Bank Pertanyaan(Klasifikasi Topik :دو سجده)
- 
						                            
								                                Apa duduk di antara sujud ke-2 dan dilanjutkan berdiri pada rakaat ke-1 dan ke-3 pada saat salat  yang terdiri dari empat rakaat itu wajib hukumnya?
                            
						
						
						                            5727 2013/11/23 Dua SujudFukaha Syiah sehubungan dengan pertanyaan ini berkata: Apabila setelah sujud kedua berdiri tanpa duduk diam untuk waktu tertentu kemudian berdiri rakaat selanjutnya maka salatnya itu sah. Kondisi ini


















 
 