Please Wait
64395
Redaksi kalimat Ulul Azmi disebutkan pada ayat 35 surah al-Ahqaf. ‘A-za-m bermakna hukum dan syariat. Ulul Azmi artinya adalah nabi-nabi yang memiliki syariat dan merupakan sebuah agama mandiri dan baru. Dalam sebagian riwayat dinyatakan beberapa syarat bagi para Nabi Ulul Azmi sebagaimana berikut ini:
1. Memiliki seruan global
2. Memiliki syariat dan agama
3. Memiliki kitab Ilahi
Secara khusus, hanya 5 nabi Ilahi yang memiliki tiga tipologi di atas; artinya di samping seruan dakwahnya bersifat general, mereka juga memiliki syariat dan kitab Ilahi.
Kelima nabi ini adalah Nuh As, Ibrahim As, Musa As, Isa As dan Muhammad Saw. Dalam beberapa riwayat juga menyebutkan kitab Nabi Nuh As dan Nabi Ibrahim As disebut sebagai Suhuf dan Taurat adalah kitab Nabi Musa, Injil adalah kitab Nabi Isa As dan al-Qur’an adalah kitab Nabi Muhammad Saw.
Redaksi kalimat “Ulul Azmi” disebutkan sekali dalam al-Qur’an. Allah Swt berfirman, “Maka bersabarlah kamu seperti para rasul Ulul ‘Azm (yang mempunyai keteguhan hati) telah bersabar dan janganlah kamu meminta disegerakan (azab) bagi mereka. Pada hari mereka melihat azab yang diancamkan kepada mereka, mereka (merasa) seolah-olah tidak tinggal (di dunia) melainkan sesaat pada siang hari. (Inilah) suatu penyampaian yang cukup, maka tidak dibinasakan melainkan kaum yang fasik.” (Qs. Al-Ahqaf [46]:35) ‘A-za-m bermakna kehendak kuat dan kukuh. Ragib Isfahani dalam al-Mufaradât berkata, “A-za-m bermakna pengambilan keputusan untuk menunaikan sebuah pekerjaan.”[1]
Dalam Lisan al-‘Arab disebutkan, “Para Nabi Ulul Azmi adalah orang-orang yang telah mengambil keputusan untuk menunaikan perintah Tuhan dan commited terhadap keputusan tersebut.[2] Dalam al-Qur’an, ‘azam terkadang bermakna sabar[3] dan terkadang bermakna setia pada janji.[4]
Dalam kitab-kitab tafsir disebutkan, “Mengingat bahwa para nabi pemilik syariat dan ajaran baru. Pemilik syariat dan ajaran baru ini berhadapan dengan banyak kesulitan dan problematika. Untuk menghadapinya, mereka memerlukan ‘azam dan kehendak (irâdah) lebih kuat. Sekelompok nabi ini disebut sebagai Ulul Azmi. Apabila pada sebagian, ‘azam dan azimat ditafsirkan bermakna hukum dan syariat,[5] penafsiran tersebut dilakukan atas alasan yang sama. Lantaran ‘azam secara leksikal tidak disebutkan sebagai bermakna syariat.[6]
Para nabi yang digelari Ulul Azmi merupakan perlambang bahwa mereka memiliki syariat. Dengan kata lain, mereka adalah nabi-nabi yang memiliki agama khusus dan para nabi yang semasa atau belakangan datangnya bertugas untuk menyebarluaskan agama tersebut[7] hingga pada masa datangnya seorang nabi yang membawa ajaran dan syariat baru.
Allah Swt juga dalam al-Qur’an menyinggung pensyariatan agama dan penyampaian syariat tersebut melalui para nabi dan menyebutkan nama empat nabi – selain Nabi Muhammad Saw yang membawa agama pamungkas Ilahi dan pada ayat ini menyebutkan bahwa beliau memiliki agama khusus, “Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah Dia wasiatkan kepada Nuh. Apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa, dan Isa adalah tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada orang yang kembali kepada-Nya.” (Qs. Syura [42]:13)
Para Nabi Ulul Azmi dalam Riwayat
Meski sebagian penafsir (mufassir) – pada umumnya non-Syiah – abad-abad pertama Islam memandang para Nabi Ulul Azmi sebagai orang-orang yang bertugas untuk berjihad atau menyampaikan segala mukasyafah mereka, dan dalam menentukan obyek para Nabi Ulul Azmi, mereka menyebutkan Nuh, Ibrahim, Ishak, Ya’kub, Yusuf, Ayyub atau Ibrahim, Nuh, Hud dan Muhammad Saw,[8] namun sebagian riwayat yang dinukil dari para Imam Maksum As di samping lebih mendekati pada sisi penamaan Ulul Azmi juga lebih mendekati dalam penjelasan sifat-sifat Ulul Azmi dan penentuan obyeknya.
Sifat-sifat Ulul Azmi yang dijelaskan dalam sebagian riwayat:
1. Memiliki seruan dakwah global dan universal untuk manusia dan jin.[9]
2. Memiliki syariat dan agama mandiri dan baru.[10]
3. Memiliki kitab samawi.[11]
Dalam tiga hal ini telah disinggung tiga karakteristik dan tipologi nyata para nabi Ulul Azmi; yaitu seruan dakwah universal, agama dan kitab Ilahi. Dalam sebuah riwayat dari Imam Shadiq As syarat kedua dan ketiga disebutkan berdampingan dan memadai untuk menjawab pertanyaan bagian kedua (mengapa sebagian nabi meski memiliki kitab namun tidak tergolong sebagai Ulul Azmi?).
