Advanced Search
Hits
26255
Tanggal Dimuat: 2010/03/09
Ringkasan Pertanyaan
Tolong Anda sebutkan sebagian dari keyakinan mazhab Wahabi?
Pertanyaan
Tolong Anda sebutkan sebagian dari keyakinan mazhab Wahabi
Jawaban Global

Kaum Wahabi adalah pengikut Muhammad bin Abdul Wahab dan ia merupakan pengikut maktab Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnu Qayyim Jauzi yang mendirikan beberapa keyakinan baru di Semenanjung Arabiyah. Mazhab Wahabi merupakan salah satu mazhab dalam Islam yang terdapat di negara Saudi Arabia dan memiliki pengikut di negara-negara seperti Pakistan dan India. Mereka meyakini bahwa memohon hajat kepada Rasulullah saw dan para imam maksum as, ziarah, menghormati dan memuliakan kuburan Nabi saw dan para imam maksum adalah sejenis bid'ah dan tergolong sebagai menyembah berhala dan hukumnya haram. Mereka memandang bahwa menyampaikan salam, memuliakan dan menghormati Nabi saw tidak dibenarkan kecuali dalam shalat. Akhir kehidupan duniawi Nabi saw merupakan akhir untuk memuliakan dan menghormatinya.

Segala jenis peninggalan, kubah, pusara di atas kuburan para imam dan ulama dipandang sebagai bid’ah dan meyakini bahwa Nabi saw adalah manusia dengan segala kelemahan dan ketidakmampuan manusiawi. Ia telah meninggalkan dunia ini dan tidak ada sangkut pautnya dengan kondisi kita sekarang ini di dunia. Dan ziarah kuburan beliau juga haram hukumnya. Dalam pandangan Wahabi tiada seorang manusia yang bertauhid (muwahhid) dan Muslim kecuali meninggalkan hal-hal yang disebutkan di atas.

Menyampaikan hajat, berziarah, menghormati (ihtirâm) dan mengagungkan (ta'zhim) pusara Nabi saw dan para imam maksum sebagai bentuk bid'ah (heresy) dan menyembah berhala kemudian menghukuminya sebagai perbuatan haram. Mereka memandang haram menyampaikan salam, memuliakan dan menghormati Nabi saw di luar shalat. Seiring dengan wafatnya Nabi saw, maka berakhir pula penghormatan dan pemuliaan kepada Nabi saw. Segala jenis bentuk, kubah, pusara atas kuburan para imam dan pembesar agama sebagai bid'ah. Mereka meyakini bahwa Rasulullah saw adalah seorang manusia biasa dengan segala ketidakmampuan dan kelemahan yang merasakan kematian. Setelah wafatnya maka sekali-kali beliau tidak memiliki berita tentang kita dan dunia hari ini karena itu ziarah kubur Nabi saw adalah haram hukumnya. Untuk diketahui bahwa keyakinan yang dianut oleh mazhab Wahabi ini banyak ditolak dan dikritisi oleh ulama dari kalangan Syiah dan Sunni.

Jawaban Detil

Kaum Wahabi merupakan para pengikut Muhammad bin Abdulwahab bin Sulaiman Najdi (1115-1206) dan ia sendiri adalah pengikut maktab Ibnu Taimiyah dan muridnya Ibnu Qayyim Jauzi yang memperkenalkan keyakinan baru di semenanjung Arab. Nama firkah ini diadopsi dari nama ayahnya Abdulwahab.[1]

Firkah Wahabi merupakan salah satu firkah dalam Islam yang memiliki banyak pengikut di wilayah Arab Saudi dan sebagian negara-negara seperti Pakistan dan India.

