Please Wait
26255
Kaum Wahabi adalah pengikut Muhammad bin Abdul Wahab dan ia merupakan pengikut maktab Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnu Qayyim Jauzi yang mendirikan beberapa keyakinan baru di Semenanjung Arabiyah. Mazhab Wahabi merupakan salah satu mazhab dalam Islam yang terdapat di negara Saudi Arabia dan memiliki pengikut di negara-negara seperti Pakistan dan India. Mereka meyakini bahwa memohon hajat kepada Rasulullah saw dan para imam maksum as, ziarah, menghormati dan memuliakan kuburan Nabi saw dan para imam maksum adalah sejenis bid'ah dan tergolong sebagai menyembah berhala dan hukumnya haram. Mereka memandang bahwa menyampaikan salam, memuliakan dan menghormati Nabi saw tidak dibenarkan kecuali dalam shalat. Akhir kehidupan duniawi Nabi saw merupakan akhir untuk memuliakan dan menghormatinya.
Segala jenis peninggalan, kubah, pusara di atas kuburan para imam dan ulama dipandang sebagai bid’ah dan meyakini bahwa Nabi saw adalah manusia dengan segala kelemahan dan ketidakmampuan manusiawi. Ia telah meninggalkan dunia ini dan tidak ada sangkut pautnya dengan kondisi kita sekarang ini di dunia. Dan ziarah kuburan beliau juga haram hukumnya. Dalam pandangan Wahabi tiada seorang manusia yang bertauhid (muwahhid) dan Muslim kecuali meninggalkan hal-hal yang disebutkan di atas.
Menyampaikan hajat, berziarah, menghormati (ihtirâm) dan mengagungkan (ta'zhim) pusara Nabi saw dan para imam maksum sebagai bentuk bid'ah (heresy) dan menyembah berhala kemudian menghukuminya sebagai perbuatan haram. Mereka memandang haram menyampaikan salam, memuliakan dan menghormati Nabi saw di luar shalat. Seiring dengan wafatnya Nabi saw, maka berakhir pula penghormatan dan pemuliaan kepada Nabi saw. Segala jenis bentuk, kubah, pusara atas kuburan para imam dan pembesar agama sebagai bid'ah. Mereka meyakini bahwa Rasulullah saw adalah seorang manusia biasa dengan segala ketidakmampuan dan kelemahan yang merasakan kematian. Setelah wafatnya maka sekali-kali beliau tidak memiliki berita tentang kita dan dunia hari ini karena itu ziarah kubur Nabi saw adalah haram hukumnya. Untuk diketahui bahwa keyakinan yang dianut oleh mazhab Wahabi ini banyak ditolak dan dikritisi oleh ulama dari kalangan Syiah dan Sunni.
Kaum Wahabi merupakan para pengikut Muhammad bin Abdulwahab bin Sulaiman Najdi (1115-1206) dan ia sendiri adalah pengikut maktab Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnu Qayyim Jauzi yang memperkenalkan keyakinan baru di semenanjung Arab. Nama firkah ini diadopsi dari nama ayahnya Abdulwahab.[1]
Firkah Wahabi merupakan salah satu firkah dalam Islam yang memiliki banyak pengikut di wilayah Arab Saudi dan sebagian negara-negara seperti Pakistan dan India.
Muhammad Jawad Mughniyah, dalam kitab “Hadzihi Hiya al-Wahabiyah” dengan bersandar pada kitab-kitab karya Muhammad bin Abdulwahab dan karya-karya lain pengikut mazhab Wahabi, menulis: Dalam pandangan kaum Wahabi tiada seorang pun, tidak seorang yang bertauhid dan tidak seorang muslim kecuali ia meninggalkan beberapa perkara tertentu (yang akan disampaikan pada bagian mendatang).[2] Padahal, seluruh Muslimin meyakini bahwa barangsiapa yang mengucapkan dua kalimat syahadat (syahadatain) maka ia adalah seorang muslim. Darah dan hartanya terhormat. Akan tetapi orang-orang Wahabi berkata: Ucapan tanpa perbuatan tidak ada nilai dan harganya. Karena itu, barangsiapa yang mengucapkan dua kalimat syahadat (syahadatain) namun mencari pertolongan dari orang-orang mati maka orang ini adalah kafir dan musyrik. Darah dan harta benda orang ini halal.
