Advanced Search
Hits
16846
Tanggal Dimuat: 2012/05/19
Ringkasan Pertanyaan
Apa hikmah pelarangan pengucapan amin dalam salat?
Pertanyaan
Sebagian ulama Ahlusunnah dalam penjelasannya terhadap pengucapan amin dalam salat mengatakan, “Dikarenakan kejelasan hadis yang sahih, pengucapan amin dalam salat adalah sah secara syariat dan tidak bertentangan dengan hadis umum yang lain. Jadi tidak ada larangan pengucapan amin, dan jika diasumsikan ada pertentangan, hadis ini adalah lebih utama.” Apa pendapat Syiah berkenaan dengan hal ini?
Jawaban Global

Tidak dibolehkan pengucapan amin dalam salat berdasarkan hadis Ahlulbait As dan mengucapkannya menyebabkan batalnya salat. Di samping itu, kita tidak membutuhkan dalil untuk menetapkan ketidakbolehannya. Hal itu berarti bahwa salat adalah sebuah perintah ibadah dan tidak dibolehkan bagi seseorang menambahkan sesuatu ke dalam salat, jika tidak ada penegasan pembolehan penambahan sesuatu dari jalan syariat, maka hal ini sendiri adalah sebaik-baik dalil atas tidak dibolehkannya, dan yang inti dalam salat adalah tidak bolehnya penambahan sesuatu di dalamnya.

Pelaku salat (mushali) dituntut untuk tidak melakukan pekerjaan demikian. Prinsip kehati-hatian meniscayakan bahwa pelaku salat tidak akan melakukan amal yang demikian itu, karena ketika dia mengucapkan amin, dia tidak memiliki keyakinan bahwa ia telah menunaikan kewajibannya (tidak menambah-nambah dalam salat).

Jawaban Detil

Salah satu pembahasan yang merupakan masalah perbedaan pendapat (ikhtilâf) antara Syiah dan Sunni adalah masalah pengucapan amin setelah bacaan surah al-Fatihah dalam salat. Pada kesempatan kali ini setelah menjelaskan dan mengenal pendapat yang mendukung pengucapan amin dalam salat, berikut kritik dan kajiannya yang  disertai dengan penjelasan hadis mengenai salat Nabi, dan setelah itu kami akan menjelaskan pendapat Syiah.

Sehubungan dengan adanya perbedaan pendapat (ikhtilâf) dalam pengucapan amin dalam salat dan salat juga merupakan ibadah, berikut ini kami akan menyebutkan dua poin sebagai berikut:

  1. Dalam syariat Islam, ibadah, baik yang wajib ataupun yang mustahab (sunnah) adalah bersifat terbatas dan telah ditetapkan (hanya oleh Tuhan); artinya bahwa pelaksanaannya dalam kualitas dan kuantitas bergantung sepenuhnya pada bentuk sebagaimana syariat dan agama yang sampai pada kita. Yakni kita tidak memiliki hak untuk mengurangi atau menambahkannya, dan tidak dibenarkan bagi setiap orang untuk memiliki bentuk program pelaksanaannya sesuai dengan pemikiran dan kehendaknya masing-masing. Hukum ini tidak terbatas pada salat saja, melainkan mencakup setiap ibadah, seperti puasa, wudhu, tayamum, doa-doa yang disebutkan dalam riwayat[1], dan lain-lain.[2]
  2. Kaum  Muslimin sepakat bahwa kata amin bukanlah bagian dari salat,[3] berdasarkan hal ini, mereka yang membolehkan pengucapan amin di dalam salat harus  membuktikan hal tersebut, karena hukum aslinya adalah tidak dibolehkan mengucapkan amin dalam salat dan untuk membuktikan hal tersebut kita memerlukan dalil, dan hadis pengucapan amin dalam salat, berdasarkan perawinya, terdapat dua golongan:
  1. Riwayat yang di dalam silsilah sanad mereka terdapat Abu Hurairah, seperti riwayat ini:

Diriwayatkan dari Rasulullah Saw bahwa beliau bersabda, “Ketika Imam jamaah mengucapkan wa ladhdhalin maka kalian ucapkan amin, karena malaikat mengucapkan amin, jadi barangsiapa yang bersamaan amin-nya dengan amin-nya para malaikat maka seluruh dosa-dosa yang lalu akan diampuni”.[4]