Muhammad Jawad Mughniyah, dalam kitab “Hadzihi Hiya al-Wahabiyah” dengan bersandar pada kitab-kitab karya Muhammad bin Abdulwahab dan karya-karya lain pengikut mazhab Wahabi, menulis: Dalam pandangan kaum Wahabi tiada seorang pun, tidak seorang yang bertauhid dan tidak seorang muslim kecuali ia meninggalkan beberapa perkara tertentu (yang akan disampaikan pada bagian mendatang).[2] Padahal, seluruh Muslimin meyakini bahwa barangsiapa yang mengucapkan dua kalimat syahadat (syahadatain) maka ia adalah seorang muslim. Darah dan hartanya terhormat. Akan tetapi orang-orang Wahabi berkata: Ucapan tanpa perbuatan tidak ada nilai dan harganya. Karena itu, barangsiapa yang mengucapkan dua kalimat syahadat (syahadatain) namun mencari pertolongan dari orang-orang mati maka orang ini adalah kafir dan musyrik. Darah dan harta benda orang ini halal.

Mazhab Wahabi dewasa ini merupakan mazhab resmi di kerajaan Saudi Arabia dan fatwa-fatwa yang disampaikan oleh para ulamanya dilakukan dari pihak kerajaan. Mereka dalam masalah fikih adalah pengikut Ahmad bin Hanbal dan sama sekali tidak pernah mencercah empat mazhab lainnya (Hanafi, Syafi’i, Hanbali, Maliki). Namun mereka senantiasa mencerca dan memaki mazhab-mazhab lainnya seperti Syiah dan Zaidiyyah.[3]

Sebelum kita mengulas seputar keyakinan mazhab Wahabi, kami akan kemukakan terlebih dahulu sebuah pendahuluan singkat terkait dengan masalah syirik.

Syirik secara leksikal bermakna memitrakan dan bercampurnya dua mitra.[4] Dalam terminologi Al-Quran syirik digunakan sebagai lawan kata hanifat. Yang dimaksud dengan syirik adalah syarik[5] yang bermakna menjadikan sesuatu semisal dan serupa dengan Allah Swt. Hanif bermakna munculnya kecenderungan dari penyimpangan kepada sesuatu yang lurus dan benar. Pengikut tauhid murni disebut sebagai hanif karena telah berpaling dari kemusyrikan dan memperoleh kecenderungan kepada tauhid. Allah Swt dalam Al-Quran berfirman kepada Rasul-Nya: Katakanlah, “Sesungguhnya aku telah diberi petunjuk oleh Tuhanku kepada jalan yang lurus, (yaitu) agama yang benar, agama Ibrahim yang lurus; dan Ibrahim itu bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS. Al-An’am [6]:161) Atau pada ayat lainnya, Allah Swt berfirman: “Dan (aku telah diperintah), ‘Hadapkanlah mukamu kepada agama yang bersih dari segala kemusyrikan dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang musyrik. (QS. Yunus [10]:105)

Dengan demikian, dalam pandangan Al-Quran, syirik merupakan titik seberang agama hanif (lurus). Dan untuk mengenal syirik maka kita harus mengenal agama yang lurus, mengingat kaidah yang menyebutkan, “Tu’raf al-asya’ bidhedduha.” (Segala sesuatunya dapat dikenal dengan mengenal lawannya).

Dengan satu kalimat dapat dikatakan bahwa syirik adalah titik seberang dan lawan dari tauhid. Sebagaimana tauhid memiliki bagian-bagian, maka syirik juga memiliki bagian-bagian.

Dalam sebuah klasifikasi umum, syirik dapat dibagi menjadi dua bagian:

  1. Syirik dalam akidah (keyakinan)

  2. Syirik dalam amal (perbuatan)

 

A.    Syirik dalam Akidah

Syirik dalam akidah (keyakinan) sendiri terbagi menjadi tiga bagian:

1.     Syirik dalam uluhiyyat (ketuhanan): Adanya keyakinan terhadap entitas selain Tuhan yang secara mandiri memiliki seluruh sifat kesempurnaan dan keindahan. Keyakinan seperti ini akan menyebabkan kekufuran. Atas dasar ini, Allah Swt berfirman dalam Al-Quran, Sungguh telah kafir orang-orang yang berkata, “Sesungguhnya Allah itu ialah al-Masih putra Maryam.” (QS. Al-Maidah [5]:17)

2.     Syirik dalam khâliqiyyat (kepenciptaan): Adanya keyakinan bahwa terdapat dua sumber mandiri yang menciptakan alam semesta, sedemikian sehingga penciptaan dan pengelolaan seluruh apa yang ada di alam semesta berada di tangannya. Sebagaimana agama Majusi (Zarasustra) yang meyakini dua sumber kebaikan (Yazdan) dan keburukan (Ahriman).

