Please Wait
11360
Para ahli tafsir memberikan tiga kemungkinan terkait dengan maksud perintah Tuhan untuk membunuh yang disebutkan pada ayat ini:
Pertama: Perintah ini adalah ujian dan apabila mereka menaruh perhatian atas ujian ini maka perintah ini kemudian akan dicabut.
Kedua: Yang dimaksud dengan qatl (bunuh) pada ayat ini adalah membunuh syahwat nafsu dan was-was setan.
Ketiga: Yang dimaksud dengan qatl (bunuhlah diri kalian) adalah qatl hakiki yaitu bunuhlah diri kalian satu sama lain.
Hikmah di balik hukum ini boleh jadi dikarenakan seluruh atau salah satu dari beberapa hal berikut:
- Untuk menyucikan Bani Israel dari noda syirik dan kekufuran.
- Untuk menghindar adanya pengulangan atas dosa besar ini.
- Pentingnya masalah penyimpangan dari asli tauhid dan kecendrungan terhadap penyembahan berhala.
Bagaimanapun sepedih-pedihnya azab senilai dengan terbebasnya manusia dari azab neraka.
Allah Swt berfirman, “Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya, “Hai kaumku, sesungguhnya kamu telah menganiaya dirimu sendiri karena kamu telah menjadikan anak lembu (sebagai sembahanmu). Maka bertobatlah kepada Tuhan Pencipta-mu dan bunuhlah dirimu. Hal itu adalah lebih baik bagimu di sisi Tuhan Pencipta-mu; maka Allah akan menerima tobatmu. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Baqarah [2]:54)
Para ahli tafsir memberikan beberapa kemungkinan terkait dengan apa yang menjadi maksud Allah Swt yang memerintahkan kepada Bani Israel untuk membunuh satu sama lain pada ayat ini:
- Perintah untuk membunuh pada ayat ini merupakan sebuah ujian seperti perintah kepada Nabi Ibrahim untuk membunuh Ismail. Sebelum membunuh Ismail, Allah Swt berfirman, “Sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu.” Sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.” (Qs. Shaffat [36]:105) Dalam kisah Nabi Musa As, Allah Swt berfirman, “Maka bertobatlah kepada Tuhan Pencipta-mu dan sebagai hukuman (atas kebodohan kalian maka bunuhlah diri kalian dengan menancapkan paku sesama kalian). Hal itu adalah lebih baik bagimu di sisi Tuhan Pencipta-mu; (namun sebelum perintah Allah Swt dikerjakan secara keseluruhan Allah Swt memandang membunuh sebagian sama dengan membunuh keseluruhan, Allah Swt menerima taubat mereka.”[1]
- Yang dimaksud dengan qatl (bunuh) pada ayat ini adalah membunuh syahwat nafsu dan was-was setan. Makna ayat ini adalah potonglah syahwat-syahwat nafsu dan was-was setan dalam dirimu dan akuilah dengan tulus-ikhlas keesaan Ilahi.[2]
- Yang dimaksud dengan qatl (bunuhlah diri kalian) adalah qatl hakiki yaitu bunuhlah diri kalian satu sama lain;[3] karena terbunuh pada kehidupan dunia ini adalah lebih baik bagi kalian.
Orang-orang yang berkata bahwa maksud Allah Swt pada ayat ini adalah bunuh hakiki dan menyebutkan hikmah dan falsafah atas perintah bunuh ini sebagai berikut:
- Terbunuhnya Bani Israel akan menyebabkan penyucian Bani Israel dari kekufuran dan syirik dan menjadi media sampainya mereka pada kehidupan abadi nan sentosa.[4]
- Membunuh manusia meski merupakan sebuah perbuatan keji dan haram namun terkadang disebabkan oleh kemaslahatan tertentu membunuh seseorang menjadi sebuah perbuatan terpuji dan wajib. Membunuh boleh jadi berubah dari status haram menjadi wajib disebabkan oleh kemaslahatan agama dan sosial. Sehubungan dengan Bani Israel juga, karena membunuh mereka mengandung kemaslahatan untuk mencegah mengulangi perbuatan dosa besar maka perbuatan ini menjadi perbuatan baik dan kesiapan melakukan hal tersebut juga termasuk sebagai perbuatan terpuji.[5]
