Advanced Search
Hits
25323
Tanggal Dimuat: 2011/05/21
Ringkasan Pertanyaan
Bagaimana kedudukan lembaga-lembaga kemasyarakatan atau institusi-institusi madani dalam pemerintahan Islam?
Pertanyaan
Bagaimana kedudukan lembaga-lembaga kemasyarakatan atau institusi-institusi madani dalam pemerintahan Islam?
Jawaban Global

Kumpulan asosiasi dan perkumpulan yang terdapat pada masyarakat yang menjadi media warga masyarakat dan pemerintah disebut sebagai lembaga-lembaga kemasyarakatan atau institusi-institusi madani. Koperasi-koperasi pedesaan dan perkotaan, serikat-serikat pekerja, klub-klub olahraga, perkumpulan warga lokal, organisasi-organisasi professional dan lain sebagainya merupakan beberapa contoh lembaga-lembaga kemasyarakatan. Salah satu keunggulan asasi pemerintahan demokrasi adalah adanya lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam pemerintahan-pemerintahan.

Atas dasar itu seluruh warga, apa pun profesi dan pekerjaannya, dapat menjadi anggota lembaga-lembaga seperti ini. Lembaga-lembaga kemasyarakatan sangat signifikan berfungsi sebagai sumber bagi modal sosial dan kemasyarakatan.

Norma-norma dan nilai-nilai yang berhubungan dengan jaringan-jaringan ini bagi warga masyarakat dan dalam skala yang lebih besar sangat berguna bagi masyarakat yang, di samping dapat membuahkan keuntungan-keuntungan personal dan juga dapat menghasilkan keuntungan-keuntungan sosial, sedemikian sehingga pelbagai kondisi akan semakin membaik ketika terjalin korporasi dan partisipasi serta kooperasi di antara sesama anggota.

Lembaga-lembaga semacam ini sebagai hasilnya menciptakan proses interaksi dan dialog antara pemerintah dan lembaga-lembaga kemasyarakatan mandiri. Lembaga-lembaga ini tatkala tumbuh berkembang dalam beberapa kondisi wujudnya dan ekspansinya, ia tidak menjadi ancaman bagi legalitas dan kekuasaan pemerintah.

Lembaga-lembaga ini di samping menciptakan modal sosial, dengan memilih representasi (wakil) dari mereka, juga dapat menjalin hubungan secara tidak langsung dengan pemerintah. Hal ini sendiri adalah pencetak sebuah modal sosial dari jenis persatuan dan kebersamaan antara pemerintah dan rakyat yang sebagai hasilnya menciptakan stabilitas politik dan sosial dalam kehidupan masyarakat.

Dalam sebuah komunitas beragama dimana rakyatnya sangat patuh dan konsekuen menjalankan instruksi-instruksi agama maka lembaga-lembaga kemasyarakatan juga memiliki corak dan warna agama di dalamnya. Lembaga-lembaga ini memainkan peran penting dalam indentitas dan alur gerakan masyarakat agama. Lembaga-lembaga kemasyarakatan religius di Iran, yang berperan melawan rezim penguasa sebelum Revolusi Islam, kini berfungsi untuk mengarahkan dan mendukung Republik Islam Iran.

Jawaban Detil

Kumpulan asosiasi dan perkumpulan yang terdapat pada masyarakat yang menjadi media warga masyarakat dan pemerintah disebut sebagai lembaga-lembaga kemasyarakatan atau institusi-institusi madani. Lembaga-lembaga kemasyarakatan adalah institusi-institusi mandiri yang membahas dan menindaki segala urusan dan persoalan yang ada dalam domain general masyarakat. Karena itu, institusi-institusi ini harus memiliki esensi dan tipologi mandiri. Lembaga-lembaga seperti ini, sebagai hasilnya, akan menciptakan proses interaksi dan dialog antara pemerintah dan lembaga-lembaga sosial mandiri. Institusi-institusi ini tumbuh berkembang dalam beberapa kondisi wujudnya dan ekspansinya tidak menjadi ancaman bagi legalitas dan kekuasaan pemerintah.[1]

