Advanced Search
Hits
6756
Tanggal Dimuat: 2012/04/15
Ringkasan Pertanyaan
Mengingat tidak teraturnya hari-hari haidh (periode) bagaimana hukum salat saya?
Pertanyaan
Saya memiliki dua anak. Sebelum melahirkan saya tidak memiliki periode haidh yang teratur dan setelah tujuh hari saya menjadi suci. Setelah proses melahirkan hari-hari haidh saya kembali tidak teratur dan semenjak hari keenam hingga hari kedua belas dan ketiga belas terdapat cairan atau lendir berwarna (warna darah). Bagaimana hukum salat saya?
Jawaban Global

Apabila setelah proses melahirkan kebiasaan Anda kembali kepada kebiasaan bilangan enam hari, maka pada hari keenam Anda harus menghitungnya sebagai hari haidh Anda dan selebihnya dinilai sebagai istihadha, namun apabila kebiasaan tidak berubah dan bertahan pada adat bilangan (‘adadiyah) tujuh hari maka hari ketujuh harus Anda hitung sebagai hari haidh dan selebihnya adalah istihadha

Jawaban Detil

Karena Anda sebelum melahirkan setiap bulan hingga hari ketujuh melihat darah (mengalami haidh) Anda pada waktu itu memiliki kebiasaan ‘adadiyah (bilangan). Sekarang juga setiap bulan selama 12 hari atau 13 hari Anda melihat darah maka Anda tetap memiliki kebiasaan bulanan ‘adadiyah, namun karena bilangan hari-hari Anda melihat darah melebihi sepuluh hari maka Anda harus beramal berdasarkan aturan berikut ini:

“Wanita yang memiliki kebiasaan bulanan bilangan (adadiyah), apabila lebih dari hitungan adat haidh bulanannya dan lebih dari sepuluh hari, apabila seluruh darah yang dilihat satu model maka ia tatkala melihat darah harus menghitung sesuai hari-hari kebiasaan haidhnya dan selebihnya dihitung sebagai istihadha. Dan apabila seluruh darah yang Anda lihat tidak satu model, artinya selama beberapa hari terdapat tanda-tanda haidh dan beberapa hari lainnya terdapat tanda-tanda istihadha, apabila hari-hari dimana darah memiliki tanda-tanda haidh satu ukuran dengan hitungan hari-hari kebiasaannya satu ukuran (lamanya sama dengan kebiasaan bulanan Anda), maka Anda harus menjadikannya sebagai hari-hari haidh Anda dan selebihnya Anda jadikan sebagai istihadha. Dan apabila hari-hari dimana darah memiliki tanda-tanda haidh kurang dari hari-hari kebiasaannya, maka hari-hari itu ditambah dengan beberapa hari lain yang ketika ditambahkan berjumlah seukuran dengan kebiasaannya, maka hari-hari tersebut adalah haid dan selainnya istikhadha.”[1]

Karena itu, apabila setelah melahirkan kebiasaan Anda kembali pada kebiasaan bilangan enam hari, maka pada masa ini Anda menjadikan enam hari sebagai hari haidh dan selebihnya adalah istihadha. Namun apabila kebiasaan Anda tidak mengalami perubahan dan bertahan pada kebiasaan bilangan tujuh hari, maka bilangan tujuh hari ini, Anda jadikan sebagai hari-hari haidh Anda dan selebihnya adalah istihadha.

 

Jawaban Ayatullah Mahdi Hadawi Tehrani (Semoga Allah Swt Melanggengkan Keberkahannya) adalah sebagai berikut:

Apabila sebelum melahirkan masa kebiasaan Anda tidak menentu misalnya tujuh hari dan setelah melahirkan masa ini mengalami perubahan dan kebiasaan baru tidak memiliki waktu yang jelas, apabila darah berlanjut lebih dari sepuluh hari dan seluruh darah memiliki tanda-tanda haidh atau istihadha, maka mengikut prinsip ihtiyath wajib, Anda harus merujuk pada kebiasaan keluarga Anda yang seusia seperti Anda dan apabila mereka tidak memiliki kebiasaan yang jelas, Anda jadikan bilangan antara tiga sampai sepuluh sebagai hari haidh Anda dimana lebih baik bilangan kebiasaan sebelumnya yaitu tujuh hari Anda jadikan sebagai hari haidh Anda dan selebihnya Anda hitung sebagai istihadha.

Dan apabila darah terus berlanjut hingga lebih dari sepuluh hari dan beberapa hari tersebut memiliki tanda-tanda haidh dan beberapa hari lainnya memiliki tanda-tanda istihadha, dan hari-hari yang memiliki tanda-tanda haidh tidak kurang dari tiga hari dan tidak lebih dari sepuluh hari, maka hari-hari tersebut dijadikan sebagai hari haidh dan selebihnya adalah istihadha.

Apabila darah dengan tanda-tanda haidh kurang dari tiga hari maka Anda jadikan darah tersebut sebagai haidh dan Anda tentukan bilangannya sebagaimana yang telah disampaikan sebelumnya (merujuk kepada kebiasaan keluarga atau memilih bilangan) dan apabila darah terus berlanjut kurang dari sepuluh hari maka seluruh hari-hari ini Anda jadikan sebagai hari-hari haidh Anda. [iQuest]

 

 

 


[1]. Taudhih al-Masâil (al-Muhassya lil Imam al-Khomeini), jil. 1, hal. 287, Masalah 493.

 

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261246 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246364 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230149 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    215015 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176343 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171633 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168127 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158188 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140978 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134057 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...