Kelompok riwayat ini tertolak dikarenakan terdapat Abu Hurairah di dalam silsilah sanadnya.[5] Imam Ali As bersabda berkenaan dengannya, “Berhati-hatilah dari paling pendustanya manusia.“ Atau (dalam redaksi yang lain) beliau bersabda, “Paling pendustanya manusia (paling pendustanya orang-orang yang hidup) atas Rasulullah Saw adalah Abu Hurairah Al-Daisi.”[6]

  1. Hadis-hadis yang yang diriwayatkan oleh orang-orang seperti Hamid bin Abdurrahman bin Abi Laila, Ibnu ‘Adi, Abduljibar bin Waili, Sahil bin Abi Shaleh, ‘Ala bin Abdurrahman, dan Talhah bin Amru, yang tidak memiliki persyaratan-persyaratan diterimanya riwayat, tertolak karena Hamid bin Abdurrahman bin Abi Laila tidak memiliki hafalan yang kuat dan lemah. Demikian juga Ibnu ‘Adi adalah majhul (tidak dikenal). Abduljibar bin Waili tidak dapat meriwayatkan dari ayahnya, karena ia baru lahir setelah enam bulan kematian ayahnya dan aspek ini riwayat darinya munqata’ (terputus). Begitu pula Talhah bin Amru riwayat darinya matruk (tertolak) dan hadis darinya sangatlah dha’if (lemah).[7]

 

Dengan adanya orang-orang lemah dan tidak terpercaya yang terdapat dalam silsilah sanad hadis-hadis ini, maka hadis-hadis ini tidak dapat diamalkan.

Sebagian dari mereka untuk menjelaskan pengucapan amin di dalam salat mengatakan: kata amin diucapkan karena ayat sebelumnya yang berbunyi “tunjukkanlah kami ke jalan yang lurus“ adalah sebuah doa.

Dalam menjawab penjelasan ini harus dikatakan: Frase ini dengan niat doa, akan menjadi doa, namun niat pembaca adalah tilawah dan bukanlah doa. Dan jika diperbolehkannya dengan mengucapkan disetiap doa, seperti “Wahai Tuhan kami ampunilah dosa kami dan peliharalah kami dari siksa neraka” dengan niat doa, sehingga setiap orang harus dibolehkan mengucapkan amin setelah setiap doa, akan tetapi tidak terdapat seorang pun di dalam permasalahan ini yang mengatakan demikian. [8]

Di samping itu, sebagimana yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa salat merupakan ibadah yang telah ditentukan (cara-caranya secara partikular ditetapkan sepenuhnya oleh Tuhan). Dengan asumsi bahwa kita bisa membacanya dengan niat doa, tetap saja mengucapkan amin tidak diperbolehkan, karena yang asas di dalam perkara-perkara ibadah (adalah bersifat tertetapkan dari Tuhan) pengurangan atau penambahan di dalamnya tanpa izin secara syar’i maka hukumnya adalah bid’ah dan haram, karena tidak diragukan lagi bahwa ucapan ini (amin) bukanlah bagian dari al-Quran dan juga bukan sebuah doa dan tasbih.  Oleh karena itu, dari segi ini ucapan amin sebagaimana kata-kata yang lain yang keluar dari ruang lingkup al-Quran dan tasbih.

Sabda Rasulullah Saw berbunyi, “Tidaklah layak perkataan manusia-manusia ditambahkan ke dalam salat”[9] kami dilarang dari perbuatan demikian, karena tidak diragukan lagi bahwa ini adalah perkataan manusia bukanlah dari Allah Swt. Jika terdapat seseorang yang mengklaim bahwa amin adalah salah satu dari nama-nama Allah Swt, kami katakan bahwa jika demikian, maka hal itu haruslah kita temukan di antara nama-nama Allah Swt dan kami mengatakan: Wahai Amin! Namun pada kenyataannya tidak seorang pun yang mengatakan bahwa amin adalah dari nama-nama Ilahi.[10]

 

Salat Rasulullah Saw

Tidak diragukan lagi bahwa salah satu sumber-sumber terpercaya hukum-hukum kaum Muslimin  adalah Sunah Nabi, dari sini jika semua sepakat bahwa sunnah Nabi dalam mengucapkan amin atau tidak mengucapkannya telah terbukti melalui suatu metode, maka hal itu akan menjadi hujjah bagi kita dan haruslah mengamalkannya.

