Advanced Search
Hits
37682
Tanggal Dimuat: 2012/12/15
Ringkasan Pertanyaan
Apakah hakikat hadis dhaif itu? bolehkah kita berpegang pada hadis dhaif?
Pertanyaan
Apakah hakikat hadis dhaif itu? bolehkah kita berpegang pada hadis dhaif? bisa diberikan contoh tentang hadis dhaif?
Jawaban Global

Di antara ulama terdahulu (qudama) Syiah; yaitu hingga sebelum Ahmad bin Musa bin Thawus Hilli (abad ketujuh) semasa dengan Muhaqqiq Hilli dan penyusun kitab “Hal al-Isykâl fi Ma’rifat al-Rijâl” (Jamaluddin Sayid Ahmad Ibnu Thawus Hilli) yang mengemuka hanyalah satu terma dan terma itu adalah klasifikasi hadis menjadi hadis sahih dan nonsahih; artinya mereka menerima satu hadis dan memasukkannya dalam kitab-kitab mereka atau tidak menerima satu hadis dan menolaknya.

Hadis dalam terma kontemporer terklasifikasi menjadi hadis sahih, hasan, muattsaq dan dhaif. Sebuah hadis yang tidak memenuhi syarat-syarat sahih atau hasan atau muattsaq dinilai sebagai hadis dha’if (lemah). Ciri-ciri jenis-jenis hadis ini akan diurai pada jawaban detil.

Para fakih menerima sebagian hadis dhaif dengan beberapa syarat, di antaranya yang terdapat sepanjang sejarah bahwa apabila para fakih mengamalkan kandungan riwayat dan sebuah hadis meski dhaif, maka kita dapat beramal dengan hadis tersebut. Kaidah seperti ini disebut sebagai syuhrat ‘amali (popular dipraktikkan).

Jawaban Detil

Hadis menduduki posisi setelah al-Quran sebagai sumber kedua agama Islam. Di antara ulama terdahulu (qudamâ) Syiah; yaitu hingga sebelum Ahmad bin Musa bin Thawus Hilli (abad ketujuh) semasa dengan Muhaqqiq Hilli dan penyusun kitab “Hal al-Isykal fi Ma’rifat al-Rijâl” (Jamaluddin Sayid Ahmad Ibnu Thawus Hilli) yang mengemuka hanyalah satu terma dan terma itu adalah klasifikasi hadis menjadi hadis sahih dan nonsahih;[1] artinya mereka menerima satu hadis dan memasukkannya dalam kitab-kitab mereka atau tidak menerima satu hadis dan menolaknya.

Dengan demikian, terma sahih dan nonsahih bagi mereka bermakna diterima atau tidak diterimanya satu riwayat bukan sebuah klasifikasi beberapa derajat terkait dengan hadis-hadis. Karena itu, dalam kitab-kitab seperti al-Kâfi dan Man Lâ Yahdhuruhu al-Faqih karya Syaikh Kulaini Rah dan Syaikh Shaduq Rah, para penulis menjelaskan bahwa hadis-hadis yang mereka terima dan dikumpulkan dalam kitab-kitabnya adalah hujjah bagi dirnya dan Allah Swt.[2]

Unsur-unsur Hadis (Matan dan Sanad)

Hadis adalah sebuah perkataan yang menjelaskan ucapan, perbuatan atau ketetapan dan penegasan para maksum.[3] Hadis terbentuk dari dua bagian, matan dan sanad.

Matan hadis; adalah sebuah teks yang menjelaskan perkataan, perbuatan atau ketetapan para maksum As, namun sanad hadis adalah sesuatu yang terbuat seiring dengan perjalanan waktu; karena para ahli hadis dan perawi, menukil dan meriwayatkan hadis-hadis antara satu dengan yang lain, nukilan orang-orang ini menyebabkan munculnya lingkaran lainnya bagi hadis yang kemudian disebut sebagai sanad. Misalnya tatkala kita mengamati kitab al-Kâfi dalam sebuah riwayat yang menyebutkan, “Muhammad bin Ya’qub meriwayatkan dari Ali bin Ibrahim dari ayahnnya dari Nufali dari Sakuni dan ia dari Imam Shadiq As yang bersabda, “….” Bagian hadis ini yang menyebutkan nama-nama perawi hadis dan sejatinya tidak termasuk bagian dari definisi teknis terminologis hadis, melainkan salah satu kemestian hadis, yang disebut sebagai sanad.