Imam Ridha As dalam menjawab pertanyaan seseorang yang bertanya kepadanya bahwa nabi-nabi bagaimana mereka menjadi Ulul Azmi?” Imam Ridha As bersabda, “Karena mereka telah diutus (Nuh, Ibrahim dan sebagainya) dengan kitab dan sebuah syariat khusus.”[12]
Dengan demikian, memiliki kitab merupakan salah satu syarat menjadi nabi-nabi Ulul Azmi. Namun dua syarat penting lainnya juga tetap ada yang pertama seruan dakwah universal untuk seluruh manusia dan jin dan yang kedua memiliki syariat mandiri dan baru.
Harap diperhatikan bahwa syariat mandiri tidak bermakna bahwa sama sekali berbeda dan tidak sesuai dengan syariat nabi-nabi sebelumnya, melainkan bermakna bahwa sesuai dengan tuntutan zaman maka syariat-syariat juga berbeda dan hal ini merupakan sesuatu yang natural. Nabi Daud As kendati memiliki kitab samawi namun kitabnya bukanlah kitab hukum-hukum dan syariat mandiri dan baru. Sebagaimana Nabi Adam As, Syits As dan Idris As juga memiliki kitab namun tidak tergolong sebagai Ulul Azmi.[13]
Dalam beberapa riwayat dijelaskan secara lugas nama-nama para Nabi Ulul Azmi. Diriwayatkan dari Imam Ali bin al-Husain As bahwa beliau bersabda, “Ulul azmi terdiri dari lima orang: Nabi Nuh, Ibrahim, Musa, Isa As dan Nabi Muhammad Saw.[14] Demikian juga, makna ini diriwayatkan dari Imam Shadiq dan Imam Ridha As.[15] Dalam beberapa riwayat disebutkan “Suhuf” sebagai nama kitab Nabi Nuh dan Nabi Ibrahim As. Kendati al-Qur’an juga menyebut kitab Nabi Musa As sebagai Suhuf,[16] namun keseluruhannya disebut sebagai Taurat. Kitab Nabi Isa As adalah Injil dan kitab Nabi Muhammad Saw adalah al-Qur’an.
Adapun Avesta yang merupakan kitab agama Soroaster, apakah termasuk kitab samawi Soroaster? Hal ini masih perlu dipertimbangkan. Pada ragam bagian Avesta dijelaskan banyak nukilan Soroaster atau perbincangannya dengan Tuhan atau dengan masyarakat.[17]
Untuk penjelasan lebih jauh silahkan Anda merujuk pada Yasna (bagin terkuno dan terpenting Avesta), pasal 46, ayat-ayat 1-2. Meski sesuai dengan sebagian riwayat, Soraster adalah nabi Ilahi dan memiliki kitab samawi.[18] [IQuest]
[1]. Mufradat Raghib, klausa ‘a-za-m.
[2]. “Wa Ulu al-Azmi min al-Rusul: Alladzina ‘azamu ‘ala Amr Allah fima ‘ahada ilaihim” Lisân al-‘Arab, jil. 12, hal. 399.
[3]. “Tetapi orang yang bersabar dan memaafkan, sesungguhnya (perbuatan) yang demikian itu termasuk hal-hal yang sangat bernilai.” (Qs. Syura [42]:43)
[4]. “Dan sebelum ini sesungguhnya Kami telah mengambil perjanjian dari Adam, tapi ia lupa (akan janji itu), dan tidak Kami dapati padanya kemauan yang kuat.” (Qs. Thaha [20]:115)
[5]. Allamah Thabathabai berkata, “Azam yang bermakna azimat yaitu hukum dan syariat telah mendapatkan sokongan riwayat-riwayat Ahlulbait As.” Terjemahan Persia Al-Mizân, jil. 18, hal. 332.
[6]. Tafsir Nemune, jil. 21, hal. 379.
[7]. Ushûl’ Aqâid, Mishbah Yazdi, hal. 239.
[8]. Bihâr al-Anwâr, jil. 11, hal. 35, Cetakan Beirut, Wafa.
[9]. Ibid, hal. 32.
[10]. Ibid, hal. 34; ‘Ilal al-Syarâ’i, jil. 1, hal. 149, Bab 101. Ibid, hal. 56.
[11]. Ibid, hal. 35.
[12]. Ibid, jil. 11, hal. 56.
[13]. Al-Mizân, jil. 2, hal. 142; Terjemahan Persia al-Mizân, jil. 2, hal. 213.
[14]. Bihâr al-Anwâr, jil. 11, hal. 32.
[15]. ‘Ilal al-Syarâ’i, jil. 1, hal. 149, Bab 101.
[16]. “Sesungguhnya (semua perintah) ini benar-benar terdapat dalam kitab-kitab yang dahulu, (yaitu) kitab-kitab Ibrahim dan Musa.” (Qs. Al-A’la [87]:19)
[17]. Robert Hume, Adyân-e Zende Jahân, hal. 278. Demikian juga untuk penjelasan lebih jauh silahkan Anda merujuk pada Yasna bagian terkuno dan terpenting Avesta, Pasal 46, ayat-ayat 1 dan 2.
[18]. Man Lâ Yahdhuruhu al-Faqih, jil. 2, hal. 53, Hadis 1678; Safinat al-Bihâr, jil. 4, hal. 346.