Ulama dan perawi hadis Ahlusunnah meriwayatkan dalam Sunan dan Shahih mereka tentang salat Rasulullah Saw yang akan dijelaskan sebagai berikut, “Muhammad bin Umar bin Atha mengatakan: Saya mendengar dari Abu Hamid Sa’idi di tengah kumpulan sepuluh para sahabat termasuk Abu Qatadah, mengatakan: apakah kalian mau kuberitahu bagaimana salatnya Rasulullah Saw?”  Mereka berkata: “Bagaimana mungkin sementara engkau tidak lebih dari kami dalam mengikuti Nabi Saw dan juga tidak sebelum kami sebagai golongan para sahabat! Ia menjawab: Tentu saja begitu…ia mengatakan: “Rasulullah Saw ketika salat mengangkat kedua tangannya ke atas hingga sejajar dengan pundaknya dan mengucapkan takbir, dalam keadaan thuma’ninah dan tenang membaca bacaan salat, kemudian dalam keadaan mengangkat kedua tangannya ke atas sejajar dengan pundaknya sambil mengucapkan takbir, lalu ruku sambil meletakkan kedua telapak tangannya di atas lutut, kemudian ketika berdiri sambil mengucapkan “Samiallahuliman hamidah“ dan mengangkat kepala dari (posisi) ruku’, lalu mengangkat kedua tangannya ke atas sejajar dengan pundaknya dan dalam keadaan berdiri (secara) sempurna mengucapkan “Allahu Akbar” kemudian menghadapkan ke arah tanah dan bersujud meletakkan kedua tangannya di sampingnya, setelah itu mengangkat kepalanya dan duduk diatas kaki kiri, ketika sujud merenggangkan (membuka) jari-jari kaki, lalu mengucapkan “Allahu Akbar “ mengangkat kepalanya segera duduk di atas kaki kiri hingga dalam keadaan tenang dan thuma’ninah, kemudian rakaat yang lainnya juga dilakukan seperti ini, Ketika pada dua rakaat terakhir, mengucapkan takbir dalam keadaan kedua tangannya sejajar dengan pundaknya sebagaimana pada permulaan salat sambil mengucapkan takbir, beliau mengerjakan sebagaimana pada bagian salat lainnya hingga pada rakaat terakhir meletakkan kaki kiri kebelakang dan duduk di atasnya. Para sahabat berkata: “Engkau berkata benar, Rasulullah Saw salat seperti ini.”[11]

 

Poin-poin

Dalam hadis ini terdapat beberapa poin yang harus dipertimbangkan :

  1. Dengan memperhatikan bahwa Abu Hamid, berdasarkan pendapat para tabi’in dan sahabat Rasulullah Saw, tidak lebih tinggi dari pada mereka, tentu saja secara alami dapat membangkitkan kesensitifan mereka.
  2. Mengingat bahwa telah disampaikan bahwa sahabat ingin salat sebagaimana salat Rasulullah Saw maka mereka harus lebih teliti dan cermat.
  3. Kita melihat bagaimana dia menunjukkan mengenai semua perkerjaan salat secara detil, dari sini perlu diperhatikan poin-poin, mukadimah-mukadimah, dan dengan memperhatikan bahwa ini diriwayatkan dari sumber-sumber Syiah dan Ahlusunnah bahwa Rasulullah saw bersabda, “Salatlah sebagaimana engkau melihat Aku salat,”[12] jika Abu Hamid menambahkan sesuatu pada salat Rasulullah Saw atau menguranginya, maka dengan yakin mereka tidak akan duduk diam dan akan mengabarkan kepadanya, dari sini ketika kita melihat Abu Hamid  dalam menjelaskan salat Rasulullah Saw tidak mengatakan amin dan dari segi lain sebagian para sahabat juga tidak mengingatkannya berkenaan dengannya (amin), maka dengan yakin dapat dikatakan bahwa Rasulullah Saw tidak mengucapkan amin dalam salatnya, dan perbuatan Rasulullah Saw ini adalah hujjah bagi kita.