Dalam sebuah komunitas beragama dimana rakyatnya sangat patuh dan konsekuen menjalankan instruksi-instruksi agama maka lembaga-lembaga kemasyarakatan juga memiliki corak dan warna agama di dalamnya dan memainkan peran penting dalam indentitas dan alur gerakan masyarakat agama. Sedemikian sehingga semakin warga masyarakat beragama maka pengaruh dan penetrasi lembaga-lembaga kemasyarakatan sosial ini akan lebih besar. Demikian juga semakin lembaga-lembaga ini mandiri dari pemerintah maka performa dan kinerjanya dalam membangun sebuah masyarakat akan semakin besar. Demikian juga lembaga-lembaga kemasyarakatan religius; pada tingkatan tertentu bergantung pada masa-masa lalu namun penetrasi mereka dalam kekuatan-kekuatan baru, kekuatan-kekuatan pikiran baru, kekuatan-kekuatan terdidik, banyak berpengaruh pada masyarakat.

 

Esensi Lembaga-lembaga Kemasyarakatan di Iran

Karena religius dan tingginya tingkat penguasaan informasi rakyat Iran, lembaga-lembaga religius-madani semenjak dahulu kala telah berlaku aktif dan terkait dengan lembaga-lembaga madani lainnya, urutannya lebih senior. Lembaga-lembaga ini memainkan peran dalam ragam domain politik dan sosial. Lembaga-lembaga ini seperti asosiasi-asosiasi budaya, majelis-majelis duka, masjid, serikat-serikat pekerja merupakan lembaga-lembaga madani yang aktif di tengah rakyat Iran sekarang. Mereka banyak melakukan interaksi dengan pemerintah semenjak dulu hingga sekarang.

Perlakuan pemerintah semenjak dulu hingga sekarang terhadap lembaga-lembaga madani-religius ini juga tidak satu. Dalam pelbagai tingkatan, perlakuan pemerintah juga beragam. Terkadang pemerintah bersikap toleran dan bahkan mendukung serta menguatkan mereka. Dan terkadang menentang mereka dan membatasi aktifitas mereka. Sejatinya, kriteria kebebasan aktifitas lembaga-lembaga ini berhubungan langsung dengan model kegiatan-kegiatan mereka; meski akfitifas mereka memiliki warna politik, penentangan dan permusuhan kepada mereka semakin besar, sebagaimana gerakan pemikiran dan filosofis Ikhwan al-Shafa, ketika suatu waktu berbentuk rival politik, maka mereka mendapat tindakan keras dari pemerintah. Sementara biara-biara, karena senantiasa mendapatkan perlindungan dari para penguasa dan kurang mendapatkan tindakan represif berkat kurangnya partisipasi dan peran mereka dalam bidang politik.

Lembaga-lembaga ini senantiasa menguatkan identitas tipikal mereka di antara orang-orang Iran dimana dari satu sisi, orientasi politik yang dimiliki (yang tentu saja pada masa yang berlainan memiliki tujuan-tujuan yang berbeda-beda) dan dari sisi lain, lembaga-lembaga ini menguatkan penafsiran ibadah yang bertitik tolak dari agama, prinsip-prinsip dan nilai-nilai agama di tengah masyarakat telah memberikan pengaruh penting dalam menguatkan sebagian keyakinan,  ajaran dan tradisi yang terdapat pada masyarakat Iran.

Mungkin dapat dikatakan bahwa pada masa-masa lalu yaitu ketika identitas kegamaan orang-orang lebih dominan atas identitas lainnya, lembaga-lembaga keagamaan sangat memainkan peran penting dalam mengarahkan identitas warga masyarakat. Dan mengingat lembaga-lembaga madani yang terdapat pada masa itu, pada dasarnya tidak berbeda dengan seluruh masyarakat dan sebagai hasilnya, yaitu pemerintah, masyarakat dan lembaga-lembaga perantara, lebih-kurangnya, memiliki identitas tunggal dan boleh jadi karena alasan ini tidak terdapat perbedaan tajam di antara mereka.