Klasifikasi Hadis

Klasifikasi dan pembagian hadis berdasarkan pada dua fokus; fokus pertama; sanad dan fokus kedua; berdasarkan matan hadis; artinya sebagian pembagian berkenaan dengan sanad dan sebagian lainnya bertalian dengan teks (matan) hadis. Namun sebagian pembagian sanad memiliki pengaruh langsung pada penilaian teks hadis; seperti pembagian hadis menjadi sahih, hasan, muattsaq, dhaif yang meski berdasarkan para periwayat hadis, namun terkadang disebut sebagai hadis (matan dan sanad).

Hadis dari sisi sanad terbagi menjadi dua khabar mutawâtir dan khabar wâhid. Mutawâtir adalah sebuah hadis yang banyak dinukil oleh orang-orang sedemikian sehingga kecil kemungkinan mereka berdusta atau bersekongkol untuk berbohong.[4] Namun hadis mutawâtir terbagi lagi menjadi dua bagian, mutawâtir lafzi dan mutawâtir maknawi.[5]

Adapun khabar wahid adalah sebuah kabar yang tidak sampai pada level tawâtur entah perawinya itu satu orang atau beberapa orang.[6]

Pembahasan utama kita adalah tentang sanad hadis dan itu pun sanad kabar wahid yang disebutkan memiliki pembagian yang beragam dan terkadang saling berimpitan satu sama lain. Ahlusunnah mengembangkan pembagian ini dan menambahkannya. Namun dalam hadis Syiah, pembagiannya tidak seperti ini yang akan disebutkan sebagian darinya di sini.

Pertama-tama dari sisi global pembahasan pembagian khabar wahid akan ditunjukkan dengan diagram; untuk melihat diagram silahkan Anda klik pada link terkait.

Khabar wâhid memiliki pembagian sebagaimana berikut:

  1. Khabar mursal: Khabar mursal adalah sebuah kabar dimana sebagian perawinya dalam silsilah sanad tidak disebutkan dan sanadnya terpotong hingga maksum disebabkan tiadanya sebagian periwayat.[7] Terkadang dalam sanad ini, satu atau terkadang beberapa periwayat tidak disebutkan. Namun apabila periwayat-periwayat hadis dikenal melalui satu jalan dan hanya tidak disebutkan pada hadis; seperti apa yang terdapat pada kitab “Man Lâ Yahdhuruhu al-Faqih” dan kitab-kitab “al-Tahdzib” dan “al-Ishtibshâr” dimana pada akhir kitab silsilah perawinya disebutkan. Dalam metode seperti ini, sanad tidak lagi menjadi mursal melainkan musnad.[8]
  2. Khabar musnad: Khabar musnad adalah sebuah kabar dimana seluruh periwayatnya disebutkan;[9] misalnya riwayat ini, “Ali bin Muhammad dari Sahl bin Ziyad dari Ibn Abi Bukair dari Muhammad bin Muslim yang berkata bahwa aku bertanya kepada Aba Ja’far.”[10]

Khabar musnad terdiri dari beberapa bagian:

