Bank Pertanyaan(Tags:ucapan bela sungkawa)
-
Apakah dibolehkan dalam syariat seseorang menyatakan belasungkawa kepada seorang non-Muslim.. bahkan sampai ingin mengirimkan al-Fatiha dan shalawat?
12629 2013/06/22 Penghormatan terhadap Orang MatiFatwa para marja agung taklid terkait dengan masalah ini berbeda-beda. Sebagian memandang boleh kecuali apabila non-Muslim tersebut bersikap bermusuhan dengan kaum Muslim ( selama hidupnya ) , [ 1 ] d