Mazhab Wahabi dewasa ini merupakan mazhab resmi di kerajaan Saudi Arabia dan fatwa-fatwa yang disampaikan oleh para ulamanya dilakukan dari pihak kerajaan. Mereka dalam masalah fikih adalah pengikut Ahmad bin Hanbal dan sama sekali tidak pernah mencercah empat mazhab lainnya (Hanafi, Syafi’i, Hanbali, Maliki). Namun mereka senantiasa mencerca dan memaki mazhab-mazhab lainnya seperti Syiah dan Zaidiyyah.[3]
Sebelum kita mengulas seputar keyakinan mazhab Wahabi, kami akan kemukakan terlebih dahulu sebuah pendahuluan singkat terkait dengan masalah syirik.
Syirik secara leksikal bermakna memitrakan dan bercampurnya dua mitra.[4] Dalam terminologi Al-Quran syirik digunakan sebagai lawan kata hanifat. Yang dimaksud dengan syirik adalah syarik[5] yang bermakna menjadikan sesuatu semisal dan serupa dengan Allah Swt. Hanif bermakna munculnya kecenderungan dari penyimpangan kepada sesuatu yang lurus dan benar. Pengikut tauhid murni disebut sebagai hanif karena telah berpaling dari kemusyrikan dan memperoleh kecenderungan kepada tauhid. Allah Swt dalam Al-Quran berfirman kepada Rasul-Nya: Katakanlah, “Sesungguhnya aku telah diberi petunjuk oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus, (yaitu) agama yang benar, agama Ibrahim yang lurus; dan Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS. Al-An’am [6]:161) Atau pada ayat lainnya, Allah Swt berfirman: “Dan (aku telah diperintah), ‘Hadapkanlah mukamu kepada agama yang bersih dari segala kemusyrikan dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS. Yunus [10]:105)
Dengan demikian, dalam pandangan Al-Quran, syirik merupakan titik seberang agama hanif (lurus). Dan untuk mengenal syirik maka kita harus mengenal agama yang lurus, mengingat kaidah yang menyebutkan, “Tu’raf al-asya’ bidhedduha.” (Segala sesuatunya dapat dikenal dengan mengenal lawannya).
Dengan satu kalimat dapat dikatakan bahwa syirik adalah titik seberang dan lawan dari tauhid. Sebagaimana tauhid memiliki bagian-bagian, maka syirik juga memiliki bagian-bagian.
Dalam sebuah klasifikasi umum, syirik dapat dibagi menjadi dua bagian:
- Syirik dalam akidah (keyakinan)
- Syirik dalam amal (perbuatan)
A. Syirik dalam Akidah
Syirik dalam akidah (keyakinan) sendiri terbagi menjadi tiga bagian:
1. Syirik dalam uluhiyyat (ketuhanan): Adanya keyakinan terhadap entitas selain Tuhan yang secara mandiri memiliki seluruh sifat kesempurnaan dan keindahan. Keyakinan seperti ini akan menyebabkan kekufuran. Atas dasar ini, Allah Swt berfirman dalam Al-Quran, Sungguh telah kafir orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allah itu ialah al-Masih putra Maryam.” (QS. Al-Maidah [5]:17)
2. Syirik dalam khâliqiyyat (kepenciptaan): Adanya keyakinan bahwa terdapat dua sumber mandiri yang menciptakan alam semesta, sedemikian sehingga penciptaan dan pengelolaan seluruh apa yang ada di alam semesta berada di tangannya. Sebagaimana agama Majusi (Zarasustra) yang meyakini dua sumber kebaikan (Yazdan) dan keburukan (Ahriman).
3. Syirik dalam rububiyat (pengaturan): Adanya keyakinan bahwa di alam semesta terdapat tuhan-tuhan (arbab) dan Allah Swt merupakan Tuhan segala tuhan (Rabb al-Arbab). Artinya bahwa pengelolaan alam semesta didelegasikan kepada tuhan-tuhan secara mandiri. Sebagaimana kaum musyrikin pada masa Nabi Ibrahim as yang terjangkiti jenis syirik seperti ini. Sebagian mereka meyakini bintang-bintang sebagai pengatur alam semesta, sebagian lainnya memandang bulan dan sebagian lainnya meyakini matahari sebagai pengelola alam semesta.