  1.  Berdasarkan pada disebutkannya nama maksum As pada sanad atau tidak disebutkannya nama maksum; bagian ini terbagi menjadi mudhmar dan musharrah. Mudhmar adalah kondisi dimana perawi bersambung dengan maksum As namun nama imam tidak disebutkan secara tegas dan mencukupkan diri dengan kata ganti (dhamir). Dalam kondisi seperti ini, periwayat berkata, “sa’altuhu” atau “qâla” atau “anhu”; hal ini bermakna “aku bertanya kepadanya” atau “ia berkata” atau “darinya” dan redaksi-redaksi lainnya yang tidak menyebutkan nama maksum;[11] seperti pada riwayat ini, “al-Husain bin Sa’id dari al-Hasan dari Zur’ata dari Sama’ata yang berkata, “Aku bertanya kepadanya tentang seorang pria yang memasukkan..”[12] Adapun riwayat yang menyebutkan nama maksum secara tegas di dalamnya disebut sebagai musharrah dimana kebanyakan riwayat kita seperti ini adanya; seperti misalnya Muhammad bin Yahya dari Ahmad bin Muhammad dari al-Hajjal dari Tsa’laba bin Maimun dai Ma’mar bin Umar yang berkata aku bertanya kepada Abu Ja’far…”[13]
  2. Berdasarkan jumlah periwayat yang terbagi menjadi mustafidha dan masyhur. Mustafidha adalah sebuah hadis dimana perawinya pada setiap tingkatan lebih dari dua orang atau lebih dari tiga orang, namun tidak mencapai level hadis mutawâtir (artinya lebih dari satu orang dan kurang dari level tawatur).[14] Adapun sehubungan dengan definisi hadis masyhur terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Sebagian menilai jenis hadis ini tidak berbeda dengan hadis mustafidha dan sebagian lainnya dalam membedakan antara hadis masyhur dan hadis mustafidha berkata bahwa pada hadis masyhur tidak mesti jumlah periwayat pada setiap tingkatan harus sama dengan jumlah periwayat mustafidha dan boleh jadi pada sebuah tingkatan terdapat hanya satu orang yang meriwayatkan hadis meski pada tingkatan-tingkatan lainnya terdapat beberapa periwayat yang menukil hadis tersebut. Sebagai contoh merea berkata, “Hadis “innamâ al-a’mâl binniyat” (Sesungguhnya amalan itu bergantung pada niatnya) yang pada tingkatan pertama terdapat satu orang yang meriwayatkan hadis ini. Dengan kata lain, hanya terdapat satu orang yang mengutip riwayat ini dari maksum As secara langsung dan tanpa perantara dan kendati pada tingkatan-tingkatan selanjutnya terdapat beberapa orang lebih yang menukil riwayat ini.[15]
  3. Berdasarkan penilaian para periwayat: Orang-orang yang pada silsilah sanad kesemuanya tidak memiliki sifat yang sama dan tidak serupa satu dengan yang lainnya, sebagian dari mereka adalah orang-orang Syiah Imamiyah dan sebagian lainnya berasal dari firkah Syiah lainnya atau Ahlusunnah. Dari sisi lain, sebagian orang tsiqah dan dapat diandalkan, namun sebagian lainnya adalah para pendusta dan pembohong, sebagian lainnya kurang hafalannya dan sebagian lainnya kuat hafalannya dan seterusnya. Disebabkan oleh perbedaan-perbedaan ini pada para perawi hadis, hadis-hadis yang dinukil terbagi menjadi beberapa bagian:
    1. Shahih: artinya sebuah hadis yang sanadnya bersambung sampai kepada maksum As dan seluruh periwayatnya dalam sanad dan pada seluruh tingkatan adalah Syiah Imamiyah dan adil.[16]
    2. Hasan: adalah sebuah riwayat yang sanadnya hingga maksum As, perawi Syiah Imamiyah dan mamduh (terpuji) (tanpa penegasan atas keadilannya).[17]
    3. Mu’attsaq: Adalah sebuah riwayat yang pada sanadnya terdapat para periwayat yang meski merupakan orang-orang yang dapat diandalkan (muattsaq) (dalam hadis dan periwayatannya dapat diperhitungkan) namun memiliki akidah yang rusak; seperti Waqifiyah, Fathiyyah dan lain sebagainya. Hadis seperti ini terkadang juga disebut sebagai hadis qawi.[18]
    4. Dha’if: Artinya sebuah hadis yang sama sekali tidak memiliki sifat periwayat tiga jenis yang telah disebutkan sebelumnya.[19]

