Advanced Search
Hits
8386
Tanggal Dimuat: 2011/07/16
Ringkasan Pertanyaan
Apakah taqiyyah Imam Maksum berseberangan dengan kemaksuman yang mereka miliki?
Pertanyaan
Dengan memperhatikan bahwa apabila manusia mengungkapkan selain apa yang terpendam dalam hatinya dan berkata-kata yang bukan hak maka hal itu tergolong sebagai perbuatan dusta. Nah apabila orang yang melakukan praktik taqiyyah itu tergolong sebagai perbuatan dusta dan dusta merupakan sebuah perbuatan dosa maka dari itu ia tidak dapat disebut sebagai seorang manusia maksum. Apakah taqiyyah imam maksum berseberangan dengan kemaksuman yang mereka miliki?
Jawaban Global

Taqiyyah merupakan salah satu jalan untuk menjaga agama dan merupakan sebuah urusan rasional yang mendapat sokongan Al-Qur'an dan hadis-hadis. Taqiyyah adalah sebuah konsep amalan yang diterima dalam pandangan Sunni dan Syiah. Al-Qur'an menjelaskan dan mendukung praktik taqiyyah yang dijalankan Ammar bin Yasir di hadapan orang-orang musyrik. Demikian juga menyebutkan dengan agung taqiyyah orang-orang beriman keluarga Fir'aun lantaran apabila ia mengekspresikan keimanannya, maka pasti ia akan terbunuh dan risalahnya akan gagal. Imam Shadiq As bersabda: "Taqiyyah adalah ajaranku dan ajaran ayah-ayahku. Tidak beragama orang yang tidak ber-taqiyyah. Taqiyyah merupakan tameng perkasa Ilahi di muka bumi."

Namun persoalan yang mengemuka apakah taqiyyah termasuk perbuatan dusta atau tidak? Harus dikatakan bahwa dusta adalah sebuah sifat dari sebuah berita dan taqiyyah bukan sebuah berita. Hakikat taqiyyah berbeda dengan hakikat berita. Berkata dusta adalah tidak sesuainya berita dengan kenyataan. Namun taqiyyah sama sekali bukan berita hingga dapat dikatakan sebagai sebuah berita dusta. Taqiyyah adalah sebuah praktik dan amalan yang sesuai dengan tugas mukallaf dan merupakan hukum sekunder. Karena itu, taqiyyah yang dijalankan para Imam Maksum As bukan hanya tidak akan menciderai kemaksuman mereka melainkan praktik taqiyyah mereka adalah sebuah tugas yang harus dijalankan dan sesuai dengan makam kemaksuman mereka. Hal ini tentu saja tidak bermakna dusta sehingga dikatakan bahwa seseorang yang melakukan praktik taqiyyah bukanlah seorang maksum.

Jawaban Detil

Taqiyyah secara leksikal bermakna menghindari dan menjauhi kerugian yang bakalan menimpa. Secara teknikal adalah bermakna mengungkapkan kedamaian dan perdamaian meski pada batinnya berbeda dengan apa yang diungkapkan.

Taqiyyah merupakan sebuah tema yang memiliki akar pada al-Qur’an dan Sunnah. Taqiyyah adalah sebuah amalan yang sesuai dengan tugas mukallaf dan hukum sekunder meski berseberangan dengan hukum primer.

Pada hakikatnya taqiyyah termasuk perbuatan menyembunyikan dan memiliki tujuan-tujuan suci di antaranya:

A.    Untuk menjaga kekuataan orang-orang beriman dari kebinasaan di tangan orang-orang kafir.

B.    Untuk menjaga kemampuan orang-orang beriman untuk kondisi-kondisi khusus dan menentukan.

C.    Menjaga rahasia dan khittah serta agenda-agenda supaya tidak jatuh di tangan musuh.

 

Al-Qur’an menyatakan rela terhadap praktik taqiyyah Ammar bin Yasir di hadapan orang-orang musyrikin, kemudian Ammar untuk menyelamatkan dirinya secara lahir berkata-kata sejalan dengan kaum Musyrikin. Setelah melakukan hal ini, Ammar bin Yasir mengungkapkan kesedihannya sehingga sebuah ayat turun yang menjelaskan keridhaan Tuhan atas perbuatan Ammar bin Yasir.[1]

