Advanced Search
Hits
8513
Tanggal Dimuat: 2012/10/14
Ringkasan Pertanyaan
Apa hukumnya tidak berpartisipasi dalam acara demonstrasi al-Quds sedunia?
Pertanyaan
Apa hukumnya orang yang tidak ikut serta pada peringatan Yaumul Quds Sedunia? Menurut Imam Khomeini dan Imam Khamenei, wajib bagi setiap Muslim (Syiah) untuk ikut peringatan Yaumul Quds? Apakah hal ini merupakan fatwa atau hukum? Kalau fatwa berarti hanya mengikat mukallidnya saja? Tapi kalau hukum mengikat setiap Muslim (Syiah)? Bagaimana pula masalahnya di Indonesia yang tentu berbeda dengan Iran atau negara-negara lainnya?
Jawaban Global

Ikut serta dalam demonstrasi atau peringatan hari al-Quds sedunia adalah wajib bagi setiap Muslim yang dapat ikut serta pada acara tersebut dan hal ini merupakan sebuah hukum wilâi sehingga seluruh Muslim harus mematuhinya.

Akan tetapi orang-orang yang disebabkan adanya alasan yang diterima oleh urf (tradisi) masyarakat (seperti keterbatasan fisik atau masalah keamanan) sehingga tidak dapat ikut serta pada acara tersebut maka mereka adalah orang-orang yang dimaafkan dan diterima alasannya (ma’dzur).

Beberapa Lampiran:

Jawaban para Marja Agung taklid terhadap pertanyaan ini adalah sebagai berikut: [1]

Ayatullah Agung Khamenei (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):

Secara umum,  mengagungkan syiar-syiar Islam dan menjaga Revolusi Islam adalah tugas setiap Muslim. Seluruh aksi yang menyebabkan penguatan Islam dan pelemahan kaum kafir adalah hal yang ideal dan memiliki pahala dan ganjaran.

Ayatullah Agung Makarim Syirazi (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):

Wajib ikut serta dalam acara demonstrasi al-Quds.

Ayatullah Agung Nuri Hamadani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):

Setiap Muslim wajib, apabila memungkinkan, untuk mengadakan dan tidak meninggalkan demonstrasi yang disebutkan.

Ayatullah Hadawi Tehrani (Semoga Allah Swt Melanggengkan Keberkahannya):

Ikut serta dalam demonstrasi atau peringatan hari al-Quds sedunia adalah wajib bagi setiap Muslim yang dapat ikut serta pada acara tersebut dan hal ini merupakan sebuah hukum wilâi sehingga seluruh Muslim harus mematuhinya.

Akan tetapi orang-orang yang disebabkan adanya alasan yang diterima oleh urf (tradisi) masyarakat (seperti keterbatasan fisik atau masalah keamanan) sehingga tidak dapat ikut serta pada acara tersebut maka mereka adalah orang-orang yang dimaafkan dan diterima alasannya (ma’dzur). Namun apabila ia meninggalkan tidak ikut acara tersebut tanpa halangan (dan alasan yang jelas) maka ia telah berbuat maksiat. [iQuest]

 


[1].  Istiftâ’ât (pengajuan pertanyaan fikih) pada beberapa kantor Marja Agung Taklid: Ayatullah Agung Khamenei, Ayatullah Agung Makarim Syirazi, Ayatullah Agung Nuri Hamadani yang dilakukan oleh Site Islam Quest.

 

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261167 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246285 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230071 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214943 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176264 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171577 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168066 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158102 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140903 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134012 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...