Advanced Search
Hits
51942
Tanggal Dimuat: 2007/01/04
Ringkasan Pertanyaan
Bagaimanakah lafaz akad mu’tah itu? Apa saja yang menjadi syarat-syarat dan hukumnya?
Pertanyaan
Apakah seorang selain ustadz dapat membacakan akad nikah mut’ah? Apa saja yang menjadi syarat-syarat yang harus dipenuhi?
Jawaban Global

Untuk melangsungkan akad nikah mut’ah (temporer) terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi:

  1. Membaca formula akad; artinya bahwa semata-mata rela dan ridha di antara kedua belah pihak, pria dan wanita belum memadai melainkan harus disertai dengan ekspresi lafaz khusus).
  2. Sesuai dengan ihtiyath wajib, formula akad harus disampaikan dalam bahasa Arab yang baik dan benar. Dan apabila pria dan wanita tidak dapat membaca akad dalam bahasa Arab dengan baik dan benar maka keduanya dapat (dibolehkan) membaca akad dengan bahasa mana pun dan tidak diwajibkan bagi mereka untuk mengambil wakil akan tetapi sedemikian ia berkata-kata sehingga makna “zawwajtu” (aku nikahkan) dan “qabiltu” (aku terima) dapat dipahami dengan benar.
  3. Apabila wanita dan pria ingin menyebutkan formula akad temporer, setelah keduanya menentukan masa akad dan maskawin, misalnya wanita berkata, “Zawwajtuka nafsi fi al-muddat al-ma’lumah ‘ala al-mahr al-ma’lum” (Saya nikahkan diriku denganmu dalam tempo yang telah ditentukan dan dengan maskawin yang telah ditentukan).  Kemudian setelah itu (tanpa jeda) sang pria berkata, “qabiltu” (Saya terima) maka akad nikah yang mereka baca sah. Atau wakil wanita dengan berkata kepada wakil pria, “Matta’tu muwakkilati muwakkilaka fi al-muddat al-ma’lumah ‘ala al-mahr al-ma’lum” (Saya nikahkan wakilku [dengan] wakilmu dalam tempo yang telah ditentukan dan dengan maskawin yang telah ditentukan” maka akad nikah yang mereka baca sah.
  4. Menentukan dan menyebutkan mahar tatkala membaca akad.
  5. Pria dan wanita, atau wakil keduanya membaca formula akad harus dengan niat insyâ (imperatif), artinya apabila pria dan wanita sendiri yang membaca formula akad, wanita dengan membaca “zawwajtuka nafsi” (Saya nikahkan diriku) maka niatnya adalah ia menjadikan dirinya sebagai istri dan pihak pria dengan membaca “qabiltu al-tazwij” (Saya terima nikahnya) ia menerima wanita tersebut sebagai istrinya.
  6. Orang yang melangsungkan akad (yang menikah) itu harus berakal dan berusia baligh.
  7. Apabila wakil pihak istri dan suami, atau wali keduanya membaca formula akad maka mereka harus menentukan istri dan suami dalam akad yang mereka bacakan.
  8. Anak putri yang telah mencapai usia baligh dan rasyidah yaitu telah mampu mengidentifikasi dengan baik kemaslahatannya dan ia ingin bersuami, jika ia seorang perawan maka ia harus meminta izin dari orang tuanya atau dari kakeknya (dari pihak ayah). Namun apabila ia tidak lagi perawan dan keperawanannya hilang lantaran pernikahan (sebelumnya) maka ia tidak lagi memerlukan izin dari ayah atau kakeknya (dari pihak ayah).
  9. Wanita dalam proses berlangsungnya akad temporer (mut’ah) tidak terikat akad permanen (daim) atau temporer (mut’ah) dengan orang lain (bukan istri orang lain) dan juga tidak berada dalam masa iddah akad permanen atau temporer orang lain.
  10. Pria dan wanita harus ridha dan rela atas pernikahan dan bukan karena terpaksa (atau dipaksa) sehingga keduanya menikah.[1]

 

Tentu saja masih terdapat syarat-syarat dan masalah-masalah lainnya yang harus Anda baca dan rujuk pada buku-buku fikih dan Taudhih al-Masâil.[2] Apa yang telah dikutip di atas adalah berdasarkan fatwa dan pendapat Imam Khomeini Ra dan boleh jadi terdapat perbedaan kecil di antara fatwa para marja lainnya. Karena itu apabila Anda bertaklid pada Marja Taklid lainnya, kami persilahkan Anda untuk kembali melayangkan pertanyaan kepada kami dengan menyebutkan marja taklid Anda. [iQuest]

 


[1]. Taudhih al-Masâil Marâji’, jil. 2, hal. 449 hingga 460; Tahrir al-Wasilah, jil. 2, hal. 701-707 demikian juga hal. 734-736.  

[2]. Ibid.

 

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261246 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246364 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230149 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    215015 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176343 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171633 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168127 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158188 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140978 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134057 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...