Imam Baqir As bersabda, “Taqiyyah adalah salah satu agenda keagamaanku dan datuk-datukku. Barang siapa yang tidak melakukan praktik taqiyyah maka ia tidak beriman.”[2] 

Imam Shadiq As bersabda, “Ayahku senantiasa mengingatkan bahwa tiada yang membuat mataku berbinar selain taqiyyah. Karena taqiyyah adala tameng orang-orang beriman dan media untuk menjaga (keselamatan) orang beriman.”[3]

Imam Hadi As bersabda kepada seseorang yang bernama Daud, “Apabila engkau berkata bahwa orang yang meninggalkan taqiyyah adalah sama dengan orang yang meninggalkan shalat maka engkau telah berkata benar.”[4]

Taqiyyah merupakan salah satu jenis taktik untuk menjaga kekuatan manusia dan supaya tidak membuang-buang energi orang beriman dalam hal-hal yang remeh dan tidak terlalu penting. Karena akal tidak pernah merestui orang-orang yang berjihad (mujahid) yang berjumlah minim secara terang-terangan memperkenalkan diri mereka sehingga dapat dengan mudah diidentifikasi dan dikenali oleh musuh-musuh.

Atas dasar ini, taqiyyah sebelum ia menjadi agenda islami ia merupakan sebuah metode rasional dan logis bagi setiap manusia yang sedang berperang dengan musuh yang kuat. Hal ini berlaku semenjak dahulu hingga sekarang.[5]

Berdasarkan beberapa hal dan ragam kondisi taqiyyah terkadang hukumnya wajib dan terkadang haram. Dan suatu waktu hukumnya mubah. Apabila tanpa manfaat penting jiwa manusia tercancam maka taqiyyah menjadi wajib hukumnya. Namun apabila taqiyah akan menyebabkan propaganda kebatilan dan tersesatnya masyarakat serta menguatnya kezaliman dan kejahatan maka taqiyyah akan menjadi haram dan terlarang hukumnya.

Dalam sejarah pelbagai perlawanan mazhab, sosial dan politik terkadang terjadi para pembela sejati apabila ingin menunjukkan perlawanan secara terang-terangan, baik diri mereka atau pun mazhabnya akan binasa atau paling tidak berada pada kondisi bahaya seperti dalam kasus para Syiah Imam Ali As pada masa pemerintahan rampasan Bani Umayyah.

Dalam kondisi seperti ini, jalan benar dan rasional adalah supaya ia tidak membuang-buang tenagannya dan untuk memajukan tujuan-tujuan sucinya ia melakukan perlawanan secara tidak langsung atau sembunyi-sembunyi.

Pada hakikatnya taqiyyah tergolong sebagai perubahan bentuk gerakan perlawanan bagi maktab seperti ini dan para pengikutnya dalam detik-detik seperti ini yang dapat menyelamatkan mereka dari kehancuran dan kebinasaan. Dan sebagai kelanjutan perlawanannya akan meraih kemenangan. Bagi orang-orang yang memandang batil taqiyyah tidak jelas bagaimana sikap mereka menghadapi kondisi seperti ini? Apakah kehancuran merupakan suatu hal yang baik atau kelanjutan perlawanan dalam bentuk yang benar dan logis? Jalan kedua adalah taqiyyah dan jalan pertama tentu tidak ada orang yang menganjurkannya.

Dari apa yang kami utarakan menjadi jelas bahwa taqiyyah merupakan satu kaidah pasti al-Qur’an namun dalam pelbagai kondisi tertentu dan penuh perhitungan. Adapun yang kita saksikan sebagian orang yang beranggapan bahwa taqiyyah merupakan ciptaan dan rekaan para pengikut Ahlulbait lantaran mereka tidak cukup mengenal ayat-ayat al-Qur’an dengan baik.[6]

Sebagian orang berpandangan bahwa Rasulullah Saw dan para Imam Maksum tidak boleh melakukan taqiyyah karena al-Qur’an menyatakan, (Para nabi itu adalah) orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan tidak merasa takut kepada seorang (pun) selain kepada Allah. (Qs. Al-Ahzab [33]:39)

