Please Wait
10340
Setiap rakyat mencintai tanah airnya. Kehadiran orang-orang asing di negara-negara lain memiliki ragam bentuk seperti, kehadiran untuk ziarah, turis, dagang, kerja, produksi, menuntut ilmu, berobat, penelitian, kompetisi olahraga, tujuan-tujuan militer dan lain sebagainya.
Adanya beberapa tempat suci di Irak menjadikan negara ini sebagai tempat eksklusif sehingga sebagian besar para pecinta keluarga Nabi Saw (Ahlulbait) tertarik untuk mendatangi Irak. Rakyat Irak dengan menyiapkan pelbagai fasilitas ziarah sehingga dapat menarik lebih banyak para peziarah untuk berkunjung ke tempat-tempat suci tersebut.
Namun mereka seperti rakyat-rakyat yang sadar lainnya menentang kehadiran orang-orang asing yang bermaksud melakukan pendudukan dan penjajahan di negeri ini; karena kehadiran tentara-tentara asing mereka pandang sebagai penghalang kemerdekaan, tersedianya ruang untuk merampas kekayaan material dan kultural bangsa ini serta menciderai rasa kebangsaan mereka.
Atas dasar itu, rakyat Irak dalam mengusung perlawanan melawan bangsa penjajah memiliki track-record yang baik. Salah satu contoh yang dapat disebut di sini adalah perlawanan rakyat Irak dipimpin oleh para marja taklid dan ulama Irak melawan pasukan Inggris.
Dewasa ini, pasukan Amerika disertai dengan pasukan-pasukan negara sekutunya, dengan dalih ingin membebaskan rakyat Irak dari tangan Saddam, menduduki Irak dengan tujuan-tujuan khusus seperti melakukan perampokan dan eksploitasi sumber daya alam dan minyak, melakukan kontrol kekuasaan kaum Muslimin dan mengantisipasi menguatnya persatuan di antara sesama negeri Islam di kawasan Timur Tengah.
Hasil destruktif pendudukan seperti ini adalah menciptakan perpecahan di antara mazhab dan suku, munculnya teror, pengaruh-pengaruh buruk moral, penghancuran infra struktur perekonomian, terhalangnya pembangunan, perampasan kekayaan-kekayaan negara dan lain sebagainya.
Atas dasar itu, bangsa tertindas dan sadar Irak menunjukkan penentangan dan perlawanan terhadap kehadiran orang-orang asing penjajah di tanah tumpah darah mereka.
Setiap rakyat mencintai tanah airnya dan memandang tanah air sebagai tanah tumpah darah mereka. Dari satu sisi adanya demarkasi-demarkasi geografis negara-negara menjadi penghalang lalu lalangnya dan kehadiran orang-orang suatu negara di negara lain.
Kehadiran orang-orang asing di negara-negara lain memiliki ragam bentuk seperti, kehadiran untuk ziarah, turis, dagang, kerja, produksi, menuntut ilmu, berobat, penelitian, kompetisi olahraga, tujuan-tujuan militer dan lain sebagainya. Kehadiran seperti ini disambut positif dan hangat oleh setiap negara di dunia karena merupakan sumber devisa dan pendapatan bagi negara tamu secara umum
Setiap orang berusaha menyiapkan ruang-ruang yang tepat, peluang-peluang dan daya tarik yang lebih banyak dalam setiap bidang untuk menyedot semaksimal mungkin modal dalam hal ini. Negara dan bangsa Irak juga tidak terkecuali dalam hal ini. Mereka senantiasa berusaha memanfaatkan potensi yang ada khususnya situs-situs suci dan pusara imam-imam Syiah di negara ini. Adanya tempat-tempat suci di negara ini menjadikan Irak sebagai tempat yang istimewa.
