâ’ah menyebabkan orang mulia dan mandiri.[12] Qanâ’ah adalah kemuliaan yang paling konsisten.[13]
- Harta karun yang tidak akan habis: Rasulullah Saw bersabda, “Qanâ’ah adalah harta karun yang tidak akan pernah punah.[14] Beliau juga bersabda, “Qanâ’ah adalah harta yang tidak akan pernah habis.”[15] Terkait dengan hal ini, Imam Ali As bersabda, “Tidak ada harta karun yang lebih mandiri dari qanâ’ah.”[16]
- Qanâ’ah dan kemandirian: Rasulullah Saw bersabda, “Kemandirian itu bukan karena banyaknya harta, kemandirian itu hanya ada pada ruh kemandirian.”[17] Imam Shadiq As bersabda, “Barangsiapa merasa cukup dengan rezeki yang Allah Swt karuniakan kepadanya, maka ia adalah orang yang paling mandiri”.[18] Beliau juga bersabda, “Kemandirian yang terbaik adalah sikap qanâ’ah.”[19] Imam Ali As bersabda, “Qanâ’ah adalah pondasi dari kemandirian.”[20]
Dampak Negatif Sikap tidak qâna’ah
- Kehinaan dan kejelataan: seseorang yang tidak senang dan tidak rela dengan apa yang diberikan serta dikaruniakan Allah Swt kepadanya, mau tidak mau akan bersikap serakah dan rakus terhadap harta dan kekayaan orang lain yang akan berujung pada perbuatan mengemis kepada orang lain dan hal ini akan menyebabkannya menjadi hina di hadapan orang lain.
Imam Shadiq As bersabda, “Alangkah buruknya seorang beriman ketika ia memiliki keinginan dan harapan namun ia membuat dirinya menjadi hina."[21]
Allamah Majlisi dalam menjelaskan hadis di atas mengatakan, “Maksud dari rasa senang dan kecenderungan yang dicela dan menjadi penyebab terhinanya manusia adalah mengulurkan tangan dan mengemis serta meminta-minta kepada orang lain, namun meminta kepada Allah Swt, memperhatikan-Nya serta mencintai-Nya, selain akan menghidarkan manusia dari kehinaan juga membuatnya menjadi bangga dan mulia.”[22]
- Kekhawatiran yang kontinitas: Di antara pengaruh negatif yang timbul dari keserakahan adalah rasa khawatir dan pikiran was-was. Terkait dengan turunnya ayat, ”Jangan sekali-kali mata kalian tertuju pada nikmat-nikmat materi yang kami anugerahkan kepada sekelompok orang dari mereka yang mana kesemua itu merupakan hiasan kehidupan dunia dan hendak menguji mereka itu dengan hal itu dan rezeki Tuhan-mu paling konsisten.” Imam Baqir As bersabda, Ketika Rasulullah Saw mendengar ayat ini beliau duduk lurus dan bersabda, “Barangsiapa tidak menyandarkan diri pada Allah Swt, maka hasrat duniawinya akan membinasakannya dan barangsiapa senang dan termakan oleh harta dan kekayaan orang-orang, maka ia akan mengalami kesedihan yang berkepanjangan dan penuh amarah, dan barangsiapa yang melihat bahwa nikmat Allah Swt hanya pada terbatas pada makanan dan minuman, maka umurnya pendek dan azabnya (derita) menjadi dekat.[23] [iQuest]
[1]. Fakhruddin Tharaihi, Majma’ al-Bahrain, jil. 4, hal. 384, Ketabfurusyi-e Murtazawi, Teheran, 1375 S.
[2]. Nahj al-Balâghah, hal. 418, Intisyarat-e Hejrat, Qum.
[3]. Mulla Mahdi Naraqi, Jâmi’ al-Sa’âdat, jil. 2, hal. 104, Muassasah al-A’lami lil Mathbu’at, Beirut.
[4]. Abdul Wahid bin Muhammad Amidi, Ghurar al-Hikam wa Durar al-Kilam, hal. 391, Intisyarat-e Daftar-e Tabligat, Qum, 1366 S.
[5]. Ibid, hal. 393.
[6]. Dikutip dari site: http://amoozeh.ir/Archive.
[7]. “Padahal kekuatan itu hanyalah bagi Allah, bagi rasul-Nya, dan bagi orang-orang mukmin.” (Qs. Al-Munafiqun: 8)
[8]. Muhammad bin Ya’qub Kulaini, al-Kâfi, jil. 5, hal. 63, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Teheran, 1365 S.
[9]. Sayid Ibnu Thawus, al-Yaqin, hal. 336, Muassasah Dar al-Kutub, Qum, 1413 H.
[10]. Ghurar al-Hikam wa Durar al-Kilam, hal. 392.
[11]. Ibid, hal. 391.
[12]. Ibid.
[13]. Ibid.
[14]., Muhammad bin Hasan Fatal Naisyaburi, Raudhâh al-Wâ’izhin, hal. 456, Intisyarat-e Razhi, Qum.
[15]. Ibid.
[16]. Nahj al-Balâghah, hal. 540, Intisyarat-e Darul Hijrah, Qum.
[17]. Hasan bin Syu’bah Harrani, Tuhaf al-‘Uqûl, hal. 57, Intisyarat-e Jame’ah Mudarrisin, Qum, 1404 H.
[18]. Al-Kâfi, jil. 2, hal. 139.
[19]. Abul Fadhl ‘Ali bin Hasan Thabarsi, Misykat al-Anwâr, hal. 130, Ketabkhaneh Haidariyah, Najaf al Asyraf (Iraq), 1385 S.
[20]. Ghurar al-Hikam wa Durar al-Kilam, hal. 392.
[21]. Al-Kâfi, jil. 2, hal. 139.
[22]. Muhammad Baqir Majlisi, Bihâr al-Anwâr, jil. 70, hal. 171, Hadis 25, Muassasah al-Wafa, Beirut, 1404 H.
[23]. Ibid, jil. 67, hal. 317, Hadis 25. Bagian ini merupakan ringkasan dari buku Nuqtehay-e Aghaz. Silahkan lihat, Muhammad Ridha Mahdawi Kani, Daftar-e Nasyr-e Farhangg-e Islami, Teheran, 1376 S.