Advanced Search
Hits
12421
Tanggal Dimuat: 2011/02/13
Ringkasan Pertanyaan
Apa jalan yang tepat dan benar dalam memilih istri?
Pertanyaan
Beberapa lama saya mencintai seorang gadis. Untuk diketahui bahwa sebenarnya saya adalah orang yang cukup susah dan ketat dalam memilih pasangan. Namun pertama kali saya melihatnya saya langsung jatuh hati. Dua atau tiga kali saya mencoba untuk menemuinya namun saya masih sangsi. Ia juga tidak mengenal saya dengan baik dan tidak tahu bahwa saya menyukainya dan bahkan boleh jadi ia tidak menyukai saya. Saya tidak tahu apa yang harus saya lakukan dan bagaimana saya dapat membicarakan masalah ini dengannya. Hal ini senantiasa menghantui pikiranku. Saya juga tidak tahu pasti di mana ia tinggal. Boleh jadi kehidupan finansialnya jauh lebih baik dan makmur. Gadis tersebut adalah satu-satunya gadis yang dengan melihatnya kehidupan saya berubah. Tolong Anda bimbing saya dalam hal ini. Apa yang saya harus lakukan?
Jawaban Global

Tuhan Maha Pencipta menciptakan wanita untuk pria dan pria untuk wanita. Hubungan di antara keduanya telah dicanangkan oleh Allah Swt dalam frame pernikahan yang berasaskan pengenalan satu dengan yang lain, disertai selaksa kriteria dan syarat-syarat yang sesuai dengan ajaran Islam. Dalam ajaran Islam dijelaskan selaksa kriteria dan pelbagai syarat dalam memilih istri dan pasangan hidup yang dapat menjamin keselamatan dan kebahagian kehidupan rumah tangga dan masyarakat. Sebagian dari kriteria tersebut adalah iman sejati, berakhlak mulia, berasal dari keluarga baik-baik, memiliki akal dan pikiran yang sehat, menarik dan menyenangkan, mempunyai tingkat usia dan pendidikan yang sesuai, terhormat, suci dan terpelihara dari pelbagai noda dan seterusnya.

Jawaban Detil

Tuhan Maha Pencipta menciptakan wanita untuk pria dan pria untuk wanita. Allah Swt berfirman, Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Al-Rum [30]:21) Namun hubungan dan jalinan rumah tangga ini harus dan hanya dapat dibina dalam frame aturan syariat (pernikahan). Dalam agama suci Islam pernikahan dipandang sebagai salah satu ibadah dan penjaga agama manusia. Di samping itu, pernikahan juga merupakan media untuk meraih kemuliaan dan kesucian hidup.

Namun demikian Islam tidak memandang benar apa pun model pernikahan yang ada lantaran Islam meyakini bahwa masyarakat yang sehat bergantung pada keluarga yang sehat. Keluarga yang sehat terletak pada pernikahan yang benar dan berasaskan pengenalan serta memiliki selaksa kriteria dan syarat-syarat yang selaras dengan pandangan Islam. Dapat dikatakan bahwa banyaknya problema yang terjadi pada kehidupan rumah tangga manusia lantaran wanita dan pria tidak memilih pasangan yang cocok dan pantas baginya. Ketidakcocokan ini dijumpai setelah beberapa tahun berlalu dari usia pernikahan mereka. Pelbagai riset menunjukkan bahwa faktor-faktor utama terjadinya talak (divorce) adalah kecanduan, intervensi pihak ketiga, ketidakcocokan, masalah-masalah keuangan, miskin budaya dan model-model tradisional dalam memilih pasangan yang kebanyakan bersandar pada faktor kebetulan dan berujung pada berpisahnya pasangan suami dan istri.

Memilih pasangan merupakan asas dan batu sandaran sebuah kehidupan bahagia dan sukses. Dan harus dikatakan bahwa kebanyakan kegagalan dalam kehidupan rumah tangga bertitik tolak dan bersumber dari batu pijakan yang tidak sesuai ini. Bahwa sebuah kehidupan bahagia dan hangat setelah beberapa lama berubah menjadi kehidupan yang getir dan dingin. Tidak jarang dijumpai ucapan bahwa kita berdua semenjak awal tidak memiliki kecocokan antara satu dengan yang lain. Artinya bahwa kesimpulan dari ketidakcocokan ini adalah kesalahan pada tingkatan memilih calon pasangan hidup.

