Please Wait
Hits
12240
12240
Tanggal Dimuat:
2012/09/22
Ringkasan Pertanyaan
Tolong sebutkan jenis-jenis kafir itu?
Pertanyaan
Tolong sebutkan jenis-jenis kafir itu?
Jawaban Global
Kafir secara umum terbagi menjadi dua bagian, kafir jurisprudensial (fiqhi) dan kafir teologis (kalami) yang masing-masing memiliki bagian-bagian tersendiri.
Kafir jurisprudensial mencakup orang kafir asli, Ahlulkitab dan orang murtad. Ahlulkitab juga terbagi menjadi dua entah ia Ahlulkitab yang dalam kondisi berperang dengan umat Muslim (harbi) atau yang berada dalam lindungan pemerintahan Islam (dzimmi) atau non dzimmi.
Kafir teologis terbagi menjadi dua, kafir monoteis (tauhidi) dan kafir non monoteis (ghair tauhidi).
Kafir jurisprudensial mencakup orang kafir asli, Ahlulkitab dan orang murtad. Ahlulkitab juga terbagi menjadi dua entah ia Ahlulkitab yang dalam kondisi berperang dengan umat Muslim (harbi) atau yang berada dalam lindungan pemerintahan Islam (dzimmi) atau non dzimmi.
Kafir teologis terbagi menjadi dua, kafir monoteis (tauhidi) dan kafir non monoteis (ghair tauhidi).
Jawaban Detil
Kafir dalam Terma Fikih
Kafir dalam terma fikih artinya bahwa seseorang yang tidak meyakini akan Tuhan atau Nabi atau salah satu dari prinsip-prinsip agama.[1] Namun dalam menentukan obyek-obyek kafir terdapat pandangan yang berbeda-beda.[2] Kafir jurisprudensial berdasarkan subyek fikih yang dibahas di dalamnya terdapat pembagian yang beragam.
Kafir dalam terma fikih artinya bahwa seseorang yang tidak meyakini akan Tuhan atau Nabi atau salah satu dari prinsip-prinsip agama.[1] Namun dalam menentukan obyek-obyek kafir terdapat pandangan yang berbeda-beda.[2] Kafir jurisprudensial berdasarkan subyek fikih yang dibahas di dalamnya terdapat pembagian yang beragam.
-
Ahlulkitab: Yang dimaksud dengan Ahlulkitab adalah Kristen, Yahudi dan Majusi – sesuai dengan sebuah pendapat – dan selainnya seperti Hindu, Budha dan lain sebagainya. Kafir Ahlulkitab memiliki bagian-bagian; karena Ahlulkitab itu terbagi menjadi Ahlulkitab harbi yaitu yang sedang dalam kondisi berperang dengan umat Muslim dan Ahlulkitab dzimmi dan non dzimmi.
- Kafir Ahlulkitab harbi adalah Ahlulkitab yang menentang Islam dan tidak menerima perjanjian damai dengan umat Muslim.
- Kafir Ahlulkitab dzimmi adalah penganut Ahlulkitab yang menerima perjanjian damai dengan Islam dan hidup di bawah lindungan pemerintahan Islam.[3]
- Murtad: Yaitu orang yang keluar dari Islam setelah sebelumnya memilih Islam.[4]
- Kafir asli: Seorang dewasa yang lahir dari ayah dan ibu kafir serta dengan kehendaknya sendiri ia memilih untuk menjadi kafir (mengingkari keberadaan Tuhan).[5]
- Kafir ikutan (taba’i): Seorang anak kafir sebelum mencapai usia dewasa (baligh) yang dihukumi kafir.
Kafir dalam Terma Teologi
Dalam ilmu Teologi juga kafir didefinisikan sebagai seseorang yang tidak menerima tauhid atau salah satu dari kemestian tauhid meski ia menyatakan kesaksian tentang keberadaan Tuhan dan Rasulullah (syahadatain) demikian juga beramal pada hal-hal prinsip agama. Dengan kata lain, kafir teologis dan kafir jurisprudensial memiliki hubungan logika umum dan khusus mutlak (inklusi komplit); artinya setiap kafir jurisprudensial juga merupakan kafir teologis namun boleh jadi seorang itu adalah kafir teologis tapi ia bukan kafir jurisprudensial.[6]
Kafir teologis juga berdasarkan apa yang dikufurinya terbagi menjadi dua kafir monoteis dan non monoteis.