Dalam menjawab anggapan keliru ini kita berkata, bahwa taqiyyah memiliki ragam jenis. Di antaranya adalah taqiyyah positif, taqiyyah protektif, taqiyyah khaufi dan lain sebagainya. Taqiyah jenis khauf (takut) adalah satu-satunya taqiyyah yang tidak dapat diterapkan bagi dakwah para nabi dan penyampaian risalah sesuai dengan ayat di atas. Namun taqiyyah positif adalah jenis taqiyyah yang digunakan untuk menarik perhatian lawan bicara sehingga ia menyembunyikan apa yang diyakininya sehinga dengan cara seperti ini ia menarik lawan bicaranya untuk mencapai tujuan bersama.

Adapun yang dimaksud dengan taqiyyah protektif adalah bahwa terkadang untuk mencapai tujuan beberapa rencana dan pendahuluan harus dirahasiakan lantaran apabila terkuak dan pihak musuh mengetahuinya maka boleh jadi rencana tersebut akan gagal total.

Kehidupan para nabi dan para imam khususnya Nabi Saw dalam beberapa kasus melakukan praktik taqiyyah model ini. Karena kita ketahui bahwa dalam banyak peristiwa perang, Rasulullah Saw merahasikan rahasia-rahasia dan jalur yang akan dilalui kepada beberapa orang dan hal ini merupakan jenis taqiyyah.[7] Di samping itu, meski imam dan Rasulullah Saw dalam menunaikan tugas risalah Ilahi tidak takut kepada siapa pun kecuali kepada Allah Swt, namun ketakutan ini bermuara pada ketakutan akan binasanya maktab dalam diri mereka. Atas dasar itu, mereka risau dan takut sehingga melalukan taqiyyah untuk maksud ini dan tidak mengekspos pelbagai hakikat sebagaimana ketakutan Rasulullah Saw sebelum penyampaian wilayah Baginda Ali As dalam sebuah peristiwa yang berujung pada peristiwa Ghadir Khum.”[8]

Adapun bahwa taqiyyah merupakan salah satu contoh praktik dusta atau tidak? Harus dikatakan bahwa dusta merupakan salah satu sifat berita dan taqiyyah bukan merupakan berita. Sejatinya terdapat perbedaan antara hakikat taqiyyah dan hakikat berita. Dusta adalah tidak sesuainya berita dengan kenyataan. Namun taqiyyah sama sekali bukan berita sehingga harus diklaim sebagai dusta. Taqiyyah adalah sebuah amalan yang sesuai dengan tugas mukallaf dan hukum sekunder meski tidak sejalan dengan hukum primer.[9] Atas dasar ini, taqiyyah tidak termasuk dalam jenis dusta. Di samping itu, apabila taqiyyah termasuk sebagai dusta memangnya dusta dalam setiap urusan adalah sebuah perbuatan tercela? Apakah sekiranya menyelamatkan jiwa manusia dari tangan penguasa zalim membuat orang harus berdusta maka bukankah syariat dan akal menghukumi bahwa orang tersebut harus berkata dusta?

Terlepas dari itu, di sini masalah tauriyyah juga mengemuka. Dan para juris bersepakat bahwa tauriyyah bukanlah dusta. Padahal dalam urf (tradisi masyarakat) tauriyyah disebut sebagai dusta. Namun dalam riwayat-riwayat Islam menyebutkan bahwa tauriyah tidak dapat dikatakan sebagai dusta bahkan dalam sebagian riwayat status dusta sama sekali ternafikan dari tauriyyah. Di antara riwayat tersebut adalah riwayat yang dinukil dari Imam Shadiq As yang menyebutkan bahwa misalnya apabila seseorang datang ke suatu pintu dan meminta izin untuk masuk tuan rumah (yang menghalangi orang itu untuk masuk) berkata kepada budaknya, “Katakan kepadanya, “Ia tidak ada di sini.” (maksudnya ia tidak berada di balik pintu rumah). Imam Shadiq As berkata bahwa perbuatan ini bukanlah dusta melainkan sebuah bentuk tauriyyah.[10] 

Karena itu, apabila dalam beberapa hal Imam Maksum As bersabda sesuatu yang dalam pandangan kita secara lahir terdapat kemungkinan tidak benarnya maka kita menghukuminya sebagai tauriyyah. Karena itu kita tidak dapat menyandarkan perbuatan dusta kepada imam maksum. [IQuest]



[1]. “Barang siapa yang kafir kepada Allah sesudah dia beriman, (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa). Akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. (Qs. Al-Nahl [16]:106)

[2]. Wasâil al-Syiah, jil. 16, hal. 210.