3.     Syirik dalam rububiyat (pengaturan): Adanya keyakinan bahwa di alam semesta terdapat tuhan-tuhan (arbab) dan Allah Swt merupakan Tuhan segala tuhan (Rabb al-Arbab). Artinya bahwa pengelolaan alam semesta didelegasikan kepada tuhan-tuhan secara mandiri. Sebagaimana kaum musyrikin pada masa Nabi Ibrahim as yang terjangkiti jenis syirik seperti ini. Sebagian mereka meyakini bintang-bintang sebagai pengatur alam semesta, sebagian lainnya memandang bulan dan sebagian lainnya meyakini matahari sebagai pengelola alam semesta.

 

B.    Syirik dalam Amal (perbuatan)

Syirik dalam perbuatan disebut sebagai syirik dalam ketaatan (ithâ’at) dan penghambaan (ibadah). Syirik dalam perbuatan bermakna bahwa manusia tunduk dan patuh kepada seseorang yang bersumber dari keyakinan terhadap ketuhanan (uluhiyyah) atau kepenciptaan (khaliqiyyah) atau pengaturan (rububiyah) orang tersebut dan menghormatinya. Kesemua ini merupakan pelbagai kriteria dan pakem syirik yang dapat disimpulkan dari Al-Quran. Akan tetapi Wahabi menciptakan kriteria dan pakem syirik tersendiri dan dengan perantara pakem ini mereka menuding kaum Muslimin sebagai melakukan perbuatan syirik.

Dalam pandangan kami, standar dan kriteria syirik yang mereka tentukan sama sekali tidak bernilai, karena standar dan kriteria yang mereka buat berseberangan dengan ayat-ayat Al-Quran dan sirah Rasulullah saw dan para khalifah Rasulullah saw (Dua Belas Imam).

Di sini kami akan beberkan sebagian keyakinan firkah Wahabi sebagai berikut:

1.     Keyakinan terhadap kekuatan gaib selain Tuhan; Mereka berkata, “Apabila seseorang melakukan istigâtsah (memohon pertolongan) kepada Rasulullah saw atau selainnya dari para wali Allah dan meyakini bahwa beliau mendengarkan doanya dan mengetahui segala kondisinya, atau memenuhi hajatnya, kesemua ini merupakan sebagian jenis dari syirik besar (syirik akbar).”[6]

2.     Memohon hajat kepada orang-orang mati: Menurut keyakinan Wahabi perbuatan semacam ini tergolong sebagai perbuatan syirik, memohon hajat kepada orang-orang mati, memohon pertolongan dari mereka dan menaruh perhatian kepada mereka, merupakan pokok dan asas syirik di alam semesta.[7]

3.     Doa dan tawassul merupakan jenis ibadah; Mereka berkata, “Ibadah hanya khusus untuk Tuhan dan doa merupakan jenis ibadah karena itu memohon kepada selain Tuhan merupakan perbuatan syirik.”[8]

4.     Berziarah kubur adalah syirik.

5.     Bertabaruk (mengambil berkah) dari peningggalan para nabi dan orang-orang saleh adalah syirik.

6.     Merayakan hari kelahiran (milad) Rasulullah saw adalah syirik.

7.     Membangun kubah dan bangunan di atas kuburan adalah syirik.

 

Keyakinan dan standar yang dibuat-buat sendiri oleh kaum Wahabi dapat dibagi menjadi dua bagian:

1.     Kaum Wahabi satu bagian dari standar, kriteria dan perbuatan ini, karena merupakan syirik dalam keyakinan, mereka menyebutnya sebagai perbuatan-perbuatan orang-orang musyrik.