- Menyembah sapi Samirri bukanlah merupakan perbuatan sepele. Umat Bani Israel adalah umat yang telah menyaksikan sekian banyak ayat-ayat Ilahi dan mukjizat nabi besar Musa As. Hanya karena gaib kecil nabinya begitu mudah mereka melupakan seluruh ayat-ayat dan mukjizat ini dan menepikan seluruh prinsip asasi tauhid dan ajaran Ilahi kemudian menyembah berhala. Apabila masalah ini tidak dicerabut dari pikiran mereka maka potensi timbulnya bahaya sangat besar dan setiap waktu khususnya pasca wafatnya Nabi Musa As boleh jadi seluruh ayat dan seruan Nabi Musa hilang begitu saja dan nasib ajaran Nabi Musa yang akan menjadi taruhannya. Karena itu, tindakan tegas harus dilakukan untuk mencegah terjadinya masalah ini. Tindakan tegas atas masalah ini tidak cukup dengan taubat lisan sama sekali. Karena itu, keluarlah titah tegas Allah Swt yang tiada duanya sepanjang sejarah para nabi dan perintah itu di samping seruan untuk taubat dan kembali kepada tauhid, perintah untuk mengeksekusi kelompok besar para pendosa pun dikeluarkan. Tinggi dan kuatnya tingkatan hukuman ini disebabkan karena masalah penyimpangan dari prinsip tauhid dan kecondongan kepada penyembahan berhala bukanlah masalah sepele yang tidak dapat dengan mudah manusia kembali setelah terperangkap di dalamnya itu pun setelah mereka menyaksikan seluruh mukjizat yang nyata dan anugerah Ilahi yang melimpah. Pada hakikatnya seluruh prinsip agama-agama samawi dapat disimpulkan dalam tauhid dan monoteisme. Keguncangan pada prinsip ini sebanding dengan hancurnya seluruh fondasi agama. Apabila masalah penyembahan sapi dipandang sebagai masalah sepele, maka boleh jadi akan menjadi tradisi bagi orang-orang di masa mendatang, khususnya Bani Israel, sesuai dengan bukti-bukti sejarah, adalah kaum yang sangat keras kepala dan suka mencari-cari dalih. Karena itu, mereka harus diberikan momok sehingga pada setiap kurun akan tetap dikenang dan tiada seorang pun yang berani berpikir untuk menyembah berhala. Dan boleh jadi frase, “Dzalikum khairun lakum ‘inda bari’ukum (Hal itu adalah lebih baik bagimu di sisi Tuhan Pencipta-mu) tengah menyinggung masalah ini.
Akhir kata, kiranya harus dicamkan bahwa seberat-beratnya hukuman di dunia tidak dapat dibandingkan dengan azab akhirat. Atas dasar itu, apabila seseorang mampu menahan pelbagai hukuman duniawi betapa pun beratnya, kemudian sedapat mungkin membebaskan dirinya dari pelbagai penderitaan pada hari Kiamat, maka ia sesungguhnya telah berniaga dengan keuntungan yang banyak. Kami meyakini bahwa hukuman-hukuman Ilahi di dunnia ini adalah kaffarah (tebusan) atas dosa-dosa bagi orang-orang yang benar-benar bertaubat dengan tulus.
Kami mengajak Anda untuk memperhatikan riwayat berikut ini:
Sekelompok pencuri dibawa ke hadapan Amirul Mukminin. Imam Ali As memotong tangan-tangan mereka dan kemudian para pencuri tersebut dibawa ke suatu tempat dan Imam Ali memerintahkan supaya orang-orang tersebut diberi obat sepantasnya. Kemudian menjamu mereka dengan makanan-makanan lezat seperti daging dan madu. Imam Ali As berkata kepada mereka, “Wahai para pendosa! Kini tangan-tangan Anda telah memasuki neraka. Namun apabila kalian bertaubat dan Allah Swt mengetahui apabila Anda benar-benar bertaubat maka Dia akan menyelamatkan tangan-tangan kalian dari api neraka dan membawa kalian ke surga. Kalau tidak demikian, maka tangan-tangan itu yang telah terpotong itu akan menyeret kalian ke neraka.”[6]
Sehubungan dengan perintah untuk membunuh Bani Israel terdapat salah satu kemungkinan berikut:
- Mereka bertaubat sehingga mereka akan memasuki surge abadi sehingga menahan segala penderitaan demi menembus jalan ke surga akan bernilai.
- Atau mereka tetap berkukuh dengan keyakinan batil mereka yang hukumannya adalah kematian dengan menyaksikan segala tanda-tanda dan mukjizat, hukuman kematian ini tetap tidak seberapa nilainya. [iQuest]
[1]. Mulla Fathullah Kasyani, Tafsir Manhaj al-Shâdiqin fi Ilzâm al-Mukhâlifin, jil. 1, hal. 192, Nasyr Kitabfurusyi Muhammad Hasan Ilmi, Teheran, 1336 S.
[2]. Tafsir Manhaj al-Shâdiqin fi Ilzâm al-Mukhâlifin, jil. 1, hal. 192.
[3]. Tafsir Manhaj al-Shâdiqin fi Ilzâm al-Mukhâlifin, jil. 1, hal. 192.
[4]. Terjemahan Persia Majma al-Bayân fi Tafsir al-Qur’ân, jil. 1, hal. 179, Riset: Ridha Sutudeh, Intisyarat-e Farahani, Teheran, 1360 S, Cetakan Pertama.
[5]. Nasir Makarim Syirazi, Tafsir Nemune, jil. 1, hal. 256, Nasyr Dar al-Kutub al-Islamiyah, Teheran, 1374 S, Cetakan Pertama.
[6]. Muhammad bin Ya’qub Kulaini, al-Kâfi, jil. 7, hal. 266, Hadis 31, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Teheran, 1365 S.