Para psikolog dan ahli dalam bidang keluarga berpendapat bahwa semakin banyak pria dan wanita memiliki informasi yang benar dan akurat ihwal satu dengan yang lain maka kehidupan rumah tangga keduanya akan semakin sukses atau gagal. Karena itu, masalah ini tidak boleh dipandang sederhana bahkan diperlukan waktu ekstra untuk mengurus masalah mahapenting “memilih pasangan hidup” ini dan menindaklanjutinya secara cermat dan serius.

Dalam masalah ini, para psikolog, pakar dalam bidang keluarga dan konsultan keluarga yang memandang diri mereka bertugas untuk memberikan panduan dan bimbingan kepada generasi muda dan merasa concern untuk memberikan solusi bagi anak-anak gadis dan remaja putra-putri untuk keluar dari satu kehidupan yang dingin dan tanpa semangat atau berujung pada perceraian antara keduanya, mereka meminta perhatian dari anak-anak putra-putri terhadap akar-akar yang mungkin saja menjadi persoalan utama dan melalui jalan ini berusaha untuk meminimalisir pelbagai kesalahan yang boleh saja terjadi. Salah satu hal penting dalam masalah ini adalah memilih pasangan hidup yang cocok dan sesuai. Sebelum segala sesuatunya, pertama-tama kita harus mengenal dengan baik calon pasangan hidup yang kelak akan kita pilih untuk menemani kita mengarung bahtera kehidupan. Apabila pilihan ini tepat dan didasari dengan kesadaran penuh maka badai persoalan apa pun yang akan menghantam tidak akan membuat kandas atau karam bahtera rumah tangga yang dibina. Segala persoalan akan ditangani dan dilalui dengan kepala dingin. Bagaimanapun harus dicermati bahwa memilih pasangan hidup bukanlah memilih pakaian atau memilih pembantu. Lantaran seseorang dengan memilih pasangan hidup ingin menentukan mitra dalam kehidupan rumah tangganya. Seorang mitra yang akan senantiasa menyertai langkahnya dalam senang dan susah, dalam suka dan duka. Di samping itu, ia ingin menjadikan pasangan tersebut sebagai mitra keuangan, mitra kehidupan dan lebih penting dari semuanya mitra dalam menjaga segala rahasianya. Karena itu, akal sehat (common sense) menghukumi bahwa manusia harus melakukan penelitian tentang calon pasangan hidupnya dan menghindar untuk tidak melakukan perbuatan tergesa-gesa dan bersikap toleran dari seluruh sisi persoalan. Ia harus mengenal dengan baik tipologi moral dan spiritual calon pasangan hidupnya. Kemudian menimbang siapa yang pantas dan layak mendampinginya mengarungi samudera kehidupan. Oleh itu, tingkatan evaluasi dan pengenalan untuk memilih calon pasangan hidup sangat vital dan fundamental dalam kehidupan manusia. Karena pengalaman menunjukkan bahwa kebanyakan perbedaan yang muncul dalam keluarga dan talak, keruntuhan keluarga adalah bersumber dari tindakan tergesa-gesa dalam memilih pasangan hidupnya.[1]

Karena itu, dalam menghadapi persoalan mahapenting dan menentukan ini dalam menentukan calon pasangan hidup, para Imam Maksum As memberikan instruksi untuk pertama-tama berwudhu, menunaikan dua rakaat shalat kemudian memohon semoga Allah Swt menganugerahkan pasangan hidup yang pantas dari sisi akhlak, kemuliaan, pandai mengatur keuangan dan menjaga kehormatan suami, rupawan dan mampu memberikan keturunan baginya kemudian melangkah pada tingkatan berikutnya yaitu tingkatan memilih calon istri.[2]

Instruksi para Imam Maksum As ini menjelaskan bahwa hanya bersandar pada pikiran dan gagasan manusia semata-mata tidaklah memadai melainkan juga harus bersandar kepada Allah Swt dan memohon pertolongan dari-Nya.