Salah satu tipologi asasi lembaga-lembaga madani di Iran adalah menjadikan syariat sebagai poros dan berpegang pada bentuk-bentuk lahir syariat. Atas dasar itu, sebelum kemenangan Revolusi Islam, sekali-kali, kondisi-kondisi yang disebutkan tidak tersedia untuk membentuk lembaga-lembaga madani mandiri di tengah masyarakat Iran; karena sebelum revolusi, lembaga-lembaga ini berposisi sebagai opisisi bagi pemerintah; namun pasca kemenangan Revolusi Islam dan pendirian negara Islam, lembaga-lembaga ini hingga pada batasan maksimal mengalami kemajuan dan semakin menemukan kedudukannya.

Harus dikatakan bahwa lembaga-lembaga religius-madani di Iran, seperti lembaga-lembaga lainnya, kurang-lebihnya bercorak politis; artinya mereka memainkan peran politik dalam bentuk kerjasama dengan pemerintah; karena itu, mereka tidak terbatas pada pengadaan norma agama saja tetapi juga senantiasa memberikan pengaruh pada ranah politik.

Dalam pemerintahan Islam, lembaga-lembaga madani-religius dapat dilihat pada ruang-ruang publik; misalnya pada domain perekonomian, terdapat lembaga wakaf yang merupakan sebuah lembaga religius-madani atau pada domain ideolgi, lembaga seminari (hauzan ilmiah) dan masjid, merupakan lembaga-lembaga religius- madani. Atau pada domain-domain kultural-keagamaan, terdapat lembaga-lembaga seperti majelis-majelis duka dan majelis-majelis takziyah yang merupakan lembaga-lembaga berpengaruh pada masyarakat Iran.

Pada umumnya lembaga-lembaga religious-madani di Iran menunjukkan bahwa seluruh lembaga ini memotivasi warga masyarakat untuk senantiasa mengedepankan moralitas, ajaran-ajaran agama, adab-adab dan ajaran-ajaran khusus yang sesuai dengan keinginan-keinginan manusia religius dan berpengetahuan. Kira-kira seluruh lembaga ini bergantung pada wacana-wacana keagamaan yang berkembang.[2] 

 

Lembaga-lembaga Madani pasca Revolusi Islam

Revolusi Islam berada pada tataran ingin melakukan perubahan asasi dan fundamental pada masyarakat Iran, setelah pelbagai kekuatan kaum Muslimin mengambil kekuasaan politik (menjatuhkan rezim berkuasa), mereka berusaha untuk menafsirkan kehidupan sosial, kebudayaan dan ideologi-ideologi sosial-politik masyarakat dan hasilnya pasca revolusi pada tataran maksimal mereka mampu mengendalikan urusan-urusan kebudayaan.

Berdasarkan hal ini, lembaga-lembaga madani-religius di Iran, yang menjadi oposisi terhadap rezim penguasa, pasca Revolusi Islam berfungsi sebagai pemimbing dan penyokong pemerintahan Islam. Karenanya, berkat supremasi pemerintahan religius di Iran, pelbagai perubahan penting terjadi pada fungsi, performa dan tujuan-tujuan lembaga-lembaga madani-religius. Sedemikian sehingga batasan maksimal mereka menguatkan posisi mereka sebagai lembaga-lembaga madani dan mampu menempatkan diri mereka sebagai lembaga produktif dalam tubuh pemerintah di Iran. Lembaga-lembaga ini seiring-sejalan dengan pemerintah untuk merealisir tujuan-tujuan suci Islam dan melayani kebutuhan masyarakat.

Sebelum Revolusi Islam, lembaga-lembaga madani-religius, karena penentangan mereka terhadap rezim penguasa, banyak melakukan penetrasi di tengah masyarakat dan menimbulkan banyak persoalan bagi rezim penguasa; namun pasca Revolusi Islam, karena kebersamaan, kesetiakawanan dan ketergantungan lembaga-lembaga ini kepada pemerintah yang berkuasa, peristiwa yang terjadi pasca Revolusi Islam, maka bermunculanlah lembaga-lembaga kemasayarakatan baru, yang seirin-sejalan dan koordinasi dengan pemerintah Republik Islam Iran.