Dalam menolak keyakinan mereka dapat dikatakan bahwa apabila keyakinan terhadap kekuatan gaib adalah keyakinan terhadap bahwa kesembuhan dan keyakinan atas terpenuhinya hajat dan seterusnya, dilakukan dengan menyandarkan seluruh perkara ini kepada Tuhan. Adapun selain Tuhan, apa pun yang mereka miliki sesungguhnya berasal dari Tuhan yang diberikan kepada mereka. Tentu saja perbuatan ini tidak akan termasuk sebagai perbuatan syirik. Karena dalam hal ini, tiada satu pun kemandirian yang disandarkan kepada selain Tuhan. Dan kami telah sampaikan dalam pembagian syirik dalam ketuhanan (uluhiyyah), syirik dalam kepenciptaan (khâliqiyyah) dan syirik dalam pengaturan (rububiyah), bahwa jenis-jenis syirik dalam keyakinan terwujud apabila seseorang memiliki keyakinan bahwa ada entitas selain Tuhan yang memiliki sifat-sifat kesempurnaan dan keindahan, atau secara mandiri dapat mencipta atau secara mandiri dapat mengatur. Namun apabila kekuatannya merupakan satu kekuatan yang bersandar kepada Tuhan, maka perbuatan ini tidak akan termasuk sebagai syirik. Kita dan seluruh kaum Muslimin yang memiliki hajat kepada Rasulullah saw dan para khalifahnya atau kita memiliki keyakinan bahwa mereka memiliki kekuatan super dan seterusnya, kedudukan ini merupakan kedudukan yang telah dianugerahkan kepada mereka dari sisi Tuhan, dengan deskripsi seperti ini apakah perbuatan ini tetap dapat disebut sebagai perbuatan syirik?

2.     Bagian kedua, perbuatan-perbuatan yang mereka kategorikan sebagai syirik, karena memandang perbuatan-perbuatan ini sebagai ibadah, seperti merayakan hari kelahiran Nabi Muhammad saw (maulid), membangun kubah dan bangunan di atas kuburan, mencium pusara dan seterusnya. Dalam menolak keyakinan mereka kita berkata, “Kalian tidak memahami makna ibadah dengan benar.” Ibadah memiliki banyak tipologi dan dengan pelbagai tipologi tersebut ibadah terkhusus untuk Tuhan. Ibadah adalah tunduk dan patuh yang bersumber pada keyakinan terhadap uluhiyyah (ketuhanan), atau khâliqiyyah (kepenciptaan) atau rububiyyah (pengaturan). Karena itu, dengan definisi ini, apabila tunduk dan patuh tidak bersumber dari keyakinan semacam ini, maka sekali-kali tidak dapat disebut sebagai ibadah.

Atas dasar ini, tatkala Allah Swt menukil kisah sujud saudara-saudara Yusuf di hadapan Yusuf dalam surah Yusuf, perbuatan ini tidak dipandang sebagai syirik. Karena mereka sekali-kali tidak pernah meyakini bahwa Yusuf memiliki uluhiyyah, khaliqiyyah atau rububiyyah.[9]

 

Untungnya, ulama Islam dan para cendekiawan yang sadar memberikan jawaban terhadap seluruh kriteria dan standar buatan Wahabi ini.

Di sini, tepat kiranya jika kami serahkan kepada akal sehat Anda untuk menilai dan memutuskan bahwa apakah ajaran-ajaran ini sesuai dengan fitrah dan Al-Quran? Apakah seperti ini meluapkan kecintaan terhadap Ahlulbait yang merupakan upah risalah?[10] Apakah Al-Quran tidak menyebutkan bahwa orang-orang yang mati di jalan Allah (syuhada) itu hidup di sisi Tuhan dan mendapatkan limpahan rezeki dari-Nya.[11] Apakah kedudukan Rasulullah saw lebih rendah daripada syuhada? Dan seterusnya…

Dewasa ini, sebagian firkah menjadikan masalah ini (syirik) sebagai alat klaim mereka untuk menyalahkan pendapat dan pandangan orang lain. Dan kapan saja mereka dapatkan dirinya lemah dan gagap (tidak mampu menjawab penalaran), maka mereka akan menuduh orang lain sebagai melakukan perbuatan syirik. Tentu saja perbuatan ini tidak Islami dan tidak menjunjung norma. Perbuatan ini merupakan penyimpangan yang untungnya ulama Islam telah menjawab segala kritikan dan isykalan mereka.[IQuest]