Syariat Islam telah menetapkan selaksa kriteria dan pakem untuk memilih pasangan hidup dimana wanita dan pria (pemuda-pemudi) dalam memilih pasangan hidupnya harus menjalankan kriteria-kriteria dan pakem-pakem tersebut sehingga dalam kehidupan rumah tangga, hubungan di antara kedua pasangan terjalin lebih baik, lebih sehat, lebih atraktif, lebih indah dan lebih manis.

Berikut ini kami akan menyinggung sebagian dari kriteria tersebut sebagaimana berikut ini:

1.     Memiliki iman sejati, karena orang seperti ini lantaran jalinan hubungan hati dengan Tuhan tentulah merupakah seorang yang dapat dipercaya.

2.     Berakhlak mulia, artinya bahwa manusia dihiasi dengan sifat-sifat, kebiasaan-kebiasaan, perilaku dan keinginan-keinginan terpuji, segala keutamaan, kesempurnaan, amalan dan perbuatan baik. Di samping itu, jauh dari sifat-sifat tercela, penyakit-penyakit moral dan sebagainya. Lantaran satu-satunya faktor yang dapat menjinakkan ruh pembangkang manusia dan insting-insting maksiat manusia adalah akhlak mulia. Sains dan industri tidak akan dapat memberikan ketenangan dan kedamaian bagi hidup manusia. Moral sejati yang bersumber dari iman hakiki kepada Allah Swt yang memberikan ketenangan dan kedamaian bagi manusia. Memiliki akhlak budiman dalam kehidupan akan menyebabkan keceriaan bagi kedua pasangan dan sebagian anggota keluarga lainnya. Disebutkan dalam riwayat bahwa istri yang berakhlak tercela akan menyebabkan penuaan dini bagi manusia.

3.     Berasal dari keluarga baik-baik; artinya bahwa pasangan hidup manusia lahir, tumbuh dan besar di pangkuan seorang ibu dan ayah yang mulia dan suci. Rasulullah Saw bersabda: “Jauhilah khadra al-diman” (wanita jelita yang berasal dari keluarga buruk).[3]

4.     Memiliki akal dan pikiran yang sehat. Akal yang sehat merupakan syarat terpenting bagi seorang pasangan hidup yang laik. Karena pengaturan dan manajemen kehidupan serta menyingkirkan pelbagai kesulitan kehidupan rumah tangga, melintasi jalan kebahagiaan, melakukan pekerjaan baik merupakan pekerjaan besar yang memerlukan akal dan pikiran yang sehat.

5.     Cantik dan segar, seorang pasangan hidup yang memiliki sifat-sifat seperti ini, pada umumnya adalah penjamin untuk mencegah istri dari pelbagai penyimpangan dan kerlingan kepada yang lain. Galibnya masalah ini disertai dengan akhlak budiman. Adalah lebih baik pria dan wanita dalam acara pinangan, dengan izin dan restu dari kedua orang tua (dengan syarat-syarat yang disebutkan dalam Taudhih al-Masail) melihat satu sama lain dan menyebutkan pelbagai fakta-fakta yang ada di antara keduanya. Atau dari pihak pria memilih saudarinya atau salah seorang kerabatnya yang dapat dipercaya kemudian mengutusnya melihat dari dekat calon mempelai wanita dan menjelaskan pelbagai karakteristik dan tipologi yang dimiliki oleh pihak mempelai pria.  

6.     Tingkat usia dan pendidikan yang sesuai. Dalam memilih istri diperlukan perhatian terhadap kesesuaian usia. Perbedaan tingkat usia baligh pada pria dan wanita adalah sebuah perkara wajar. Anak-anak putra kurang lebih empat tahun lebih lambat mencapai usia baligh dibandingkan dengan anak-anak putri. Karena itu, perbedaan usia mereka dalam masalah pernikahan juga minimal seukuran usia ini (anak putra lebih berusia) lebih baik namun bukan merupakan sebuah keharusan.