Pemerintah pasca kemenangan Revolusi Islam di Iran bukan hanya memandang lembaga-lembaga seperti masjid-masjid dan dewan-dewan keagamaan sebagai penentang melainkan memandang mereka sebagai kumpulan orang-orang yang melakukan pengabdian terhadap legalitas dan kegiatan kultural khususnya. Seluruh lembaga-lembaga madani-religius ini baik hauzah-hauzah ilmiah, masjid-masjid, husaniya-husainyah, organisasi wakaf dan sebagainya dijadikan sebagai kekuatan-kekuatan pendukung dan berharap kepada mereka untuk berupaya menguatkan dan meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Bagaimanapun setelah kemenangan Revolusi Islam, dengan berkuasanya para pemimpin agama pada pucuk pimpinan kekuasaan politik, kebanyakan lembaga-lembaga madani religius telah memperoleh maknanya yang hakiki. Masalah ini, dari satu sisi, berpulang pada upaya pemerintah untuk mengontrol urusan-urusan kebudayaan dan dari sisi lain, dicapai dengan adanya kerjasama asasi antara lembaga-lembaga madani-religius dengan pemikiran politik yang berkuasa pasca Revolusi Islam.

Hal ini telah menyebabkan terbentuknya banyak lembaga keagamaan seperti Syura Siyasatguzhari Aimmah Jum’ah wa Jama’at (Dewan Pengaturan Para Imam Jum’at dan Jamaah), Markaz-e Samandahi be Umur Masajid (Pusat Pengaturan Urusan Masjid), Markaz Buzurgh Islami (Sentral Besar Islam), Nahad-haye Nemayandegi Wali Fakih dar Marakiz Mukhtalif Amuzesy, Danesghai wa Nizhami (Lembaga-lembaga Representasi Wali Fakih pada sentra-sentra Pendidikan, Universitas dan Militer), melakukan intervensi dalam urusan keuangan dan manejemen hauzah-hauzah ilmiah dan hal-hal lainnya. Demikian juga berperan dalam menciptakan pemikiran dan langkah bersama di antara lembaga-lembaga religius-madani seperti dewan-dewan keagamaan, masjid-masjid, husainiyyah-husainiyyah dan pemerintah.

Dengan adanya pelbagai perubahan pada lembaga-lembaga religius-madani, pada tataran sosial-kemasyarakatan telah menyebabkan terjadinya banyak perubahan lainnya dan telah tercipta kesetiakawanan yang tepat dengan lembaga-lembaga religius-madani pasca Revolus Islam.[3] [IQuest]



[1]. Silahkan lihat, Zuhra Mehr Nuruzi, Sarmâye Ijtimâi wa Naqsh Nahâd-hâ, Hadits Zendegi, Bahman dan Isfand, 1384, No. 27.

[2]. Maqshud Ranjbar, Nahâd-ha Madani Dini wa Huwiyat dar Irân, Qismat Awwâl, Pegâh, Hauzah, 17 Syahriwar 1386, No. 214.  

[3]. Maqshud Ranjbar, Nahâd-ha Madani Dini wa Huwiyat dar Irân, Qismat Duwwum, Pegâh, Hauzah, 31 Syahriwar 1386, No. 214.