 

Di samping itu Rasulullah Saw bersabda, “Tidak diperbolehkan mengucapkan amin setelah membaca al-Fatihah.”[13] Imam Shadiq As bersabda, “Dalam salat jamaah, ketika imam jamaah membaca surah al-Fatihah maka janganlah kalian mengucapkan amin.”[14]

Selain dari hadis-hadis dan bukti-bukti ini, Syaikh Shaduq Ra telah meriwayatkan sebuah hadis, bersabda, “Mengucapkan amin di dalam salat diambil dari slogan orang-orang Masihi.”[15]

Oleh karena itu, dengan memperhatikan bahwa salat adalah ibadah yang telah tertetapkan persyaratannya (oleh Tuhan) dan ucapan amin bukanlah bagian dari salat, dari ulama Syiah Imamiyah mengeluarkan fatwa keharaman mengucapkan amin setelah membaca surah al-Fatihah dan juga membatalkan salat.”[16] [iQuest]

 

 

 


[1]. Yunus bin Abdurrahman dari Abdullah bin Sinan telah meriwayatkan bahwa Imam Shadiq As bersabda, "Akan datang atas kalian sebuah keraguan dan kalian tidak memiliki pengetahuan tentangnya dan tidak pula seorang pemimpin yang dapat menghilangkan keraguan kalian. Kalian akan dilanda kekhawatiran, seseorang yang menginginkan terbebas dari keraguan-keraguan demikian maka hendaklah membaca doa Ghariq.” Ia bertanya: apa itu doa Ghariq? Beliau menjawab, "Bacalah: wahai Allah, wahai Dzat Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Wahai Dzat Yang Maha Membolakbailkkan hati tetapkanlah hatiku di dalam agama-Mu). Saya berkata, "Wahai Dzat yang Maha Membolakbailkkan hati dan penglihatan tetapkanlah hati ku di dalam Agama-Mu." Beliau bersabda, "Allah Swt Dialah Dzat yang Maha Membolakbalikkan hati dan Penglihatan, namun sebagaimana yang telah saya perintahkan baca dan katakanlah, “Wahai Allah, wahai Dzat Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, wahai Dzat yang Maha membolakbalikkan hati tetapkanlah hatiku dalam agama-Mu.” Ibrahim bin Ali Amuli Kaf’ami, Al-Balâd al-Amin, hal.  24.

[2] . Berkenaan dengan masalah ini kami persilahkan Anda untuk melihat Indeks “Mengucapkan Amin atau Alhamdulillah ” Kode 5245 (Kode site 5606) pada site ini.

[3]. Muhammad Rasyid Ridha, Tafsir al-Qurân al-Hakim (Tafsir Al-Manâr), jil.  1, hal. 39, Dar al-Ma’rifah, Beirut, Lebanon, Cetakan Kedua.

[4] . Nasrudin Abu Al-Khair Abdullah bin Umar Baidhawi,  Anwâr  al-Tanzih wa Asrâr al-Ta’wil,  jil.  1, hal.  32, Dar Ihya’ al-Turats al-Arabi, Beirut, 1418 H.

[5] .Terdapat 800 sahabat dan Tabi’in yang telah meriwayatkan hadis dari Abu Hurairah Abdurrahman bin Shahr Dusi (22-59 Hijriah). Umar di zaman kekhalifahannya mengasingkannya ke Bahrain, akan tetapi dikarenakan kelemahan dan kelembutannya, ia di izinkan untuk berkerja dan kebanyakan bermukim di Madinah. Dalam hal ini, Taqiudin Subki, menulis sebuah paper Fatâwâ Abi Hurairah dan juga Abdul Husain Syarafuddin terkait dengan sejarah Abu Hurairah menulis buku berujudul Abu Hurairah (Al-I’lâm, 4/80, 81). Hujati, Asbâb al-Nuzul, hal.  216.

[6]. Ibnu Abil Hadid Mu’tazili, Syarh Nahj al-Balâghah, jil.  4, hal.  68, Kitabkhane Ayatullah Marasyi Najafi, 1337 H, Cetakan Pertama.

"ألا إنّ أکذب الناس أو قال: أکذب الأحیاء علی رسول الله أبوهریرة الدئسي"

[7].  Abdul Amir Sultani, Hukm al-Ta'min fi Shalat, Majma’ Jahani Ahlulbait, Cetakan Kedua.

[8]. Ali Mukmin Qumi  Sabzawari, Jami al- Khilâf wa al-Wifâq  bain al-Imâmiyah wa baina A’immah al Hijaz wa al-‘Irâq, Zaminesazan Zhuhur Imam Ashr As, 1421 Q, Cetakan Pertama, Qum.

[9] Asfuraeni Abul Mudzafar Syahfur bin Tahir, Taj al-Tarâjim fi Tafsir al-Qurân al-‘Ajâim, Mukaddimah, hal.  20, Intisyarat Ilmi wa Farhanggi, Teheran, 1375 S, Cetakan Pertama. Syahid Syani, Zainudin bin Ali bin Ahmad Amuli, Raudh al-Jinan fi Syarh Irsyâd al-Adzn, hal.  331, Muassasah Ali al-Bait As, Cetakan Pertama, Qum.