B. Syirik dalam Amal (perbuatan)
Syirik dalam perbuatan disebut sebagai syirik dalam ketaatan (ithâ’at) dan penghambaan (ibadah). Syirik dalam perbuatan bermakna bahwa manusia tunduk dan patuh kepada seseorang yang bersumber dari keyakinan terhadap ketuhanan (uluhiyyah) atau kepenciptaan (khaliqiyyah) atau pengaturan (rububiyah) orang tersebut dan menghormatinya. Kesemua ini merupakan pelbagai kriteria dan pakem syirik yang dapat disimpulkan dari Al-Quran. Akan tetapi Wahabi menciptakan kriteria dan pakem syirik tersendiri dan dengan perantara pakem ini mereka menuding kaum Muslimin sebagai melakukan perbuatan syirik.
Dalam pandangan kami, standar dan kriteria syirik yang mereka tentukan sama sekali tidak bernilai, karena standar dan kriteria yang mereka buat berseberangan dengan ayat-ayat Al-Quran dan sirah Rasulullah saw dan para khalifah Rasulullah saw (Dua Belas Imam).
Di sini kami akan beberkan sebagian keyakinan firkah Wahabi sebagai berikut:
1. Keyakinan terhadap kekuatan gaib selain Tuhan; Mereka berkata, “Apabila seseorang melakukan istigâtsah (memohon pertolongan) kepada Rasulullah saw atau selainnya dari para wali Allah dan meyakini bahwa beliau mendengarkan doanya dan mengetahui segala kondisinya, atau memenuhi hajatnya, kesemua ini merupakan sebagian jenis dari syirik besar (syirik akbar).”[6]
2. Memohon hajat kepada orang-orang mati: Menurut keyakinan Wahabi perbuatan semacam ini tergolong sebagai perbuatan syirik, memohon hajat kepada orang-orang mati, memohon pertolongan dari mereka dan menaruh perhatian kepada mereka, merupakan pokok dan asas syirik di alam semesta.[7]
3. Doa dan tawassul merupakan jenis ibadah; Mereka berkata, “Ibadah hanya khusus untuk Tuhan dan doa merupakan jenis ibadah karena itu memohon kepada selain Tuhan merupakan perbuatan syirik.”[8]
4. Berziarah kubur adalah syirik.
5. Bertabaruk (mengambil berkah) dari peningggalan para nabi dan orang-orang saleh adalah syirik.
6. Merayakan hari kelahiran (milad) Rasulullah saw adalah syirik.
7. Membangun kubah dan bangunan di atas kuburan adalah syirik.
Keyakinan dan standar yang dibuat-buat sendiri oleh kaum Wahabi dapat dibagi menjadi dua bagian:
1. Kaum Wahabi satu bagian dari standar, kriteria dan perbuatan ini, karena merupakan syirik dalam keyakinan, mereka menyebutnya sebagai perbuatan-perbuatan orang-orang musyrik.
Dalam menolak keyakinan mereka dapat dikatakan bahwa apabila keyakinan terhadap kekuatan gaib adalah keyakinan terhadap bahwa kesembuhan dan keyakinan atas terpenuhinya hajat dan seterusnya, dilakukan dengan menyandarkan seluruh perkara ini kepada Tuhan. Adapun selain Tuhan, apa pun yang mereka miliki sesungguhnya berasal dari Tuhan yang diberikan kepada mereka. Tentu saja perbuatan ini tidak akan termasuk sebagai perbuatan syirik. Karena dalam hal ini, tiada satu pun kemandirian yang disandarkan kepada selain Tuhan. Dan kami telah sampaikan dalam pembagian syirik dalam ketuhanan (uluhiyyah), syirik dalam kepenciptaan (khâliqiyyah) dan syirik dalam pengaturan (rububiyah), bahwa jenis-jenis syirik dalam keyakinan terwujud apabila seseorang memiliki keyakinan bahwa ada entitas selain Tuhan yang memiliki sifat-sifat kesempurnaan dan keindahan, atau secara mandiri dapat mencipta atau secara mandiri dapat mengatur. Namun apabila kekuatannya merupakan satu kekuatan yang bersandar kepada Tuhan, maka perbuatan ini tidak akan termasuk sebagai syirik. Kita dan seluruh kaum Muslimin yang memiliki hajat kepada Rasulullah saw dan para khalifahnya atau kita memiliki keyakinan bahwa mereka memiliki kekuatan super dan seterusnya, kedudukan ini merupakan kedudukan yang telah dianugerahkan kepada mereka dari sisi Tuhan, dengan deskripsi seperti ini apakah perbuatan ini tetap dapat disebut sebagai perbuatan syirik?