Setiap hari banyak peziarah keluarga Nabi Saw dari pelbagai belahan dunia datang berkunjung ke tempat ini dan dengan kehadiran mereka membawa serta modal dan devisa yang begitu besar bagi negeri ini. Rakyat Irak tidak hanya tidak menentang adanya para peziarah ini mereka bahkan menyiapkan pelbagai fasilitas penunjang untuk memanjakan para peziarah dan untuk menyedot para peziarah lebih banyak datang berkunjung ke negara ini. Karena terlepas dari keuntungan material, pelayanan kepada para peziarah dan orang-orang yang berada di sekeliling imam Syiah merupakan kebanggaan bagi mereka dan memiliki ganjaran dan pahala yang besar.
Karena itu, kita tidak dapat mengatakan bahwa rakyat Irak menentang segala jenis kehadiran bangsa lain di negara apa pun kepentingannya. Mereka seperti bangsa-bangsa sadar lainnya menentang segala bentuk kehadiran bangsa asing yang bermaksud melanggar dan melakukan pendudukan di negaranya. Sikap penentangan ini disebabkan oleh beberapa hal berikut:
- Kehadiran orang asing di sebuah negara adalah penghalang dan menciderai kemerdekaan serta kedaulatan bangsa.
- Pendudukan senantiasa berujung pada perampasan harta-harta material dan kultural negara yang diduduki.
- Kehadiran negara-negara penjajah menciderai rasa kebangsaan setiap rakyat dan menyisakan efek yang sangat buruk secara sosial, moral dan lain sebagainya untuk negara tersebut.
- Penjajah ingin menjadikan negara yang dijajah sebagai base dan pangkalan untuk menyerang negara-negara tetangga.
Negara Irak disebabkan sumber daya alam berupa minyak dan letak demografis di Timur Tengah semenjak dahulu telah menjadi obyek sasaran keserakahan para penjajah dan rakyat negara ini dalam melawan para penjajah menunjukkan prestasi dan track-record gemilang.
Pada tahun-tahun 1914 hingga tahun 1917, orang-orang Inggris menduduki beberapa wilayah dari negara Irak di antara kota-kota besar dan bersejarah.
Pada masa-masa ini, dengan bimbingan ulama dan para khatib, kaum Muslim Irak mengetahui bahaya dominasi militer Inggris dan penguasaannya atas kekayaan-kekayaan dan tambang minyak Irak. Karena itu untuk berhadap-hadapan dengan pasukan penjajah, mereka merujuk pada para pemimpin mazhab yaitu para marja taklid dan meminta mereka mengeluarkan fatwa jihad melawan penjajah. Ulama besar Irak seperti Ayatullah Agung Sayid Muhammad Kazhim Yazdi, Akhund Mulla Kazhim Khurasani, Mirza Muhammad Taqi Syirazi dan lain sebagainya[1] tidak mencukupkan diri hanya dengan mengeluarkan fatwa jihad bahkan mereka terjun langsung pada front terdepan para mujahid di medang perang dan angkat senjata melawan pasukan Inggris. Hal ini merupakan perjuangan gemilang resistensi bersenjata pada pasukan Islam melawan pasukan penjajah.
Akhirnya pada tanggal 30 Juni 1920 dimulai satu rentetan serangan militer terhadap pasukan-pasukan penjajah dan posisi-posisi mereka di sungai Eufrat, gerakan revolusioner yang menyeluruh ini meletus di kebanyakan tempat-tempat Irak. Serangan ini berlangsung selama lima bulan. Dari sudut pandang sejarah, 30 Juni 1920 adalah masa bermulanya revolusi ini. Kebangkitan yang dikenal dalam sejarah sebagai Tsaurat al-‘Iraqiyyah al-Kubra namun mengingat serangan ini meletus pada tahun 1920, peristiwa ini lebih dikenal dengan Tsaurat al-‘Isyrin.
Karena itu penentangan rakyat Irak terhadap para penjajah adalah hal yang wajar dan natural. Apabila masyarakat Muslim ini yang berada dalam binaan dan gemblengan Islam dan para pemimpin Maksum As serta ulama Islam maka tentu mereka akan bersikap demikian.
Dewasa ini pasukan-pasukan Amerika, yang disertai dengan sekutunya dengan dalih ingin membebaskan Irak dari cengkraman Saddam, menginvasi negara ini untuk menjajah Irak.