7.     Terhormat dan suci dari pelbagai noda, memelihara kemuliaan dalam ucapan dan perbuatan akan menjaga keluarga tetap stabil dan steril. Karena apabila dalam masyarakat kesucian dan kemuliaan dijalankan secara sempurna dan segala kelezatan seksual dibatasi hanya pada lingkungan keluarga maka para pemuda dan pemudi akan memilih untuk segera menikah dan membentuk ikatan rumah tangga dan juga akan semakin menemukan stabilitas dalam masyarakat. Dan sebaliknya apabila tidak ada pembatasan sedemikian, pergaulan dijalankan secara bebas dan tidak terdapat kemuliaan dalam masyarakat dan eksplorasi seksual hanya dapat dicapai di luar lingkungan rumah tangga, maka kaum pemuda-pemudi akan mengalami kecongcangan dan tentu tidak ingin memikul tanggung jawab keluarga dan membentuk ikatan rumah tangga. Terdapat kriteria lainnya yang dapat disimpulkan dari beberapa riwayat dan ajaran-ajaran agama yang akan disinggung secara selintasan. Kriteria tersebut adalah keperawanan istri untuk membina generasinya yang akan datang, kesucian dan kemuliaan, dapat bekerja dengan baik, dan apabila masyarakat menyebutkan kriteria-kriteria, kecantikan, mampu mengelola keuangan dengan baik, bersikap hemat, menjaga harta dan kekayaan, berselera untuk menyambut suaminya ketika pulang, menyertai setiap langkah suami dan sebagainya merupakan kriteria-kriteria derajat kedua dalam memilih calon pasangan yang apabila dipenuhi dengan baik maka kehidupan rumah tangga akan berjalan dengan indah, menyenangkan dan mulus.  Karena itu, untuk perkara penting ini Anda jangan pernah sekali-kali memandang cukup hanya dengan perjumpaan dan perkenalan di jalan dan menyukai seseorang dari satu pihak saja. Karena boleh jadi hal tersebut akan menyebabkan penyesalan yang berkepanjangan. [IQuest]



[1]. Mi’yâr-hâ-ye Guzinesy Hamsar dar Âmuzehâ-ye Islâmi, Askari Islampur, Karimi, Majallah Pâsdar-e Islâm, Mehr 1386 S, No. 310, hal. 19.  

[2]. Mustadrak al-Wasâil, Muhaddits Nuri, jil. 14, hal. 217, Muassasah Ali al-Bait As, Qum, 1408 H.   

[3]. Al-Kâfi, Tsiqat al-Islam, Kulaini, jil. 5, hal. 333. Dar al-Kutub al-Islamiyah, Teheran, 1365 S.