 

Untuk telaah lebih jauh, silahkan Anda lihat beberapa rujukan berikut ini:

  1. Buhuts Qur’âniyah fi al-Tauhid wa al-Syirk, Ja’far Subhani.

  2. Wahabiyat, Mabâni Fikri wa Karnâme-ye ‘Ilmi, Ja’far Subhani.

  3. Aiine Wahabiyyat, Ja’far Subhani.

  4. Farhangg-e Firaq-e Islâmi, Muhammad Jawad Masykur.

[1]. Muhammad Jawad Masykur, Farhangg-e Firaq Islâmi, hal. 457-461.  

[2]. Ibid.

[3]. Ibid.

[4]. Majma’ al-Bahraîn, jil. 5, hal. 274; Al-‘Ain, jil. 5, hal. 293.   

[5]. Tentu saja, segala jenis syirik ini akan berujun pada kekufuran. Harus diperhatikan bahwa yang kami maksud kufur di sini adalah kufur teologis (kalam) dan kufur yurisprudensial (fikih).   

[6]. Majmu’a Fatâwâ bin Baz, jil. 2, hal. 552.  

[7]. Fath al-Majid, hal. 68.  

[8]. Al-Radd ‘ala al-Rafidha, sesuai nukilan dari kitab Syi’a Syinâsi, ‘Ali Ashgar Ridhwani, hal. 135-143.

[9]. Diadaptasi dari Pertanyaan 612 (Definis Syirik dan Bagian-bagiannya)

[10]. Itulah (karunia) yang (dengan itu) Allah memberikan berita gembira kepada hamba-hamba-Nya yang beriman dan mengerjakan amal saleh. Katakanlah, “Aku tidak meminta kepadamu suatu upah pun atas seruanku ini kecuali kecintaan kepada keluargaku.” (Qs. Syura 42]:23)

[11]. “Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki.” (Qs. Ali Imran [3]:169)   

