Advanced Search
Hits
13683
Tanggal Dimuat: 2012/02/06
Ringkasan Pertanyaan
Apakah haram mengadakan acara ulang tahun?
Pertanyaan
Apakah haram mengadakan acara ulang tahun?
Jawaban Global

Acara ulang tahun (maulid atau milad) bukan merupakan tradisi islami. Dalam ajaran-ajaran Islam tidak dianjurkan bagi manusia untuk mengandakan acara milad dan ulang tahun untuk memperingati hari lahirnya. Kami tidak ingin mengecam tradisi baru ini, meski pada saat yang sama juga kami tidak menerima impor tradisi-tradisi bangsa lain secara membabi buta. Namun setelah menerima tradisi seperti ini manusia dapat menyempurnakannya dengan memberikan sentuhan islami di dalamnya.

Oleh itu, tradisi ini dapat dimodifikasi dengan menjadikan hari kelahiran seseorang sebagai momentum untuk bersyukur dan memuji Allah Swt berkat anugerah usia yang diberikan semenjak hari lahirnya hingga kini. Di samping itu, juga merupakan kesempatan emas untuk merenungkan usia yang telah ia lalui, dalam hal apa dan untuk apa ia gunakan?  Hasil perenungan itu digunakan untuk paruh usia berikutnya dengan memperbaiki metode dan jalan hidupnya, mengingat Allah Swt dan memohon kepada-Nya supaya pekerjaan-pekerjaannya lebih baik dari masa-masa sebelumnya di masa-masa mendatang dan menjadi pekerjaan-pekerjaan terbaik baginya selama hidupnya. Dan berharap bahwa kesudahan terbaik baginya adalah perjumpaan dengan-Nya.

Karena itu, mengadakan acara ulang tahun bagi dirinya atau bagi anak-anaknya nampaknya tidak akan bermasalah secara syar’i apabila tidak disertai dengan perbuatan mubazir dan masalah-masalah yang bertentangan dengan syariat seperti memutar lagu-lagu haram, berdansa dan lain sebagainya.

Jawaban Detil

Acara ulang tahun bukan merupakan tradisi islami. Dalam ajaran-ajaran Islam tidak terdapat anjuran bagi manusia untuk mengadakan acara ulang tahun (milad) untuk memperingati hari lahirnya. Memperingati hari lahir orang-orang besar meski memiliki nilai positif namun hal itu tidak memiliki akar dalam sejarah Arab dan ketimuran kita. Allah Swt juga hanya berbicara terkait dengan hari lahir para nabinya. Salah satunya terkait dengan hari lahir Nabi Musa As untuk menjelaskan kemurahan-Nya kepada Musa dan keramat yang dimilik Nabi Musa. Allah Swt berkisah bagaimana menyelamatkan Musa dari cengkeraman Fir’aun dan membesarkannya dalam lingkungan keluarga Fir’aun “Lalu ia dipungut oleh keluarga Fira‘un yang akibatnya dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka.” (Qs. Al-Qashash [28]:8)

Kedua, kelahiran Nabi Isa As sebagai cermin dari cermin-cermin kekuasaan Tuhan. Namun demikian, Allah Swt tidak bercerita tentang kelahiran Nabi Ibrahim atau nabi-nabi lainnya; karena manusia yang lahir pada masa tertentu, bukanlah merupakan sebuah nilai baginya. Karena itu, dalam syariat Islam, tidak ada satu pun anjuran yang memotivasi masyarakat untuk mengadakan hari ulang tahun nabi atau imam atau yang lainnya.

Kaum Muslimin dalam hal ini sejatinya meniru peradaban umat lain yang mengadakan acara untuk memperingati hari lahir nabi-nabi mereka, sebagaimana orang-orang Kristen. Mereka mengadakan acara ulang tahun untuk orang-orang besar, sastrawan dan seniman mereka setiap tahunnya dan bahkan mereka menjadikan hari lahir Nabi Isa sebagai sumber penanggalan, sementara kaum Muslimin menjadikan hijrah Rasulullah Saw sebagai sumber penanggalan sebagai ganti penanggalan masehi (miladi).

Namun dalam hal ini, kita tidak mengambil sikap negatif dan apriori; karena kita tidak melihat adanya kerugian yang dapat ditimbulkan dalam tradisi-tradisi dan acara ulang tahun kelahiran para pembesar; karena dengan mengadakan acara-acara seperti ini, masyarakat akan semakin mengenal ajaran-ajaran, usaha, risalah dan moralitas para pembesar dan pemimpin mereka. Di samping itu, mengadakan tradisi seperti ini akan menjalinkan hubungan dengan mereka dan menyuntikkan semangat pada umat dan bangsa yang bakalan menjadi embrio keteladanan seluruh kehidupan bagi masyarakat setiap tahunnya dengan mengenang para pembesar mereka.

