Advanced Search
Hits
6436
Tanggal Dimuat: 2011/09/11
Ringkasan Pertanyaan
Apakah keturunan Rasulullah Saw juga harus membayar khumus?
Pertanyaan
Apakah keturunan Rasulullah Saw juga harus membayar khumus?
Jawaban Global

Apabila manusia memperoleh keuntungan dari perdagangan atau perindustrian atau perolehan lainnya, apabila terdapat kelebihan dari pengeluarannya beserta keluarganya dalam setahun, maka ia harus menyerahkan khumus yaitu seperlima dari kelebihan (keuntungan) tersebut kepada seorang mujtahid yang memiliki selaksa syarat (baca: marja taklid) di masa ini atau menggunakan khumus tersebut pada hal-hal yang diizinkan oleh mujtahid yang bersangkutan.[1]

Tidak terdapat perbedaan dalam hukum antara keturunan Rasulullah Saw atau bukan keturunan Rasulullah Saw dalam masalah ini.

Karena itu, meski sayid yang fakir merupakan salah satu obyek pengeluaran khumus namun para sayid yang wajib baginya mengeluarkan khumus, dan dengan seizin marja taklid, ia serahkan khumus tersebut kepada sayid fakir atau sayid yatim atau kepada sayid yang berada dalam perjalanan.[2] [Islam Quest]



[1]. Taudhih al-Masâil (al-Muhassyâ li al-Imâm al-Khomeini), jil. 2, hal. 8, Masalah 1752, bilamana manusia memperoleh keuntungan dari perniagaan atau perindustrian atau pelbagai perolehan lainnya, meski misalnya ia mengerjakan salat dan puasa untuk orang mati dan memperoleh upah dari pengerjaan salat dan puasa tersebut, apabila terdapat kelebihan dari belanja tahunannya dan keluarganya, maka ia harus menyerahkan khumus, (seperlima dari keuntungan tersebut). Para Ayatullah Agung Sistani, Tabrizi dan Shafi memandang tidak perlu bagi seorang mukallid meminta izin kepada mujtahid untuk menyerahkan langsung khumusnya kepada para sayid. Silahkah lihat, Sayid Mujtaba Husaini, Risâlah Dânesyjui, Ahkâm Khums, hal. 98, Pertanyaan 91, Cetakan Keempat, Nahad-e Nemayandegi Maqam-e Mua’zzham Rahbari dar Danesygaha.

 

[2]. Taudhih al-Masâil (al-Muhassyâ li al-Imâm al-Khomeini), jil. 2, hal. 60, Masalah 1834 (Khumus harus dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama adalah saham para sayid (sadat) yang urusannya berada dalam wewenang mujtahid dan harus diserahkan kepada mujtahid yang memenuhi selaksa syarat (baca: marja taklid) atau dengan izin mujtahid mukalaid dapat menyerahkan khumusnya kepada sayid fakir atau sayid yatim atau kepada sayid yang berada dalam perjalanan. Bagian kedua, yaitu setengahnya lagi adalah saham imam As yang pada masa kini harus diserahkan kepada mujtahid yang memenuhi selaksa syarat atau dialokasikan pada tempatnya yang telah ditentukan.

 

Jawaban Detil
Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban detil.
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Klasifikasi Topik

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    261167 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    246285 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    230071 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214943 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    176264 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171577 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    168066 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    158102 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140903 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    134012 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...