[3]. Al-Kâfi, jil. 2, hal. 220, Hadis 14.

[4]. Man La Yahdhuruhu al-Faqih, jil. 2, hal. 127.

[5]. Diadaptasi dari Pertanyaan No. 1779 (Site: 2132)

[6]. Makarim Syirazi, Tafsir Nemune, jil. 2, hal. 503, Intisyarat-e Dar al-Kitab al-Islamiyah, Teheran, 1374 S.  

[7]. Tafsir Nemune, jil. 12, hal. 334.

[8]. Silahkan lihat,  “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridai Islam itu menjadi agama bagimu. (al-Maidah [5]:3)

[9]. Dalam kondisi taqiyyah tugas akan berganti dan hukum Tuhan berlaku sesuai dengan taqiyyah. Tugas lain ini adalah sebuah hukum sekunder (sebagai lawan dari hukum primer sebelum taqiyyah). Sebagaimana hukum-hukum sekunder lainnya dalam kaidah fikih seperti nafi al-dharar, nafi al-haraj, idhtirar, ikrah dan lain sebagainya. Dalam seluruh kondisi seperti ini, hukum factual akan berubah dan bergantin menjadi hukum sekunder yang menjadi tugas mukalllaf. Karena itu, bagi setiap Muslim yang memiliki tugas taqiyyah ia harus menjalankan tugasnya berdasarkan amalan taqiyyah tersebut.

[10]. Tafsir Nemune, jil. 19, hal. 96.