Sebagian Tujuan Keji Penjajah Irak:
- Pencurian dan penjarahan sumber daya alam dan minyak. Mereka secara praktis membawa pasukannya ke Irak dengan dalih keamanan dan tekad untuk mengakhiri permusuhan di antara kelompok-kelompok bertikai. Namun pada kenyataannya mereka menjarah dan merampok sumber-sumber daya alam dan kekayaan negeri Islam.
- Kehadiran militer dan politik di kawasan dan mengontrol kekuatan besar kaum Muslimin.
- Mencegah munculnya persatuan dua bangsa besar dan kuat Iran dan Irak mengingat besarnya ruang persatuan dan kerjasama yang dapat diciptakan di antara dua negara.
- Penjajahan ini semenjak awal hasilnya adalah petaka bagi rakyat Irak. Kami akan menyebutkan sebagian dari petaka dan musibah besar yang ditimbulkan oleh pasukan asing bagi rakyat Irak:
- Terciptanya perpecahan mazhab dan suku: Mengingat bahwa di Irak terdapat banyak suku, mazhab dan bangsa yang hidup berdampingan, perpecahan dan pertikaian diciptakan dengan selaksa persoalan untuk melemahkan dan melakukan disentegrasi atas negara ini.
Terorisme adalah salah satu hasil terburuk dari pendudukan Irak. Terorisme dan krisis keamanan telah berubah menjadi masalah besar bagi pemerintah baru Irak yang hingga kini telah menelan korban pembunuhan sebanyak ribuan orang akibat tindak terorisme. Sesuai dengan hasil penelian Universitas John Hopkins Amerika dan Universitas al-Mustanshiriyah Baghdad, semenjak Maret 2003 hingga 2006 terdapat kurang lebih 600 ribu orang yang terbunuh dalam tindakan teroris di Irak. Sementara, angka 600 ribu orang ini hanyalah kurang lebih sepertiga dari apa yang terjadi akibat dari operasi-operasi militer yang dilakukan oleh tentara-tentara Amerika untuk menduduki Irak. Rata-rata penjajahan ini dan akibatnya meninggalkan 50 orang hingga 100 orang perhari yang terbunuh.
- Sesuai dengan beberapa laporan di samping yang disebutkan di atas – semenjak masa pendudukan hingga awal-awal tahun 2007, akibat peperangan kelompok kurang lebih dua juta orang Irak meninggalkan negerinya. Hal ini merupakan gelombang terbesar pengungsi semenjak masa pengungsian rakyat Palestina.[2]
- Pengaruh buruk moral seperti tersebarnya kemiskinan, kerusakan, kemungkaran dan lain sebagainya.
- Hancurnya infra struktur ekonomi dan terciptanya halangan untuk rekonstruksi dan konstruksi negara, rakyat tertindas Irak yang merupakan salah satu rakyat terkaya di dunia semenjak pendudukan hingga kini tidak memiliki fasilitas-fasilitas-fasilitas primer keseharian seperti air minum bersih, listrik, kesehatan dan lain sebagainya.
- Penjarahan kekayaan negara Irak seperti minyak. Pasukan-pasukan penjajah dengan mengambil alih sumur-sumur minyak hingga sekarang dengan leluasa mengeksplorasi jutaan barel dan menjarah minyak rakyat Irak.
Atas dasar itu, hari ini rakyat tertindas Irak dengan mata terbuka mengkhawatirkan kehadiran pasukan-pasukan asing di negerinya dan dengan persatuan mereka berhasil mengusir penjajah dari negeri Irak. Akhir kata, kami ingin menyampaikan doa semoga Allah Swt memberikan kemenangan pamungkas bagi rakyat Irak. [iQuest]
[1]. Pidato Pemimpin Revolusi Islam dalam Pertemuan Peserta Seminar Haj Agha Nurullah Isfahani, 15/5/84.
[2]. Amerikâ wa Bâznegâri dar Marzhay-e Khawarmiyâne.