2. Bagian kedua, perbuatan-perbuatan yang mereka kategorikan sebagai syirik, karena memandang perbuatan-perbuatan ini sebagai ibadah, seperti merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad saw (maulid), membangun kubah dan bangunan di atas kuburan, mencium pusara dan seterusnya. Dalam menolak keyakinan mereka kita berkata, “Kalian tidak memahami makna ibadah dengan benar.” Ibadah memiliki banyak tipologi dan dengan pelbagai tipologi tersebut ibadah terkhusus untuk Tuhan. Ibadah adalah tunduk dan patuh yang bersumber pada keyakinan terhadap uluhiyyah (ketuhanan), atau khâliqiyyah (kepenciptaan) atau rububiyyah (pengaturan). Karena itu, dengan definisi ini, apabila tunduk dan patuh tidak bersumber dari keyakinan semacam ini, maka sekali-kali tidak dapat disebut sebagai ibadah.
Atas dasar ini, tatkala Allah Swt menukil kisah sujud saudara-saudara Yusuf di hadapan Yusuf dalam surah Yusuf, perbuatan ini tidak dipandang sebagai syirik. Karena mereka sekali-kali tidak pernah meyakini bahwa Yusuf memiliki uluhiyyah, khaliqiyyah atau rububiyyah.[9]
Untungnya, ulama Islam dan para cendekiawan yang sadar memberikan jawaban terhadap seluruh kriteria dan standar buatan Wahabi ini.
Di sini, tepat kiranya jika kami serahkan kepada akal sehat Anda untuk menilai dan memutuskan bahwa apakah ajaran-ajaran ini sesuai dengan fitrah dan Al-Quran? Apakah seperti ini meluapkan kecintaan terhadap Ahlulbait yang merupakan upah risalah?[10] Apakah Al-Quran tidak menyebutkan bahwa orang-orang yang mati di jalan Allah (syuhada) itu hidup di sisi Tuhan dan mendapatkan limpahan rezeki dari-Nya.[11] Apakah kedudukan Rasulullah saw lebih rendah daripada syuhada? Dan seterusnya…
Dewasa ini, sebagian firkah menjadikan masalah ini (syirik) sebagai alat klaim mereka untuk menyalahkan pendapat dan pandangan orang lain. Dan kapan saja mereka dapatkan dirinya lemah dan gagap (tidak mampu menjawab penalaran), maka mereka akan menuduh orang lain sebagai melakukan perbuatan syirik. Tentu saja perbuatan ini tidak Islami dan tidak menjunjung norma. Perbuatan ini merupakan penyimpangan yang untungnya ulama Islam telah menjawab segala kritikan dan isykalan mereka.[IQuest]
Untuk telaah lebih jauh, silahkan Anda lihat beberapa rujukan berikut ini:
- Buhuts Qur’âniyah fi al-Tauhid wa al-Syirk, Ja’far Subhani.
- Wahabiyat, Mabâni Fikri wa Karnâme-ye ‘Ilmi, Ja’far Subhani.
- Aiine Wahabiyyat, Ja’far Subhani.
- Farhangg-e Firaq-e Islâmi, Muhammad Jawad Masykur.
[1]. Muhammad Jawad Masykur, Farhangg-e Firaq Islâmi, hal. 457-461.
[2]. Ibid.
[3]. Ibid.
[4]. Majma’ al-Bahraîn, jil. 5, hal. 274; Al-‘Ain, jil. 5, hal. 293.
[5]. Tentu saja, segala jenis syirik ini akan berujun pada kekufuran. Harus diperhatikan bahwa yang kami maksud kufur di sini adalah kufur teologis (kalam) dan kufur yurisprudensial (fikih).
[6]. Majmu’a Fatâwâ bin Baz, jil. 2, hal. 552.
[7]. Fath al-Majid, hal. 68.
[8]. Al-Radd ‘ala al-Rafidha, sesuai nukilan dari kitab Syi’a Syinâsi, ‘Ali Ashgar Ridhwani, hal. 135-143.
[9]. Diadaptasi dari Pertanyaan 612 (Definis Syirik dan Bagian-bagiannya)
[10]. Itulah (karunia) yang (dengan itu) Allah memberikan berita gembira kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dan mengerjakan amal saleh. Katakanlah, “Aku tidak meminta kepadamu suatu upah pun atas seruanku ini kecuali kecintaan kepada keluargaku.” (Qs. Syura 42]:23)
[11]. “Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.” (Qs. Ali Imran [3]:169)