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Apakah ada perbedaan mengenai hikmah diutusnya para nabi menurut Syiah dan Ahlusunnah?
    8250 Kemestian Pengutusan Para Nabi 2017/06/08
    Tidak terdapat perbedaan yang banyak mengenai hikmah bi’tsah (pengutusan) para nabi di antara mazhab-mazhab yang ada karena hikmah ini diisyaratkan dalam al-Qur’an. 1. Dalam kitab tafsirnya ketika menafsirkan ayat: «رُسُلاً مُبَشِّرینَ وَ مُنْذِرینَ لِئَلاَّ یَکُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُل» Rasul-rasul itu adalah ...
  • Di manakah letak Saqifah Bani Sa’idah?
    10938 Sejarah Tempat-tempat Suci 2012/08/21
    Penulis buku Madina Syinasi (Mengenal Kota Madinah), terkait dengan letak geografis Saqifah Bani Sa’idah, menulis, “Apa yang pasti, tempat Saqifah Bani Sa’idah terletak di samping Masjid Bani Sa’idah dan dekat sumur Budha’i (sumur milik Bani Saidah). Masjid Bani Sa’idah – sesuai riwayat Ibnu Syubbah dan Imam Abu ...
  • Apa saja yang menjadi syarat-syarat pengenaan zakat?
    7679 Zakat dan Sedekah 2013/08/15
    Sesuai dengan fatwa para marja agung taklid, “Zakat diwajibkan pada 9 hal: Pertama: Gandum. Kedua: Bibit gandum. Ketiga: Kurma. Keempat: Kismis. Kelima: Emas. Keenam: Perak. Ketujuh, Unta. Kedelapan: Sapi. Kesembilan: Kambing. Apabila seseorang memiliki salah satu dari kesembilan obyek zakat ini, sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan ...
  • Bagaimana hukum Islam terkait dengan hubungan sehat antara muda dan mudi?
    12203 Hukum dan Yurisprudensi 2012/05/13
    Dalam pandangan Islam, pria dan wanita adalah dua entitas dan makhluk yang saling menyempurnakan. Allah Swt menciptakan mereka untuk satu sama lain untuk saling melengkapi. Salah satu kebutuhan pria dan wanita terhadap satu sama lain adalah kebutuhan seksual. Namun kebutuhan ini harus disalurkan pada aturan dan instruksi ...
  • Apa saja yang menjadi faktor-faktor kemunculan Imam Zaman Ajf.
    7202 Teologi Lama 2013/11/25
    Faktor-faktor yang menjadi sebab kemunculan adalah beberapa hal yang disebut sebagai terciptanya ruang bagi kemunculan Imam Zaman Ajf dan termasuk di antara sebab-sebab kemunculan Imam Zaman Ajf. Dalam hal ini harus dikatakan bahwa meski faktor utama kemunculan Imam Zaman Ajf adalah irâdah Ilahi (kehendak Ilahi), namun apa ...
  • Siapakah dan bagaimanakah sosok Mansur Hallaj itu?
    11408 Tafsir 2011/12/13
    Husain bin Mansur Hallaj lahir di Baidha (salah satu daerah di bilangan Syiraz) namun kemudian tumbuh besar di Irak. Hallaj merupakan sosok arif paling kontroversial dalam dunia Islam dan banyak mengungkapkan syathiyyât. Para juris banyak mengkafirkannya dan memvonis hukuman gantung bagi Hallaj pada masa kekuasaan Bani Abbasiyah. ...
  • Apa hukumnya seseorang yang berzina dengan seorang wanita yang telah bersuami atau masih berada dalam keadaan iddah?
    29216 Hukum dan Yurisprudensi 2012/11/11
    Pertanyaan Anda terdiri dari beberapa asumsi sebagaimana berikut ini: Perbuatan zina dilakukan sebelum talak Menjawab kondisi seperti ini harus dikatakan bahwa berdasarkan fatwa kebanyakan fakih (marja taklid) wanita itu menjadi haram abadi bagi pria yang menggaulinya. Dalam hal ini tidak terdapat perbedaan apakah ...
  • Mengapa Imam Ali As melakukan kerjasama dengan para khalifah?
    9715 Para Maksum 2010/07/05
    Imam Ali As pada seluruh tingkatan hidupnya berusaha untuk merealisir masalah terpenting berupa menjaga Islam dan perkembangannya. Baginda Ali As mengerahkan seluruh wujudnya untuk mewujud hal ini. Kerja sama yang dilakukannya juga untuk mewujudkan masalah ini dan mencegah pelbagai tangan-tangan kotor musuh-musuh Islam yang ingin menodai kesucian ...
  • Apakah seluruh sabda dan ucapan Nabi Saw merupakan wahyu atau tidak?
    47126 Teologi Lama 2009/05/06
    Terdapat ragam pendapat para pemikir otoritatif terkait masalah ini. Sebagian berpandangan, dengan memperhatikan kemutlakan ayat 3 dan 4 surah al-Najm,[i] bahwa seluruh ucapan, perbuatan dan perilaku Nabi Saw adalah wahyu. Sebagian lainnya berkeyakinan bahwa ayat 4 surah al-Najm terkait dengan al-Qur’an dan ayat-ayat yang diwahyukan kepada Nabi ...
  • Saya banyak salat yang tidak saya kerjakan (sebelumnya) namun saya tidak pasti berapa banyak jumlahnya. Apa yang harus saya lakukan?
    6337 Hukum dan Yurisprudensi 2011/12/19
    Masalah seperti ini disebutkan dalam Risalah-risalah Amaliah (Tuntutan Amalan Praktis Fikih) para marja sebagaimana berikut: Barang siapa yang memiliki kewajiban salat qadha namun ia tidak tahu berapa banyak jumlahnya,[1] misalnya ia tidak tahu empat atau lima, apabila ia mengerjakan dengan bilangan yang sedikit maka ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261171 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246289 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230077 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214949 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176268 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171579 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168070 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158106 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140907 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134014 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...