Advanced Search
Hits
6573
Tanggal Dimuat: 2011/05/18
Ringkasan Pertanyaan
Apakah menggunakan pajak dan cukai yang dikumpulkan oleh rakyat Iran kemudian disalurkan untuk membantu negara-negara Muslim itu tidak bermasalah secara syar’i?
Pertanyaan
Apakah menggunakan pajak dan cukai yang dikumpulkan oleh warga kota Teheran kemudian disalurkan untuk membantu negara-negara Muslim seperti Libanon atau Irak itu tidak bermasalah secara syar’i?
Jawaban Global

Jelas bahwa pengumpulan pajak yang dilakukan pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan material dan moril kepada warga masyarakat.

Bantuan-bantuan Republik Islam Iran kepada negara-negara Muslim, itu pun lebih banyak berupa bantuan-bantuan moril. Dan terkadang bantuan-bantuan material. Bantuan-bantuan materil tersebut tidak bersumber dari pajak dan cukai yang diserahkan oleh warga masyarakat, melainkan bersumber dari dana-dana yang berada dalam wewenang pemerintah.

Harap diperhatikan bahwa bantuan ke negara-negara merupakan sebuah tugas kemanusiaan yang harus diberikan seluruh pemerintah baik pemerintah Islam atau non-Islam sesuai dengan tuntutan tugas kemanusiaan, tatkala sebuah negara dilanda krisis dan memerlukan bantuan. Bantuan yang diberikan ini memiliki banyak kegunaan bagi warga masyarakat yang memberikan bantuan; di antaranya mereka akan mendapatkan bantuan serupa sebagai balasan dari bantuan yang telah diberikan ketika mereka dilanda krisis, menguatkan hubungan bilateral dan unilateral di antara pemerintah dan rakyat, memperoleh dukungan rakyat dan pemerintah di hadapan musuh, tumbuh dan berseminya perekonomian, politik dan sebagainya.

Jawaban Detil

Jelas bahwa pengumpulan pajak yang dilakukan pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan material dan spiritual kepada warga masyarakat.

Bantuan-bantuan Republik Islam Iran kepada negara-negara Muslim, itu pun lebih banyak berupa bantuan-bantuan moril. Dan terkadang bantuan-bantuan material. Bantuan-bantuan materil tersebut tidak bersumber dari pajak dan cukai yang diserahkan oleh warga masyarakat, melainkan bersumber dari dana-dana yang berada dalam wewenang pemerintah. Harap diperhatikan bahwa bantuan ke negara-negara merupakan sebuah tugas kemanusiaan yang harus diberikan seluruh pemerintah baik pemerintah Islam atau non-Islam sesuai dengan tugas kemanusiaan, tatkala sebuah negara dilanda krisis dan memerlukan bantuan. Bantuan yang diberikan ini memiliki banyak kegunaan bagi warga masyarakat yang memberikan bantuan. Di antara beberapa kegunaan atas bantuan kemanusiaan itu adalah sebagaimana berikut ini:

Pengaruh Materil:

A.            Bantuan ini akan menyebabkan tumbuh dan berseminya perekonomian negara yang mengulurkan bantuan karena salah satu faktor penting pertumbuhan ekonomi dan terciptanya hubungan niaga dengan negara-negara lainnya adalah adanya konsideran politik pada kancah pergaulan internasional. Dan memiliki konsideran politik pada kancah pergaulan dunia bergantung pada adanya sokongan dan kekuatan-kekuatan pendukung di antara negara-negara dunia serta adanya interaksi positif dan dukungan dari mereka; sebagaimana seluruh negara dunia untuk mengukuhkan pilar-pilar negara mereka di tengah pergaulan internasional adalah dengan memberikan bantuan-bantuan materil dan moril kepada negara-negara sahabat dan membentuk fakta-fakta pertahanan bagi sesama mereka..   

B.            Negara yang membantu juga akan menerima uluran bantuan serupa sebagai balasan dari bantuan yang telah diberikan ketika mereka dilanda krisis.

C.            Memperoleh dukungan rakyat dan pemerintah, setiap bangsa memiliki banyak musuh yang tidak dapat dihadapi sendirian untuk membela dirinya.  Di samping itu,  untuk memelihara  adanya pembela dan kekuatan pendukung di antara negara-negara dunia dan interaksi baik dan dukungan mereka.