[10]. Ibnu Syahr Asyub Mazandarani, Mutasyâbih al-Qurân wa al-Mukhtalif, jil.  2, hal.  170, Intisyarat Bidari, Cetakan Pertama, 1410 H, Qum.

[11] .Sunan Abi Dawud, Bâb Iftâh al-Shalât, jil.  2, hal.  391, Hadis No. 627, http://www.al-islam.com (Al Maktabah Al-Syâmila), Sunnan Ibnu Majah, Bâb Itmam al-Shalât, jil.  3, hal.  355, http://www.al-islam.com (Al-Maktabah Al-Syâmila), Baihaqi, Sunan Kubra, jil.  2, hal.  72, Website http://www.al-islam.com, (Al-Maktabah Al-Syâmila), Shahih Ibnu Hibban, Bâb Sifat al-Shalat, jil.  8, hal.  243, http://www.alsunnah.com  (Al-Maktabah Al-Syâmila).

[12]. Baihaqi, Sunan Kubra, jil.  2, hal.  345. Sunan al-Daruquthni, jil.  1, hal.  223, http://www.alsunnah.com, (Al Maktabah  Al-Syâmila).  Muhammad Baqir Majlisi, Bihâr al-Anwâr, jil.  82, hal.  279, Muassasah al-Wafa’, Beirut, 1404 H.

[13]. Syaikh Shaduq, Man La Yahdhuruhu al-Faqih,  jil.  1, hal. 390, Intisyarat Jamiah Mudarisin, Qum, 1413 HQ.

[14]. Kulaini, al-Kâfi, jil.  3, hal.  313, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Teheran, 1365 S. Thusi, al-Istibshâr, jil.  1, hal.  318,  Dar al-Kutub al-Islamiyah, Teheran, 1390 Q. Thusi, Tahdzib al-Ahkâm, jil.  2, hal.  74, Dar al-Kutub al-Islamiyah, 1365 S.

[15] .Shaduq, Man La Yahdhuruhu al-Faqih, jil.  1, hal.  390.

[16]. Hasan bin Yusuf bin Muthahar Asadi Hilli,, Tadzkirat al-Fuqaha’ (edisi terbaru), jil.  3, hal.  162, Muassasah Ali al-Bait As, Cetakan Pertama, Qum, Iran, Riset dan Koreksi oleh Lajnah Tahqiq Muassasah Alul Bait As. Muhammad bin Hasan Thusi, al-Khilâf, jil.  1, hal.  332, Daftar Intisyarat Islam Afiliasi ke Jamiatul Mudarisin Hauwzah Ilmiyah, Qum, 1407 Q, Cetakan Pertama, Qum, Iran, Riset dan Koreksi oleh Syaikh Ali Khurasani, Sayid Jawad Syahrestani, Syekh Mahdi Taha Najafi, Syaikh Mujtaba Iraqi.

 

Terjemahan dalam Bahasa Lain
Komentar
Jumlah Komentar 0
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
contoh : Yourname@YourDomane.ext
Silahkan Masukkan Redaksi Pertanyaan Dengan Tepat
<< Libatkan Saya.
Silakan masukkan jumlah yang benar dari Kode Keamanan

