Search Results : %s (%s kasus)(:1944 مورد)
- Apakah diwajibkan atau disunnahkan bagi kita untuk menyampaikan shalawat kepadanya ketika mendengar nama Rasulullah Saw atau mendengar ayat shalawat tatkala berada dalam kondisi shalat atau selain shalat?
- Apakah uang yang saya pinjam dari salah seorang atau salah satu bank dan setiap bulan saya mencicilnya itu dikenai khumus?
- Apa hikmah di balik penggantian domba menggantikan Hadhrat Ismail yang tadinya ingin disembelih ayahnya?
- Apakah maqam para imam lebih utama ketimbang para nabi?
- Apakah ada literatur-literatur Ahlusunnah yang menyinggung masalah tahrif (distorsi) pada ayat-ayat al-Qur'an?
- Mengapa Imam Ali pada masa kekhalifahannya tidak menunjukkan penentangan terhadap para khalifah dan tidak menguburkan pelbagai bid’ah yang dimunculkan oleh mereka . Apabila para khalifah telah kafir lalu mengapa tatkala menjadi khalifah Imam Ali tidak mengumumkan kekufuran dan bahwa kekhalifahan mereka adalah hasil rampasan?
- Bagaimana mungkin tidak terjadi penyimpangan dan distorsi dalam al-Qur’an sementara dengan mengganti bunyi (phonetic) dan pengucapan dalam bahasa Arab maka maknanya juga akan mengalami perubahan?
- Apakah dalam tafsir Kasyf al-Asrâr karya Khaja Abdullah Anshari tertulis pembahasan tentang distorsi dan penyimpangan (tahrif) al-Qur’an?
- Bagaimana menjelaskan legalitas operasional wilâyah fakih dan apakah wali fakih itu diangkat oleh Allah Swt atau dipilih masyarakat?
- Bagaimana mungkin seluruh wewenang Allah Swt, wewenang Rasulullah dan para Imam Maksum diserahkan kepada seseorang (wali fakih) yang tidak memiliki akses wahyu juga tidak memiliki kemaksuman?
- Dimensi-dimensi manejerial wilâyah fakih dari sudut pandang fikih itu meliputi apa saja?
- Tolong Anda jelaskan signifikansi wilâyah fakih dalam fikih politik?
- Bagaimana hubungan antara Wilâyah Fakih dan Wilâyah Rasulullah Saw serta para Imam Maksum As?
- Pada masa lalu yaitu sebelum Revolusi Islam Iran, siapakah yang menjadi wali fakih?
- Dengan memperhatikan kemaksuman Rasulullah Saw, apakah wilâyah mutlak fakih pada masa kita adalah seperti wilâyah mutlak Rasulullah Saw?
- Apakah keluasan wilâyah fakih juga mencakup negeri-negeri lainnya?
- Apakah wanita yang menjalani masa adat (sedang haid) dapat berzikir kalimat “laa ilaha illaLlah”? Jazakumullâh Khair
- Apa hukumnya bagi orang yang sedang junub dan haid ketika membaca al-Qur’an?
- : Apakah wanita haid dapat berdiri, sebagaimana dalam kondisi shalat, dengan maksud untuk berzikir mengingat Tuhan dan secara lahir mengikuti gerakan dalam shalat berjamaah?
- Apakah dimakruhkan bagi wanita haid membaca al-Qur’an pada bulan suci Ramadhan?
- Apakah hukum tato itu haram?
- Mengapa surah al-Fâtiha dijadikan sebagai pembuka kitab al-Qur’an sementara ia bukan surah pertama yang diturunkan?
- Apakah seseorang dapat mencapai derajat ijtihad dengan perantara komputer?
- Antara wasiat dan pembagian warisan, yang mana harus didahulukan?
- Apa maksud hadis Rasulullah Saw yang bersabda “Husain Minni wa Ana Min Husain?”
- Sesuai dengan pendapat yang dilontarkan Hawking bahwa alam semesta muncul dengan sendirinya . Bagaimana Islam menjawab pendapat semacam ini?
- Ayat 100 surah al-Taubah diturunkan untuk siapa?
- Apakah Syaikh Jawad Mughinyah meyakini bahwa Imam Khomeini lebih unggul daripada Nabi Musa As?
- Mengapa thawaf nisa' itu wajib dilakukan?
- Telah dijelaskan di dalam hadis bahwa berhubungan badan dengan istri melalui jalan belakang (dubur) diharamkan . Dengan dasar hadis tersebut bagaimana para fakih memberikan fatwa kepada para pemuda?
- Apakah taklid tidak bertentangan dengan pesan Kitab Suci, “Tiada paksaan dalam beragama?” Mengapa Imam Ali As mencela perbedaan dalam fatwa?
- Siapa yang dimaksud dengan orang-orang Akhbari dan Ushuli?
- Menurut saya seluruh dalil logis yang menyinggung persoalan taklid adalah (sekedar) untuk memperoleh informasi dengan merujuk kepada marja bukan untuk taklid buta kepadanya sedemikian sehingga apa pun yang dikatakannya kita terima karena setiap orang masing-masing bertanggung jawab atas amal perbuatannya sendiri-sendiri dan orang lain tidak akan ditanya tentang perbuatan tersebut . Atas dasar itu, tolong Anda jelaskan apa makna taklid itu? Dan mengapa ulama (para marja) tidak menunjukkan metode mereka dalam melakukan istinbath atas fatwa-fatwa yang dikeluarkannya?
- Siapakah yang pertama kali menjadi mujtahid? Dan sebelum mencapai derajat ijtihad kepada siapakah ia bertaklid?
- Apabila seseorang melalukan penelitian untuk amalannya sendiri dalam sebagian masalah agama apakah ia dapat beramal berdasarkan metodenya sendiri?