Dengan demikian, kami, tidak sepakat dengan sebagian mazhab dalam Islam yang memandang bid’ah dan mengharamkan pengadaan acara hari kelahiran (maulid) Rasulullah Saw; karena kita tidak dapat menggolongkan perbuatan ini sebagai bid’ah apatah lagi mengharamkannya mengingat masyarakat kita tahu benar bahwa Pembuat Syariat tidak mengeluarkan aturan dan hukum terkait dengan masalah ini.[1]

Tradisi mengadakan acara pada hari kelahiran memiliki hasil-hasil positif; karena dengan menciptakan hubungan antara umat dan para pembesar agama akan menyebabkan masyarakat dapat hidup dengan mereka dan menjadikan pola hidup mereka yang kaya dengan pikiran dan pengalaman risalah dapat menjadi paradigma perilaku dan kehidupan umat dalam kesehariannya. Di samping itu, Allah Swt juga tidak mengharamkan adanya hal-hal yang baru pada acara-acara, peringatan-peringatan, dan pola-pola hidup. Karena itu, menurut hemat kami, tidak ada masalah beramal dengan tradisi-tradisi seperti ini mengingat hal itu sama dengan memberdayakan media-media baru dalam kehidupan kita.

Masalah mengadakan acara ulang tahun bagi seseorang merupakan jalinan persahabatan dan keakraban orang tersebut atas lahirnya ia di alam eksistensi dan akan mengingat kelanjutan keberadaannya sepanjang tahun-tahun belakangan. Kita tidak ingin menyerang tradisi baru ini, meski kita juga menolak menerima tradisi-tradisi impor bangsa lain secara membabi buta.

Namun setelah menerima tradisi seperti ini manusia dapat berusaha menyempurnakannya. Lebih dari itu, adanya tradisi seperti ini merupakan kesempatan emas bagi manusia untuk bersyukur dan memuji Allah Swt sebagaimana Imam Sajjad As dalam menyambut pagi dan malam berdoa lirih, “Wa hadza yaumun jadid wa huwa ‘alainâ ‘atid. In ahsanna wadda’na bihamdin. Wa in asa’na faraqna bidzammin.”[2] Hari penuh asa dan hari baru ini telah tiba dan memberikan kesaksikan atas amalan-amalan kita. Apabila kita berbuat kebaikan maka ia akan meninggalkan kita dengan pujian. Apabila kita berbuat kejahatan maka ia akan meninggalkan kita dengan kecaman.”

Tradisi milad atau hari lahir ini dapat dimodifikasi dengan menjadikan hari kelahiran seseorang sebagai momentum untuk bersyukur dan memuji Allah Swt berkat anugerah usia yang diberikan semenjak hari lahirnya hingga kini. Juga merupakan kesempatan untuk merenungkan usianya yang telah ia lalui, dalam hal apa dan untuk apa ia gunakan? Hasil perenungan itu digunakan untuk paruh usia berikutnya dengan memperbaiki metode dan jalan hidupnya, dan mengingat Allah Swt serta memohon kepada-Nya, “Allahummaj’al mustaqbila amri khairan min madhihi wa khairu ‘amali khawatimuha wa khairu ayyami alqaka fihi.”[3] (Tuhanku!  Jadikan perbuatanku lebih baik dari hari-hari sebelumnya dan pekerjaan terbaik bagiku pada akhirnya. Dan sebaik-baik hariku adalah hari tatkala Aku berjumpa dengan-Mu.”

Karena itu, mengadakan acara ulang tahun bagi dirinya atau bagi anak-anaknya, nampaknya tidak akan bermasalah secara syar’i apabila tidak disertai dengan perbuatan mubazir dan masalah-masalah yang bertentangan dengan syariat seperti memutar lagu-lagu haram, berdansa dan lain sebagainya, [iQuest]

 



[1]. Sehubungan dengan hal ini silahkan lihat, Milad Rasulullah Saw dan Para Imam Maksum As bukan Bid’ah, hauzahnet.

[2]. Shahifah Sajjâdiyah, Penerjemah Abdulmuhammad Ayati, Teheran, Surush,hal. 6, 1375 S.

[3]. Diadaptasi dari Site Sayid Muhammad Husain Fadhullah, dengan sedikit perubahan.

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261088 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246238 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230036 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214892 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176220 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171538 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168011 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158045 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140833 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133983 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...