- Kafir non monoteis (ghair tauhidi): Artinya seseorang yang tidak menerima salah satu kemestian tauhid. Misalnya tidak meyakini keadilan Ilahi atau mengingkari hari kiamat atau salah satu dari hal-hal prinsip dalam agama.
- Kafir monoteis (tauhidi): Kafir tauhidi juga dengan mempertimbangkan tingkatan yang dikafirinya terbagi menjadi kafir tauhid dzati,[7] sifati, af’âli,[8] isti’âni,[9] tasyri’i,[10] ‘ibâdi,[11] dan hubbi.[12] [iQuest]
[1]. Syahid Tsani Amili, Zainuddin bin Ali, al-Raudhah al-Bahiyyah fi Syarh al-Lum’at al-Damisyqiyyah (al-Muhassyâ – Kalantar), Kitabpurusyi Dawari, Qum, 1410 H; Sayid Muhammad Kazhim Thabathabai Yazdi, al-‘Urwat al-Wutsqa (al-Muhassya), jil. 1, hal. 139, Daftar Intisyarat Islami, Qum, 1419 H; Muhammad Ali Araki, Kitâb al-Thahârah, jil. 1, hal. 496, Muassasah Dar Rah Haq, Qum, 1413 H.
[2]. Silahkan lihat, Muhammad Hasan Najafi, Jawâhir al-Kalâm fi Syarh Syarâ’i al-Islâm, jil. 6, hal. 63, Dar Ihyat al-Turats al-‘Arabi, Beirut, Cetakan Ketujuh, 1404 H.
[3]. Kafir dzimmi secara teknis bermakna seseorang yang dengan menyerahkan pajak dan tunduk pada hukum-hukum umat Muslim serta meninggalkan segala pernyataan kufur atau yang dapat merugikan umat Muslim. Untuk telaah lebih jauh silahkan lihat al-Raudhah al-Bahiyyah fi Syarh al-Lum’at al-Damisyqiyyah terkait dengan pembahasan jihad.
[4]. Terkait dengan bagian-bagian murtad silahkan lihat indeks, “Eksekusi Murtad Fitri,” Jawaban 948.
[5]. Masalah ini merupakan masalah ikhtilaf. Sebagian teolog yang sekaligus fakih mendefinisikan kafir teologis itu adalah sama dengan kafir jurisprudensial. Namun sebagian lainnya berpendapat bahwa segala jenis kekurangan pada iman kepada tauhid dan segala kemestiannya dapat disebut satu tingkatan dari kekufuran meski tidak memiliki hukum jurisprudensial atasnya.
[6]. Yang dimaksud dengan kafir tauhid dzati adalah seorang musyrik yang menempatkan sesuatu yang lain bagi Tuhan dan tidak memandang Tuhan itu Esa dan Tunggal.
[7]. Yaitu seorang kafir yang tidak memandang sifat atau sifat-sifat Tuhan itu identik dengan zat Tuhan yang dalam terma teknisnya disebut sebagai orang-orang yang percaya pada qudama al-sab’ah (tujuh sifat qadim bagi Tuhan).
[8]. Yaitu seseorang yang tidak memandang bahwa seluruh alam semesta, perbuatan dan peristiwa adalah akibat dari perbuatan Tuhan.
[9]. Yaitu seseorang yang bersandar pada sesuatu selain Tuhan dalam mengerjakan sebuah amalan atau terpenuhinya sebuah hajat.
[10]. Yaitu seseorang yang rela dengan hukum selain Tuhan terkait dengan urusan-urusan hidup.
[11]. Yaitu seseorang yang menyembah sesuatu selain Tuhan atau menganggapnya layak untuk disembah.
[12]. Yaitu seseorang yang tidak mengetahui segala kesempurnaan dan keagungan Tuhan serta menambatkan hati pada segala kesempurnaan selain-Nya.
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar