Advanced Search
Hits
15306
Tanggal Dimuat: 2012/10/23
Ringkasan Pertanyaan
Kenapa lelaki Muslim tidak bisa menikah secara daim dengan perempuan dari Ahlulkitab , akan tetapi bisa menikah secara temporer (mut’ah)?
Pertanyaan
Apa alasannya sehingga seorang Muslim tidak bisa menikah secara permanen dengan seorang dari Ahlulkitab, namun bisa menikah sementara atau mut’ah?
Jawaban Global
Terdapat beberapa pendapat di kalangan para fakih mengenai pernikahan permanen antara lelaki Muslim dan perempuan Ahlulkitab, dan perbedaan ini mencuat dari berbagai riwayat yang berkaitan dengan masalah ini. Tampaknya hikmah pelarangan pernikahan yang terdapat pada sebagian hadis adalah untuk menghindarkan Muslim dari pengaruh keyakinan, akhlak dan kedekatan pada kekafiran, dimana kemungkinan ini akan menjadi semakin besar dengan adanya pernikahan sementara.
Bagaimanapun, dengan memperhatikan bahwa para fukaha menjalankan prinsip kehati-hatian dalam melarang pernikahan semacam ini, maka para mukallidnya dapat merujuk kepada marja yang memberikan kebolehan dalam masalah ini.
 
Jawaban Detil
Dilihat dari perspektif hukum-hukum dan kedudukan yang dimilikinya, terdapat perbedaan-perbedaan antara pernikahan permanen dan pernikahan temporer. Biasanya manfaat yang terdapat pada pernikahan sementara adalah untuk mengontrol syahwat pada kedua pihak, akan tetapi pernikahan permanen, selain memiliki hal di atas juga bertujuan untuk membentuk rumah tangga, kehidupan resmi dan memperbanyak keturunan, oleh karena itu pernikahan bentuk ini memiliki kedudukan yang lebih baik.
Dengan memperhatikan peran yang dipegang oleh keluarga, terutama peran ibu dalam mendidik anak dan secara prinsip, dalam menumbuhkan dan mengangkat kemuliaan keluarga, Islam semampu mungkin mendesak untuk meninggalkan pernikahan permanen dengan para perempuan Ahlulkitab, selain itu, karena pernikahan permanen daim dengan karakteristik-karakteristik yang dimilikinya memiliki kedudukan lebih tinggi dari pernikahan sementara, maka hal tersebut dikhususkan hanya bagi para perempuan Muslim dan Mukmin, karena kedudukan Muslim lebih tinggi dari selain Muslim, sehingga ketika masih terdapat perempuan Muslim, pernikahan daim dengan perempuan Ahlulkitab  dianggap sebagai sebuah tindakan yang tidak layak.
Tentunya, dengan memperhatikan sebagian fatwa bisa disimpulkan bahwa menurut sebagian marja agung taklid, ketidaklayakan pernikahan daim dengan perempuan Ahlulkitab  ini masih belum sampai pada batas pengharaman dan dengan memperhatikan adanya syarat-syarat tertentu, seseorang bisa menikah permanen dengan mereka.
Ringkasnya, pendapat marja agung taklid mengenai pernikahan permanen lelaki Muslim dengan perempuan Ahlulkitab, adalah sebagai berikut:
  1. Sebagian tidak memperbolehkannya berdasarkan prinsip ihtiyâth wajib.[1]
  2. Sebagian mengatakan untuk tidak melakukan akad permanen (daim) dengan mereka, berdasarkan prinsip ihtiyâth mustahab.[2]
  3. Sebagiannya lagi mengatakan, pernikahan seperti ini diperbolehkan, akan tetapi apabila terdapat kemungkinan untuk menikah dengan perempuan Muslim, pernikahan ini menjadi makruh, bahkan hendaknya tidak meninggalkan ihtiyath dalam kondisi seperti ini (dan tidak menikah dengan perempuan Ahlulkitab ).[3]
Sebab dari perbedaan pendapat para fakih ini adalah terdapatnya berbagai riwayat yang berbeda dalam masalah ini, dimana dari sebagian hadis bisa disimpulkan kebolehannya menikah permanen dengan perempuan Ahlulkitab  dan sebagian lainnya ketidakbolehannya. Sebagai contoh, perhatikanlah dengan baik beberapa hadis berikut:
  1. Abdullah bin Sanan mengatakan, Ayahku bertanya kepada Imam Shadiq As mengenai pernikahan dengan perempuan Yahudi dan Kristen, dan aku mendengar percakapan mereka ini. Imam bersabda, Di sisiku, menikah dengan keduanya  masih lebih baik daripada menikah dengan perempuan Nashibi. Demikian juga bersabda, Aku tidak suka lelaki Muslim menikah dengan perempuan Yahudi atau Kristen, karena aku takut anaknya akan menjadi Yahudi atau Kristen.[4]
Pada hadis lain dikatakan.
  1. Muawiyyah bin Wahab bertanya kepada Imam Shadiq As, Apakah lelaki Mukmin bisa memilih istri-istri dari Yahudi atau Kristen? Imam bersabda, Ketika terdapat perempuan Muslim dalam kewenangannya, untuk apa harus memilih perempuan Yahudi atau Kristen. Berkata, Misalnya karena telah terpikat olehnya. Bersabda, Jika demikian adanya, maka hindarkanlah ia dari meminum minuman memabukkan dan daging babi, akan tetapi ketahuilah sesungguhnya lelaki ini memiliki ketaksempurnaan dalam agamanya sehingga ia rela untuk menikah dengan perempuan Ahlulkitab .[5]
  2. Imam Baqir As dalam sebuah hadis bersabda, Tidak layak bagi lelaki Muslim untuk menikah dengan perempuan Yahudi atau Kristen, sementara ia bisa memperoleh perempuan Muslim, baik yang bebas ataupun budak.[6]
Ringkasnya, tampaknya hikmah pelarangan para Imam Maksum As dari melakukan pernikahan permanen dengan para perempuan Ahlulkitab  dianggap sebagai sebuah urgensi karena pernikahan permanen diikuti dengan pembentukan keluarga dan pendidikan anak dalam Islam, selain itu Ahlulkitab  dengan keyakinan yang dimilikinya tidak memperhatikan hukum-hukum Muslim di antaranya keharaman minuman keras dan daging babi, dan karena dalam pernikahan daim, seseorang bermaksud untuk melakukan kehidupan selamanya dengan mereka, maka dari sisi ini ia juga akan diperhadapkan dengan masalah. [iQuest]
 

[1]. Ayatullah Khomeini, Fadhil Langgarani, Makarim, Bahjat, Ayatullah Sistani (berdasarkan prinsip ihtiyâth wajib untuk tidak melakukan akad daim [permanen] dengan mereka), silahkan lihat Taudhîh al-Masâil Marâji’ (Al-Muhassyâ), jil.2, hal. 468. (Diambil dari indeks 7851)
[2]. Ayatullah Khui dan Tabrizi, Wahid Khurasani; Silahkan lihat, Taudhîh al-Masâil Marâji’ (Al-Muhassyâ), jil. 2, hal. 468; Khurasani, Husain Wahid, Taudhîh al-Masâil (Wahid), hal. 497, Madrasah Imam Baqir, Qom, cet. Kesembilan, 1428 H.
[3]. Ayatullah: Gulpaigani, Shafi, Nuri Hamadani, Syubairi Zanjani; silahkan lihat , Taudhîh al-Masâil Marâji’ (Al-Muhassyâ), jil. 2, hal. 468.
[4]. Syaikh Hurr Amili, Wasâil Asy-Syîah, jil. 20, hal. 534, bab 1, hadis 5, Muasasah Ali Bait (As), Qom, cet pertama, 1409 H, kemungkinan bahwa riwayat tersebut berkaitan dengan pernikahan muwaqqat (mut’ah) sangat jauh, karena misdaq jelas dalam pernikahan dan perkawinan (saat dalam bentuk mutlak), dalam pernikahan daim; Kumpulan Penulis, Majalah Fiqh Ahli Bait As, jil. 47, hal. 4, Muasasah Dairah al-Ma’arif Fiqh Islami, Qom, Pertama, Tanpa Tahun.
[5]. Wasâil Asy-Syîah, hal. 536, bab 2, hadis 1.
[6]. Ibid, bab 2, hadis 2 dan 3.
Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Pertanyaan-pertanyaan Acak

  • Mengapa para imam meski memiliki ilmu ghaib tentang syahâdah mereka (mati syahid), namun mereka tidak melakukan tindakan apa pun untuk mencegah kesyahidan ini?
    9537 Teologi Lama 2010/03/06
    Untuk menjawab pertanyaan ini kiranya kita perlu menjelaskan dua perkara  berikut ini: 1.     Terkait dengan masalah apakah para imam secara mutlak dan sempurna memiliki ilmu ghaib terhadap seluruh peristiwa dan kejadian yang ...
  • Apa hukumnya menyimpan patung yang bersambung dengan cermin, tempat lilin dan boneka di rumah?
    8666 Hukum dan Yurisprudensi 2011/10/18
    Patung-patung terdiri dari dua bagian:1.     Patung-patung makhluk hidup2.     Patung-patung makhluk non-hidup. Ayatullah Bahjat Ra berkata, “Masalah membuat ...
  • Bagaimanakah adab-adab malam pertama?
    9021 ازدواج، خانواده، طلاق و 2015/04/18
    Malam pertama adalah malam satu ranjang antara dua pasangan yang diikat oleh perjanjian suami istri dengan jalan yang benar dan sesuai aturan syar’i. Malam ini merupakan malam yang sangat penting dan diberkahi dalam kehidupan setiap insan. Keberkahan malam ini sedemikian penting sehingga disebutkan dalam hadis bahwa apabila ...
  • Kebanyakan pada bulan apakah ayat-ayat diturunkan berkenaan dengan Imam Ali?
    8844 Tafsir 2012/03/08
    Sebelum menyodorkan jawaban atas pertanyaan ini kiranya kami harus menjelaskan beberapa poin penting sebagai berikut: Secara umum, riwayat-riwayat dinukil berkisah tentang sebab-sebab diturunkannya ayat-ayat al-Qur’an atau penjelas beberapa peristiwa sejarah yang terjadi pada masa Rasulullah Saw, dan ayat atau ayat-ayat yang selaras dengan peristiwa tersebut ...
  • Apakah dosa besar akan diampuni?
    36365 Akhlak Praktis 2011/01/08
    Dosa besar merupakan sebuah dosa yang dijanjikan azab dalam al-Qur’an atau dalam riwayat bagi mereka yang mengerjakannya. (Terdapat beberapa kriteria lainnya yang disebutkan terkait dengan sebuah perbuatan sehingga disebut sebagai dosa besar). Demikian juga dosa kecil dengan adanya pengulangan (dengan getol melakukan hal tersebut) akan berubah menjadi ...
  • Shalat tarawih dengan ragam pelaksanaannya di kalangan Ahlusunnah apakah memiliki tempat di kalangan mazhab Ahlulbait As?
    9072 Hukum dan Yurisprudensi 2009/12/08
    Shalat tarawih disebut sebagai shalat-shalat nafilah yang dikerjakan pada malam-malam bulan Ramadhan selepas shalat Isya.[1] Ahlusunnah memulai shalat-shalat ini mengikut perintah Khalifah Kedua. Mereka mengerjakan shalat ini secara berjamaah.[2] Dan sebagaimana yang Anda katakan bahwa jumlah rakaat dalam shalat tarawih ini beragam dan ...
  • Apa benar doa kebaikan dari seorang teman itu diijabah?
    6438 فضایل اخلاقی 2014/05/24
    Doa seseorang di samping untuk dirinya atau pun untuk teman-temannya akan diijabah Allah Swt. Namun pada kebanyakan hal, doa seseorang untuk orang lain kadar ketulusan dan keikhlasannya lebih banyak ketimbang doa yang dimohonkan untuk orang itu sendiri. Atas dasar itu, kemungkinan untuk dijabahnya lebih besar. Boleh jadi ...
  • Mengapa Imam Ali As melakukan kerjasama dengan para khalifah?
    8969 Para Maksum 2010/07/05
    Imam Ali As pada seluruh tingkatan hidupnya berusaha untuk merealisir masalah terpenting berupa menjaga Islam dan perkembangannya. Baginda Ali As mengerahkan seluruh wujudnya untuk mewujud hal ini. Kerja sama yang dilakukannya juga untuk mewujudkan masalah ini dan mencegah pelbagai tangan-tangan kotor musuh-musuh Islam yang ingin menodai kesucian ...
  • Setelah bercerai antara laki-laki dan perempuan, jika perempuan meninggalkan hutang, apakah pembayaran utang menjadi tanggung jawab laki-laki?
    15595 Talak 2013/11/27
    Bergantung ketika melakukan transaksi. Apabila istri melakukannya sendiri dan tanpa izin dari suami, maka hutang-hutang tersebut menjadi tanggung jawab istri sendiri, bukan mantan suami. Lampiran: Jawaban para marja besar terkait dengan persoalan ini:[1] Ayatullah Agung Ali Khamenei (Mudda Zhilluhu al-‘Ali): Terdapat beberapa persoalan ...
  • Bagaimana keberadaan Imam Mahdi Ajf dan kemunculannya dapat dibuktikan melalui al-Quran?
    10911 Imam Mahdi dalam al-Quran 2013/08/15
    Pertama harus diketahui bahwa al-Quran hanya membicarakan persoalan-persoalan secara umum dan universal, sedangkan uraian dan penjelasannya terdapat pada sunnah dan riwayat. Dengan memperhatikan hal ini, terdapat dua kelompok ayat-ayat al-Quran yang dapat digunakan untuk membuktikan keberadaan dan kemunculan Imam Mahdi Ajf: Ayat-ayat yang menjelaskan tentang ...

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    258303 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    244931 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    228678 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    213318 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    174899 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    170224 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    165964 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    156680 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    139031 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    132971 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...