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Apa hukum salat jenazah pada mazhab Ja’fari? Dan bagaimana cara pelaksanaannya?
    9455 Hukum dan Yurisprudensi 2012/10/23
    Jawaban yang diberikan oleh para juris (fakih) Syiah terhadap pertanyaan di atas adalah sebagai berikut: Wajib mendirikan salat atas jenazah Muslim atau anak yang dihukumi sebagai Muslim[1] dan telah genap berusia enam tahun.[2] Salat jenazah memiliki lima takbir dan di antara setiap ...
  • Apa hubungan yang terjalin antara akhlak dan tawakkal?
    21956 Akhlak Teoritis 2011/08/16
    Akhlak bermakna sebuah sifat dan karakter yang dimiliki secara inheren (malakah) dalam jiwa manusia. Malakah adalah sebuah sifat yang merasuk dan bersemayam pada ruh dan jiwa manusia sehingga pelbagai perbuatan yang dilakukan manusia, efek dan perbuatan tersebut dilakukan secara otomatis dan tanpa harus berpikir sesuai dengan sifat tersebut. ...
  • Tolong jelaskan nasib apa yang akan dialami manusia akibat tidak menghormati orang tua?
    21112 Akhlak Praktis 2013/05/25
    Salah satu kewajiban yang disebutkan dalam al-Quran – setelah perintah untuk menyembah Allah Swt – adalah berbuat baik kepada kedua orang tua.[1] Karena itu dalam al-Quran dan riwayat, banyak ditegaskan supaya manusia menunaikan hak-hak kedua orang tua dan berbuat baik kepada mereka.
  • Mengapa Islam menolak konsep dosa asal? Dalam beberapa riwayat dan penjelasan ulama telah disinggung tentang dosa Nabi Adam As?
    12799 Teologi Lama 2011/07/19
    Riwayat yang dijadikan sebagai bahan argumentasi Imam Khomeini tentang sebab kewajiban wudhu adalah perbuatan Nabi Adam yang dipandang sebab dan tidak ada penegasan bahwa perbuatan Nabi Adam ini dipandang sebagai dosa; karena Islam memandang perbuatan Nabi Adam sebagai tark aula (meninggalkan yang utama) yang apabila bersumber dari para wali ...
  • Apakah makna mengolok-olok itu yang sebenarnya? Apakah karikatur juga merupakan salah satu contoh mengolok-olok?
    24297 Hukum dan Yurisprudensi 2013/03/09
    Kebanyakan para ahli bahasa dan pakar tafsir al-Quran memandang tamaskhur dan istihzâ sebagai satu makna dan sinonim. Makna kata ini adalah yaitu seseorang menghina seseorang lainnya dan mendegradasi kedudukan serta posisinya. Atau memandang rendah dan menertawakan salah satu prinsip dan ajaran-ajaran kemanusiaan serta agama.Karena itu, makna tamaskhur ...
  • Apakah para Imam Maksum As juga pernah melakukan tark aula (meninggalkan yang utama)?
    7254 Teologi Lama 2012/09/20
    Doa-doa dan memohon ampunan (istighfar) para maksum tidak berasal dari dosa-dosa mereka; karena sesuai dengan keyakinan orang-orang Syiah mereka adalah orang-orang yang terjaga dan maksum dari dosa-dosa. Doa-doa ini pada kebanyakan hal tidak hanya memiliki sisi edukatif dan demonstrasif, melainkan juga memiliki sisi keunggulan secara ...
  • Apakah Imam Husain As memiliki putri bernama Ruqayyah atau Sukainah yang meninggal di Damaskus pada usia tiga atau empat tahun?
    10780 Sejarah Para Pembesar 2013/06/23
    Meski kebanyakan sejarawan dalam buku-bukunya tidak menyebutkan putri kecil Imam Husain yang bernama Ruqayyah, Fatimah Sughra atau dengan nama lainnya, namun pada sebagian literatur dijelaskan tentang biografi putri belia ini dan tragedi yang menimpanya di Suriah. Dalam literatur-literatur riwayat dan sejarah kita terdapat juga bukti-bukti yang menyokong ...
  • Apakah yang menjadi rintangan-rintangan tabligh para Nabi?
    10400 Mengenal Penghalang 2017/06/22
    Terdapat rintangan-rintangan dalam proses kemasyarakatan agama dan untuk mencapai tujuannya. Al-Quran telah menyebutkan rintangan-rintangan tersebut, diantaranya: 1. Kesombongan dan mengikuti hawa nafsu: «أَ فَکُلَّما جاءَکُمْ رَسُولٌ بِما لا تَهْوى‏ أَنْفُسُکُمُ اسْتَکْبَرْتُمْ فَفَریقاً کَذَّبْتُمْ وَ فَریقاً تَقْتُلُون» “Apakah setiap datang kepadamu seorang rasul membawa sesuatu (pelajaran) yang tidak ...
  • Mengapa Allah Swt dalam al-Quran berfirman, “Inna ma’a al-usri yusra” tidak berfirman, “Inna ba’da al-‘usri yusra?”
    32179 Tafsir 2012/07/07
    Pada ayat tersebut terdapat satu jenis keterikatan dan jalinan hubungan antara menahan segala kesulitan dan memperoleh kemudahan; artinya bahwa manusia tidak akan dengan mudah memperoleh kemudahan secara kebetulan setelah melalui beberapa kesulitan. Karena itu untuk menyampaikan hubungan antara kesulitan (‘usr) dan kemudahan (yusr) kita memerlukan sebuah lafaz ...
  • Apakah memberi dakwaan kepada seseorang atas kemurtadannya diperlukan hukum dari hakim syar’i?
    7470 Hukum dan Yurisprudensi 2012/03/08
    Pertanyaan Anda telah kami kirimkan ke kantor-kantor para Marja’ Agung Taklid dan menerima jawaban-jawaban mereka sebagai berikut: Ayatullah Agung Khamenei (Mudda Zhilluhu al-‘Ali): Kemurtadan tidak memerlukan adanya hukum dari hakim syar’i. Apabila ia mengingkari seluruh prinsip-prinsip agama (ushuludin), mengingkari risalah atau mendustakan Nabi ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261983 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246735 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230433 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    215393 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176663 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171858 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168412 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158703 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    141434 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134417 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...