Sebagaimana yang tertuang pada diagram, khabar dhaif juga terbagi menjadi dua bagian, maqbul dan mardud. Khabar dhaif maqbul adalah sebuah hadis yang diterima oleh para fakih dan ahli hadis meski lemah dan mereka beramal terhadap kandungan hadis tersebut. Terkadang secara ringkas hadis seperti ini disebut sebagai hadis maqbul; seperti maqbulah Umar bin Hanzalah[20] yang disebutkan pada sanad riwayat berikut ini, “Muhammad bin Ya’qub dari Muhammad bin Yahya dari Muhammad bin al-Husain dari Muhammad bin Isa dari Shafwan bin Yahya dari Daud bin al-Hushain dari Umar bin Hanzalah yang berkata bahwa Aku bertanya kepada Abu Abdillah tentang dua orang dari sahabat kami.”[21] Dalam riwayat ini  Muhammad bin Isa dan Daud dinilai sebagai periwayat lemah dan dari sisi lain tidak disebutkan tentang adanya pujian dan celaan terhadap Umar bin Hanzalah,[22] namun riwayat ini diterima oleh para fakih.

Khabar dhaif mardud adalah sebuah khabar lemah yang ditolak oleh ulama dan mereka memandang tidak dibenarkan beramal terhadap hadis tersebut.[23]

Dengan penjelasan yang telah diuraikan menjad terang bahwa dengan memperhatikan syarat-syaratnya kita apat beramal berdasarkan hadis dhaif sebagaimana para fakih beramal berdasarkan khabar dhaif maqbul.

Di samping itu, dalam kitab-kitab fikih penalaran terdapat sebuah ungkapan bahwa kelemahan riwayat dapat ditebus dengan amalan para sahabat (ulama Imamiyah). Atau disebutkan, “Syuhrat dapat menebus kelemahan riwayat.”[24] Yang dimaksud dengan syuhrat dalam hal ini adalah popular diamalkan. Dalam syuhrat amali, para fakih beramal dengan berpijak pada sebuah riwayat yang mengandung beberapa problematika di antaranya adalah kelemahan sanad sehingga beramal berdasarkan riwayat ini adalah sesuatu yang popular (masyhur) di kalangan fukaha (para fakih).[25]

Karena itu, kita dapat beramal dengan bersandar pada khabar dhaif maqbul dan khabar dhaif munjabar. [iQuest]

 


[1]. Ali Akbar Saifi Mazandarani, Miqyâs al-Riwâyat fi ‘Ilm al-Dirâyat, hal. 44, Muassasah Intisyarat Islami, Qum, 1421 H.  

[2]. Muhammad bin Ya’qub Kulaini, al-Kâfi, Riset dan Koreksi oleh Ali Akbar Ghaffari, Muhammad Akhundi, jil. 1, hal. 8, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Teheran, Cetakan Keempat, 1407 H; Syaikh Shaduq, Man Lâ Yahdhuruhu al-Faqih, Riset dan Koreksi oleh Ali Akbar Ghaffari, jil. 1, hal. 3, Daftar Intisyarat Islami, Qum, Cetakan Kedua, 1413 H.   

[3]. Muhammad Yusuf Hariri, Farhangg-e Ishthilahât-e Hadits, hal. 38, Instiyarat Hijrat, Qum, 1381 S.  

[4]. Abdul Hadi al-Fadhli, Ushul al-Hadits, hal. 72, Muassasah Umm al-Qura, Beirut, 1420 H.  

[5]. Silahkan lihat, Indeks Kriteria Hadis Mutawatir Lafzi, Maknawi dan Ijmali, Pertanyaan 2412.

[6].  Ushul al-Hadits, hal. 82.

[7]. Farhangg-e Ishthilahât-e Hadits, hal. 121.  

[8]. Ushul al-Hadits, hal. 175.

[9]. Ibid, hal. 97.  

[10]. Al-Kâfi, jil. 3, hal. 411.

 عَلِیُّ بْنُ مُحَمَّدٍ عَنْ سَهْلِ بْنِ زِیَادٍ عَنِ ابْنِ أَبِی نَصْرٍ عَنِ ابْنِ بُکَیْرٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ مُسْلِمٍ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا جَعْفَرٍ (ع)….

[11]. Ushul al-Hadits, hal. 100.

[12]. Muhammad bin Hasan Syaikh Thusi, Tahdzib al-Ahkam, jil. 10, hal. 49, Riset oleh Khurasan, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Teheran, 1407 H.