Pertanyaan-pertanyaan Acak

Populer Hits

  • Ayat-ayat mana saja dalam al-Quran yang menyeru manusia untuk berpikir dan menggunakan akalnya?
    259837 Tafsir 2013/02/03
    Untuk mengkaji makna berpikir dan berasionisasi dalam al-Quran, pertama-tama, kita harus melihat secara global makna “akal” yang disebutkan dalam beberapa literatur Islam dan dengan pendekatan ini kemudian kita dapat meninjau secara lebih akurat pada ayat-ayat al-Quran terkait dengan berpikir dan menggunakan akal dalam al-Quran. Akal dan pikiran ...
  • Apakah Nabi Adam merupakan orang kedelapan yang hidup di muka bumi?
    245602 Teologi Lama 2012/09/10
    Berdasarkan ajaran-ajaran agama, baik al-Quran dan riwayat-riwayat, tidak terdapat keraguan bahwa pertama, seluruh manusia yang ada pada masa sekarang ini adalah berasal dari Nabi Adam dan dialah manusia pertama dari generasi ini. Kedua: Sebelum Nabi Adam, terdapat generasi atau beberapa generasi yang serupa dengan manusia ...
  • Apa hukumnya berzina dengan wanita bersuami? Apakah ada jalan untuk bertaubat baginya?
    229507 Hukum dan Yurisprudensi 2011/01/04
    Berzina khususnya dengan wanita yang telah bersuami (muhshana) merupakan salah satu perbuatan dosa besar dan sangat keji. Namun dengan kebesaran Tuhan dan keluasan rahmat-Nya sedemikian luas sehingga apabila seorang pendosa yang melakukan perbuatan keji dan tercela kemudian menyesali atas apa yang telah ia lakukan dan memutuskan untuk meninggalkan dosa dan ...
  • Ruh manusia setelah kematian akan berbentuk hewan atau berada pada alam barzakh?
    214294 Teologi Lama 2012/07/16
    Perpindahan ruh manusia pasca kematian yang berada dalam kondisi manusia lainnya atau hewan dan lain sebagainya adalah kepercayaan terhadap reinkarnasi. Reinkarnasi adalah sebuah kepercayaan yang batil dan tertolak dalam Islam. Ruh manusia setelah terpisah dari badan di dunia, akan mendiami badan mitsali di alam barzakh dan hingga ...
  • Dalam kondisi bagaimana doa itu pasti dikabulkan dan diijabah?
    175603 Akhlak Teoritis 2009/09/22
    Kata doa bermakna membaca dan meminta hajat serta pertolongan.Dan terkadang yang dimaksud adalah ‘membaca’ secara mutlak. Doa menurut istilah adalah: “memohon hajat atau keperluan kepada Allah Swt”. Kata doa dan kata-kata jadiannya ...
  • Apa hukum melihat gambar-gambar porno non-Muslim di internet?
    170983 Hukum dan Yurisprudensi 2010/01/03
    Pertanyaan ini tidak memiliki jawaban global. Silahkan Anda pilih jawaban detil ...
  • Apakah praktik onani merupakan dosa besar? Bagaimana jalan keluar darinya?
    167401 Hukum dan Yurisprudensi 2009/11/15
    Memuaskan hawa nafsu dengan cara yang umum disebut sebagai onani (istimna) adalah termasuk sebagai dosa besar, haram[1] dan diancam dengan hukuman berat.Jalan terbaik agar selamat dari pemuasan hawa nafsu dengan cara onani ini adalah menikah secara syar'i, baik ...
  • Siapakah Salahudin al-Ayyubi itu? Bagaimana kisahnya ia menjadi seorang pahlawan? Silsilah nasabnya merunut kemana? Mengapa dia menghancurkan pemerintahan Bani Fatimiyah?
    157467 Sejarah Para Pembesar 2012/03/14
    Salahuddin Yusuf bin Ayyub (Saladin) yang kemudian terkenal sebagai Salahuddin al-Ayyubi adalah salah seorang panglima perang dan penguasa Islam selama beberapa abad di tengah kaum Muslimin. Ia banyak melakukan penaklukan untuk kaum Muslimin dan menjaga tapal batas wilayah-wilayah Islam dalam menghadapi agresi orang-orang Kristen Eropa.
  • Kenapa Nabi Saw pertama kali berdakwah secara sembunyi-sembunyi?
    140314 Sejarah 2014/09/07
    Rasulullah melakukan dakwah diam-diam dan sembunyi-sembunyi hanya kepada kerabat, keluarga dan beberapa orang-orang pilihan dari kalangan sahabat. Adapun terkait dengan alasan mengapa melakukan dakwah secara sembunyi-sembunyi pada tiga tahun pertama dakwahnya, tidak disebutkan analisa tajam dan terang pada literatur-literatur standar sejarah dan riwayat. Namun apa yang segera ...
  • Kira-kira berapa usia Nabi Khidir hingga saat ini?
    133542 Sejarah Para Pembesar 2011/09/21
    Perlu ditandaskan di sini bahwa dalam al-Qur’an tidak disebutkan secara tegas nama Nabi Khidir melainkan dengan redaksi, “Seorang hamba diantara hamba-hamba Kami yang telah Kami berikan kepadanya rahmat dari sisi Kami, dan yang telah Kami ajarkan kepadanya ilmu dari sisi Kami.” (Qs. Al-Kahfi [18]:65) Ayat ini menjelaskan ...