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Apakah ada perbedaan mengenai hikmah diutusnya para nabi menurut Syiah dan Ahlusunnah?
    8250 Kemestian Pengutusan Para Nabi 2017/06/08
    Tidak terdapat perbedaan yang banyak mengenai hikmah bi’tsah (pengutusan) para nabi di antara mazhab-mazhab yang ada karena hikmah ini diisyaratkan dalam al-Qur’an. 1. Dalam kitab tafsirnya ketika menafsirkan ayat: «رُسُلاً مُبَشِّرینَ وَ مُنْذِرینَ لِئَلاَّ یَکُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُل» Rasul-rasul itu adalah ...
  • Di manakah letak Saqifah Bani Sa’idah?
    10938 Sejarah Tempat-tempat Suci 2012/08/21
    Penulis buku Madina Syinasi (Mengenal Kota Madinah), terkait dengan letak geografis Saqifah Bani Sa’idah, menulis, “Apa yang pasti, tempat Saqifah Bani Sa’idah terletak di samping Masjid Bani Sa’idah dan dekat sumur Budha’i (sumur milik Bani Saidah). Masjid Bani Sa’idah – sesuai riwayat Ibnu Syubbah dan Imam Abu ...
  • Apa saja yang menjadi syarat-syarat pengenaan zakat?
    7679 Zakat dan Sedekah 2013/08/15
    Sesuai dengan fatwa para marja agung taklid, “Zakat diwajibkan pada 9 hal: Pertama: Gandum. Kedua: Bibit gandum. Ketiga: Kurma. Keempat: Kismis. Kelima: Emas. Keenam: Perak. Ketujuh, Unta. Kedelapan: Sapi. Kesembilan: Kambing. Apabila seseorang memiliki salah satu dari kesembilan obyek zakat ini, sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan ...
  • Bagaimana hukum Islam terkait dengan hubungan sehat antara muda dan mudi?
    12203 Hukum dan Yurisprudensi 2012/05/13
    Dalam pandangan Islam, pria dan wanita adalah dua entitas dan makhluk yang saling menyempurnakan. Allah Swt menciptakan mereka untuk satu sama lain untuk saling melengkapi. Salah satu kebutuhan pria dan wanita terhadap satu sama lain adalah kebutuhan seksual. Namun kebutuhan ini harus disalurkan pada aturan dan instruksi ...
  • Apa saja yang menjadi faktor-faktor kemunculan Imam Zaman Ajf.
    7202 Teologi Lama 2013/11/25
    Faktor-faktor yang menjadi sebab kemunculan adalah beberapa hal yang disebut sebagai terciptanya ruang bagi kemunculan Imam Zaman Ajf dan termasuk di antara sebab-sebab kemunculan Imam Zaman Ajf. Dalam hal ini harus dikatakan bahwa meski faktor utama kemunculan Imam Zaman Ajf adalah irâdah Ilahi (kehendak Ilahi), namun apa ...
  • Siapakah dan bagaimanakah sosok Mansur Hallaj itu?
    11408 Tafsir 2011/12/13
    Husain bin Mansur Hallaj lahir di Baidha (salah satu daerah di bilangan Syiraz) namun kemudian tumbuh besar di Irak. Hallaj merupakan sosok arif paling kontroversial dalam dunia Islam dan banyak mengungkapkan syathiyyât. Para juris banyak mengkafirkannya dan memvonis hukuman gantung bagi Hallaj pada masa kekuasaan Bani Abbasiyah. ...
  • Apa hukumnya seseorang yang berzina dengan seorang wanita yang telah bersuami atau masih berada dalam keadaan iddah?
    29216 Hukum dan Yurisprudensi 2012/11/11
    Pertanyaan Anda terdiri dari beberapa asumsi sebagaimana berikut ini: Perbuatan zina dilakukan sebelum talak Menjawab kondisi seperti ini harus dikatakan bahwa berdasarkan fatwa kebanyakan fakih (marja taklid) wanita itu menjadi haram abadi bagi pria yang menggaulinya. Dalam hal ini tidak terdapat perbedaan apakah ...
  • Mengapa Imam Ali As melakukan kerjasama dengan para khalifah?
    9715 Para Maksum 2010/07/05
    Imam Ali As pada seluruh tingkatan hidupnya berusaha untuk merealisir masalah terpenting berupa menjaga Islam dan perkembangannya. Baginda Ali As mengerahkan seluruh wujudnya untuk mewujud hal ini. Kerja sama yang dilakukannya juga untuk mewujudkan masalah ini dan mencegah pelbagai tangan-tangan kotor musuh-musuh Islam yang ingin menodai kesucian ...
  • Apakah seluruh sabda dan ucapan Nabi Saw merupakan wahyu atau tidak?
    47126 Teologi Lama 2009/05/06
    Terdapat ragam pendapat para pemikir otoritatif terkait masalah ini. Sebagian berpandangan, dengan memperhatikan kemutlakan ayat 3 dan 4 surah al-Najm,[i] bahwa seluruh ucapan, perbuatan dan perilaku Nabi Saw adalah wahyu. Sebagian lainnya berkeyakinan bahwa ayat 4 surah al-Najm terkait dengan al-Qur’an dan ayat-ayat yang diwahyukan kepada Nabi ...
  • Saya banyak salat yang tidak saya kerjakan (sebelumnya) namun saya tidak pasti berapa banyak jumlahnya. Apa yang harus saya lakukan?
    6337 Hukum dan Yurisprudensi 2011/12/19
    Masalah seperti ini disebutkan dalam Risalah-risalah Amaliah (Tuntutan Amalan Praktis Fikih) para marja sebagaimana berikut: Barang siapa yang memiliki kewajiban salat qadha namun ia tidak tahu berapa banyak jumlahnya,[1] misalnya ia tidak tahu empat atau lima, apabila ia mengerjakan dengan bilangan yang sedikit maka ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261171 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246289 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230077 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214949 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176268 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171579 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168070 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158106 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140907 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134014 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...