Bank Pertanyaan(Klasifikasi Topik :دو سجده)
-
Apa duduk di antara sujud ke-2 dan dilanjutkan berdiri pada rakaat ke-1 dan ke-3 pada saat salat yang terdiri dari empat rakaat itu wajib hukumnya?
5177 2013/11/23 Dua SujudFukaha Syiah sehubungan dengan pertanyaan ini berkata: Apabila setelah sujud kedua berdiri tanpa duduk diam untuk waktu tertentu kemudian berdiri rakaat selanjutnya maka salatnya itu sah. Kondisi ini