الْحُسَیْنُ بْنُ سَعِیدٍ عَنِ الْحَسَنِ عَنْ زُرْعَةَ عَنْ سَمَاعَةَ قَالَ‏ سَأَلْتُهُ عَنْ رَجُلٍ أَدْخَلَ ...

[13]. Al-Kâfi, jil. 3, hal. 412.

مُحَمَّدُ بْنُ یَحْیَى عَنْ أَحْمَدَ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنِ الْحَجَّالِ عَنْ ثَعْلَبَةَ بْنِ مَیْمُونٍ عَنْ مَعْمَرِ بْنِ عُمَرَ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا جَعْفَرٍ (ع‏)

[14].  Farhangg-e Ishthilahât-e Hadits, hal. 123.

[15]. Ushul al-Hadits, hal. 99 dan 100.  

[16]. Jamaluddin Husan Jabal ‘Amili (putra Syahid Tsani), Muntaqâ al-Jaman, jil. 1, hal. 4, Muassasah Nasyr Islami, Qum, 1362 S.  

[17]. Ibid, hal. 4.  

[18]. Ibid, hal. 4.   

[19]. Ushul al-Hadits, hal. 108.  

[20].  Silahkan lihat, Terjamahan dan Uraian Maqbulah Umar bin Hanzalah, Pertanyaan 22636.

[21]. Al-Kâfi, jil. 1, hal. 67.

 مُحَمَّدُ بْنُ یَعْقُوبَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ یَحْیَى عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْحُسَیْنِ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عِیسَى عَنْ صَفْوَانَ بْنِ یَحْیَى عَنْ دَاوُدَ بْنِ الْحُصَیْنِ عَنْ عُمَرَ بْنِ حَنْظَلَةَ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا عَبْدِ اللَّهِ (ع) عَنْ رَجُلَیْنِ مِنْ أَصْحَابِنَا...

[22].  Ushul al-Hadits, hal. 131.

[23]. Ibid, hal. 131.

[24]. Sebagai contoh, silahkan lihat, Muhammad Hasan Najafi, Jawâhir al-Kalâm, jil. 43, hal. 273, Dar Ihya al-Turats al-‘Arabi, Beirut, Tanpa Tahun.  

[25]. Diadaptasi dari Pertanyaan Syuhrat Menebus Kelemahan Sanad, Pertanyaan 8574.

 