 

Pengaruh Moril:

A.            Keridhaan Allah Swt dan menunaikan tugas-tugas syariat.[1]

B.            Menunaikan tugas kemanusiaan dan persahabatan.

C.            Penguatan hubungan persahabatan di antara kedua negara dan bangsa.

D.            Propaganda keadilan, memerangi kezaliman dan penyebarluasan cita-cita ideal Islam dan Revolusi.

 

Berdasarkan hal ini para pemimpin negara-negara bertugas melakukan investasi dalam hal ini demi untuk menjaga kepentingan negaranya

Hal yang penting untuk dicermati dan disimak terkait dengan masalah ini di sini adalah bahwa Islam tidak meyakini batas demarkasi dan klasifikasi geografi negara-negara yang nota-bene merupakan rekayasa kaum penjajah untuk menimbulkan perpecahan dan separasi di antara kaum Muslimin.

Islam meyakini bahwa kaum Muslimin di seantero dunia adalah satu bangsa, karena itu Islam menyebutnya sebagai satu umat, Sesungguhnya (seluruh para nabi dan pengikut mereka) ini adalah umat kamu yang satu (dan pengikut satu missi dan tujuan); dan Aku adalah Tuhanmu, maka sembahlah Aku. (Qs. Al-Anbiya [21]:92) dan negara-negara Muslim adalah satu negara yang disebut dalam fikih sebagai “Dâr al-Islam” sebagai tandingan “Dâr al-Kufr”.[2]

Karena kekayaan yang melimpah di negara-negara Islam berada di tangan pemimpin (wali amr) kaum Muslimin dan ia akan menggunakan kekayaaan tersebut dimanapun dan kapanpun dipandang maslahat. Namun apabila penjagaan negara Republik Islam Iran bergantung pada penggunaan harta kekayaan ini hanya di Iran maka Pemimpin Kaum Muslimin (Wali Amr Muslimin), bertitik tolak dari asas mendahulukan yang lebih penting atas yang penting (taqdim al-aham min al-muhim).. ia menggunakannya di Iran, lantaran Republik Islam Iran dewasa ini berfungsi sebagai sentral dan pusat bagi negara-negara Muslim.[3]

Sebagaimana yang kita saksikan hari ini orang-orang Syiah di negara-negara Muslim lainnya mengirim setoran-setoran syariat (wujuhât syar’i) mereka kepada para marja taklid di Qum. Para marja juga mengalokasikan harta ini untuk kegiatan-kegiatan derma khususnya penerbitan dan penyebaran ilmu, pembangunan sentral-sentral dan sekolah-sekolah di Iran dan di negara-negara lainnya. Dan seterusnya.[4]

 

Jawaban Hadhrat Ayatullah Mahdi Hadawi Tehran (Semoga Allah Swt Melanggengkan Keberkahannya) dalam masalah ini adalah sebagai berikut:

Apabila dana ini tidak ditentukan untuk tujuan dan penggunaan tertentu di dalam negara dan orang-orang yang menyerahkan (setoran-setoran syar’i) tidak mensyaratkan penggunaannya dan pihak yang menerima memiliki hak untuk menggunakan setoran tersebut secara umum, maka ia dapat menggunakan setoran tersebut sesuai dengan penggunaan syar’inya di manapun tempatnya. [IQuest]

 



[1]. Ushûl al-Kâfi, Kitab Imân wa Kufr, Bab Haq al-Mu’min ‘ala al-Mu’min, Hadis 1, 2 dan 3. Untuk telaah lebih jauh silahkan Anda merujuk pada kitab Mi’râj Sa’âdah, hal. 385.  

[2]. Silahkan lihat, Hadawi Tehrani, Wilâyat wa Diyânat.  

[3]. Pada perang Irak-Iran (imposed war), Imam Khomeini ditanya ihwal prioritas pembelaan Iran atau Libanon. Imam Khomeini menjawab bahwa prioritas membela Iran, karena Iran merupakan sentral dan pusat negara-negara Islam.  

[4]. Diadaptasi dari Pertanyaan No. 1033 (Site: 3539), Indeks: Uluran Bantuan Iran ke Negara-negara Muslim.  

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    259862 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    245625 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    229527 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214319 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    175624 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    171003 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    167422 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    157488 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140338 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133557 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...