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Apa penafsiran ayat 9 surah al-Jin?
    20764 Tafsir 2012/04/03
    Para ahli tafsir dalam menafsirkan ayat ini dan ayat-ayat semisalnya mengemukakan pandangan yang berbeda-beda. Kebanyakan para ahli tafsir masa lalu dalam menafsirkan ayat ini tetap bersikeras memelihara lahir ayat, namun demikian Alusi dalam tafsirnya, Ruh al-Ma’âni, melontarkan beberapa kritikan atas jenis penafsiran seperti ini dan kemudian membeberkan ...
  • Apa yang menjadi sebab-sebab meletusnya perang Shiffin dan Nahrawan?
    63343 Sejarah Kalam 2011/07/18
    Faktor terpenting meletusnya perang Shiffin adalah penolakan Muawiyah untuk berbaiat kepada Baginda Ali As dengan dalih bahwa Baginda Ali As terlibat dalam kasus pembunuhan Usman. Tatkala perang nyaris berakhir dengan kemenangan sempurna Amirul Mukminin, dengan tipu-daya Amr bin Ash peperangan berakhir dan dengan peristiwa arbitrase (hakamain) yang mengharuskan ...
  • Berapa kali Nabi Muhammad Saw pergi haji dan umrah?
    14511 Hijrah 2015/07/23
    Dalam literatur-literatur hadis dan sejarah terdapat beberapa pendapat terkait dengan berapa kali Nabi Muhammad Saw sebelum dan setelah hijrah menunaikan ibadah haji dan tamatu. Adapun pendapat-pendapat tersebut adalah sebagaimana berikut: Semuanya 20 kali.[1] Sebelum hijrah di Mekah: Sekali[2] ...
  • Saya menikahkan anak gadis saya secara mut’ah dengan salah seorang sahabat saya. Apakah istri saya akan menjadi mahram dengan sahabat saya itu? Bagaimana apabila telah selesai masa akadnya?
    11027 Keharaman Emas dan Sutera bagi Pria 2013/08/13
    Sesuai dengan asumsi pertanyaan, orang yang disebutkan akan menjadi mahram bagi istri Anda selamanya. Akan tetapi, sebagian marja taklid[1] dalam hal ini berpendapat, “Seorang anak gadis yang menikah secara temporal harus pada tataran tertentu sehingga dapat memberikan kepuasan secara seksual dan apabila ia masih ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    159302 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Bagaimana cara bertaubat dari menonton film-film vulgar?
    107593 Akhlak Teoritis 2010/01/16
    Dosa dan maksiat bagai endapan lumpur busuk yang membuat manusia semakin tenggelam di dalamnya maka semakin ia tidak menyadari kebusukan dari amal perbuatan yang di lakukannya. Karena indera penciumannya tidak lagi bekerja dan tidak menyadari bahwa sebentar lagi ia akan karam.Dari sisi lain ...
  • Apa hukumnya menyimpan patung yang bersambung dengan cermin, tempat lilin dan boneka di rumah?
    9676 Hukum dan Yurisprudensi 2011/10/18
    Patung-patung terdiri dari dua bagian:1.     Patung-patung makhluk hidup2.     Patung-patung makhluk non-hidup. Ayatullah Bahjat Ra berkata, “Masalah membuat ...
  • Apakah cincin harus dikenakan di tangan kanan?
    69791 Hukum dan Yurisprudensi 2010/07/21
    Salah satu sunnah Rasulullah Saw dan para Imam Maksum As adalah menggunakan cincin di tangan kanan yang disebutkan dalam beberapa riwayat terkait dengan jenis, bentuk dan ukiran (tulisan) di atas cincin tersebut. Di samping itu dianjurkan (lebih baik) ...
  • Dengan siapakah Habil dan Qabil menikah?
    49577 Tafsir 2011/04/19
    Berdasarkan literatur-literatur riwayat dan sejarah generasi umat manusia yang sekarang ini tidak berasal dari keturunan Habil juga Qabil, melainkan dari keturunan anak Adam yang lain bernama Syits atau Hibatullah. Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama sekaitan dengan pernikahan anak-anak Adam. Masing-masing ...
  • Apakah faktor yang menyebabkan Muawiyah menentang Imam Ali As?
    22699 Sejarah Para Pembesar 2012/07/25
    Penentangan Muawiyah terhadap Imam Ali As merupakan penentangan dan reaksi antara dua budaya dan dua bentuk pemikiran, sehingga dengan demikian faktor penyebabnya harus dicari dari sifat-sifat dan karakter yang terdapat pada kedua belah pihak. Imam Ali As mempunyai sifat dan karakter-karakter seperti: berilmu, memiliki latar ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    262652 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    247274 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230746 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    216051 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    177007 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    172084 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168754 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    159302 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    141985 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134798 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...