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Dengan siapakah Habil dan Qabil menikah?
    48736 Tafsir 2011/04/19
    Berdasarkan literatur-literatur riwayat dan sejarah generasi umat manusia yang sekarang ini tidak berasal dari keturunan Habil juga Qabil, melainkan dari keturunan anak Adam yang lain bernama Syits atau Hibatullah. Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama sekaitan dengan pernikahan anak-anak Adam. Masing-masing ...
  • Sebagian orang yang menjalani program sair dan suluk irfani mengklaim bahwa manusia dengan berdzikir maka ia tidak lagi harus berwudhu atau mandi ketika ingin mengerjakan salat. Apakah hal seperti ini dapat dibenarkan?
    8629 Irfan Praktis 2011/09/20
    Sampainya seseorang pada maqam tinggi irfan tidak dapat menjadi dalil bahwa ia tidak lagi harus mengerjakan ibadah-ibadah lahir. Dengan mengkaji kehidupan para nabi dan para imam, yang tentu saja tiada seorang pun yang dapat mengklaim lebih unggul dari mereka, kita saksikan bahwa mereka senantiasa mengerjakan ibadah-ibadah lahir ini ...
  • Shalat tarawih dengan ragam pelaksanaannya di kalangan Ahlusunnah apakah memiliki tempat di kalangan mazhab Ahlulbait As?
    9394 Teologi Lama 2009/12/08
    Shalat tarawih disebut sebagai shalat-shalat nafilah yang dikerjakan pada malam-malam bulan Ramadhan selepas shalat Isya.[1] Ahlusunnah memulai shalat-shalat ini mengikut perintah Khalifah Kedua. Mereka mengerjakan shalat ini secara berjamaah.[2] Dan sebagaimana yang Anda katakan bahwa jumlah rakaat dalam shalat tarawih ini beragam dan ...
  • Mengapa pada malam Qadar orang-orang dilarang mengolesi badannya dengan Saffron?
    17399 Akhlak Praktis 2011/04/19
    1.     Saffron memiliki tiga khasiat: Untuk makanan, sebagai obat dan keindahan. Apa yang dilarang dalam riwayat adalah dari sisi keindahannya. 2.     Tidak haram mengolesi Saffron ke badan, ...
  • Apakah halal hukumnya mengambil keuntungan dari bank-bank Iran?
    7498 Hukum dan Yurisprudensi 2012/04/15
    Pada bank-bank Republik Islam Iran substansi deposito adalah bahwa nasabah menyimpan uangnya dalam bentuk deposito untuk jangka pendek atau jangka panjang dan menjadikan pihak bank sesuai dengan perjanjian bank sebagai wakil supaya uang tersebut digunakan dalam pelbagai transaksi. Dalam masalah ini transaksi-transaksi perbankan yang dilakukan ...
  • Apa yang menjadi falsafah penciptaan kawasan kering dan gurun?
    7091 Teologi Lama 2012/04/10
    Allah Swt menciptakan segala sesuatu, baik langit dan bumi, pegunungan, lautan, hutan belantara dan gurun, kesemuanya berdasarkan manfaat-manfaat dan kemaslahatan-kemaslahatan. Penciptaannya berdasarkan kebenaran dan tidak terdapat kebatilan di dalamnya.[1] Namun manusia tidak mampu memahami dan mencerap kemaslahatan-kemaslahatan ini. Apabila hutan-hutan dan lautan memiliki manfaat ...
  • Bagaimana saya dapat mengakses literatur-literatur Syiah
    7997 Filsafat Ilmu 2010/09/18
    Pengguna Budiman: Anda dapat menjumpai mayoritas buku-buku hadis dan fikih Syiah pada software-software yang memang sengaja disediakan untuk hal ini. Anda dapat mengakses dan menyediakan kitab-kitab yang Anda inginkan baik melalui internet milik Markaz Komputer Ulum-e Islami (Nur) yang menyedikan pelbagai software program[1]
  • Apa maksud Tuhan memiliki kehendak untuk memberi rahmat dan menyiksa manusia?
    17677 Tafsir 2012/07/21
    Dalam banyak ayat-ayat Quran dijelaskan bahwa Allah Swt adalah sebab utama kemuliaan atau kehinaan hamba-Nya, kaya dan miskinnya manusia, siksa atau rahmat para hamba. Demikian juga banyak sekali ayat yang menjelaskan bahwa Dia adalah Zat yang menganugerahkan kemuliaan, rizki, kebahagiaan, rahmat kepada hamba-hamba-Nya yang bertakwa dan ikhlas.
  • Apa makna tauhid dalam penciptaan (khâliqiyat)?
    14174 Teologi Lama 2012/03/08
    Tauhid dalam penciptaan artinya bahwa tiada satu pun pencipta dalam dunia keberadaan selain Allah Swt. Seluruh kontingen (mumkinât) dan entitas yang ada di alam semesta, karya dan perbuatan-perbuatan mereka, bahkan manusia dan seluruh ciptaan-ciptaan dan temuan-temuan secara hakiki, tanpa basa-basi, adalah makhluk Allah Swt. Apa yang ada ...
  • Apakah mandi selain mandi wajib dapat mencukupi dan menggantikan wudhu?
    15376 Hukum dan Yurisprudensi 2013/04/20
    Salah satu syarat sah salat adalah kesucian lahir badan dari segala jenis kekotoran dan kenajisan lahir. Apa yang diperoleh dari mandi (biasa) adalah kesucian lahir dari pelbagai kotoran ini. Namun di samping kesucian lahir, di antara syarat lain salat adalah memperoleh kesucian batin yang hanya dapat diperoleh ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    259833 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    245601 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    229507 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214293 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    175603 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    170983 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    167401 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    157463 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140313 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133541 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...